Jasa Pembuatan Skripsi

Jasa Pembuatan Skripsi
Jasa Pembuatan Skripsi

Wednesday, December 9, 2015

The Financing Application in Finances Institution of Non Bank Syariah Micro(a Comparison Study between BMT Kharisma Magelang and KANINDO Syariah Malang)

SITI ARBAATUL A.
Ditengah persaingan yang semakin tidak sehat, banyak perilaku yang
sudah tidak berpedoman kepada syariat Islam. Peran perbankan yang tidak
kalah pentingnya untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat keseluruhan
bukan hanya sebagian menjadi perhatian utama. Transaksi yang membawa
kemaslahatan adalah transaksi yang “’an taradhin” dari kedua belah pihak.
Aplikasi pembiayaan syariah merupakan produk perbankan syariah yang
bertujuan sosial (non profit oriented) dan keuntungan (profit oriented). Akan tetapi
keuntungan yang diperoleh perbankan syariah atas pembiayaan nasabah adalah
keuntungan yang telah disepakati bersama (mutualisme) bukan keuntungan yang
mematikan salah satu pihak (parasitisme). Penelitian ini bertujuan untuk
mengetahui portofolio pembiayaan syariah, aplikasi pembiayaan syariah,
aplikasi produk pembiayaan syariah, dan berbagai kendala yang dihadapi BMT
Kharisma Magelang dan KANINDO Syariah Malang.
Pendekatan yang dipakai dalam penelitian ini adalah pendekatan kualitatif
deskriptif dengan menggunakan metode observasi, wawancara, dan
dokumentasi. Sedangkan analisa datanya dengan analisa komparatif. Metode
observasi dilakukan dengan cara mengamati aplikasi produk pembiayaan yang
terjadi pada BMT Kharisma Magelang dan KANINDO Syariah Malang.
Sedangkan metode wawancara dilakukan dengan cara mewawancarai beberapa
informan yang terkait dengan pembiayaan syariah. Demikian juga metode
dokumentasi dilakukan dengan cara mengumpulkan dokumen-dokumen yang
terkait. Setelah hasil observasi, wawancara, dan dokumentasi terkumpul maka
hasil tersebut dikomparasikan satu sama lain.
Dari hasil penelitian ini diketahui bahwa aplikasi pembiayaan pada BMT
Kharisma ada lima macam (Mudharabah, Murabahah, Musyarakah, Ijarah, dan
Qardul Hasan) hanya empat yang teraplikasi dari kelima pembiayaan tersebut.
Pembiayaan ijarah belum dapat diaplikasikan oleh pihak BMT Kharisma.
Sedangkan pada KANINDO Syariah ada lima jenis pembiayaan (Mudharabah,
Murabahah, Musyarakah, Bai’Bi tsamanil Ajil, dan Qardul Hasan) hanya
Mudharabah, Murabahah, dan Musyarakah yang teraplikasi sedangkan Bai’ Bi
Tsamanil Ajildan Qardul Hasan belum teraplikasi. Berbagai kendala yang
dihadapi BMT Kharisma dan KANINDO Syariah adalah kurangnya sosialisasi
kepada masyarakat (intern), minimnya pemahaman masyarakat tentang
pembiayaan syariah dan juga masih banyaknya pemikiran masyarakat yang
terkonsep bahwa transaksi konvensional lebih mudah dan lebih dikenali
daripada transaksi syariah. Akan tetapi perjuangan berbagai pihak terutama
pihak-pihak intern BMT Kharisma dan KANINDO Syariah telah membuktikan
bahwa tetap ada perjuangan untuk menuju yang lebih baik.


  
Download Skripsi



 Jasa Pembuatan Skripsi


Artikel Terkait:

No comments:

Post a Comment