Jasa Pembuatan Skripsi

Jasa Pembuatan Skripsi
Jasa Pembuatan Skripsi

Sunday, June 11, 2017

Jasa Buat Skripsi: download Skripsi al-Ahwal al-Syakhshiyyah:Kontradiksi legalitas pengucapan talak menurut fiqih empat madzhab dan Kompilasi Hukum Islam (KHI): Studi argumen Hakim Pengadilan Agama Kabupaten Malang

Abstract

INDONESIA:
Dalam konsep hukum fiqih suami mempunyai kuasa untuk menjatuhkan talak kepada istrinya kapan pun dan dimanapun tanpa harus mendapat persetujuan dari sang istri,sedangkan dalam Kompilasi Hukum Islam (KHI) dan UU No. 1 Tahun 1974 menyatakan bahwa suami maupun istri berhak untuk mengajukan cerai kepada hakim di Pengadilan Agama setempat. selama ini sebelum memberikan putusan, hakim tidak pernah menanyakan kepada suami apakah dia pernah mengucapkan talak sebelumnya kepada istri? atau berapa kali telah mengucapkan talak kepada istrinya?. namun peraturan yang berlaku menyatakan untuk kasus cerai talak yang dikabulkan putusanya adalah jatuh talak satu Raj’i, sedangkan jika sebelumnya suami telah mengucapkan talak, lalu perkara tersebut diajukan ke meja hijau untuk tujuan legalitas dan dikabulkan, maka pada konsep fiqih, talak tersebut sudah jatuh talak 2 atau bahkan talak tiga yang berarti bukan talak raj’i lagi, sedangkan konsekuensi dan akibat hukum antara talak raj’i dan ba’in sangat jelas berbeda.
Penelitian ini dilaksanakan dengan mengacu pada dua rumusan masalah yaitu:1) Bagaimanakah Argumen hakim PA Kab. Malang terhadap kontradiksi legalitas pengucapan talak menurut Fiqih Empat Madzhab dan Kompilasi Hukum Islam (KHI). 2) Bagaimanakah argumen hakim PA Kab. Malang dalam memutus cerai talak yang lebih condong pada Kompilasi Hukum Islam (KHI) dari pada Fiqih Empat Madzhab?. Penelitian ini dikategorikan sebagai penelitian empiris atau penelitian lapangan. pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan kualitatif, sedangkan teknik pengunpulan data yang digunakan adalah wawancara.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Argumen Hakim mengenai perbedaan konsep cerai talak antara KHI dan Fiqih memiliki beberpa pendapat diantaranya:1) perbedaan antara KHI dan Fiqih adalah sebuah Khilafiyah, karena keduanya berada dimasa dan keadaan yang berbeda. 2)antara KHI dan Fiqih Klasaik tidak berbeda karena keduanya sama-sama memperjuangkan Maqashid Al-Syari’ah. Mengenai penghitungan dan penjatuhan talak, antara lain:1) Ada kemungkinan cerai yang dijatuhkan diluar persidangan dianggap sah. 2) Tidak ada putusan lain bagi perkara cerai talak selain putusan talak raj’i.Selanjutnyadalam pemberian putusan dan dasar hukum yang digunakan, antara lain:1) dalam memberikan putusan tidak harus menggunakan peraturan atau undang-undang yang ada namun tergantung kondisi perkara yang ditangani. 2) dalam memberikan putusan harus mengacu pada pedoman yang telah ada yaitu Undang-undang, KHI dan peraturan perundang-undangan. 3) dalam memberikan putusan harus menggunakan semua elemen sumber hukum yang ada, baik itu Al-Qur’an, Hadits, Fiqih, maupun undang-undang.
ENGLISH:
In the concept of Fiqhlaw husband has power to drop divorceto his wife whenever and wherever without having permission from his wife, while in Islamic LawCompilation ( KHI ) and ActNo. 1 in 1974 stated that husband or wife arehave right to submit claim to the Religion Court. So far before giving a verdict, judge never asked to the husband did he everpronouncing divorce earlier to his wife? or how many times had spoken divorce to his wife?. But regulations stated in the case of divorcethat granted was falling divorce one raj‘i. Meanwhile, if previously husband had spoken divorce , then the case submitted to the Court for the purpose of legality and granted , then, in the concept of Fiqih, the divorce has fallen divorcetwo or even three divorcewhich means nottalak raj’i.Besides, the consequences and effects between divorce raj‘i and ba’in are very clearly different.
This Study was conducted by referring two problems: 1. how the judges of religious court arguments toward the legality of pronunciation talak contradiction according to fiqih four madzhab and Islamic Law Compilation (KHI)?2. how is the argument of judge at Malang religious court In giving judgment divorce case that more leaning to Islamic Law Compilation (KHI) then Fiqih of Four Madzhab?.This research is a empirical research or field research. The approach that used in this research is a qualitative approach with data collection methode are using interview.
This research result showing that judge has a different viewsabout divorce concept that exist in KHI and fikih, namely: 1)The differences between KHI and Fiqihis a khilafiyah, because both of themare there in the different periode and condition.2)BetweenKHI and Fiqih are not different, because the purpose of them is to realize Maqashid Al-Syari’ah.Aboutthe calculation and pronounciation of divorce,namely: 1)There is a possibility of divorce that prononuce outside of the courtis legal.2) There is nothing anotherdecisions for divorce except divorce raj’i.then in the giving a judgment and usinglegal certainty, namely:1) In giving a judgment, haven’t to use the rules or laws that exist but depending on the condition of the case that is handled. 2) In giving a judgment, must refer to guidelines which have no namely the act, KHI and Legislations are ruling.3) In giving a judgment, must use all elements of sources of law there, the Quran, Hadith, Fiqih, and Civil Law.

Untuk Mendownload Skripsi "Skripsi al-Ahwal al-Syakhshiyyah" : Kontradiksi legalitas pengucapan talak menurut fiqih empat madzhab dan Kompilasi Hukum Islam (KHI): Studi argumen Hakim Pengadilan Agama Kabupaten Malang." Untuk Mendownload skripsi ini silakan klik link dibawah ini
DOWNLOAD

Artikel Terkait:

No comments:

Post a Comment