Jasa Pembuatan Skripsi

Jasa Pembuatan Skripsi
Jasa Pembuatan Skripsi

Saturday, June 10, 2017

Jasa Buat Skripsi: download Skripsi al-Ahwal al-Syakhshiyyah:Akibat hukum hak ex officio hakim terhadap asas ultra petitum partium dalam perkara cerai gugat qabla al-dukhul: Studi kasus perkara no. 4841/ Pdt.G/2011/PA. Kab.Mlg


Abstract

INDONESIA:
Hakim dalam mengambil keputusan, dilarang menjatuhkan putusan atas perkara yang tidak dituntut atau mengabulkan lebih daripada yang dituntut (asas ultra petitum partium) agar putusan yang dijatuhkan tidak mengandung cacat. Akan tetapi, dalam praktek beracara di lingkungan peradilan agama terhadap perkara-perkara tertentu, hakim karena hak jabatannya (ex officio) dapat memutus lebih dari yang dituntut, sekalipun hal tersebut tidak dituntut oleh para pihak. Penggunaan hak ex officio lazimnya diterapkan pada perkara cerai talak dalam menetapkan mut’ah dan iddah, sebagai bentuk perlindungan terhadap hak mantan isteri. Hal ini berdasarkan pasal 41 huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974. Namun, pada perkara cerai gugat qabla al dukhul dengan perkara nomor 4841/ Pdt.G/2011/PA.Kab.Mlg, hakim menggunakan hak ex officio terhadap ultra petitum partium. Fokus penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana pertimbangan majelis hakim dan akibat hukum dalam memutus perkara cerai gugat qabla al-dukhul menyimpang dari asas ultra petitum partium dengan menggunakan hak ex officio.
Penelitian ini menggunakan jenis penelitian hukum normatif atau biasa disebut dengan penelitian pustaka. Pada penelitian ini, penulis menggunakan pendekatan kasus (case approach). Adapun bahan hukum yang digunakan pada penelitian ini berupa bahan hukum primer meliputi putusan pengadilan dengan perkara nomor 4841/Pdt.G/2011/PA.Kab.Mlg; bahan hukum sekunder meliputi buku-buku, skripsi serta jurnal hukum dan bahan hukum tersier berupa kamus hukum, relevan dengan kasus yang dihadapi.
Berdasarkan hasil analisa terhadap bahan hukum yang ada, maka penulis memperoleh sebuah kesimpulan bahwa dasar pertimbangan hakim dapat memutus perkara cerai gugat qabla al-dukhul menyimpang dari asas ultra petitum partium dengan menggunakan hak ex officio memperhatikan aspek filosofis yang mencerminkan asas keadilan, yuridis yang mencerminkan kepastian hukum dan sosiologis yang mencerminkan kemanfaatan bagi para pihak dengan terpenuhinya hak dan kewajiban masing-masing berupa pengembalian mahar oleh penggugat. Selain itu, dalam memutus perkara tersebut hakim melakukan penemuan hukum dengan menggunakan metode interpretasi gramatikal, kata “dapat” ditafsirkan boleh secara ex officio pada pasal 41 huruf c Undang-Undang No. 1 Tahun 1974 melalui tahap mengkualifisir. Sedangkan akibat hukum yang ditimbulkan dalam memutus perkara ini, mengakibatkan putusnya ikatan perkawinan dan gugurnya mahar.
ENGLISH:
Judge in making decisions, is prohibited passed a decision on cases that are not prosecuted or grant more than the required (ultra petitum partium principle) so the decision handed down is not flawed. However, in practice proceedings in religious courts on specific case, the judge because the right position (ex officio) can decide the case more than required, even if it is not claimed by the parties. The use of ex officio right in divorce cases is typically applied in determining mut’ah divorce and iddah (waiting period), as a form of protection of the rights of ex-wife. It based on Article 41 c of law No. 1 of 1974. However, in contested divorce cases qabla al dukhul with case number 4841/ Pdt. G/ 2011/ PA. Kab. Mlg, the judge uses the ex officio rights to ultra petitum partium. The focus of this research is to determine how the consideration of the judges and the legal consequences in deciding contested divorce deviate qabla al- dukhul case from the principle of ultra petitum partium with use ex officio rights.
This research uses a normative law research or commonly called literature research. In this study, the author uses case approach. The law materials that used in this research are primary law materials include court decisions with case number 4841/ Pdt. G/ 2011/ PA. Kab. Mlg,, secondary law materials include books, theses, and law journals and tertiary law materials in the form of law dictionary, relevant to the case at hand.
Based on the analysis result of the existing law materials, the author gets a conclusion that the judge can decide the basic consideration contested divorce deviate qabla al-dukhul case from the principle of ultra petitum partium with use ex officio rights, with noting philosophical aspects, juridical, and sociological which reflect the principle of fairness, rule of law, and expediency. Moreover, in deciding the case the judge perform legal discovery by using the grammatical interpretation method, the word “may” should be interpreted ex officio on the article 41 c by establish a fact, qualify, and constituent. While the legal consequences arising in deciding this case, resulting in death of breaking the bonds of marriage and dowry.
Untuk Mendownload Skripsi "Skripsi al-Ahwal al-Syakhshiyyah" :Akibat hukum hak ex officio hakim terhadap asas ultra petitum partium dalam perkara cerai gugat qabla al-dukhul: Studi kasus perkara no. 4841/ Pdt.G/2011/PA. Kab.Mlg." Untuk Mendownload skripsi ini silakan klik link dibawah ini
DOWNLOAD

Artikel Terkait:

No comments:

Post a Comment