Jasa Pembuatan Skripsi

Jasa Pembuatan Skripsi
Jasa Pembuatan Skripsi

Thursday, June 8, 2017

Jasa Buat Skripsi: download Skripsi al-Ahwal al-Syakhshiyyah:Pandangan masyarakat terhadap tradisi pesta perkawinan: Kasus di Desa Kilensari, Kecamatan Panarukan Kabupaten Situbondo.

Abstract

INDONESIA:
Pada penellitian ini, peneliti mengambil judul “Pandangan Masyarakat Terhadap Tradisi Pesta Perkawinan (Kasus di Pesisir Desa Kilensari, Kecamatan Panarukan Kabupaten Situbondo)“.
Yang menjadi rumusan masalah pada penelitian ini adalah: bagaimana pelaksanaan pesta perkawinan dalam masyarakat Pesisir Desa Kilensari, Kecamatan Panarukan Kabupaten Situbondo, dan pandangan masyarakat terhadap tradisi tersebut.
Dalam penelitian ini, peneliti menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif, dan jenis penelitian ini termasuk penelitian fenomenologis. Sedangkan pengumpulan data, peneliti menggunakan cara observasi, wawancara, dan dokumentasi. Kemudian data yang diperoleh dianalisis menggunakan deskriptif kualitatif.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa, pelaksanaan tradisi pesta perkawinan ini berbeda dengan tradisi pesta perkawinan pada umumnya. Karena terdapat praktek hutang-piutang, pencatatan, disiarkan, dan terjadi pembagian waktu dan perbedaan hidangan yang diberikan karena disesuaikan dengan nominal uang yang disumbangkan. Sedangkan pandangan masyarakat di sini terbagi menjadi dua golongan, yaitu:
Golongan pertama, setuju dengan pelaksanaan tradisi pesta perkawinan dengan
alasan:
1) Tujuan dari pelaksanaan tradisi pesta perkawinan masyarakat Pesisir adalah ingin mempublikasikan kepada halayak ramai, kalau anaknya akan menikah
2) Dalam masa Rasulullah SAW juga terdapat praktek pemberian sumbangan kepada keluarga yang mengadakan pesta perkawinan, yang tak lain adalah Rasulluah itu sendiri.
3) Tradisi yang mengenai dicatatnya dan disiarkannya nominal sumbangan itu dikarenakan pemberian uang atau sumbangan bukanlah sadaqah, melainkan hutang piutang yang satu hari harus dikemballikan. Maka transaksi hutang atau pinjaman itu harus dicatat dan harus ada saksi yang mana dalam hal ini berbentuk disiarkan oleh petugas yang disuruh oleh tuan rumah.
4) Perbedaan waktu dan hidangan yang terjadi dalam pesta perkawinan sesungguhnya merupakan penghormatan kepada pihak tamu.
Golongan kedua, tidak setuju dengan pelaksanaan tradisi pesta perkawinan tersebut karena alasan:
1) Dalam masa Rasulullah tidak terjadi praktek pesta perkawinan yang didalamnya terdapat unsur hutang piutang, melainkan berbentuk sadaqah
2) Dalam pemberian sadaqah tidak seharusnya semua orang tahu dengan cara dicatat dan disiarkan,
ra tamu seakan-akan dipaksa untuk hadir sesuai dengan nominal sumbangan.


Untuk Mendownload Skripsi "Skripsi Hukum Bisnis Syariah" :   Pandangan masyarakat terhadap tradisi pesta perkawinan: Kasus di Desa Kilensari, Kecamatan Panarukan Kabupaten Situbondo.Untuk Mendownload skripsi ini silakan klik link dibawah ini


Artikel Terkait:

No comments:

Post a Comment