Abstract
INDONESIAN
Dinamika hukum senantiasa berkembang seiring dengan perkembangan kehidupan masyarakat, sehingga hampir dapat dipastikan hukum (tertulis) selalu tertinggal dibanding dengan dinamika masyarakat. Berdasarkan kenyataan demikian, maka tidak salah apabila muncul berbagai teori yang menentang aliran positivisme. Akibat masih kentalnya faham tersebut seringkali dijumpai sikap hakim yang bersikap yuridis-dogmatik dan hanya bertindak sebagai corong undang-undang tanpa mempertimbangkan nilai-nilai yang hidup di masyarakat. Akibatnya, banyak putusan hakim yang mendapat hujatan masyarakat karena tidak dapat memenuhi rasa keadilan masyarakat. Fokus penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana fungsi hakim perspektif hukum positif dan hukum Islam. Serta untuk mengetahui bagaimana sikap hakim terhadap perbedaan antara norma hukum dan nilai keadilan.
Penelitian ini menggunakan jenis penelitian hukum normatif atau biasa disebut dengan penelitian pustaka. Adapun pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan kualitatif, dengan tipe penelitian berupa penelitian yuridis normatif, maka pendekatan yang digunakan adalah pendekatan perundang-undangan (Statute Approach).
Berdasarkan hasil analisa terhadap bahan hukum yang ada, maka penulis memperoleh sebuah kesimpulan bahwa pada dasarnya fungsi hakim baik dari sudut pandang hukum positif maupun hukum Islam adalah hakim berfungsi untuk menegakkan keadilan dan kebenaran, menjadikan sebuah putusan dalam masyarakat sebagai media edukasi dan media koreksi. Putusan hakim bisa menjadi proyeksi masa datang, menghukum orang yang berbuat salah dan membenarkan orang yang benar, dan mendamaikan pihak-pihak yang bersengketa. Peran hakim dalam pertentangan nilai antara norma hukum dan nilai keadilan atas penegakan hukum di Indonesia seharusnya sarat dengan etis dan moral. Penegakan hukum seharusnya dapat memberi manfaat atau berdaya guna bagi masyarakat. Di sisi lain masyarakat juga mengharapkan adanya penegakan hukum untuk mencapai keadilan.
ENGLISH
The dynamic of law always develops along with people’s live development. Therefore, it is almost certain that written law is always left behind compared to society dynamic. It leads to the existence of counter-positivism theories. The effect of that strong concept, many judges apply juridical-dogmatic concept and act with laws tendency without considering values in the society. As a result, many judges’ decisions get criticized because they cannot fulfill the social justice. This research focus is to find out the function of judge according to the perspective of positive law and Islamic law and to find out the judges’ attitude toward the differences of laws norm and justice value.
This research is a normative laws or literature research. It employs a qualitative approach with normative juridical research; therefore the approach used is Statute Approach.
Based on the analysis result of the provided laws materials, the researcher concludes that basically, the function of judges, whether from the perspective of positive law or Islamic law, is to build justice and justification, create decision in society as media of education and correction. The judge’s decision can project the future, punish the guilty and correct the innocence, and reconcile quarreling parties. The judges’ role in the conflict between law norm and justice value of law enforcing in Indonesia must be full of ethic and moral. Law enforcer must be able to give benefits for society. On the other hand, the society also hopes for the law enforcement to achieve the justification.
Untuk Mendownload Skripsi "Skripsi al-Ahwal al-Syakhshiyyah" :Eksistensi hakim sebagai speaker of law dan speaker of justice: Perspektif hukum positif dan hukum Islam" Untuk Mendownload skripsi ini silakan klik link dibawah ini
No comments:
Post a Comment