Jasa Pembuatan Skripsi

Jasa Pembuatan Skripsi
Jasa Pembuatan Skripsi

Saturday, June 10, 2017

Jasa Buat Skripsi: download Skripsi al-Ahwal al-Syakhshiyyah:Visibilitas hilal dalam penetapan awal Ramadlan dan Syawal menurut perspektif Tim Hisab dan Dewan Masyayikh Pondok Pesantren Miftahul Huda Gading.

Abstract

INDONESIA:
Umumnya masyarakat yang di bawah naungan organisasi keagamaan Nahdlatul Ulama menggunakan rukyat yang dibantu data hisab dalam menetapkan awal Ramadlan, Syawal dan Dzulhijjah, namun tetap menunggu hasil sidang itsbat yang dilakukan oleh Kementerian Agama untuk memulai berpuasa atau berhari raya. Berbeda halnya dengan apa yang diterapkan PP. Miftahul Huda. Meskipun mereka berorganisasikan NU tetapi dalam hal penetapan awal bulan qamariyah mereka mempunyai metode sendiri. Metode yang digunakan adalah metode hisab Imkanurrukyah (Visibilitas Hilal). Dalam penelitian ini penulis membahas tentang bagaimana visibilitas hilal perspektif Tim Hisab dan Dewan Masyâyikh PP. Miftahul Huda? Karena mengingat banyaknya pendapat terkait dengan bisa atau tidaknya hilal dapat dilihat/dirukyat. Bagaimana pula metode visibilitas hilal yang mereka gunakan dalam menetapkan awal Ramadlan dan Syawal?
Tujuan penelitian ini adalah mengetahui pandangan serta landasan hukum yang digunakan oleh Tim Hisab dan Dewan Masyâyikh PP. Miftahul Huda tentang visibilitas hilal. Dan juga untuk mengetahui dan memahami penggunaan metode visibilitas hilal yang mereka gunakan dalam penetapan awal bulan hijriyah, khususnya Ramadlan dan Syawal.
Metode penelitian yang digunakan meliputi jenis penelitian hukum empiris atau yang sering disebut penelitian lapangan (field research), dengan bantuan pendekatan kualitatif. Sedangkan sumber datanya mencakup data primer yang diperoleh melalui wawancara dengan Tim Hisab serta Dewan Pengasuh (Masyâyikh ) PP. Miftahul Huda, dan data sekunder yang didapat dari buku/kitab, dan dokumen-dokumen yang membantu dan melengkapi dari penelitian ini. Data- data tersebut kemudian dianalisis dengan metode deskriptif.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa PP. Miftahul Huda dalam menetapkan awal bulan hijriyah ada perbedaan pendekatan yang digunakan. Jika dalam penentuan awal Ramadlan mereka menggunakan paradigma Ijtimâ’ Qoblal Ghurub sebagai langkah kehati-hatian (Ihtiyath), agar tidak ada puasa yang luput, maka pada penentuan awal bulan-bulan yang lain, termasuk Syawal mereka menggunakan metode Imkanurrukyah (visibilitas hilal) yang merujuk pada kitab Sullamunnairain karya Muhammad Mansur bin Abdul Hamid bin Muhammad Damiri al-Batawi. Kriteria visibilitas hilal yang mereka terapkan umumnya 2o, namun terkadang 1o bahkan dibawahnya, karena hilal yang mereka maksud di sini adalah hilal hakiki bukan mar’i. Sehingga hilal yang semestinya telah tampak, tetapi karena ada atmosfer yang menghalanginya menjadikan sinar hilal direfraksi hingga terlihat lebih rendah.
ENGLISH:
Generally people under the affiliation of religious organizations of Nahdlatul Ulama use rukyat which is assisted by the computation data in determining early Ramadhan, Syawal and Dzulhijjah, yet it is still waiting for the results of itsbat session conducted by the Ministry of Religious Affairs to start fasting or celebrating the feast day. Unlike the case with what is applied by PP. Miftahul Huda is. Although they are NU, in the case of early qamariyah determination, they have their own paradigms and methods. The method used is the computation method of Imkanurrukyah (Hilal Visibility). In this study, the researcher will discuss the hilal visibility of Computation Team and Masyayikh Council based on PP. Miftahul Huda’s perspective, considering the number of opinions hilal visibility. Next the hilal visibility method that they use in determining early Ramadlan and Syawal?.
The purpose of this study is to find out the views and legal bases used by the Computation Team and Masyayikh Council of PP. Miftahul Huda about hilal visibility and it to know and to understand the use of hilal visibility method they use in the early Hijriyah determination, especially Ramadlan and Syawal.
Research method is empirical legal research or often calledas field research, with the help of a qualitative approach. Whereas, the data sources include primarry data were obtained through interviews with Computation Team and Caregivers Council (Masyayikh) of PP. Miftahul Huda, and secondary data obtained from books, and documents that assist and complete this study. Then the data were analyzed with descriptive method.

The results of the study show that there is a difference approach used by PP. Miftahul Huda in determining the early Hijriyah. If in the determination of the early Ramadlan they use Ijtimâ’ Qoblal Ghurub paradigm as a precautionary measure (Ihtiyath), so that no fasting is missing, than determinat other early months, including Syawal they use Imkanurrukyah method (hilal visibility), which refers to the book of Sullamunnairain, by Muhammad Mansur bin Abdul Hamid bin Muhammad Damiri al-Batawi. Hilal visibility criteria that they apply generally 2o, but sometimes 1o even below it, because what they mean by hilal is hakiki hilal not mar'i hilal. Therefore, hilal which must appear, but because there is an atmosphere prevents it, makes hilal light lower.
Untuk Mendownload Skripsi "Skripsi al-Ahwal al-Syakhshiyyah" : Visibilitas hilal dalam penetapan awal Ramadlan dan Syawal menurut perspektif Tim Hisab dan Dewan Masyayikh Pondok Pesantren Miftahul Huda Gading.Untuk Mendownload skripsi ini silakan klik link dibawah ini


Artikel Terkait:

No comments:

Post a Comment