Jasa Pembuatan Skripsi

Jasa Pembuatan Skripsi
Jasa Pembuatan Skripsi

Saturday, June 10, 2017

Jasa Buat Skripsi: download Skripsi al-Ahwal al-Syakhshiyyah:Pengaturan hukum disiplin pegawai negeri sipil dalam mencegah perceraian

Abstract

Abstract

INDONESIA:
Dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 45 Tahun 1990 tentang perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1983, dijelaskan bahwasannya Pegawai Negeri Sipil sebagai aparatur Negara, Abdi Negara, dan Abdi Masyarakat diharapkan dapat menjadi teladan yang baik bagi masyarakat dalam tingkah laku, tindakan, dan ketaatan kepada Peraturan Perundang-undangan yang berlaku. Selain itu Pegawai Negeri Sipil juga harus mentaati kewajiban tertentu dalam hal hendak melangsungkan pernikahan, beristri lebih dari satu, atau akan melakukan perceraian.
Bagi Pegawai Negeri Sipil sendiri, ada ketentuan yang diatur dalam UU No. 43 Tahun 1999 Jo UU No. 8 Tahun 1974 tentang Pokok-pokok Kepegawaian, PP Nomor 45 Tahun 1990 Jo PP Nomor 10 Tahun 1983 tentang Izin Perkawinan dan Perceraian bagi Pegawai Negeri Sipil. Bagi Pegawai Negeri Sipil yang akan melakukan perceraian harus sesuai dengan ketentuan yang terdapat dalam Perundang-undangan dan terlebih dahulu harus mendapat izin dari pejabat, karena dalam hal ini Pegawai Negeri Sipil adalah unsur Aparatur Negara, Abdi Negara dan Abdi Masyarakat yang harus menjadi teladan yang baik bagi masyarakat dalam tingkah laku, tindakan, dan ketaatan kepada Peraturan Perundang-undangan yang berlaku termasuk menyelenggarakan kehidupan berkeluarga.
Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah: 1) Bagaimana pengaturan hukum perizinan perceraian Pegawai Negeri Sipil?, 2) Bagaimana pengaturan hukum disiplin Pegawai Negeri Sipil dalam mencegah Perceraian?.
Skripsi ini menggunakan metode penelitian dengan jenis penelitian hokum normatif, dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach) yaitu peraturan pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil dan Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 1990 Tentang Izin Perkawinan dan Perceraian Pegawai Negeri Sipil.
Hasil Penelitian dan Pembahasan dalam skripsi ini, proses perizinan perceraian Pegawai Negeri Sipil sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 1990 Tentang Izin Perkawinan dan Perceraian Pegawai Negeri Sipil. Sedangkan dalam Pengaturan hukum disiplin Pegawai Negeri Sipil dalam mencegah perceraian bahwa untuk mempertahankan rumah tangga supaya tidak terjadi perceraian, maka perlu ditempuh upaya diantaranya: (1) Memahami makna dan hakikat serta tujuan perkawinan; (2) Memahami hak dan kewajiban suami isteri; (3) Mentaati peraturan perundang-undangan; (4) Menyadari status dan posisi sebagai Pegawai Negeri Sipil sebagai abdi Negara dan abdi masyarakat; (5) Setiap ada permasalahan diselesaikan secara bersama-sama sebagai suami isteri; (6) Meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Allah SWT.
ENGLISH:
The Indonesian Government Regulation No. 45 of 1990 regarding amendment to Government Regulation No. 10 of 1983, described that the Civil Servant as officers of the State, State Servant, and Society Servant is expected to be good role models for society's behavior, actions, and obedience to the legislation in force. Besides the Civil Service must also comply with certain obligations in the event wish to get married, have more than one, or will do divorce.
For the Civil Service itself, there are provisions stipulated in Law no. 43 of Law No. 1999 Jo. 8 of 1974 on the Principles of Human Resources, Government Regulation Number 45 of 1990 Jo PP No. 10 of 1983 on Marriage and Divorce Permits for Civil Servants. For Civil Servants who will perform the divorce must be in accordance with the provisions contained in legislation and must first obtain permission from the officials, because in this case are the elements of the Civil Service Reform, State servant and Society servant that should be good role models for people's behavior, actions, and adherence to the legislation applicable, including organized family life.
Formulation of the problem in this study were: 1) How will the law permit divorce Civil Service?, 2) How are the disciplines of law in preventing the Civil Divorce?.
This thesis uses the methods of research with this type of normative legal research, with the approach of legislation (statute approach) is the government regulation No. 53 of 2010 on Civil Service Discipline and Government Regulation No. 45 of 1990 About Licensed Marriage and Divorce Civil Service.
Research results and discussion in this paper, the process of licensing the civil divorce is stipulated in Government Regulation No. 45 Year 1990 About Licensed Marriage and Divorce Civil Service. While the discipline of the law setting the Civil Service in preventing divorce that to maintain the household so that no divorce, then efforts need to be taken include: (1) Understand the meaning and the nature and purpose of marriage, (2) Understand the rights and obligations of husband and wife, (3 ) Complying with laws and regulations, (4) Recognizing the status and position as a civil servant as the servant of the State and public servant, (5) Any questions were dealt with together as husband and wife, (6) Increase the faith and devotion to God Almighty .
Untuk Mendownload Skripsi "Skripsi al-Ahwal al-Syakhshiyyah" : Pengaturan hukum disiplin pegawai negeri sipil dalam mencegah perceraianUntuk Mendownload skripsi ini silakan klik link dibawah ini


Artikel Terkait:

No comments:

Post a Comment