Jasa Pembuatan Skripsi

Jasa Pembuatan Skripsi
Jasa Pembuatan Skripsi

Thursday, June 8, 2017

Jasa Buat Skripsi: download Skripsi al-Ahwal al-Syakhshiyyah:Penerapan asas ius contra legem dalam pembagian harta bersama di Pengadilan Agama Mojokerto: Studi putusan no: 0521/Pdt.G/2013/PA.Mr

Abstract

INDONESIA:
Ketika peraturan perundang-undangan menimbulkan ketidakadilan, maka hakim wajib berpihak kepada keadilan dengan mengenyampingkan hukum atau peraturan perundang-undangan yang telah ditetapkan. Dalam asas hukum tindakan pengenyampingan terhadap perundang-undangan biasa disebut dengan contra legem. Masalah pembagian harta bersama merupakan masalah yang rumit dalam pembagiannya, namun dalam KHI (Kompilasi Hukum Islam) pasal 97 telah memberikan patokan yang pasti dalam pembagiannya yakni 50:50, namun apakah dengan pembagian tersebut dapat memberi rasa adil bagi pihak yang berperkara. Atau bahkan patokan tersebut menjadi salah satu kerugian bagi salah satu pihak.
Jenis penelitian ini masuk dalam kategori penelitian hukum normatif. Dirumuskan sesuai dengan jenis penelitian, rumusan masalah dan tujuan penelitian, menjelaskan urgensi penggunaan jenis pendekatan dalam menguji dan menganalisis data penelitian. Dengan melakukan pendekatan melalui undang-undang serta menelaah semua perundang-undangan yang berkaitan dengan isu hukum yang sedang diteliti.
Pembagian 1/3 untuk penggugat dan 2/3 untuk tergugat dalam surat putusan No: 0521/Pdt.G/2013/PA.Mr merupakan bukti riil pelaksanaan ius contra legem terhadap pasal 97 KHI, dan bisa kita fahami bahwasanya ius contra legem merupakan salah satu usaha dalam proses penemuan hukum. Penemuan hukum ini dilakukan dalam rangka tugas dan kewenangan hakim dalam memeriksa dan memutus perkara yang dihadapkan kepadanya secara adil.
Dapat disimpulkan bahwa putusan hakim dalam perkara No.0521/Pdt.G/2013/PA.Mr sudah benar dan telah memenuhi rasa keadilan, berdasarkan fakta bahwa harta yang diperoleh selama perkawinan lebih banyak dari hasil kontribusi Tergugat, menunjukkan bahwa peranan tergugat lebih besar menggantikan peranan suami, sehingga adil apabila pembagian harta bersama ditetapkan mendapat bagian 2/3 dari harta bersama bagi tergugat, dan penggugat mendapat bagian 1/3 dari harta bersama.
ENGLISH:
When legislation give rise to injustice, then the judge is obligated to favors to justice with a throw over the law or regulations. In principle, the legal action against waiver legislation commonly referred to with the contra legem. The issue of Division of property together is a complicated issue in the Division, but in KHI (compilation of Islamic law) Article 97 has given a definite benchmark in its partition the 50:50, but whether the Division can provide with a sense of fair for party litigants. Or even the benchmark became one of harm to either party.
This type of research fall into the category of legal normative research. Formulated according to the type of research, formulation of the problem and research objectives, explain the urgency of the use of this type of approach in testing and analyzing study data. By doing approach through legislation as well as reviewing all legislation pertaining to legal issues that are being examined.
Division 1/3 to 2/3 of the plaintiff and the defendants is testament to the real implementation of the contra legem against article 97 KHI, and we can understand that the contra legem is one of the efforts in the process of legal discovery. The discovery of these laws is carried out in the framework of duties and authority of the judge in examining and break things that confronted him in a fair manner.

It can be concluded that the verdict of the judge in the case No. 0521/Pdt. G/2013/PA. Mr. are correct and have met the sense of Justice, based on the fact that property acquired during the marriage is more than the result of the contribution of the Defendants, pointed out that the role of the defendant husband role replaces the larger, so that the Division of property if the fair along set got part 2/3 of the treasure together for defendants, and plaintiff has part 1/3 of the treasure together. Although it is not in accordance with that set forth in KHI because the purpose of the law is justice.

BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang

Masalah Perkara harta bersama atau gono-gini adalah perkara yang peka dan banyak menimbulkan sengketa di antara pihak suami dan istri yang sudah bercerai, yang secara hukum merupakan pihak yang berhak menerima bagian harta gono-gini. Sedangkan keinginan masing-masing pihak biasanya bertolak dengan apa yang ada dalam hukum pembagian harta gono-gini yang telah ada. 2 Dalam Undang-Undang Nomor 1 tahun 1974 dijelaskan mengenai pembagian harta bersama di dalam pasal 35 disebutkan bahwa harta benda yang diperoleh selama perkawinan menjadi harta bersama dan harta bawaan masingmasing adalah dibawah penguasaan masing-masing sepanjang para pihak tidak menentukan lain. Dan lebih lanjut lagi di dalam pasal 36 dijelaskan bahwa harta bersama suami dan istri dapat bertindak atas persetujuan kedua belah pihak, dan pasal 37 menjelaskan bahwa ketika perkawinan putus karena perceraian maka harta bersama diatur menurut hukumnya masing-masing.1 Kemudian di dalam KHI mengenai pembagian harta bersama diatur di dalam pasal 88, 87, dan 97. Pasal 88 menyatakan bahwa suami dan istri mempunyai hak sepenuhnya untuk melakukan perbuatan hukum atas harta masing-masing, serta pasal 97 yang menerangkan bahwa ketika terjadi perceraian selama tidak ditentukan di dalam perjanjian perkawinan maka masing-masing pihak berhak seperdua atas harta bersama.2 Dalam faktanya sengketa mengenai pembagian harta bersama dalam perkawinan, sering menimbulkan konflik di antara pihak yang bersangkutan walaupun sudah ditentukan dalam Undang-Undang. Undang-undang yang mampu memberikan rasa keadilan tentunya adalah sebuah harapan bagi terciptanya hukum yang mampu memberikan rasa adil bagi para pihak yang berperkara. Namun banyak fakta yang sudah terjadi bahwa undang-undang tertulis tidak selamanya memberikan rasa adil bagi para pihak yang berperkara. Maka sudah 1 Lembar Negara No: 1 Tahun 1974. 2 Soemiyati, Hukum Perkawinan Islam dan Undang-Undang Perkawinan, Liberti (Yogyakarta: 2004), h.99. 3 menjadi tugas hakim untuk menyelesaikan setiap konflik yang dihadapkan kepadanya. Kewenangan yang telah diberikan undang-undang kepada hakim menjadi sebuah tuntutan bagi hakim untuk menerima, memeriksa, dan memutus suatu perkara secara profesional, bersih, arif, bijaksana serta menguasai dengan baik teori-teori dalam ilmu hukum. Ketika peraturan perundang-undangan menimbulkan ketidakadilan, maka hakim wajib berpihak kepada keadilan dengan mengenyampingkan hukum atau peraturan perundang-undangan yang telah ditetapkan. Dalam asas hukum tindakan pengenyampingan terhadap perundang-undangan biasa disebut dengan ius contra legem. Menurut William zefenberg: ius contra legem adalah tidak hanya bertentangan dengan hukum yang ada akan tetapi juga bertentangan dengan makna atau nilai yang terkandung dalam undang-undang tersebut, bahkan juga bertentangan dengan nilai-nilai yang dianut oleh pimpinan masyarakat.3 Tahun 1850 merupakan awal munculnya asas penemuan hukum yang mandiri (otonom). Dalam teori penemuan hukum otonom, hakim disini tidak lagi dipandang sebagai corong undang-undang, tetapi sebagai pembentuk undang-undang yang secara mandiri memberi bentuk kepada isi Undang-Undang dan menyesuaikan dengan kebutuhan-kebutuhan hukum. Hakim dalam menjatuhkan putusannya dibimbing oleh pandangan-pandangan atau pikirannya sendiri atau menurut apresiasi pribadi. Teori ini dipelopori oleh Oskar Bullow dan Eugen Ehrlich di Jerman, Francois 3 Soejono K, Beberapa Pemikiran Tentang Filsafat Hukum, (UNDIP: 1979), h.60. 4 Geny di Prancis, Oliver Wendel Holmes dan Jerome Frank di Amerika Serikat, Serta Paul Scholten di Belanda.4 Dalam Risalatul Qodla, dikisahkan Khalifah Umar bin Khatab yang memerintahkan kepada Abdullah bin Qais pada saat menjadi Hakim: “apabila suatu kasus belum jelas hukumnya dalam Al-Qur’an dan Hadis, Maka putuslah dengan mempertimbangkan nilai-nilai yang hidup dalam masyarakat, serta menganalogikan dengan kasus-kasus lain yang telah diputus.”5 Dari hal tersebut dapat dipahami bahwa hakim mempunyai kedudukan yang penting dalam suatu sistem hukum, begitu pula dalam sistem hukum di Indonesia, karena hakim melakukan fungsi yang pada hakikatnya melengkapi ketentuan-ketentuan hukum tertulis melalui penemuan hukum yang berawal dari penyimpangan terhadap undang-undang hukum yang tertulis (ius contra legem) yang kemudian mengarah kepada penciptaan hukum baru (creation of new law). Namun dalam pemahamannya penemuan hukum tersebut harus diartikan mengisi kekosongan (recht vacuum) dan mencegah tidak ditanganinya suatu perkara dengan alasan hukumnya tidak tertera dalam undang-undang atau tidak jelas bahkan tidak ada dalam undang-undang.6 Di Pengadilan Agama Mojokerto misalnya, ada perkara harta bersama yang diselesaikan dengan mengenyampingkan undang-undang (ius contra legem). 4 Sudikno Merto Kusumo dan A. Pitlo, Bab-Bab tentang Penemuan Hukum, Citra Aditya Bakti (Bandung: 1993), h. 12. 5 Parwoto Wignjosumarto, Peran Hakim Agung Dalam Penemuan Hukum dan Penciptaan Hukum Pada Era Reformasi Dan Transformasi, Ikahi (Jakarta: 2006), h.68. 6 Mochtar Kusumaatmaja, Konsep-Konsep Hukum Dalam Pembanguna, Alumni (Bandung: 2002), h. 99. 5 Berdasarkan keterangan hakim yang memutus perkara tersebut, bahwa perkara gugatan harta bersama yang masuk di pengadilan agama Mojokerto rata-rata diputus dengan menerapkan asas ius contra legem. Adapun sebab penggunaan asas tersebut diantaranya adalah melihat kepada keadilan, dengan cara membagi harta bersama secara obyektif dan proporsional. Walaupun di dalam KHI sudah memiliki patokan yang pasti yakni 50:50. Memang masalah pembagian harta gono-gini merupakan masalah yang rumit, apalagi undang-undang di dalam KHI sudah memberikan patokan yang pasti yakni 50:50, namun apakah dengan pembagian yang seperti itu dapat memberi rasa adil bagi pihak yang berperkara. Atau bahkan patokan tersebut menjadi salah satu kerugian bagi salah satu pihak, apalagi jika salah satu pihak sedikit dalam memberikan kontribusi atas diperolehnya harta selama perkawinan berlangsung. Dan menjadi kesulitan tersendiri bagi hakim ketika permasalahan ini harus mengenyampingkan undang-undang dalam pembagiannya, terutama untuk mengindentifikasi latar belakang diperolehnya harta tersebut, sehingga tidak sedikit perkara harta bersama yang masuk diputus dengan ius contra legem oleh majelis hakim atau diputus dengan mengenyampingkan patokan yang ditentukan oleh undang-undang tertulis. Dari sinilah mengenai keputusan Hakim pada kasus pembagian harta bersama menjadi sebuah pertanyaan, mengapa hakim melakukan ius contra legem dalam pembagian harta bersama. Oleh karena itu , ius contra legem hakim dalam pembagian harta bersama, perlu untuk diteliti lebih jauh, apakah metode 6 yang digunakan dalam keputusan tersebut dapat memberikan keadilan pada pihak yang berperkara dalam konflik pembagian harta bersama. Dalam surat putusan no:0521/Pdt.G/2013/PA.Mr dapat dilihat bahwasanya pihak tergugat merasa dirugikan dengan gugatan yang diajukan oleh penggugat, terutama yang menjadi konflik disini adalah perebutan tanah beserta bangunannya. tanah tersebut awalnya adalah pemberian atau hibah dari orang tua tergugat yang kemudian di akta notariskan atas nama penggugat dan tergugat. Secara aquo tanah tersebut sah milik tergugat dan penggugat, namun melihat kembali latar belakang diperolehnya harta serta kontribusi masing-masing pihak menjadi patokan tersendiri bagi majelis hakim untuk membagi harta tersebut secara adil, hal itulah yang menjadi salah satu latar belakang mengapa hakim memutus perkara gugatan tersebut dengan contra legem. Dari latar belakang inilah demi memahami alasan dasar hakim memutus perkara harta bersama dengan menerapkan contra legem, penulis ingin meneliti permasalahan yang berjudul “Penerapan Asas ius contra legem Dalam Pembagian Harta Bersama (studi putusan No:0521/Pdt.G/2013/Pa.Mr).” B. Rumusan Masalah. Dari identifikasi masalah di atas, maka penulis merumuskan permasalahan dalam penelitian ini sebagai berikut: 1. Bagaimana penerapan asas ius contra legem dalam surat putusan No:0521/Pdt.G/2013/Pa.Mr? 7 2. Apa dasar hukum yang digunakan dalam penerapan asas ius contra legem dalam pembagian harta bersama pada surat putusan No: 0521/ Pdt.G/ 2013/ Pa.Mr? C. Tujuan Penelitian. Adapun tujuan dalam penulisan penelitian skripsi ini adalah sebagai berikut : 1. Untuk mengetahui penerapan contra legem dalam surat putusan No:0521/Pdt.G/2013/PA.Mr. 2. Untuk mengetahui dasar hukum penerapan asas ius contra legem dalam pembagian harta bersama pada Putusan Perkara No : 0521/ Pdt.G/ 2013/ PA.Mr di Pengadilan Agama Mojokerto. D. Manfaat Penelitian. Hasil penelitian ini diharapkan dapat memberikan sumbangsih pemikiran bagi disiplin keilmuan secara umum, dan minimal dapat digunakan untuk dua aspek, yaitu: 1. Manfaat teoritis Diharapkan dapat menambah ragam khasanah ilmu pengetahuan, khususnya tentang penerapan asas ius contra legem sebagai metode pertimbangan penemuan hukum untuk melaksanakan keadilan putusan para hakim dalam menangani sengketa pembagian Harta bersama. Serta menjadi bahan informasi 8 terhadap kajian akademis sebagai masukan untuk penelitian yang lain dengan tema yang sama, sehingga dapat dijadikan referensi bagi peneliti berikutnya 2. Manfaat Praktis a. Bagi peneliti Untuk menambah wawasan tentang fenomena sosial terutama masalah kewenangan hakim dalam menyimpang kepada undang-undang yang berlaku guna menemukan hukum serta implikasi asas ius contra legem yang digunakan sebagai metode yang digunakan oleh hakim Pengadilan Agama Mojokerto dalam membuat putusan dalam sengketa harta bersama dalam surat putusan no:521/Pdt.G/2013/Pa.Mr. b. Bagi Masyarakat Sebagai bahan informasi agar masyarakat mengetahui tentang bentuk upaya hakim dalam menegakkan keadilan di dalam putusannya. c. Bagi Instansi terkait Diharapkan dapat dijadikan sebagai bahan penyusunan hipotesa untuk penelitian selanjutnya yang berkaitan dengan masalah ius contra legem sebagai metode kewenangan hakim untuk menyimpang dari Undang-Undang yang berlaku guna menciptakan hukum yang berkeadilan dalam putusannya.
Untuk Mendownload Skripsi "Skripsi Hukum Bisnis Syariah" :   Penerapan asas ius contra legem dalam pembagian harta bersama di Pengadilan Agama Mojokerto: Studi putusan no: 0521/Pdt.G/2013/PA.Mr.Untuk Mendownload skripsi ini silakan klik link dibawah ini


Artikel Terkait:

No comments:

Post a Comment