Abstract
INDONESIA:
Perkawinan adalah ikatan suci antara pasangan suami istri, perkawinan bisa dikatakan sah jika syarat dan rukunnya telah terpenuhi. Namun jika perkawinan telah dilaksanakan sedangkan istri adalah seorang perempuan yang telah dicerai oleh suami pertamanya tetapi tidak melalui persidangan pengadilan maka hukum pernikahannya masih belum memiliki kepastian hukum, karena status hukum sah atau tidaknya talak suami pertama masih memiliki dualism hukum, menurut agama sah namun jika mengingat pasal 39 UU No. 1/1974 tentangPerkawinan dan pasal
65 UU No. 9/1989 tentang Peradilan Agama, perceraian hanya dapat dilakukan di depan sidang pengadilan setelah pengadilan yang bersangkutan berusaha dan tidak berhasil mendamaikan kedua belah pihak.
65 UU No. 9/1989 tentang Peradilan Agama, perceraian hanya dapat dilakukan di depan sidang pengadilan setelah pengadilan yang bersangkutan berusaha dan tidak berhasil mendamaikan kedua belah pihak.
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui metode ijtihad yang digunakan hakim dalam memutus perkara gugat cerai istri yang telah ditalak suami di luar sidang pengadilan agama, untuk mendeskripsikan pandangan hakim terhadap status hukum perkawinan kedua janda cerai talak diluar pengadilan dan untuk mengetahui status hukum anak dari perkawinan kedua janda cerai talak di luar pengadilan.
Adapun metode penelitian yang digunakan adalah jenis penelitian lapangan (field reseach) dengan bantuan pendekatan kualitatif. Sumber data yang digunakan adalah sumber data primer berupa hasil wawancara dengan informan, yaitu hakim Pengadilan Agama Pasuruan dan sumber data sekunder berupa perundang-undangan, buku-buku, jurnal tentang perkawinan dan perceraian, teknik pengumpulan data dengan wawancara, observasi dan dokumentasi. Sedang teknik pengolahan data denganpemeriksaanulang (editing), pengelompokan data (classifying), konfirmasi (Verifying), analisis data (Analyzing) dan penarikan kesimpulan (Concluding)
Hasil penelitian menunjukkan bahwa metode ijtihad yang digunakan hakim dalam memutuskan perkara gugat cerai istri yang telah ditalak suami di luar sidang pengadilan agama adalah metode maslahah mursalah. Mengenai status hukum perkawinan kedua penggugat, hakim menyatakan kalau pernikahannya tidak sah karena perceraian yang dengan suami yang pertama dilaksanakan di luar pengadilan dan perceraiannya tidak sah, maka pernikahan yang kedua juga tidak sah (tidak memiliki kekuatan hukum) dan masalah anak penggugat dengan suami yang kedua, ada dua pendapat yakni, (a) nasab anak ikut pada nasab ibu dan dapat mendapatkan akta kelahiran dari catatan sipil (b) nasab anak dapat ikut pada nasab ayah melalui cara pengajukan pengakuan anak dengan mengajukan permohonan asal usul anak ke pengadilan agama setelah mereka berdua menikah secara resmi di KUA.
ENGLISH:
Marriage is a sacred bond between husband and wife, marriage is considered valid if its conditions and pillars have been fulfilled. However if the marriage has been committed while the wife is a woman who has been divorced by her first husband but not through court proceedings then the law of is still dualism. However according to 39 of Law no. 1/1974 on Marriage and article 65 of Law no. 9/1989 on Religious Courts divorce can only be pronounced in front of the trial court after the relevant court trying and un successfully tried to reconcile the two sides.
The purpose of this research is to determine the method which is used by ijtihad judges in deciding cases of divorce the wife who had divorced her husband outside religious court, to describe the view of the judges on the legal status of marriage both divorced women outside the court and to determine the legal status of children of the second marriage of divorced women.
The research method used is field research (field reseach) with the help of a qualitative approach. Sources of data used are primary data sources such as interviews with informants (religious court judges Pasuruan) and secondary data form in the sources are legislation, books, journal of marriage and divorce. Data collecting techniques are interview, observation and documentation where as data processing techniques are editing, classifying, verifying, analyzing and concluding).
The results showed that methods of ijtihad which is used the by judges in deciding cases of wife who had divorced her husband outside religious court is Maslahah mursalah method.The legal status of the second is not legitimate due to the divorce of her first husband is outside of court, then the second marriage is also illegal (does not have legal power) and the status of the child with second husband,that there are two opinions (a) the children get a birth certificate from the civil office (b) children can come to the father's lineage through the recognition of the child by filing a petition asking the origin of the child to a religious court after they legally married in the religious affairs office.
Untuk Mendownload Skripsi "Skripsi al-Ahwal al-Syakhshiyyah" :Pandangan hakim terhadap status hukum perkawinan janda cerai talak di luar sidang Pengadilan Agama: Studi di Pengadilan Agama Pasuruan." Untuk Mendownload skripsi ini silakan klik link dibawah ini
No comments:
Post a Comment