Jasa Pembuatan Skripsi

Jasa Pembuatan Skripsi
Jasa Pembuatan Skripsi

Saturday, June 10, 2017

Jasa Buat Skripsi: download Skripsi al-Ahwal al-Syakhshiyyah:Walimah al-'ursy sebelum akad nikah dalam tradisi pernihakan ge-wing: Studi kasus di Desa Gunungsari Kecamatan Bumiaji Kota Batu


Abstract

INDONESIA:
Walimah al-’ursy merupakan salah satu rangkaian dari prosesi pernikahan yang berarti jamuan atau pesta. Pada umumnya walimah al-’ursy dilangsungkan setelah atau pada waktu akad nikah. Akan tetapi lain halnya dengan praktik walimah al-’ursy yang terjadi di Desa Gunungsari Kecamatan Bumiaji Kota Batu. Ada fenomena menarik dimana masyarakat desa ini melangsungkan walimah al-’ursy sebelum adanya akad nikah dikarenakan kepercayaan masyarakat terhadap perhitungan neptu dengan kombinasi weton wage-pahing atau dikenal dengan istilah ge-wing.
Berdasarkan masalah tersebut peneliti mengadakan penelitian ini dengan tujuan untuk memahami praktik walimah al-’ursy sebelum akad nikah dalam tradisi pernikahan ge-wing yang terjadi di Desa Gunungsari Kecamatan Bumiaji Kota Batu, serta pandangan masyarakat terhadap praktik tersebut.
Penelitian ini menggunakan jenis penelitian empiris dengan pendekatan kualitatif. Sebagian besar data primer dikumpulkan melalui metode wawancara. Literatur dan dokumentasi terkait persoalan ini digunakan sebagai data skunder dan tersier. Setelahter kumpul selanjutnya dianalisis menggunakan metode deskriptif analitis.
Berdasarkan penelitian diperoleh kesimpulanbahwa praktik walimah al-’ursy sebelum akad nikah ini dipengaruhi kepercayaan masyarakat desa Gunungsari terhadap bencana yang dibawa melalui pernikahan ge-wing. Berdasarkan dua model pernikahan yang terjadi, kedua akad nikah sama-sama dilakukan setelah matahari terbenam namun dengan runtutan yang berbeda. Adapun pandangan masyarakat desa Gunungsari sendiri dapat diklasifikasikan dalam dua kelompok. Kelompok pertama, yakni mereka yang tidak mempercayai akan tradisi pernikahan ge-wing berpendapat bahwa walimah yang ada tersebut tidak diperbolehkan menurut Islam. Sedangkan kelompok kedua, yaitu mereka yang percaya terhadap tradisi ini berpendapat bahwa fenomena yang terjadi sah-sah saja untuk menghindari bencana yang dipercaya secara turun-temurun.
ENGLISH:
Walimah al-'Ursyisone of a seriesofwedding processionwhichmeansfeast or a banquet. In generalwalimah al-'Ursyheldafterorat the time ofthe marriage Settlement but in another case the walimah al-'Ursypractice that occurredinGunungsariBumiaji Batu. There isan interesting phenomenonin which the village community hold walimah al-'Ursy before the ceremony because of public confidence in the Neptu calculation with a combination of wage-Pahing or known as ge-wing.
Based on these issues, the aim of this research is to understand the walimah al-'Ursy practice before the Marriage Settlement in ge-wing wedding tradition that occurred in Gunungsari Bumiaji Batu, as well as society's view of this practice.
This research usesan empirical studywitha qualitative approach. Most of theprimary datawas collected through interviews. Related Literature and related issues documentation isused as the data of secondary and tertiary. After the data collected, the data is analyze dusing descriptive analytical method.


Based on there search it is concluded that the walimah al-'Ursy practice before the marriage settlement is influenced the Gunungsari community confidence to disasters brought about through marriage ge-wing. Based on the two models of marriage that happens, both equally the marriage settlement performed after sunset, but with a different sequence. As for the view of Gunungsari community they can be classified into two groups. The first group, those who do not believe in marriage ge-wing tradition found the rewalimah thatis not allowed according to Islam. The second groups, those who believe in this tradition argue that the phenome non occurs legitimate to avoid the disaster that is trusted by generations.

BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang Masalah
 Indonesia merupakan negara kepulauan yang secara geografis dikelilingi oleh lautan dan kaya akan sumber daya alam. Kondisi yang demikian membuat Indonesia tumbuh menjadi negara yang kaya akan peradaban dan kebudayaan, sehingga dapat dipastikan hampir setiap daerah di negara ini memiliki adat istiadat dan tradisi masing-masing yang bermacam-macam. Bagi sebagian besar masyarakat Indonesia, adat atau tradisi dianggap sebagai hukum sakral dari nenek moyang yang harus dijunjung dan dilestarikan keberadaanya. Oleh sebab itu merayakan peringatan adat atau momen penting dalam tradisi dianggap sebagai kebutuhan yang tidak bisa ditinggalkan, bahkan hampir menjadi ritual wajib yang harus dipenuhi. Tidak hanya itu, keberhasilan memenuhi kebutuhan akan perayaan momen yang dianggap sangat berharga ini seakan memiliki nilai tambah, bukan hanya sebagai acara pelengkap saja akan tetapi menjadi kebahagiaan dan kebanggaan tersendiri dalam komunitasnya. Kepercayaan yang demikian ini telah dipertahankan dari generasi ke generasi bahkan hingga masyarakat tersebut memeluk agama yang tidak mengajarkan adanya ritual semacam ini, termasuk Islam. Islam adalah agama universal yang ajarannya mencakup semua sisi kehidupan. Ajaran ini terangkum dalam bentuk tuntunan mengenai aqidah, akhlak dan hukum-hukum ibadah yang mengatur hubungan antara manusia dengan Allah maupun manusia dengan makhluk lain. Salah satu hukum yang disyariatkan oleh Islam sebagai pengatur hubungan manusia dengan manusia adalah pernikahan yang di dalamnya tersusun hukumhukum lain seperti tata cara melamar, akad nikah serta walimah al-‘ursy. Walimah al-‘ursy adalah satu dari rangkaian prosesi dalam pernikahan yang dalam tradisi Indonesia lebih dikenal dengan nama resepsi pernikahan. Menurut sejarah walimah al-‘ursy sebenarnya telah ada sejak zaman Rasulullah SAW. Pada masa itu walimah merupakan sebuah perayaan dengan tujuan mengumumkan adanya ikatan pernikahan sah yang telah dilangsungkan, bermuatan ibadah dan selaras dengan tuntunan Islam sebagaimana yang diajarkan Rasulullah. Namun seiring dengan meluasnya Islam pada daerah dengan masyarakat dan kultur berbeda serta zaman yang semakin berkembang, tuntunan pelaksanaan walimah tersebut telah bergeser pemahaman hingga menimbulkan perbedaan-perbedaan dalam pelaksanaanya. Menurut bahasa walimah diartikan sebagai makanan pesta perkawinan atau setiap makanan untuk undangan dan sebagainya. Definisi ini dalam bahasa Indonesia memiliki muatan makna yang sama dengan resepsi perkawinan atau pesta perkawinan.1 Menurut Muhammad Thalib walimah diartikan sebagai acara makan bersama yang dilakukan setelah akad nikah oleh orang-orang yang turut menyaksikan akad nikah.2 Menurut Mufti Mubarok dalam bukunya Ensiklopedia Walimah, walimah dapat diklasifikasikan dalam tiga macam yaitu walimah aqiqah, walimah tasyakuran, dan walimah al-urs. Walimah aqiqah adalah perayaan yang diadakan untuk menyambut kelahiran seorang anak. Sedangkan walimah tasyakuran adalah perayaan yang dilakukan untuk mensyukuri nikmat yang diberikan Allah SWT. Walimah bentuk kedua ini dalam masyarakat Jawa lazim dikenal dengan nama slamatan. Adapun walimah yang ketiga adalah walimah al-urs yaitu perayaan yang dilaksanakan untuk mengumumkan pada khalayak ramai tentang adanya sebuah pernikahan.3 Bentuk yang ketiga inilah yang biasanya sering dinisbatkan sebagai definisi walimah pada umumnya. Pada pelaksanaanya walimatul urs ini sering menimbulkan perdebatan karena praktik pada 1 Dedi junaidi,Bimbingan Perkawinan, (Jakarta: akapress,2005) h.215 2 Mohammad Thallib.40 Petunjuk Menuju Perkawinan Islami, (Bandung : Irsyad Baitus Salam, 1995), h.148 3 M. Mufti Mubarok, Ensiklopedi Walimah, (Surabaya: PT. Java Pustaka,2008) h.6 masyarakat Indonesia yang lebih banyak dinilai menyimpang dari tuntunan Islam sebenarnya. Penyelenggaraan walimah atau resepsi pernikahan yang saat ini umum dilakukan umat Islam di Indonesia merupakan tata cara yang masih banyak dicampuri oleh nilai tradisi dan adat istiadat lokal. Hal itu tidak terlepas dari proses masuknya Islam melalui cara enkulturasi yang tidak menghapus budaya, adat dan tradisi yang ada sebelumnya, sehingga percampuran adat dengan nuansa keislaman seringkali terjadi di masyarakat. Namun adakalanya hasil proses enkulturasi tersebut oleh masyarakat dipahami berbeda dan pada akhirnya diaplikasikan melalui tata cara yang sedikit tidak sesuai dengan ajaran Islam. Salah satu praktik walimah yang tidak sama dengan ajaran dalam Islam adalah walimah yang dilangsungkan sebelum akad nikah karena mengikuti perhitungan neptu, yaitu sebuah perhitungan adat Jawa yang biasanya digunakan untuk mencari hari baik atau waktu yang pas untuk melaksanakan sebuah acara. Fenomena walimah sebelum akad nikah ini telah terjadi di Desa Gunung Sari pada tahun 2008 dan pertengahan tahun 2013. Menurut Ponidjan penyebab fenomena ini adalah karena mayoritas orang Jawa masih mempercayai adanya istilah naga, 4 baik naga hari, naga minggu, naga bulan dan naga tahun, serta keabsahan ramalan neptu, sehingga setiap acara atau perayaan harus dipertimbangkan dengan menggunakan hitungan-hitungan tersebut. Hal ini dimaksudkan agar 4 Naga dalam kepercayaan jawa adalah naga penunggu mata angin yang dapat berpindah tempat baik itu setiap hari, bulan atau tahun. Lihat Kamus Besar Bahasa Indonesia (Jakarta : Pusat Bahasa, 2008) h. 1063 perayaan yang dilaksanakan bisa berjalan dengan lancar dan yang mempunyai hajat bisa terhindar dari keburukan yang tidak diinginkan.5 Selanjutnya masih menurut Ponidjan, praktik tersebut juga digunakan untuk menghindari bala’ karena adanya pernikahan ge-wing. Pernikahan Ge-wing sendiri mempunyai arti sebuah pernikahan yang mempertemukan pasangan berweton wage dan pahing. Menurut kepercayaan masyarakat Jawa, pasangan dengan kolaborasi weton ini tidak diperbolehkan membina rumah tangga, karena sesuai mitos yang ada jika pasangan ini bersikeras memaksakan diri untuk menikah, maka rumah tangga yang dibangun akan menemui rintangan demi rintangan yang tidak ada habisnya, baik dalam faktor ekonomi, kesehatan hingga kematian yang lebih cepat.6 Istilah pernikahan Ge-wing sendiri sebenarnya bukan merupakan fenomena yang baru bagi masyarakat Desa Gunungsari Kecamatan Bumiaji Kota Batu. Hal ini juga menjadi isu sosial yang telah menggenerasi dari tahun ke tahun, sehingga ketika terjadi pernikahan ini, maka akan muncul asumsi masyakat bahwa pernikahan ini tidak akan langgeng. Adapun prosesi pernikahan Ge-wing yang terjadi di desa Gunungsari kecamatan Bumiaji kota Batu diawali dengan acara walimah di siang hari dengan adat pernikahan Jawa, kemudian pasangan baru melangsungkan akad nikah selepas sholat maghrib pada hari yang sama. Menurut sebagian orang prosesi semacam ini dapat menjadi alternatif 5 Ponidjan Wawancara, (Gunungsari 3 maret 2014) 6 Ponidjan Wawancara, (Gunungsari 3 maret 2014) menghindari musibah yang akan datang di kemudian hari karena pasangan melanggar larangan perhitungan ge-wing. Namun prosesi yang demikian ini justru menimbulkan kerancuan lain, yakni adanya walimah yang dilangsungkan sebelum akad nikah. Berangkat dari permasalahan tersebut peneliti merasa tertarik untuk mengangkat masalah “Walimah sebelum akad nikah dalam tradisi pernikahan Ge-wing” menjadi sebuah masalah penelitian, mengingat perlunya kajian hukum Islam yang lebih mendalam pada masalah ini karena menurut Islam pada umumnya walimah dilangsungkan setelah adanya akad nikah. Kerancuan pada fenomena semacam ini tentu saja juga menyebabkan berbagai pandangan dari masyarakat baik secara sosial maupun individu, terlebih lagi ketika masyarakat tersebut belum mengetahui adat pernikahan Ge-wing dan prosesi pernikahan yang seharusnya menurut Islam. Di sisi lain prosesi yang demikian itu bisa dianggap menyalahi aturan Islam karena adanya ketidaksamaan dalam runtutan pernikahan yang seharusnya dilangsungkan. Oleh karenanya penelitian ini juga akan melihat bagaimana animo masyarakat tentang fenomena ini apabila dikaji melalui kajian antropologis untuk mendapatkan pandangan yang mendalam dari masing-masing pihak yang terkait. Melalui penelitian ini diharapkan nantinya dapat diketahui bagaimana prosesi walimah sebelum akad nikah pada kedua pernikahan tersebut, sebab-sebab lain yang mendasari adanya fenomena ini serta implikasi sosial yang ditimbulkan di masyarakat karenanya. Hasil dari penelitian ini nantinya juga diharapkan dapat menjadi sumbangan bagi ilmu pengetahuan terutama ilmu hukum dalam bidang pernikahan. Adapun secara praktis diharapkan penelitian ini dapat bermanfaat bagi masyarakat untuk menambah pengetahuan mengenai tata cara pelaksanaan walimah yang sesuai dengan ajaran Islam. B. Rumusan Masalah Berdasarkan latar belakang yang telah dipaparkan di atas, dapat terlihat satu permasalahan pokok yaitu bagaimana praktik walimah sebelum akad nikah dalam pernikahan gewing dilihat melalui perspektif antropologis. Dengan adanya masalah pokok di atas, maka dapat ditarik dua rumusan masalah sebagai berikut : 1. Bagaimana praktik walimah al-‘ursy sebelum akad nikah dalam tradisi pernikahan Ge-wing yang terjadi di Desa Gunungsari kecamatan Bumiaji Kota Batu? 2. Bagaimana pandangan masyarakat terhadap praktik walimah al-‘ursy sebelum akad nikah dalam tradisi pernikahan Ge-wing yang terjadi di Desa Gunungsari Kecamatan Bumiaji Kota Batu? C. Tujuan Penelitian Adapun tujuan dari penelitian ini adalah sebagai berikut : 1. Memahami praktik walimah al-‘ursy sebelum akad nikah dalam tradisi pernikahan Ge-wing yang terjadi di Desa Gunungsari Kecamatan Bumiaji Kota Batu. 2. Mengetahui pandangan masyarakat terhadap praktik walimah al-‘ursy sebelum akad nikah dalam tradisi pernikahan Ge-wing yang terjadi di desa Gunungsari Kecamatan Bumiaji kota Batu. D. Manfaat Penelitian Melalui penelitian ini ada beberapa manfaat yang diharapkan oleh peneliti, yaitu : 1. Manfaat Teoritis Secara teori hasil penelitian ini diharapkan dapat menambah khazanah keilmuan, dan informasi pembaca penelitian ini mengenai adat jawa, tradisi dan kebudayaan masyarakat, terutama tentang praktik walimah sebelum akad dalam tradisi pernikahan ge-wing. 2. Manfaat Praktis Adapun manfaat praktis yang dapat diperoleh melalui penelitian ini adalah sebagai berikut : a. Menjadi bahan rujukan bagi peneliti selanjutnya yang akan melakukan penenlitian mengenai adat jawa serta tradisi yang ada di Indonesia. b. Memberikan kontribusi positif bagi masyarakat Desa Gunungsari Kecamatan Bumiaji Kota Batu dalam melaksanakan suatu prosesi pernikahan ataupun walimah sesuai dengan syari’at agama serta hukum adat yang berlaku, sehingga kedua hukum tersebut dapat berjalan selaras dan serasi tanpa mengesampingkan salah satunya. E. Definisi Operasional Agar dapat lebih mudah dalam mencermati penelitian ini, maka peneliti berinisiatif untuk memaparkan beberapa definisi kata atau kalimat yang menjadi ruang lingkup penelitian ini, yaitu sebagai berikut : 1. Walimah Walimah adalah perayaan pesta yang diadakan dalam kesempatan pernikahan. Pernikahan menurut Islam adalah sebuah kontrak yang serius dan juga momen yang sangat membahagiakan dalam kehidupan seseorang oleh karenanya dianjurkan untuk mengadakan sebuah pesta perayaan pernikahan dan membagi kebahagiaan itu dengan orang lain seperti dengan para kerabat, temanteman ataupun bagi mereka yang kurang mampu, disamping itu pesta perayaan pernikahan itu juga sebagai rasa syukur kepada Allah SWT atas segala nikmat yang telah Dia berikan kepada makhlukNya.7 Selain itu walimah juga memiliki fungsi lainnya yaitu mengumumkan kepada khalayak ramai tentang pernikahan itu sendiri. Tidak ada cara lain yang 7 Dedi junaidi, bimbingan ... Hal. 215 lebih baik melainkan melalui pesta pernikahan yang bisa dinikmati oleh orang banyak. 2. Pernikahan ge-wing Dalam perhitungan perjodohan Jawa, ada salah satu pasangan hari yang dianggap tabu untuk berjodoh. Pasangan hari tersebut adalah penanggalan wage dan pahing, sehingga pasangan yang memiliki hari kelahiran pada kedua penanggalan tersebut dilarang untuk membina rumah tangga.8 Alasannya adalah bahwa jika pasangan tersebut dipaksa untuk menikah maka usia pernikahan tersebut tidak akan langgeng. Jika pun bisa berlangsung lama, maka akan selalu muncul masalah yang menimpa dan berakibat kurangnya kebahagiaan dari pasangan tersebut. Hal ini terjadi sebagai akibat adanya kepercayaan bahwa manusia yang lahir pada kedua hari tersebut memiliki sifat dasar yang saling berlawanan. Dengan kata lain, tidak ada hubungan positif pada aura yang terpancar dari kedua orang yang lahir pada hari wage dan pahing.9 Itulah mengapa pasangan yang demikian ini dinamakan pasangan geyeng atau ge-wing, yang berarti singkatan dari wage dan pahing. Dalam arti bahasa jawa yang lain, geyeng berarti goyang atau tidak pas. Sehingga makna ini diperluas menjadi tiadanya keselarasan dalam hubungan perjodohan.10 8 http://www.anneahira.com/ramalan-jodoh-jawa.htm (diakses pada tanggal 15 Desember 2013) 9 http://www.anneahira.com/ramalan-jodoh-jawa.htm (diakses pada tanggal 15 Desember 2013) 10 http://www.anneahira.com/ramalan-jodoh-jawa.htm (diakses pada tanggal 15 Desember 2013) F. Sistematika Penulisan Sistematika penulisan dalam skripsi ini disusun dalam lima bab dengan beberapa subbab sebagai berikut : Bab I berisi tentang latar belakang yang menjadi dasar dari penulis melakukan penelitian terhadap walimah sebelum akad dalam tradisi pernikahan Ge-wing ini dan mengulas tentang dasar permasalahan serta fakta pendukung dari kasus di masyarakat, kemudian permasalahan tersebut dirangkum dalam rumusan masalah yang menjadi fokus penelitian ini. Selanjutnya rumusan masalah tersebut dikaitkan dengan bagian penting yang menjelaskan hasil yang ingin dicapai dalam penulisan penelitian ini yaitu dalam tujuaan penelitian. Setelah terurai beberapa hal diatas, maka penting pula diuraikan tentang manfaat penelitian yang berisi tentang kebergunaan dan kontribusi penelitian ini untuk masyarakat maupun pihak yang dimaksudkan dalam penelitian ini. Kemudian pada subbab terakhir bagian ini akan ditemui sistematika pembahasan yang menguraikan secara singkat runtutan pembahasan yang ada di dalam skripsi ini. Adapun pada bagian selanjutnya dipaparkan tinjauan yang berisi kutipan penelitian terdahulu tentang masalah yang sama namun dalam cakupan yang berbeda sehingga terlihat dengan jelas titik singgung antara penelitian tersebut dengan penelitian ini. Kemudian bagian tersebut akan dirangkai dengan tinjauan beberapa teori-teori sebelumnya tentang hukum permasalahan yang dikaji dalam berbagai literatur. Kedua bagian ini akan ditemui dalam BAB II. Setelah semua persiapan didapat, maka yang diperlukan selanjutnya adalah alat penelitian berupa metode penelitian yang dipakai dalam penelitian ini. Adapun metode dalam penelitian ini mencakup beberapa hal seperti jenis penelitian untuk menentukan ruang gerak penelitian dan pendekatan sebagai kacamata dalam mendekati sebuah permasalahan dalam penelitian. Dalam metode penelitian empiris penting juga untuk dipaparkan mengenai lokasi penelitian dan subyek sebagai tempat penggalian informasi utama penelitian sehingga kedua poin tersebut akan dicantumkan pula dalam bab ini. Data-data yang diperoleh baik dari lokasi, subyek maupun literatur membutuhkan sebuah metode dalam pengumpulannya, sehingga dalam bab ini dicantumkan pula metode pengumpulan data. Setelah data dikumpulkan, alat yang diperlukan selajutnya adalah metode untuk mengolah data yang dipaparkan dalam metode pengolahan data. Semua tata cara dan alat penelitian yang telah disebutkan di atas terangkum dalam BAB III. Pada BAB IV peneliti menyajikan paparan data yang telah diperoleh melalui berbagai metode pengumpulan dan berbagai sumber data terkait. Bagian ini juga menguraikan tentang pengolahan data yang telah diperoleh yang dipadukan dengan alat penelitiannya. Selanjutnya hasil pengolahan data tersebut dan segala pembahasannya telah disajikan dalam Hasil Penelitian. Pada bagian terakhir penelitian, dicantumkan BAB V yang berisi kesimpulan, yaitu tentang jawaban singkat atas rumusan masalah yang ditetapkan serta saran yang berisi anjuran kepada pihak terkait atau memiliki kewenangan lebih terhadap tema yang diteliti demi kebaikan masyarakat atau penelitian di masa mendatang
Untuk Mendownload Skripsi "Skripsi al-Ahwal al-Syakhshiyyah" : Walimah al-'ursy sebelum akad nikah dalam tradisi pernihakan ge-wing: Studi kasus di Desa Gunungsari Kecamatan Bumiaji Kota Batu" Untuk Mendownload skripsi ini silakan klik link dibawah ini
DOWNLOAD

Artikel Terkait:

No comments:

Post a Comment