Abstract
INDONESIA:
Latar belakang penelitian ini adalah berpatok pada UUD R1 no 20 tahun 2003 tentang pasal 1 tentang tujuan dari sistem pendidikan yang ditunjang oleh UU Sisdiknas pasal 1 ayat satu tahun 2003 tentang penanaman sifat , namun fenomena curang akademik yang banyak dilakukan oleh peserta didik telah menggerogoti nilai dan fungsi dari tujuan dari pendidikan itu sendiri sehingga menghasilkan pribadi yang lebih mengutamakan hasil daripada proses. Self Efficacy merupakan salah satu faktor pembentuk yang dapat menunjang persepsi mahasiswa terhadap kejujuran akademik. Adapun tujuan dari penelitian ini adalah mengetahui tingkat Self Efficacy, tingkat Persepsi Kejujuran Akademik , serta hubungan antara Self Efficacy dan Persepsi Kejujuran Akademik.
Penelitian ini menggunakan jenis penelitian kuantitatif dengan menggunakan sampel randomisasi, peneliti mengambil 25% dari N 154 =38.5 peneliti memutuskan untuk mengambil 40 subjek. Metode pengambilan data yang digunakan angket, dan dokumentasi. Analisis hasil menggunakan korelasi product moment dengan bantuan SPSS 19.0 for windows.
Tingkat Self Efficacy mahasiswa psikologi angkatan 2011 berada pada kategori sedang dengan 67.5 %, Persepsi Kejujuran Akademik Mahasiswa fakultas psikologi juga berada pada kategori sedang dengan 67.5%.Korelasi positif sebesar 0.699 terhadap Persepsi Kejujuran Akademik dengan signifikansi 0.000. Artinya Self Efficacy memiliki korelasi yang positif dan signifikan terhadap Persepsi Kejujuran Akademik Mahasiswa Fakultas Psikologi Angkatan 2011 Universitas Islam Maulana Malik Ibrahim Malang.
ENGLISH:
The background this research is referring to the Constitution R1 No. 20 of 2003 concerning clause 1 of the aim in the educational system is supported by the Education Law clause 1 paragraph of the year 2003 on investment properties, but the phenomenon of academic cheating done by learners has undermined the value and function of the aim education it self so as to produce a more personal favor results than process. Self Efficacy is one form factor that supports the perception of academic honest. The aim of this study was to determine the level of Self Efficacy, Academic Honesty level perception, and the relationship between Self Efficacy and Perceptions of Academic Honesty.
This research uses quantitative research using randomized sampling, researchers took 25% of the N 154 = 38.5 investigators decided to take 40 subjects. The method of data collection used scale of Self Efficacy ,Perception academic honest, and documentation. Analysis of the results using the product moment correlation with SPSS 19.0 for windows.
The rank of Self Efficacy psychology students of degree 2011 was the category average with 67.5%, and Perceptions Academic Honesty psychology faculty are also in the average rank category with 67.5%. Positive correlation for
0.699 on Perceptions of Academic Honesty with significancy 0.000. That is Self Efficacy has a positive and significant correlation to perceptions of Psychology Faculty Student Academic Honesty Force 2011 Islamic University Maulana Malik
Ibrahim Malang.
0.699 on Perceptions of Academic Honesty with significancy 0.000. That is Self Efficacy has a positive and significant correlation to perceptions of Psychology Faculty Student Academic Honesty Force 2011 Islamic University Maulana Malik
Ibrahim Malang.
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
UU Sisdiknas No. 20 tahun 2003
mengatakan dengan jelas bahwasanya tujuan pendidikan adalah untuk “
Mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang
bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan mengembangkan
potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan
Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat , berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan
menjadi warna negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Pasal 1 dalam UUD
RI no 20 tahun 2003 juga menjelaskan tentang sistem pendidikan, “Pendidikan
adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses
pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya
untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian,
kecerdasan, akhlak mulia, serta ketrampilan yang diperlukan dirinya,
masyarakat, bangsa dan negara”. Pendidikan bisa dikatakan sukses bila dapat
membentuk siswa menjadi : 1. Bertaqwa. 2. Berkepribadian matang. 3. Berilmu
mutakhir dan berprestasi. 4. Mempunyai rasa kebangsaa. 5. Berwawasan global.
(Arief Rahman 2012) 2 Sedangkan pendidikan karakter yang diupayakan oleh Dinas
Pendidikan Nasional merupakan upaya sadar yang disengaja serta terprogram untuk
menolong manusia agar mengerti, peduli dan bertindak berdasarkan nilai-nilai
dasar etika, dengan tujuan agar mereka mengetahui apa yang benar, baik dan
patut serta percaya daan yakin meskipun dalam keadaan yang tertekan dan
dilematis (David Elkind dan Freddy Sweet 2004) Adapun terdapat 4 pilar nilai
karakter yang ditanamkan pada peserta didik menuru Kemdiknas 2010 yaitu: 1.
Dengan Tuhan : bermakna Bertaqwa/Religius 2. Dengan diri sendiri: jujur
Bertanggung Jawab, Bergaya hidup sehat, disiplin, kerja keras, percaya diri,
berjiwa wirausaha, kreatif, inovatif, mandiri, mempunyai rasa ingin tahu. 3.
Dengan sesama dan lingkungan : sadar hak dan kewajiban, patuh pada aturan
sosial, menghargai karya orang lain, santun dan demokratis, peduli sosial dan
lingkungan. 4. Nilai kebangsaan nasionalis dan menghargai keberagaman,
pemahaman terhadap budaya dan ekonomi. Jujur merupakan salah satu sikap secara
tidak disadari harus ditanamkan dalam diri peserta didik untuk mewujudkan
tujuan pendidikan dalam UU Sisdiknas pasal 1 ayat 1 yang ditegaskan kembali
dalam UUD RI no 20 pasal 1 tahun 2003 tentang pendidikan. 3 Menurut kamus besar
bahasa indonesia Jujur merupakan (1) Lurus hati ; tidak berbohong (misal dengan
berkata apa adanya); (2) tidak curang (misal dalam permainan, dengan mengikuti
aturan yang berlaku). Perilaku jujur Akademik sama artinya dengan berprilaku
sesuai dengan tata cara yang telah ditetapkan dalam tata cara instansi
pendidikan, seperti tidak bolos sekolah kecuali keadaan yang sangat genting,
tidak mencontek, tidak melakukan tindakan plagiat, datang tepat waktu, dan
masih banyak lagi lainnya. Pada kenyataannya, dalam dunia pendidikan saat
banyak terjadinya perilaku kecurangan Akademik yang mewabah bagaikan virus yang
menggerogoti fungsi dan tujuan pendidikan itu sendiri sehingga menghasilkan
pribadi yang kurang sehat dari segi mental (Kris Pujiatni & Sri lestari
2010). Maraknya kasus mencontek dikalangan para pelajar sekolah menegah keatas
dan akan berlanjut perguruan tinggi karena mereka lebih mengedepankan performa
dan nilai (Anderman Dkk 1998). Anak yang sejak dini lebih mengorientasikan
hasil maka segala sesuatu dicari cara untuk tidak jujur, (O’neill dan Barry
2003) Tingginya Angka Korupsi diindonesia salah satunya mengindikasikan
kurangnya perilaku jujur ditengah masyarakat ( Ayu dan Tissa 2012, dalam
penelitian temu ilmiah APSIFOR) 4 Saat ini bangsa indonesia sangat membutuhkan
pemuda-pemuda yang menjunjung tinggi kejujuran untuk menegakkan keadilan,
seperti yang dikutip dari bapak Adrianus Meliala bahwasanya pelaku korupsi
pasti telah melakukan penyimpangan-penyimpangan kecil pada masa pendidikan
tidak bisa dipungkiri mereka adalah orang yang berpendidikan dan memiliki harta
yang cukup. (dalam seminar Apsifor 2012 di UPI) Penanaman sifat Jujur sangat
dibutuhkan untuk menghasilkan pribadi yang berkarakter, sehingga memegang teguh
nilai-nilai dan moral. oleh karen itu Instansi pendidikan merupakan salah satu
peluang untuk intervensi sikap jujur. Salah satu faktor yang mempengaruhi
aplikasinya kejujuran dalam diri individu adalah Self Efficacy ( keyakinan
individu akan kemampuan dirinya dalam menghadapi segala hal). Bila keyakinan
ini tidak ada dalam diri setiap peserta didik maka peserta didik akan
menghalalkan berbagai cara untuk mendapatkan nilai yang baik. Hakikatnya
pendidikan merupakan persoalan masa depan, generasi penerus, dan peradaban
sebuah bangsa. Tidak ada satu pun bangsa yang tidak ingin punah karena memiliki
generasi penerus yang tidak baik. Demi kelangsungan eksistensi sebuah bangsa
tumpuannya pada pendidikan. Sejarah telah membuktikan bahwa bangsa yang
berperadaban maju hanyalah mereka yang serius mengelola pendidikan (Mudjia
Rahardjo 2011). 5 Fakultas Psikologi Universitas Islam Maulana Malik Ibrahim
Malang merupakan salah satu instansi pendidikan dibawah kementrian agama yang
berbasis ULUL ALBAB, dengan motto kedalaman spiritual, keagungan akhlak,
keluasan ilmu, dan kematang profesional. Seharusnya dapat menanamkan
nilai-nilai kejujuran pada peserta didiknya. Melihat Urgensi dari Instansi
pendidikan dalam penanaman sifat jujur yang dipengaruhi oleh beberapa faktor
salah satunya Self Efficacy, dan realita dalam dunia pendidika saat ini maka
oleh karen itu peneliti mengangkat judul penilitian ini dengan “ HUBUNGAN SELF
EFFICACY DENGAN PERSEPSI KEJUJURAN AKADEMIK MAHASISWA FAKULTAS PSIKOLOGI
ANGKATAN 2011 UNIVERSITAS ISLAM NEGERI MAULANA MALIK IBRAHIM MALANG” B. Rumusan
Masalah 1. Bagaimana tingkat Self Efficacy Mahasiswa/i fakultas Psikologi
Angkatan 2011 Fakultas Psikologi Universitas Islam Maulana Malik Ibrahim
Malang? 2. Bagaimana tingkat Persepsi Kejujuran Akademik mahasiswa/i Fakultas
Psikologi Angkatan 2011 Universitas Islam Negri Maulana Malik Ibrahim malang?
3. Adakah ada Hubungan Self Efficacy dengan Persepsi Kejujuran Akademik
mahasiswa/i Fakultas Psikologi Universitas Islam Negri Maulana Malik Ibrahim
malang. 6 C. Tujuan Penelitian 1. Untuk Mengetahui tingkat Self Efficacy
mahasiswa/i Fakultas Psikologi Angkatan 2011 Universitas Islam Negri Maulana
Malik Ibrahim Malang? 2. Untuk Mengetahui tingkat Persepsi Kejujuran Akademik
mahasiswa/i Fakultas Psikologi Angkatan 2011 Universitas Islam Negri Maulana
Malik Ibrahim malang? 3. Untuk mengetahui Hubungan Self Efficacy dengan
Persepsi Kejujuran Akademik Mahasiswa/i fakultas psikologi angkatan 2011
Universitas Islam Negri Maulana Malik Ibrahim malang. D. Manfaat Penelitian 1.
Manfaat Teoritis Dengan penelitian ini dapat dijadikan wadah untuk pengembangan
diri dan menambahkan khasanah pengembangan ilmu psikologi sosial dan psikologi
pendidikan. 2. Manfaat Praktis a. Orang tua : sebagai rujukan bagi orang tua
untuk memberikan dukungan kepada anak baik dengan cara pola suh ataupun
dukungan sosial sehingga anak dapat meningkatkan Self Efficacy dirinya agar
dapat melaksanakan kejujuran dalam pelaksaan Akademik maupun dalam kehidupan
sehari-hari. b. Lembaga Pendidikan : sebagai informasi kepada lembaga pendidikan
fenomena mahasiswa yang menerapkan kejujuran 7 Akademik , serta dapat
mengkonsep sistem yang dapat meningkatkan penanaman nilai-nilai kejujuran. c.
Mahasiswa : diharapkan kepada seluruh mahasiswa agar benar-benar dapat
mempertahankan kaidah kejujuran dalam proses pembelajarannya mencari ilmu
didalam ruang lingkup Akademik .
DOWNLOAD
No comments:
Post a Comment