Jasa Pembuatan Skripsi

Jasa Pembuatan Skripsi
Jasa Pembuatan Skripsi

Monday, June 12, 2017

Jasa Buat Skripsi: download Skripsi Psikologi:Pengaruh religiusitas tehadap kebermaknaan hidup narapidana di lembaga permasyarakatan wanita kelas II A Malang.

Abstract

INDONESIA:
Menjalani kehidupan sebagai seorang narapidana merupakan suatu bentuk kehidupan yang sarat akan penderitaan. Seorang terpidana terpaksa ataupun tidak akan mengalami berbagai macam kehilangan, seperti kehilangan kepribadian, kemerdekaan, pelayanan, hubungan antar lawan jenis, dan kehilangan harga diri. Kehilangan-kehilangan di atas secara akumulatif dirasakan oleh narapidana dan ditenggarai dapat membuat hidup narapidana kehilangan akan makna. Dalam situasi krisis seperti itu, keberadaan agama dalam kehidupan narapidana sangat penting adanya. Agama dapat menjadi resource yang berkontribusi nyata dalam melahirkan kebermaknaan hidup pada diri narapidana. Penelitian ini mengangkat permasalahan mengenai: 1) bagaimana tingkat religiusitas narapidana; 2) bagaimana tingkat kebermaknaan hidup narapidana; 3) bagaimana pengaruh religiusitas terhadap kebermaknaan hidup narapidana di Lembaga Permasyarakatan Wanita Kelas II A Malang.
Tujuan dari penelitian ini adalah: 1) mengetahui tingkat religiusitas narapidana; 2) mengetahui tingkat kebermaknaan hidup narapidana; 3) mengetahui pengaruh religiusitas terhadap kebermaknaan hidup narapidana di Lembaga Permasyarakatan Wanita Kelas II A Malang.
Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif. Metode pengambilan sampel menggunakan teknik pusposive sampling, melalui teknik tersebut diperoleh subjek penelitian sebanyak 70 narapidana dari jumlah populasi 310 orang. Kebermaknaan hidup diidentifikasi sebagai variabel terikat, sedangkan religiusitas sebagai variabel bebas. Metode pengumpulan data dilakukan dengan metode skala model Likert, meliputi skala religiusitas melalui dimensi yang dikemukakan Glock & Stark dan skala kebermaknaan hidup yang diadaptasi dari MLQ Steger & Frazier, serta dilengkapi metode observasi, wawancara, dan dokumentasi.
Hasil uji validitas menunjukan bahwa skala religusitas yang terdiri dari 50 aitem, sebanyak 47 aitem dinyatakan sahih dan tiga aitem dinyatakan gugur. Sedangkan skala kebermaknaan hidup yang terdiri dari 10 aitem seluruhnya dinyatakan sahih. Dari hasil analisa, ditemukan persamaan regresi sebagai berikut: 1) Mayoritas religiusitas narapidana berada pada level sedang yaitu sebanyak 56 responden dengan jumlah persentase 80%; 2) Mayoritas makna hidup narapidana berada pada level sedang yaitu sebanyak 49 responden dengan jumlah persentase 70%; 3) Terdapat pengaruh positif dan signifikan antara tingkat religiusitas terhadap kebermaknaan hidup narapidana dengan koefisien regresi sebesar 0,558 dan r2 sebesar 0,311. Hal ini berarti bahwa 31,1% pengaruh religiusitas terhadap kebermaknaan hidup narapidana sedangkan sisanya 66,9% dipengaruhi oleh faktor lain.
ENGLISH:
Spending life as a prisoners is a form of life that the terms of the suffering. A prisoner has no choice to get various kinds of loss, such as loss of personality, independence, service, relationships among the opposite sex, and loss of self esteem. Losses accumulated over perceived by prisoners and allegedly can make life of prisoners would lose meaning. In such a crisis situation, the presence of religion in the lives of the prisoners is essential. Religion can be a real contributing resource in the delivery of meaningfulness of life on the prisoners. This study raised issues concerning: 1) how the level of religiosity prisoners, 2) how the level meaningfulness of life prisoners, 3) how the influence among religiosity towards the meaningfulness of life of prisoners in Correctional Institution for Women’s Class II A Malang.
The purpose of this research were: 1) to find out the level of prisoners religiosity; 2) to find out the level of prisoners meaningfulness of life; 3) to find out the influence among religiosity towards the meaningfulness of life of prisoners in Correctional Institution for Women Class II A Malang.
This research use a quantitative approach. The sampling method using purposive sampling technique. Through the technique of research subjects were obtained by 70 prisoners of the population 310 people. Religiosity is identified as independent variables, whereas Meaningfulness of life as the dependent variable. Methods of data collection was conducted using Likert-scale model, which includes the scale of the proposed dimensions of religiosity by Glock & Stark and the scale meaningfulness of life adapted from MLQ Steger & Frazier, and completed with observations, interview, documentation methods.
Validity test results indicate that the religiosity scale consisting of 50 items showed that 47 items declared valid and three item disqualified. While meaningfulness of life scale consisting of 10 items showed that all items declared valid. Based on the analysis of research, regression date conclude 1) the majority of prisoners religiosity is in the middle level as 56 respondent with percentage 80%; 2) the majority of prisoners meaningfulness of life is in the middle level as 49 respondent with percentage 70%; 3) there are positive and significant influence of religiosity with the meaningfulness of life in prisoners with regression coefficient 0,558 and r2 0,311. This means that 31,1% the influence of religiosity towards meaningfulness of life prisoners while the remaining 66.9% influenced by other factors.

BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang Masalah
Dilihat dari sisi jenis kelamin pelakunya, kejahatan tidak hanya dilakukan oleh kaum pria tetapi juga dilakukan oleh kaum wanita. Keterlibatan wanita sebagai pelaku kriminal bukan merupakan suatu hal yang baru lagi. Hampir setiap hari pemberitaan media massa baik cetak maupun elektronik mengekspos pelaku kejahatan yang dilakukan oleh wanita walaupun intensitasnya lebih kecil dibandingkan kaum pria. Dalam tinjauan biologis, wanita merupakan kaum yang lemah dan kurang kuat dibandingkan kaum pria dan dari kacamata psikologis, wanita adalah kaum yang lebih cenderung menggunakan perasaan daripada akal. Sangat memperihatinkan kiranya, melihat wanita seperti sosok demikian dapat turut serta menjadi penyumbang pelaku kriminal. Negara Republik Indonesia adalah negara yang berdasar atas hukum (rechstaat) sebagaimana yang tercantum dalam UUD 1945 maka seluruh tatanan kehidupan harus berlandaskan hukum.1 Oleh karena itu warga negara yang melanggar hukum akan mendapatkan ganjaran hukum yang sesuai dengan perbuatannya. Sejalan dengan itu, Bartens (1993) mengatakan bahwa 1 Kitab Undang Undang Dasar 1945 2 manusia atau individu yang melanggar norma hukum maka akan diberikan sanksi pidana.2 Sanksi pidana merupakan peraturan yang menentukan perbuatanperbuatan yang dapat dihukum dan bentuk hukuman yang dapat diberikan. Pemberian sanksi pidana ini bertujuan untuk menyadarkan diri si pelanggar hukum dari perilaku yang menyimpang. Seorang pelanggar hukum setelah melewati prosedur pemeriksaan dan telah mendapatkan kepastian hukum, maka akan resmi menyandang status sebagai narapidana.3 Menurut Undang-Undang Nomor 12 tahun 1995, narapidana adalah terpidana yang menjalani pidana hilang kebebasan di dalam penjara. 4 Menurut Wilson (2005), narapidana adalah manusia yang bermasalah yang harus dipisahkan dari masyarakat untuk belajar bermasyarakat dengan baik. 5 Pendapat senada juga dilontarkan oleh Harsono (1995) yang menyatakan bahwa narapidana adalah manusia yang sedang berada di persimpangan jalan, tengah mengalami dissosialisasi dengan masyarakat, tengah merencanakan kehidupan baru setelah keluar dari lembaga permasyarakatan/rutan.6 Tindak pidana yang diberikan kepada narapidana selalu direalisasikan dalam bentuk pembinaan, karena hal ini merupakan kewajiban 2 Siahaan, GT. 2008. Hubungan Harga Diri Dengan Makna Hidup Pada Narapidana. Skripsi, Universitas Sumatera Utara, Medan. Hal 1 3 Ibid. Hal 2 4 Undang-Undang No 12, 1995 5 GT. 2008. Hubungan Harga Diri Dengan Makna Hidup Pada Narapidana. Skripsi, Universitas Sumatera Utara, Medan. Hal 2 6 Harsono. 1995. Sistem Baru Pembinaan Narapidana. Jakarta : Djambatan. Hal 53 3 utama Negara dalam membina mental pelaku kriminal agar dapat berintegrasi secara sehat dengan masyarakat setelah kembali sebagai anggota masyarakat yang bebas dan bertanggung jawab. Berdasarkan data statistik tahun 2003 jumlah narapidana wanita di Indonesia sebanyak 861 orang, tahun 2004 sebanyak 864 orang dan pada tahun 2005 jumlah narapidana wanita sebanyak 876 orang.7 Sedangkan di daerah Malang, pada tahun 2011 jumlah narapidana wanita berkisar 301 orang. 8 Jumlah ini cenderung mengalami perubahan dari waktu ke waktu seiring meningkatnya jumlah pelaku kejahatan. Dari data di atas memperlihatkan bahwa tingkat pelanggaran hukum di Indonesia yang melibatkan kaum wanita menunjukkan trend peningkatan dari tahun ke tahun. Hal ini menandakan bahwa kaum wanita sebagai insan lemah juga dapat melakukan perbuatan yang melanggar hukum, akibatnya mereka harus mendekam di lembaga permasyarakatan. Harsono (1995), dalam bukunya yang berjudul “sistem baru pembinaan narapidana” menyatakan bahwa kehidupan di lembaga permasyarakatan memberikan dampak dalam berbagai aspek seperti dampak fisik dan dampak psikologis. Dampak psikologis yang dialami oleh narapidana merupakan dampak yang paling berat untuk dijalani. Dampak psikologis akibat hukuman penjara tersebut antara lain kehilangan akan kepribadian, kehilangan akan keamanan, kehilangan akan kemerdekaan, 7 Suwarto. 2008. Pengembangan Ide Individualisasi Pidana dalam Pembinaan Narapidana Wanita (studi pembinaan narapidana wanita kelas II A Tanjung Gustav Medan). Desertasi USU. Hal 180 8 Dokumen Lembaga Permasyarakatan Wanita Kelas II A Malang 4 kehilangan akan komunikasi pribadi, kehilangan akan pelayanan, kehilangan akan hubungan antar lawan jenis, kehilangan akan harga diri, kehilangan akan kepercayaan, dan kehilangan akan kreativitas.9 Selanjutnya, Kartono (1991) menambahkan bahwa akibat dari masa penahanan, narapidana akan mengembangkan reaksi stereotipe yaitu cepat curiga, lekas marah, cepat benci dan pendendam. Akibat lainnya yaitu banyak narapidana dari penjahat kecil-kecilan menjadi penjahat yang lebih “lihay” dengan ketrampilan tinggi dan perilaku bertambah kejam karena pernah mengalami shock mental. Selain itu pada umumnya kondisi kepribadian narapadina di lembaga pemasyarakatan cukup buruk, mereka merasa tidak berdaya menghadapi hidup yang sulit, tidak punya inisiatif, marasa bersalah, merasa sebagai orang yang rendah, diremehkan, menyalahkan hidup, berpandangan negatif terhadap masa depan, dan tidak mampu menggali arti dalam hidupnya.10 Permasalahan di atas sangat rentang dihinggapi oleh semua narapidana baik narapidana laki-laki terlebih narapidana wanita. Hal ini diperkuat dengan hasil penelitian yang dilakukan Bureau of Justice Statistics yang menemukan fakta bahwa pada tahun 1998 sebanyak 23,6 % narapidana wanita teridentifikasi mengalami gangguan kesehatan mental dibanding pria yang hanya 15,8 %, bahkan setiap 1 dari 4 wanita di dalam penjara 9 Harsono. 1995. Sistem Baru Pembinaan Narapidana. Jakarta : Djambatan. Hal 81 – 82 10 Puspita, Anggraeny. 2008. Hubungan antara Konsep Diri dengan Kecenderungan Fobia Sosial pada Narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Klas II B Magetan. Skripsi, UMS. Hal 2 5 teridentifikasi mengalami gangguan kesehatan mental. 11 Sedangkan pada tahun 2005 hampir sepertiga jumlah narapidana wanita (73,1 %) mengalami gangguan kesehatan mental dibandingkan pria yang hanya sekitar 55 %.12 Hasil penelitian ini memperjelas bahwa kecenderungan wanita menderita tekanan kejiwaan lebih besar daripada laki-laki, oleh karena itu, perlu adanya penanganan khusus dalam menyikapi permasalahan tersebut. Lembaga Permasyarakatan Wanita Kelas II A Malang merupakan lembaga milik pemerintah yang tugas utamanya menampung individu yang mengalami permasalahan hukum dan sekaligus bertugas memberikan pembinaan dari berbagai aspek seperti keterampilan, kesenian, dan intelektual. Di samping itu adapula kegiatan pembinaan yang bernuansa keagamaan dan bahkan kegiatan ini merupakan kegiatan yang menempati posisi terpadat di antara kegiatan pembinaan lainnya. Adapun kegiatan keagamaan yang sudah terjadwal di Lembaga Permasyarakatan Wanita Kelas II A Malang dilaksanakan sebanyak empat hingga lima kali seminggu, meliputi kegiatan pengajian, ta’siah, dan ceramah keagamaan yang mendatangkan narasumber dari luar lembaga permasyarakatan, ditambah lagi beberapa kegiatan rutin tahunan seperti maulid nabi, isra’ miraj, pelaksanaan pondok ramadhan dan shalat tarawih bersama. Selain itu, kewajiban seorang muslim dalam menjalankan shalat 11 The sentencing Project, research and advocacy for reform. Laporan penelitian, Bureau of Justice Statistics. Hal 2-3 12 Ibid. Hal 4 6 lima waktu juga harus dilaksanakan secara berjamaah di mesjid yang ada di lingkungan lembaga permasyarakatan.13 Kegiatan keagamaan ini pada prinsipnya bertujuan untuk membentuk pribadi yang sehat secara psikologis, bertanggungjawab, serta diharapkan mampu menyikapi setiap permasalahan hidup yang mereka hadapi secara tepat yang sesuai dengan pandangan agama. Beberapa hasil penelitian telah membuktikan bahwa keyakinan terhadap agama akan membuahkan sikap mental positif; sedangkan tipisnya keyakinan terhadap agama membuat orang cenderung bermental negatif (stress, putus asa, dendam, iri, berprasangka buruk, dan lain sebagainya) yang akibatnya melemahkan sistem imunitas tubuhnya.14 Banyak penelitian menemukan bahwa pola-pola tertentu keterlibatan agama benar-benar memiliki dampak positif pada kesehatan dan kualitas hidup orang dewasa (Idler, 2006). Bahkan, Hooyman dan Kiyak (2005) menunjukkan bahwa ada manfaat yang signifikan dan konsisten dengan fisik dan mental orang dewasa dari pengaruh religiusitas. Partisipasi dalam kegiatan keagamaan, khususnya dalam kehidupan dapat mengurangi risiko kematian, menurunkan prevalensi penyakit fisik, meningkatkan fungsi kekebalan yang lebih baik, tekanan darah rendah, dan umumnya menjadikan umur lebih panjang. Secara psikologis, partisipasi dalam kegiatan keagamaan 13 Dokumen Lembaga Permasyarakatan Wanita Kelas II A Malang 14 Sentuhan Kalbu Melalui Kultum, Hal 236 7 dikaitkan dengan penurunan prevalensi penyakit mental, dan peningkatan pemulihan dari gangguan depresi.15 Larson (1992) dan beberapa pakar lainnya dalam berbagai penelitian yang berjudul Religius Commitment and health, menyimpulkan bahwa di dalam memandu kesehatan manusia yang serba kompleks ini dengan segala keterkaitannya, hendaknya komitmen agama sebagai suatu kekuatan (spiritual power) jangan diabaikan begitu saja. Agama dapat berperan sebagai pelindung lebih daripada sebagai penyebab masalah. Agama hadir sebagai suatu jalan keluar atas permasalahan yang dapat membuat kehidupan menjadi penuh ketabahan, penerimaan, dan kesadaran, serta selalu memiliki harapan positif dalam menjalani hidup. 16 Agama sebagai sistem keyakinan menyediakan konsep tentang hakikat dan makna hidup, namun ia tidak terdapat pada tataran formalitas keagamaan, maka dari itu formalitas agama harus dilampaui. Kemampuan melampaui hal tersebut akan melahirkan sikapsikap religius individu dan pada akhirnya menjadikan kehidupan individu terasa berharga dan bermakna. Menurut Meichati (1983), kehidupan beragama dapat memberikan kekuatan jiwa bagi seseorang untuk menghadapi tantangan hidup. Agama dapat pula memberikan bantuan moril dalam menghadapi krisis yang menimpanya. Keyakinan beragama dapat meningkatkan kehidupan itu sendiri 15 Jessica l, York. 2008. religiosity and successful aging: the buffering role of religion against normative and traumatic stressors in community-residing older adults . Thesis, Master of Arts in Clinical Psychology . Cleveland State University. Hal 9-11 16Tasmara, Toto. 2001. Hubungan Antara Tingkat Religiusitas dan Kebermaknaan Hidup Seseorang. www.basiliasubiyanti.blogspot.com, diakses pada tanggal 5 november 2011 8 ke dalam suatu nilai spiritual. Hal tersebut menjadikan hidup seseorang bermakna dalam berbagai kondisi, memperoleh ketenangan dalam hidup, merasakan dan meyakini adanya kekuatan tertinggi yang menaungi kehidupan sehingga akan memberikan kemantapan batin, bahagia, dan terlindungi.17 Frankl juga menjelaskan bahwa adanya dimensi kerohanian pada manusia di samping dimensi ragawi dan kejiwaan. Individu dapat menemukan makna dengan menemui kebenaran melalui realisasi nilai-nilai yang berasal dari agama. Oleh karena itu dalam menemukan makna hidup dapat diperoleh melalui keterlibatan individu dalam aktivitas religius. Melaksanakan tata cara ibadah yang diajarkan agama, dilaksanakan dengan khidmat akan menimbulkan perasaan tenang, tentram, tabah serta merasakan mendapat bimbingan dalam melakukan tindakan.18 Kenyataan lain di lapangan memperlihatkan bahwa masih dijumpai narapidana yang mengalami krisis akan makna dalam kehidupannya seperti mengalami stress dan depresi yang ditunjukkan dengan perilaku narapidana yang cenderung menarik diri dari pergaulan antar sesama narapidana, duduk termenung, pandangan tampak kosong, terlihat tanpa ekspresi dan seakanakan memiliki beban pikiran yang begitu berat. Di samping itu, berdasarkan hasil wawancara dari beberapa narapidana, ditemukan data bahwa kebanyakan narapidana merasa kehidupannya hancur ketika harus menjalani 17 Ibid 18 Bastaman, H.D. 2007. Logoterapi: Psikologi untuk Menemukan Makna Hidup dan Meraih Hidup Bermakna. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada. Hal 68 9 pidana di lembaga permasyarakatan, mereka merasa terkekang dan jauh dari cinta kasih orang-orang terdekatnya. 19 Berikut ini petikan wawancara dengan salah satu narapidana, yaitu: Sebelum saya masuk di sini saya bekerja di salah satu instansi pemerintah yang ada di daerah Surabaya, rasanya saya malu sekali dan tidak habis pikir bisa hidup di sini yang serba terkekang dan dibatasi. Rencana-rencana yang sejak lama saya rencanakan harus terputus seketika. Saya di sini juga sering rindu sama anak dan suami, saya tidak tahu kabar mereka, yang mengurus mereka siapa, saya merasa bersalah sama mereka. Saya merasa terkekang, dibatasi dan serba diawasi di sini dan ingin segera keluar dan berkumpul bersama keluarga kembali.20 Beberapa permasalahan di atas merupakan manifestasi dari tekanan psikologis kehidupan penjara yang terus mendera para narapidana. Akibatnya narapidana yang sedianya mendapatkan pembinaan dan pengayoman justru harus terperangkap pada kesimpangsiuran masa depan, kehidupan mereka jauh dari kebahagiaan, dan cita-cita serta tujuan hidup mereka seakan-akan terputus di tengah jalan sehingga tujuan utama pemidanaan tidak dapat tercapai dengan maksimal. Menurut Frankl, realitas yang dialami narapidana di atas dapat dikategorikan sebagai bentuk kitidakbermaknaan hidup yang jika terus menerus terjadi akan menimbulkan permasalahan yang lebih rumit, seperti melahirkan karakter otoriter, konformis dan neurosis noogenik,. Otoriter merupakan gambaran pribadi dengan kecenderungan untuk memaksakan 19 Berdasarkan hasil observasi dan wawancara selama PKLI di Lembaga Permasyarakatan Wanita Kelas II A Malang pada tanggal 17 Juli 2011, pukul 11.00 am. 20 Data hasil wawancara selama PKLI di Lembaga Permasyarakata Wanita Kelas II A Malang pada tanggal 17 Juli 2011, pukul 11.00 am. 10 segala sesuatunya menurut sudut pandang mereka sendiri. karakter konformis adalah gambaran pribadi dengan kecenderungan kuat untuk tunduk dan selalu berusaha mengikuti tuntutan lingkungan walaupun tidak sesuai dengan keinginan pribadinya. Sedangkan Neurosis noogenik yaitu suatu keadaan yang dapat menghambat penyesuaian diri seseorang yang ditandai dengan perasaan bosan, hampa, kehilangan minat dan inisiatif, keputusasaan, dan melihat hidup tidak ada artinya lagi.21 Manusia sebagai mahluk rohaniah, sangat rentang kehilangan arti, makna, tujuan atau peran dalam hidupnya. Kehilangan makna hidup akan mengganggu jiwa dan dapat menimbulkan keputusasaan, merasa diri tak berharga, bunuh diri, nekad, dan tindakan fatal lainnya. Kasus-kasus demikian tepat sekali kalau diberi bimbingan, penyuluhan, pembinaan, dan terapi dengan menggunakan pendekatan dari segi agama. Pandangan filosofis agama diharapkan mampu menyembuhkan gangguan mental dengan pemberian makna, arti, tujuan, dan peranan kepada hidup dan kehidupan seseorang. Pendekatan agama dengan melalui usaha langsung untuk mempengaruhi pandangan hidup dan cara memandang kehidupan dengan nasihat, ajakan, bimbingan, logika, argumentasi, keimanan, dan pertobatan seringkali mampu mendorong usaha membawa pada kedamaian dan ketenangan jiwa, membuka tutup penyaluruan tekanan batin, mendobrak serta 21 Bastaman, H.D. 2007. Logoterapi: Psikologi untuk Menemukan Makna Hidup dan Meraih Hidup Bermakna. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada. Hal 81-84 11 menghilangkan mekanisme pertahanan diri, hambatan dan gangguan mental.22 Pemberian makna pada hidup yang tertinggi adalah pengabdian dalam hubungan dengan pencipta-Nya Yang Maha Kuasa. Manusia harus mempunyai kesadaran yang adekuat mengenai hubungannya dengan Tuhan untuk dapat menyelesaikan dengan baik kesukaran, ketakutan, konflik, dan frustasi dalam kehidupan sehari-hari. Kesadaran dan keyakinan akan adanya Tuhan Yang Maha Esa akan merangsang rasa rendah hati, makin mengenali dirinya sendiri dan dapat memberikan rasa aman yang mendalam. Keimanan dan keyakinan bahwa Tuhan betul-betul memperhatikan mahluk-Nya, melimpahkan rahmat dan karunia-Nya, bagi yang memohon. Semua itu merupakan jaminan paling aman untuk kemantapan mental dan ketenangan jiwa. Keimanan dapat mencegah ketakutan, kecemasan, kekhawatiran, rendah diri, dan lain-lainnya yang dapat membahayakan kesehatan mental dan integritas kepribadian.23 Makna hidup selalu berhubungan dengan sikap optimisme seseorang dalam menjalani kehidupannya, baik dalam keadaan senang maupun dalam keadaan menderita. Menurut Bastaman, makna hidup merupakan hal-hal yang dianggap sangat penting dan sangat berharga serta memberikan nilai khusus bagi seseorang, sehingga layak dijadikan tujuan dalam kehidupan (the purpose in life). Pengertian di atas sejalan dengan 22 Ahyadi, Abdul Aziz. 2001. Psikologi Agama, Kepribadian Muslim Pancasila. Bandung: Sinar Baru Algensindo. Hal 175 23 Ibid. Hal 221 12 pendapat Frankl bahwa, makna hidup adalah suatu keadaan penghayatan hidup yang penuh makna dan membuat individu merasakan hidupnya lebih bahagia, lebih berharga, dan memiliki tujuan untuk dipenuhinya.24 Singkatnya, makna hidup diartikan sebagai cara pandang seseorang terhadap diri, kehidupan, dan hubungan antara dirinya dengan orang lain. Ketidakberhasilan menemukan dan memenuhi makna hidup biasanya menimbulkan penghayatan hidup tanpa makna (meaningless), hampa, gersang, merasa tidak memiliki tujuan hidup, merasa hidupnya tidak berarti, bosan, dan apatis.25 Berpijak dari pandangan di atas maka keberadaan makna hidup pada diri seseorang sangat penting adanya terlebih jika orang tersebut berada dalam situasi dan kondisi yang menekan serta diselimuti penderitaan batin seperti kehidupan narapidana di lembaga permasyarakatan. Ketika seseorang harus memasuki kehidupan barunya di penjara, terpaksa ataupun tidak, ia harus mengalami banyak kehilangan sehingga kemampuan seseorang menggali makna dalam hidupnya sangat penting adanya. Adapun penelitian ini akan mengarah pada usaha menemukan fakta mengenai seberapa besar pengaruh dari dimensi religiusitas yang dimiliki oleh para narapidana terhadap kebermaknaan hidup mereka. Sehubungan dengan hal tersebut maka penulis mengangkat judul penelitian tentang 24 Bastaman, H.D. 2007. Logoterapi: Psikologi Untuk Menemukan Makna Hidup dan Meraih Hidup Bermakna. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada. Hal 79 25 Ibid. Hal 80 13 “PENGARUH RELIGIUSITAS TERHADAP KEBERMAKNAAN HIDUP NARAPIDANA DI LEMBAGA PERMASYARAKATAN WANITA KELAS II A MALANG”. B. Rumusan Masalah Penelitian mengenai kebermaknaan hidup narapidana di Lembaga Permasyarakatan Wanita Kelas II A Malang dilakukan dengan rumusan masalah sebagai berikut: 1. Bagaimana tingkat religiusitas narapidana di Lembaga Permasyarakatan Wanita Kelas II A Malang? 2. Bagaimana tingkat kebermaknaan hidup narapidana di Lembaga Permasyarakatan Wanita Kelas II A Malang? 3. Bagaimana pengaruh religiusitas terhadap makna hidup narapidana di Lembaga Permasyarakatan Wanita Kelas II A Malang? C. Tujuan Penelitian Berdasarkan rumusan masalah penelitian di atas maka tujuan daripada penelitian ini difokuskan untuk: 1. Mengetahui tingkat religiusitas narapidana di Lembaga Permasyarakatan Wanita Kelas II A Malang. 2. Mengetahui tingkat kebermaknaan hidup narapidana di Lembaga Permasyarakatan Wanita Kelas II A Malang. 3. Mengetahui pengaruh religiusitas terhadap makna hidup narapidana di Lembaga Permasyarakatan Wanita Kelas II A Malang. 14 D. Manfaat Penelitian Dari paparan tujuan penelitian di atas maka penelitian ini diharapkan mampu memberikan manfaat bagi beberapa pihak, antara lain: 1. Manfaat teoritis a. Bagi diri pribadi peneliti dapat menambah khasanah pengetahuan peneliti dalam lingkup kehidupan dunia permasyarakatan khususnya mengenai religiusitas dan kebermaknaan hidup narapidana di Lembaga Permasyarakatan Wanita Kelas II A Malang. b. Diharapkan dapat memberikan masukan dan manfaat bagi perkembangan ilmu psikologi, khususnya psikologi klinis, psikologi sosial dan psikologi agama mengenai kehidupan penjara. 2. Manfaat praktis a. Hasil penelitian ini dapat menjadi masukan kepada para psikolog, psikiater, pegawai lapas, dan pihak-pihak yang terkait dengan masalah mengenai religiusitas dan makna hidup narapidana. b. Dapat memberikan informasi sehingga memudahkan pihak yang berkeinginan untuk melakukan penelitian serupa atau pihak yang ingin melakukan penelitian lanjutan.

Untuk Mendownload Skripsi "Skripsi Psikologi" : Pengaruh religiusitas tehadap kebermaknaan hidup narapidana di lembaga permasyarakatan wanita kelas II A Malang." Untuk Mendownload skripsi ini silakan klik link dibawah ini
DOWNLOAD

Artikel Terkait:

No comments:

Post a Comment