Jasa Pembuatan Skripsi

Jasa Pembuatan Skripsi
Jasa Pembuatan Skripsi

Saturday, June 10, 2017

Jasa Buat Skripsi: download Skripsi al-Ahwal al-Syakhshiyyah:Pandangan hakim terhadap asas mempersulit perceraian: Studi multisitus di Pengadilan Agama Jawa Timur.

Abstract

INDONESIA:
Asas mempersulit perceraian tidak secara eksplisit disebutkan dalam peraturan perundang-undangan seperti halnya asas-asas hukum acara perdata lainnya. Namun, asas ini terdapat dalam penjelasan umum Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Angka 4 huruf (e). Disamping itu, naiknya angka perceraian di Jawa Timur setiap tahunnya seolah-olah mengatakan bahwa perceraian di Pengadilan Agama sangat mudah. Asas mempersulit perceraian ini layak dikaji secara lebih lanjut mengenai penerapannya dalam praktek beracara di pengadilan agama untuk mengetahui kedudukan asas mempersulit perceraian dalam penyelesaian perkara perceraian di pengadilan agama.
Penelitian ini bertujuan, pertama untuk memahami pandangan hakim di Pengadilan Agama Jawa Timur mengenai asas mempersulit perceraian. kedua, untuk memahami implementasi asas mempersulit perceraian di Pengadilan Agama Jawa Timur. Penelitian ini merupakan penelitian empiris atau penelitian lapangan. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan kualitatif. Metode pengumpulan data dilakukan dengan cara wawancara dan dokumentasi. Adapun metode analisis data yang digunakan adalah analisis data deskriptif kualitatif.
Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa: 1). Asas mempersulit perceraian ada, namun tersirat dalam peraturan perundang-undangan (Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 dan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1989). Asas mempersulit perceraian merupakan lex specialis dari asas-asas yang ada dalam hukum acara perdata. asas mempersulit perceraian ini bukan dilihat dari mempersulit prosedur berperkara di pengadilan agama, melainkan dilihat dari mempersulit pintu terjadinya perceraian. 2). Penerapan asas mempersulit perceraian terdapat dalam optimalisasi prosedur beracara di pengadilan, jika kondisi keluarga masih memungkinkan atau ada harapan untuk dirukunkan, maka asas mempersulit perceraian dapat diterapkan. Namun, jika kondisi keluarga sudah benar-benar tidak dapat dirukunkan, dan juka dipaksakan untuk rukun justru akan menimbulkan madharat, maka asas mempersulit perceraian tidak dapat diterapkan dengan lebih mempertimbangkan asas jalbul mashaalih wa dar’ul mafaasid.
ENGLISH:
The basis for divorce (complicating the divorce) is not explicitly mentioned in the legislation as well as law principles of other civil regulations. However, this principle is contained in the general explanation of the Regulation of Marriage Number 1 of year 1974 article 4 letter (e). In addition, increasing divorce rate in East Java each year, it seems that divorce in a Religious Courts is very easy.Therefore,complicating the divorce is proper to further analyzed regarding its implementation within proceedings in a Religion Court to know the position of its principle to settle a divorce case in Religious Courts.
The purposes of this research are;first to understand judge’s opinion in East Java Religious Courts concerning complicating the divorce. Second, to understand the implementation of complicating the divorce in East Java Religious Courts. This research is empirical research or field reserach using qualitative approach. The method of data collection was interview and documentation. The method of data analysis is deskriptive qualitative.
The results of this research points out that: 1). The principle of undermines divorce actually exists as a principle that implied in the legislation (Act Number 1 in 1974 and Act Number 7 in 1989). The principle of divorce undermines is a lex specialis from principles that exist in a civil law. Its principle was not seen from the complicate proceedings in a Religious Courts. But rather is seen from the door that make the divorce strung out. 2). The application of the principle in the divorce undermines contained in optimization proceedings in court, if conditions still allow family or is there hope for the harmonious, then its principle of divorce can be applied. However, if the condition of the family has been totally unable to drive to harmony, then, its principle of divorce cannot be applied with more considering about the goodness of both side through the principle of jalbul mashaalih wa dar’ul mafaasid.
Untuk Mendownload Skripsi "Skripsi al-Ahwal al-Syakhshiyyah" : PPandangan hakim terhadap asas mempersulit perceraian: Studi multisitus di Pengadilan Agama Jawa Timur.." Untuk Mendownload skripsi ini silakan klik link dibawah ini
DOWNLOAD

Artikel Terkait:

No comments:

Post a Comment