Jasa Pembuatan Skripsi

Jasa Pembuatan Skripsi
Jasa Pembuatan Skripsi

Friday, June 9, 2017

Jasa Buat Skripsi: download Skripsi al-Ahwal al-Syakhshiyyah,: Kebutuhan seksual sebagai penyebab utama tingginya angka perceraian Tenaga Kerja Indonesia (TKI): Studi kasus di Desa Songgon Kecamatan Songgon Kabupaten Banyuwangi

Abstract

INDONESIA:
Tingginya angka perceraian di Desa Songgon Kecamatan Songgon Kabupaten Banyuwangi, banyak disebabkan oleh kepergian salah satu pasangan (baik suami atau istri) menjadi TKI di luar negeri dan kondisi tidak terpenuhinya kebutuhan biologis (seksual) menjadi alasan utamanya. Jika salah satu pasangan menjadi TKI secara otomatis frekuensi perjumpaan antara suami dan istri sangat jarang dan menjadikan tidak terpenuhinya kebutuhan biologis (koitus). Jika sang istri atau suami menjadi TKI, maka potensi percerian semakin besar terjadi karena suami atau istri yang ditinggalkan melakukan perselingkuhan. Dari fenomena di atas, maka tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui: (1) Bagaimana kebutuhan seksual menjadi faktor utama tingginya angka perceraian pasangan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Desa Songgon Kecamatan Songgon Kabupaten Banyuwangi; (2) Bagaimana pandangan masyarakat terhadap tingginya angka percaraian akibat tidak terpenuhinya kebutuhan seksual pasangan Tenaga Kerja Indonesia di Desa Songgon Kecamatan Songgon Kabupaten Banyuwangi.
Jenis penelitian ini adalah deskriptif kualitatif, metode yang digunakan adalah wawancara dan observasi, dukumentasi. Yang diteliti adalah 7 pasangan TKI yang sekarang sudah cerai di Desa Songgon Kecamatan Songgon Kabupaten Banyuwangi, analisa data yang digunakan edit, klasifikasi, verifikasi, analisis dan kesimpulan, sedangkan keabsahan datanya menggunakan teknik triangulasi
Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan dapat diambil kesimpulan bahwa: (1) Kebutuhan seksual menjadi faktor utama tingginya angka perceraian pasangan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Desa Songgon Kecamatan Songgon Kabupaten Banyuwangi. Kondisi ini secara umum disebabkan oleh: (a) Tidak terpenuhinya kebutuhan biologis atau hasrat seksual antara masing-masing pasangan suami istri selama mereka berjauhan di tempat kerja menjadi TKI; (b) Salah satu pasangan tidak setia menjaga ikatan pernikahan yang pernah disumpahkan bersama dihadapan penghulu dan saksi atau mereka sedang membina hubungan khusus dengan wanita atau pria idaman lain; (2) Pandangan masyarakat terhadap tingginya angka percaraian akibat tidak terpenuhinya kebutuhan seksual pasangan Tenaga Kerja Indonesia di Desa Songgon Kecamatan Songgon Kabupaten Banyuwangi, disebabkan oleh beberapa hal yaitu: (a) Rendahnya tingkat pemahaman dan pengetahuan pasangan suami istri tentang makna perkawinan atau pernikahan. Sehingga seringkali ketika ada masalah jalan keluar terbaik yang mereka ambil adalah bercerai; (b) Rendahnya tingkat pendidikan formal maupun non formal pasangan suami istri. Sehingga mereka tidak memahami sikap yang baik dan benar yang harus dilakukan demi keberlangsungan pernikahan; (c) Pengaruh perkembangan budaya dan teknologi yang semakin hari semakin canggih. Sehingga mereka tidak bisa membedakan informasi yang baik atau buruk dan perlu untuk diinternalisasi dan diyakini; (d) Mereka hanya memahami bahwa pernikahan atau perkawinan adalah tempat untuk memenuhi hasrat biologis (seksual). Jadi ketika hal tersebut tidak terpenuhi mereka mencari pelampiasan di luar meskipun dilarang dalam agama; dan (e) Kondisi tempat yang berjauhan dan minimnya pertemuan antara pasangan suami istri, ketika salah satu dari mereka memutuskan untuk bekerja di luar negeri menjadi TKI dan jauh dari keluarga besar.


BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Masalah Peristiwa yang tampak miris dalam perkawinan adalah perceraian (thalaq). sehingga Allah membencinya. Perceraian sudah menjelma prahara dashyat yang mampu mengoyak tatanan keluarga muslim. Kalau kita mengintip perkara-perkara yang ditangani oleh PA (Pengadilan Agama), perkara perceraian menempati urutan pertama. Baik itu dari perkara yang diajukan secara cerai talak (di mana si 15 suami yang mengajukan perkara perceraian) maupun gugat cerai (pihak istri yang menuntut perceraian kepada pihak suami). Dilihat dari penyebab perkara perceraian yang mengemuka ditangani oleh hakim PA, cukup beragam. Sehingga, tak ayal angka perkara perceraian dalam tiap tahunnya terus meningkat. Perceraian seolah menjadi fenomena yang lazim di masing-masing lingkup keluarga. Data dan fenomena perceraian yang peneliti temukan di PA (Pengadilan Agama) melalui Hamid (Wakil Panitera Pengadilan Agama Banyuwangi), bahwa tingginya angka cerai di Banyuwangi dalam dua tahun terakhir ini lebih banyak disebabkan perginya salah satu pasangan ke luar negeri menjadi tenaga kerja Indonesia (TKI) untuk meningkatkan kesejahteran ekonomi. Sebagai contoh, jika perempuan yang berangkat kerja, percerian bisa terjadi karena suami yang ditinggalkan melakukan perselingkuhan., Ini karena suami merasa tidak terpenuhi kebutuhan batinnya, sehingga dia melakukan perselingkuhan. Dari tujuh kasus perceraian di Desa Songgon rata-rata didominasi kaum perempuan yang mengajukan gugatan, Rata-rata mereka baru datang atau ingin bekerja ke luar negeri. Data dari Kantor PA Banyuwangi sejak empat tahun terakhir pengajuan perceraian terus melonjak. Tahun 2006, kasus yang masuk mencapai 3.374 kasus, lalu tahun 2007 naik tajam menjadi 3.602 kasus, sedang tahun 2008 melonjak lagi mencapai 5.582 kasus. Hingga bulan September tahun 2009, pengajuan cerai sudah menembus angka 3.711 kasus.1 1 Hasil wawancara dengan Bapak Hamid (Wakil Panitera Pengadilan Agama Banyuwangi), 10 Juli 2009. 16 Kecamatan Songgon Kabupaten Banyuawangi misalnya, penyebab perkara perceraian tampak tidak lazim. Di mana, penyebab terbesar perkara perceraian terjadi dikarenakan kepergian salah satu pasangan (baik suami maupun istri) tatkala menjadi TKI (Tenaga Kerja Indonesia) di luar negeri.2 Padahal sejatinya, salah satu pasangan yang mentahbiskan dirinya menjadi pahlawan devisa (TKI) tersebut, disebabkan oleh mendesaknya kebutuhan ekonomi keluarga agar bisa mapan dan bisa bertahan melanjutkan prosesi kehidupan. Namun, harapan memperbaiki tatanan ekonomi keluarga dari pasangan itu membuahkan dan berujung pada perceraian. Lebih dalam peneliti mengeksplorasi alasan-alasan mendasar dari pasangan (suami ataupun istri) dalam kehidupan keluarga TKI, kenapa mengakhiri keluarganya dengan bercerai setelah pasangan pulang dari luar negeri ke kampung halamannya. Mereka (keluarga TKI) bercerai disebabkan oleh alasan-alasan kebutuhan biologis (seksual) pasangan yang tidak terpenuhi.3 Karena, bila salah satu pasangan menjadi TKI, otomatis frekuensi perjumpaan antar suami dan istri sangat jarang sekali. Bisa-bisa mereka bertemu sekali dalam berapa tahun, yaitu saat hari lebaran Idul Fitri misalnya, bahkan bisa lebih. Sehingga, minimalnya pertemuan dari pasangan keluarga tersebut mengakibatkan absennya keberlangsungan kehidupan keluarga karena kurangnya kebutuhan biologis (baca: seksual) yang tidak terpenuhi. Padahal, menurut keterangan dari salah satu 2 Hasil wawancara dengan Kepala KUA (Kantor Urusan Agama), Bapak Isnaini, 9 Juli 2009. 3 Hasil wawancara denga tokoh agama setempat Bapak Sayid, 11 Juli 2009. 17 pasangan keluarga TKI, saudara Hariyono4 , dan menurut keterangan dari pihak istri yaitu saudari Sulikah yang melakoni pekerjaan sebagai TKI membarikan keterangan bahwa suaminya sudah tidak harmonis lagi semenjak ia pulang dari luar negeri karena ia sudah mengetahui bahwa suaminya sudah punya selingkuhan (baca: WIL), dan itu dikarenakan kurangnya intensitas pertenmuan dan membuat suaminya tidak tahan karena kebutuhan seksualnya selama ia diluar negeri tidak bisa disalurkan, karena itu suaminya mencari wanita lain untuk menyaluarkan kebutuhan biologisnya ini dari data yang ada di lapangan karena sebab ini mereka para pasangan TKI ini bercerai.5 dan dari keterangan bapak Syaroni selaku Mudin Desa Songgon baliau memberikan keterangan bahwa para TKI yang bercerai di Desa Songgon yang memang baliau juga bertetangga, beliau mengatakan bahwa yang terjadinya perceraian para TKI di Sana memang di sebabkan banyaknya perselingkuhan yang terjadi karena kuarangnya kebutuhan biologis yang tidak terpenuhi maka para pasangan terutama suami mengambil inisiatif untuk melakukan selingkuh dari pasanganya masing-masing.6 Misalnya lagi pasangan Fitra Sunday dan Nurul Azizah, dimana perceraian mereka dari data yang saya dapat di lapangan perceraian mereka di karenakan pihak dari suami mempunyai wanita idaman lain, pada waktu istrinya di luar Negeri.7 Sedangkan yang di alami oleh Rodiyah dan Haeoraji, permasalahan yang dialami yaitu pihak suami pada waktu Rodiyah di luar negeri Haeroji sebagai suami itu melakukan 4 Saudara Hariyono bermukim di Desa Songgon Kecamatan Songgon, Kabupaten Banyuwangi. Istrinya Sulikah sebagai TKI di Taiwan. 5 Keterangan saudari Sulikah dalam wawancara, 28 Desember 2009. 6 Wawancara Bapak Syaroni Selaku Mudin Daerah Songgon, Beliau juga Bertetangga dengan pasangan Hariyono dan Sulikah, Wawancara 28 Desember 2009. 7 Wawancara dengan bapak Bukhori selaku tetangga dari Fitra Sunday dan Nurul Azizah, Wawancara 2 Februari 2010. 18 perselingkuhan dengan wanita lain yang ada di Desa Mangli sampai punya anak satu, dan sama orang Desa Sumur juga hampir punya anak lagi menurut Ibu Ida selaku tetangga dan saudara mereka, menurutnya dari pengakuan istrinya Rodiyah nafkah batin dari suaminya tidak tersalurkan dan tidak kuat mengurus sendiri kebutuhan seks dari suaminya karena melihat suaminya mempunyai selingkuhan karena sebab itu perceraian tidak dapat dihindarkan.8 Sedangkan pasangan Maryati binti Conginik yang bermukin di Dusun Gumuk Candi mengatakan selama menikah dengan Wien Nur Hudin dan selama ia berada di luar negeri suaminya yang dikirim uang setiap bulan ternyata tidak bisa menjaga kesetiaannya sebagai suami, dia mempunyai wanita idaman lain, atau selingkuh.9 Sedangkan perceraian yang dialami oleh saudari Ripatin dari wawancara yang penaliti lakukan ia mengalami perceraian karena pada waktu ia di luar Negeri suaminya melakukan perselingkuhan dengan wanita lain dan ia juga mengatakan selama ia datang lagi ke Songgon suaminya sudah tidak mesra lagi, dan sepulang ia dari luar negeri suaminya berubah menjadi keras dalam memperlakukannya.10 Dan memang perceraian yang di hadapi oleh Ripatin dan Purnamiyantono memang karena keduanya tidak harmonis lagi, dan karena memang pihak dari suami melakukan perselingkuhan semenjak istri berada di Luar Negeri.11 Sedangkan masalah keluarga yang dihadapi oleh saudara Suwito dan Sadiyah, 8 Wawancara dengan Ibu Ida, selaku saudara dan tetangga Rodiyah dan Haeoraji, 2 Februari 2010. 9 Wawancara dengan Ibu Mariyati selaku TKI/ mantan istri dari Wien Nur Hudin, 2 Februari 2010. 10 Wawancara dengan Ibu Ripatin selaku TKI/ mantan istri dari purnamiyantono, 2 Februari 2010. 11 Wawancara dengan bapak Sayid selaku tokoh Agama setempat dan tetangga dari Ibu Ripatin, 2 Februari 2010. 19 permasalahannya adalah dari pihak suami (suwito) dia melakukan perselingkuhan ketika istri (Sadiyah) berada di luar Negeri, dan pihak keluarga mengetahui bahwa suami dari Sadiyah melakukan perselingkuhan, sehingga perceraian tidak dapat dihindarkan.12 Dan dari keterangan yang ada di lapangan peneliti memperoleh bahwa masalah yang dihadapi oleh keluarga Tumirah dan Suinal, mereka mulamula pada waktu Tumirah berada di luar Negeri masih tetap menjaga hubungan meski melalui telpon, tapi lama kelamaan pihak suami yaitu Suinal melakukan perselingkuhan dengan orang Desa Bayu kecamatan Songgon, dimana selama perselingkuhan diam diam Suinal menikah lagi dengan wanita itu. Sehingga setelah tumirah pulang lagi ke Indonesia dia mengetahui suaminya menikah lagi dengan wanita lain, sehingga perceraian tidak dapat ditampik lagi.13 Mereka mulamula bercerai disebabkan jarangnya komunikasi (baik kontak secara elektronik maupun manual). Dari kurangnya frekuensi pertemuan tersebut yang terjadi di lapangan salah satu pihak (suami), banyak yang jajan di luar dan mencari kepuasan biologis kepada selain istrinya. Dan pada akhirnya, pihak keluarga mengetahui bahwa uang hasil kerja menjadi TKI untuk hal-hal yang tidak wajar. Sehingga, perlakuan yang demikian itu menyulut amarah pihak istri dan keluarganya. Al-hasil, perceraian di antara pasangan tersebut tidak dapat dihindari. Perlu di ketahui pula, pada awalnya kedua suami istri sudah membuat komitmen tentang bagaimana menjalani hidup setelah ditinggal kerja keluar negeri dan berkomitmen untuk saling menjaga keutuhan rumah tangga untuk tidak 12 Wawancara dengan Sadiyah, 2 Februari 2010. 13 Wawancara dengan Bapak Priyantono selaku Ketua RT Setempat dan Tetangga Dekat Tumirah dan Suinal, 2 Februari 2010. 20 saling selingkuh di antara kedua pasangan yaitu komitmen tentang kesetiaan dan kesabaran. Namun seiring dengan perjalanan waktu dan kebutuhan seksual yang mendesak, komitmen tersebut akhirnya ditiadakan dengan sendirinya oleh salah satu pasangan. Yang banyak dilakukan oleh kaum pria (suami). Dari sini sepertinya dapat diambil sebuah kesimpulan bahwa kebutuhan seksual adalah faktor yang paling penting untuk dipenuhi dalam sebuah keluarga. Dan sebagai faktor penting dalam menjaga keutuhan rumah tangga. Dalam teori Sigmund Freud memiliki pandangan bahwasannya keinginan sebagai libido, dan memandang niat untuk mempertahankan hidup ini dari sudut pandang reproduksi, karena tiap mahluk memiliki keinginan untuk melestarikan jenisnya dari kepunahan, maka seks dipandang sebagai akar dari segenap keinginan.14 Dalam Islam, pernikahan merupakan Sunnatullah yang umum dan berlaku pada setiap mahlukn-Nya, nikah menurut bahasa adalah al-jam’u dan al-dhamu yang artinya kumpul. Maka nikah bisa diartikan dengan aqdu al-tazwij yang artinya akad nikah. Juga bisa diartikan menyetubuhi istri.15 Dan juga bisa diartikan ikatan lahir batin antara seorang pria dengan seorang wanita sebagai suami-istri dengan tujuan membentuk keluarga sakinah yang bahagian berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa, selain itu dengan pernikahan seseorang akan terpelihara dari hawa nafsunya.16 perkawinan sangatlah penting dalam kehidupan manusia, perseorangan maupun kelompok.Dengan jalan perkawinan yang sah, pergaulan antara laki-laki dan perempuan terjadi secara terhormat sesuai 14 C. George Boeree, Psikologi Sosial, (Jogjakarta, Prima Shophie, 2008). 15 M.A. Tihami dan Sohari Sahrani. Fikih Munakahat, Kajian Fikih Nikah Lengkap, (Jakarta, Rajawali Pers, 2009). 16 Ditjen Bimas Islam dan Penyelenggaraan Haji Proyek Peningkatan Keluarga Sakinah, Korps Penasihat Perkawinan Dan Keluarga Sakinah, (Departemen Agama RI 2004). 21 dengan kedudukan manusia sebagai makhluk yang berkehormatan. Pergaulan hidup berumah tangga, sejatinya selalu berada dalam suasana yang damai, tentram, dan rasa kasih sayang antara suami istri. Oleh karena itu, pada dasarnya Islam mengatur masalah perkawinman dengan amat teliti dan terperinci, untuk membawa umat manusia dalam hidup berkehormatan, sesuai kedudukannya yang mulia di tengah-tengah makhluk Allah SWT yang lain.17 Hubungan manusia laki-laki dan perempuan ditentukan agar didasarkan atas rasa pengabdian kepada Allah sebagai al-Kholik (Tuhan Maha Pencipta) dan kebaktian kepada kemanusiaan guna melangsungkan kehidupan jenisnya. Tujuan dan fungsi perkawinan secara garis besar dinyatakan oleh Allah adalah untuk mendapatkan mawaddah warahmah (cinta kasih sayang), serta ketenangan lahir dan batin di kalangan manusia. Dengan demikian jelaslah bahwa perkawinan merupakan bagian dari ajaran Agama Islam yang wajib ditaati dan di laksanakan sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang terdapat dalam Al-Quran, Dalam Surat Al-Dzariyat 49 Artinya: “Dan segala sesuatu kami ciptakan berpasang-pasangan supaya kamu mengingat kebesaran Allah” (ad-Dzariyat: 49). 17 Ditjen Bimas Islam dan Penyelenggaraan Haji Proyek Peningkatan Keluarga Sakinah, Tuntunan Keluarga Sakinah Bagi Usia Nikah (Seri agama Departemen Agama RI 2004). Hal 112 22
B.     Rumusan Masalah
 Berdasarkan latar belakang di atas, maka rumusan masalahh dalam penelitian ini adalah: 1. Mengapa kebutuhan seksual menjadi faktor utama tingginya angka perceraian pasangan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Desa Songgon Kecamatan Songgon Kabupaten Banyuwangi? 2. Bagaimana pandangan masyarakat terhadap tingginya angka percaraian akibat tidak terpenuhinya kebutuhan seksual pasangan Tenaga Kerja Indonesia di Desa Songgon Kecamatan Songgon Kabupaten Banyuwangi?
C.     Batasan Penelitian
Batasan masalah berguna agar penelitian yang diteliti oleh seorang peneliti lebih sepesifik dan terfokus pada inti permasalahan tidak melebar kepada masalah-masalah yang lain. Adapun batasan masalah dalam penelitian kami terletak pada masalah Kebutuhan Seksual Sebagai Penyebab Utama Tingginya Angka Perceraian bagi pasangan Tanaga Kerja Indonesia Di Desa Songgon Kecamatan Songgon. Nama pasangan Tenaga Kerja Indonesia tersebut, antara lain: (1) Hariyono Bin Sehar dengan Sulekah Binti Sueb; (2) Fitra Sunday Bin Mujiono dengan Nurul Azizah Binti Sugiarso; (3) Wien Nurhudin Bin Musamin dengan Maryati Binti Conginik; (4) Purnamiyantono Bin Supriyadi dengan Ripatin Binti Hanafi; (5) Haeroji Bin Moh. Anwar dengan Rodiyah Binti Buang Safari; (6) Suwito Bin 23 Saribun dengan Sadiyah Binti Djaelani; (7) Sujiono Bin Suinal dengan Tumirah Binti Japar.
D.    Tujuan Penelitian
Berdasarkan rumusan masalah di atas, maka tujuan dalam penelitian ini adalah: 1. Mengetahui alasan-alasan bahwa kebutuhan seksual menjadi faktor utama tingginya angka perceraian 2. Mengatahui pandangan tokoh masyarakat tentang tingginya angka percaraian akibat tidak terpenuhinya kebutuhan seksual pasangan TKI di Desa Songgon Kecamatan Songgon Kabupaten Banyuwangi.
E.     Manfaat Penelitian

Penelitian ini dapat digunakan sebagai wacana tambahan tentang bagaimana cara mengatasi persoalan tingginya angka perceraian Tenaga Kerja Indonesia yang terjadi di Desa Songgon Kabat dan di Kabupaten Banyuwangi 1. Secara teoritis, di samping sebagai syarat untuk memperoleh gelar kesarjanaan (S-1), hasil penelitian ini dapat dijadikan referensi dan batu pijakan bagi para peniliti yang ingin mengkaji tentang kebutuhan seksual sebagai penyebab utama tingginya angka perceraian Tenaga Kerja Indonesia. 2. Secara praktis penelitian ini dapat digunakan sebagai wacana tambahan tentang bagaimana cara mengatasi kebutuhan seksual Tenaga kerja Indonesia dan untuk wacana dalam mencegah banyaknya angka perceraian Tenaga Kerja 24 Indonesia yang terjadi di Desa Songgon Kecamatan Songgon dan di Kabupaten Banyuwangi.

Untuk Mendownload Skripsi "Skripsi al-Ahwal al-Syakhshiyyah" :   Kebutuhan seksual sebagai penyebab utama tingginya angka perceraian Tenaga Kerja Indonesia (TKI): Studi kasus di Desa Songgon Kecamatan Songgon Kabupaten BanyuwangiUntuk Mendownload skripsi ini silakan klik link dibawah ini


Artikel Terkait:

No comments:

Post a Comment