Jasa Pembuatan Skripsi

Jasa Pembuatan Skripsi
Jasa Pembuatan Skripsi

Monday, June 12, 2017

Jasa Buat Skripsi: download Skripsi Psikologi:Perilaku agresi masyarakat Madura: Studi fenomenologi tentang carok di Desa Kalebengan Kecamatan Rubaru Kabupaten Sumenep.

Abstract

INDONESIA :
Berbicara mengenai kekerasan, tentu tidak lepas dari peran manusia sebagai pelaku kekerasan. Di antara sekian banyak ragam serta bentuk kekerasan yang dilakukan manusia, terdapat satu bentuk kekerasan yang unik dan dari dulu hingga sekarang selalu terjadi di Madura, carok. Di Desa Kalebengan Kecamatan Rubaru Kabupaten Sumenep carok sedemikian mengakar dan bahkan mentradisi. Sehingga fenomena ini menjadi menarik untuk diteliti. Berpijak dari pemikiran tersebut, maka permasalahan yang ingin diangkat adalah bagaimana terjadinya fenomena carok di Desa Kalebengan Kecamatan Rubaru Kabupaten Sumenep Madura, dan mengapa masyarakat Kalebengan Kecamatan Rubaru Kabupaten Sumenep Madura memilih carok sebagai salah satu jalan penyelesaian masalah. Dengan demikian, tujuan yang ingin dicapai dalam penelitian ini adalah untuk mengetahui terjadinya fenomena carok di tengah masyarakat Madura di Desa Kalebengan Kecamatan Rubaru Kabupaten Sumenep Madura, dan untuk mengetahui mengapa masyarakat Desa Kalebengan Kecamatan Rubaru Kabupaten Sumenep Madura memilih carok sebagai jalan penyelesaian masalah.
Penelitian ini menggunakan penelitian kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Orientasi teoritik untuk memahami makna gejala dalam penelitian ini adalah menggunakan pendekatan fenomenologis. Dalam proses pengambilan data, peneliti menggunakan teknik observasi, wawancara dan dokumentasi. Sedangkan data yang digunakan berupa data primer dan sekunder. Teknik analisis data yang digunakan adalah reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan.
Dari hasil penelitian yang dilakukan, carok adalah upaya saling membunuh yang dilakukan oleh orang laki-laki dengan menggunakan senjata tajam berupa celurit. Terjadinya carok di desa Kalebengan dilatarbelakangi oleh persoalan pelecehan harga diri, mempertahankan martabat, merebut harta warisan dan aksi balas dendam. Alasan masyarakat di Desa Kalebengan memilih carok sebagai salah satu media penyelesaian masalah, sesuai dengan teori belajar sosial yang dikemukakan oleh Bandura, adalah karena reciprocal determinism, beyond reinforcement, dan self-regulation/cognition.

BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang Masalah
 Saat ini wacana kekerasan tidak asing lagi di telinga masyarakat, terutama yang terjadi akhir-akhir ini di Indonesia. Terdapat beragam faktor dan aneka bentuk tragedi yang dapat dijumpai. Mulai yang ringan sampai pada tingkat yang mengkhawatirkan. Fragmen-fragmen kekerasan dapat dengan mudah dijumpai apalagi kasus-kasus kekerasan sering dipublikasikan oleh media, cetak dan elektronik. Jika disimak, berita mengenai kriminalitas dan tindak kekerasan selalu mewarnai dalam porsi yang semakin meningkat. Membicarakan kekerasan, tentu tidak lepas dari peran manusia sebagai pelakunya. Kalau dilacak dalam lembar sejarah kehidupan manusia ternyata kekerasan hampir selalu mewarnai perjalanan manusia. Tidak heran kalau ada yang mengatakan bahwa mulai dari dulu –ketika manusia pertama kali hadir di dunia ini– sampai sekarang, potensi timbulnya kekerasan seringkali menyertai. Menurut pandangan Islam, potret kekerasan yang paling awal ditunjukkan oleh Qabil dan Habil, anak-anak Adam dan Hawa (QS. al-Ma’idah/5: 27).1 1 tΑ$s% ( y7¨Ψn=çFø%V{ tΑ$s% ̍yzFψ$# zÏΒ ö¬6s)tFムöΝs9uρ $yϑÏδωtnr& ôÏΒ ŸÎm6à)çFsù $ZΡ$t/öè% $t/§s% øŒÎ) Èd,ysø9$$Î/ tΠyŠ#u óo_ö/$# r't6tΡ öΝÍκöŽn=tã ãø?$#uρ * ∩⊄∠∪ tÉ)−Fßϑø9$# zÏΒ ª!$# ã¬7s)tGtƒ $yϑ‾ΡÎ) “Ceritakanlah kepada mereka kisah kedua putera Adam (Habil dan Qabil) menurut yang sebenarnya, ketika keduanya mempersembahkan korban, maka diterima dari salah seorang dari mereka berdua (Habil) dan tidak diterima dari yang lain (Qabil). Ia berkata (Qabil): "Aku pasti membunuhmu!." Berkata Habil: "Sesungguhnya Allah hanya menerima (korban) dari orangorang yang bertakwa”. Keduanya menggunakan jalan kekerasan sebagai pemaksaan kehendak satu sama lain. Menurut Iin Tri Rahayu, kekerasan sampai saat ini seakan menjadi simbol penekan kedaulatan terhadap orang lain.2 Secara sederhana ada dua pandangan berbeda mengenai kekerasan. Pandangan pertama ditunjukkan oleh kaum Barat yang memotret kekerasan cenderung pada aspek di luar normatifnya. Sehingga menurut mereka kekerasan merupakan fenomena sosial karena mereka cenderung menggunakan pendekatan positivistik. Positivistik merupakan salah satu aliran yang ada dalam filsafat yang berkeyakinan bahwa sesuatu itu bisa dianggap benar kalau berdasarkan fakta-fakta empiris yang mendukungnya. Artinya, segala sesuatu harus berdasarkan fakta dan proses ilmiah yang bisa dipertanggungjawabkan status kebenarannya. Karena itu wajar kalau tokohtokoh dalam aliran positivistik menyatakan bahwa kekerasan itu timbul karena fenomena sosial. Sedangkan al-Qur’an memandang kekerasan dari sisi normatif. Kekerasan menurut al-Qur’an adalah bentuk perilaku yang disebabkan oleh hati yang keras (ghalidh al-qalb) sebagai akibat dari penolakannya terhadap petunjuk Tuhan. Hati yang keras dalam al-Qur’an diidentifikasi sebagai nurani yang sakit (maridl al-qalb). Manusia yang demikian mudah melakukan perilaku kejahatan.3 Hal ini bisa dipahami bahwa kekerasan itu muncul dari aspek dalam diri manusia itu sendiri, yaitu jiwa yang jelek. 2 Iin Tri Rahayu, Kekerasan dan Agresivitas, (Malang: Psikoislamika, Jurnal Psikologi dan Keislaman Fakultas Psikologi UIN Malang, Volume 1, Nomor 2, Juli 2004), 167. 3 M. Fauzan Zenrif, Perempuan dan Kekerasan: Memposisikan Konsep Kekerasan Perspektif AlQur’an, (Malang: El-Harakah, Majalah Wacana Kependidikan, Keagamaan dan Kebudayaan STAIN Malang, Nomor 56, Tahun XXII, Januari-Maret 2001), 112. Ada perbedaan yang cukup mendasar dari kedua perspektif di atas. Orang Barat memandang bahwa kekerasan merupakan fenomena sosial, sedangkan dalam al-Qur’an kekerasan dipandang sebagai perilaku yang muncul karena hati yang sakit. Bentuk-bentuk kekerasan yang selalu muncul di benak masyarakat mungkin hanyalah kekerasan pembunuhan dan penganiyaan. Padahal kekerasan cakupannya cukup luas, artinya tidak terpaku pada dua hal tersebut. Kekerasan hampir sama dengan konsep agresi dalam psikologi. Karena perilaku kekerasan dimaksudkan untuk menyakiti orang lain, baik fisik atau psikis. Menurut Raymundus I Made Sudhiarsa, kekerasan yang biasa terjadi dalam kehidupan manusia bisa berbentuk kekerasan terhadap sesama maupun terhadap lingkungan alam, terhadap diri sendiri maupun terhadap lingkungan sosial. Subyek dan obyek sasarannya potensial dilakukan dan dialami oleh siapapun baik perorangan (individual) maupun kelompok (kolektif).4 Di antara sekian banyak ragam serta bentuk kekerasan yang dilakukan manusia, terdapat satu bentuk kekerasan yang unik dan dari dulu hingga sekarang selalu terjadi di Madura. Kekerasan tersebut dikenal publik dengan sebutan carok. Stigma yang menjadi ikon ketika orang mendengar nama Madura tersebut begitu cepat dikenal publik seiring banyaknya orang Madura yang menjadi perantauan di kota-kota besar di Indonesia bahkan sampai luar negeri. Apalagi peran pers membantu mempercepat proses informasi mengenai kekerasan berupa carok di Madura. Seperti kasus carok massal yang 4 Raymundus I Made Sudhiarsa, Membangun Peradaban Dengan Religiusitas Anti-Kekerasan, (Malang: Psikoislamika, Jurnal Psikologi dan Keislaman Fakultas Psikologi UIN Malang, Volume 1, Nomor 2, Juli 2004), 135. terjadi di Pamekasan pada lima bulan yang lalu, tepatnya pada Mei 2008, yang diliput oleh salah satu stasiun televisi yang ada di Indonesia, SCTV, dalam program “Liputan 6 Petang”. Istilah carok sebenarnya merupakan kekerasan yang dilakukan oleh orang Madura. Karena pada dasarnya kekerasan seperti yang dilakukan oleh orang Madura sama halnya dengan kekerasan yang dilakukan oleh orang di luar Madura. Mungkin yang membedakan hanyalah celurit karena celurit merupakan alat yang digunakan ketika melakukan carok.5 Carok, seperti yang diungkapkan A. Latief Wiyata, adalah pengejawantahan nilai-nilai sosiobudaya yang berkembang di Madura. Bagi orang Madura ungkapan; “ango’an poteya tolang etembang poteya mata”, atau “lebih baik mati – putih tulang, daripada menanggung perasaan malu – putih mata”, dan ungkapan yang lebih tegas; “thambana todus, mate”, atau “obatnya malu adalah mati” adalah merupakan prinsip dalam melakukan carok yang dilakukan untuk membela atau mempertahankan harga diri dan kehormatan. Oleh karena itu, tindakan tersebut selain dibenarkan secara kultural juga mendapat persetujuan sosial.6 Kejadian carok yang secara umum terjadi di Madura secara khusus juga terjadi di Madura bagian Timur, tepatnya di Desa Kalebengan, Kecamatan Rubaru, Kabupaten Sumenep. Sebagaimana diakui oleh Kepala Desa setempat bernama Hariyadi, bahwa terdapat indikasi adanya perilaku carok di daerahnya sebagaimana pengamatannya selama menjabat sebagai 5 Ibnu Hajar, Carok, Sarkasme Orang Madura, http://www.kaskus.us/showthread.php., 27 Juli 2007. 6 A. Latief Wiyata, Carok Konflik Kekerasan dan Harga Diri Orang Madura, (Yogyakarta: LKiS, 2006), 17. Kepala Desa. Walaupun tidak ada bukti secara statistik, namun Hariyadi yakin bagian dari masyarakat yang ada di wilayahnya pernah melakukan carok. Berikut cuplikan penuturannya mengenai hal tersebut: “Reng Madura paneka sarkasar tamasok oreng Kalebengan. Artena reng kaenja paneka orenga cepet emosi, daddhi segghudan acarok. Ja’ kadang masalana ghun sakone’ tape daddhi raje. Sampe’ samangken kaula dhibi’ ta’ oneng kadhinapa carana maelang tradisi enga’ ghaneka”. (Orang Madura itu kasar-kasar termasuk masyarakat Kalebengan. Maksudnya, masyarakat yang ada di Desa Kalebengan ini cepat terpancing emosinya, karena itu masyarakat di sini sering melakukan carok. Padahal masalahnya cuma sepele atau ringan akan tetapi bisa menjadi besar. Sampai sekarang saya sendiri tidak tau bagaimana caranya menghilangkan tradisi seperti itu).7 Carok, sebagaimana yang disampaikan Hariyadi, sedemikian mengakar di Kalebengan. Sehingga Hariyadi menyebut carok sebagai bentuk kekerasan yang mentradisi di Kalebengan. Pernyataan Hariyadi mungkin berangkat dari intensitas seringnya fenomena perilaku carok yang dilakukan oleh masyarakat Kalebengan. Terutama ketika masyarakat Kalebengan dihadapkan atau menghadapi persoalan yang tidak bisa diselesaikan dengan kepala dingin atau dengan cara kekeluargaan. Di samping indikasi seperti yang disampaikan Kepala Desa Kalebengan, Hariyadi, peneliti kemudian juga mencari data terutama pada masyarakat di Kalebengan. Akhirnya peneliti menemukan sebagian masyarakat Kalebengan yang melakukan carok. Berikut cuplikan keterangan tiga orang pelaku carok di Kalebengan beserta alasan singkat mereka melakukan carok. 7 Hariyadi, wawancara, Kalebengan, 2 Agustus 2007. Rafi’ien mengaku melakukan carok karena istrinya sering diganggu oleh Sattar. Gangguan yang dimaksud adalah dalam bentuk hubungan percintaan yang dilakukan oleh Sattar terhadap istri Rafi’ien. Sehingga akhirnya Rafi’ien memutuskan untuk membunuh dengan jalan carok.8 Carok dengan motif seperti yang terjadi pada Rafi’ien (masalah perselingkuhan dan gangguan terhadap istri) adalah motif yang biasa terjadi pada hampir semua kejadian carok di Madura. Persoalan tersebut berujung pada perilaku carok karena ketika suami mengetahui istrinya diganggu atau berselingkuh dengan orang lain itu berarti penghinaan terhadap harga diri atau martabat diri si suami. Demikian juga si suami menganggap perbuatan tersebut adalah tindakan merusak aturan tatanan sosial. Oleh karena itu sanksi yang tepat menurut kebiasaan yang terjadi di Madura adalah dengan jalan di bunuh (melakukan carok). Berbeda dengan Rafi’ien, Rafik mengungkapkan bahwa carok yang dilakukannya karena diduga oleh Saleman telah mendukung pihak Man Dullah yang pernah kecurian. Sebagai seorang yang memiliki tanggung jawab dan loyalitas tinggi terhadap desa yang ditempatinya, Rafik terpanggil untuk menjaga keamanan desa tersebut. Di samping itu, Rafik memang terkenal sebagai orang yang memiliki karakter atau pembawaan yang lemah lembut. Namun di sisi lain, dia juga bisa bersikap tegas ketika dihadapkan dengan persoalan yang mengancam terhadap pelecehenan harga dirinya.9 8 Rafi’ien, wawancara, Kalebengan, 7 Nopember 2007. 9 Rafik, wawancara, Kalebengan, 7 Nopember 2007. Hampir setiap hari Rafik mendapatkan ancaman dari Saleman (terdakwa sebagai pencuri). Merasa harga dirinnya dilecehkan karena selalu mendapat ancaman, pada akhirnya Rafik melayani juga keinginan Saleman. Perilaku carok selain dilakukan karena faktor perselingkuhan dan gangguan terhadap istri, carok juga seringkali disebabkan oleh di luar kedua hal tersebut. Misalnya karena mempertahankan martabat, harta warisan, aksi balas dendam dan lain sebagainya. Carok, seperti yang dilakukan oleh Rafik adalah carok karena kepentingan untuk mempertahankan harga dirinya. Sedangkan Juman melakukan carok karena persoalan cemoohan yang datang dari tetangga sebelahnya. Keluarga Juman termasuk keluarga sederhana, baik secara sosial maupun ekonomi, sebagaimana umumnya keluarga lain di desa itu. Bahkan, secara ekonomi mereka tergolong keluarga miskin sehingga mudah dimengerti jika tidak seorangpun dari keluarga Juman yang melanjutkan pendidikan ke jenjang di atas SMP.10 Selain itu, menurut pengakuan orang tuanya, Juman termasuk anak yang patuh, tidak nakal, dan terkesan pendiam. Suatu ketika dia ikut jamaah hadrah yang ada di desa tempat tinggalnya, Kalebengan. Biasanya apabila orang yang ditunjuk untuk menjadi tuan rumah dalam perkumpulan tersebut menyediakan hidangan setelah akhir acara. Giliran Juman yang menjadi tuan rumah dia tidak mampu atau tidak bisa menyediakan hidangan seperti biasanya karena memang kondisi ekonomi Juman yang tidak memungkinkan. Oleh karenanya Juman diolok-olok oleh 10 Juman, wawancara, Kalebengan, 8 Nopember 2007. salah satu tetangganya. Sehingga carokpun akhirnya dia lakukan. Hampir sama dengan kedua kasus carok sebelumnya, kasus yang terjadi pada Juman adalah karena alasan harga diri yang dilecehkan. Selain masalah harga diri yang diinjak-injak oleh orang lain, demikian juga yang tampak pada kasus carok ini adalah masalah ekonomi. Artinya ketidakmampuan ekonomi seperti yang dialami oleh Juman menjadi alasan orang lain mengejeknya, maka hal tersebut menjadi potensi terjadinya carok seperti yang tersebut di atas. Motif-motif yang menjadi faktor penyebab meretasnya carok sangat beragam dan bervariatif. Menurt Latief, kasus-kasus carok dan motifnya dapat diklasifikasikan menjadi dua bagian. Bagian pertama, kasus-kasus carok yang bermotif gangguan terhadap istri. Bagian kedua, kasus-kasus carok yang bermotif selain gangguan terhadap istri. Kasus yang bermotif gangguan terhadap istri dapat dikelompokkan lagi dalam beberapa motif, yang kurang lebihnya diantaranya, cemburu membawa mati, cemburu dan persaingan bisnis, dan cemburu kepada tetangga. Sedangkan kasus carok yang bermotif selain gangguan terhadap istri dikelompokkan menjadi tiga motif, misalnya, karena mempertahankan martabat, merebut harta warisan, membalas dendam kakak kandung.11 Adapun hal-hal yang menjadi pertimbangan peneliti mengadakan penelitian di Kalebengan diantaranya bahwa potensi timbulnya perilaku carok di Kalebengan sebenarnya mempunyai kemiripan dengan daerah lain di Madura. Karena karakteristik sosio-budaya, ekonomi, dan politiknya juga 11 Latief, Carok, 91-92. sama dengan daerah lain. Hal ini bisa dilihat salah satunya pada karakter masyarakatnya yang dikenal keras, pemberani, dan ulet. Bahkan ungkapanungkapan, istilah, dan atau pepatah yang sering dilontarkan masyarakat setempat memang berbau kasar misalnya, “mon tako’an ngangghui rok baih” (lebih baik mengenakan rok daripada penakut), “Madura reya maddhu bi’ dhara” (Madura itu madu dan darah), “mate lagghu’ otaba sateya ta’ kera epajungi emas” (mati besok atau sekarang sama saja, tak mungkin dipayungi emas), dan lain sebagainya. Dalam hal ekonomi, secara umum kondisi ekonomi di Desa ini hampir sama dengan daerah-daerah lain yang ada di Sumenep. Hal tersebut terlihat pada tingkat kemampuan mereka dibidang ekonomi yang berada pada tingkat ekonomi menengah ke bawah. Sehingga dengan demikian sebagaimana pendapat analis sosial mengatakan bahwa kepentingan-kepentingan atau sentiment-sentimen yang berbau ekonomi dapat menciptakan potensi yang besar terjadinya perilaku kekerasan (carok). Di samping itu, perilaku carok di desa tersebut seakan sudah menjadi tradisi masyarakat setempat ketika terjadi pertentangan yang tidak bisa diselesaikan. Karena selama ini tidak ada satupun masyarakat yang membuat norma tertulis atau tidak tertulis yang mendeskripsikan bahwa perilaku carok adalah perbuatan yang bersifat melanggar norma dan kesusilaan. Apalagi institusi yang seharusnya menjadi penengah agar carok tidak terjadi bahkan tidak timbul lagi tidak berjalan semestinya, misalnya aparat pemerintah seperti, polisi, camat, dan kepala desa setempat, dan institusi di luar pemerintahan seperti kiai yang dikenal dekat dengan masyarakat. Kenyataan-kenyataan lain, carok di desa Kalebengan merupakan simbol akan pencitraan diri di samping sebagai pembelaan terhadap keyakinan bahwa harga diri merupakan nilai (value) yang perlu dijaga dan dijunjung tinggi. Kecuali itu, juga sebagai pengakuan bahwa pelaku carok nantinya dianggap pemberani atau jagoan (blater). Maka tidak mengherankan apabila masyarakat di desa Kalebengan kemanapun mereka pergi selalu membawa celurit yang diselipkan di pinggang. Trend carok dan pembelaan harga diri biasanya “diwariskan” kepada keluarga yang ditinggalkan bahkan sampai ada istilah carok “pettong toronan” atau “tujuh turunan”. Artinya, apabila terdapat kasus carok antara dua orang yang berbeda maka keturunan atau anak-anak mereka akan melanjutkan permusuhan tersebut sampai tujuh turunan. Carok dengan istilah “pettong toronan” menurut pengakuan masyarakat Kalebengan sebenarnya manifes dari gejolak emosi yang dialami keluarga korban yang terbunuh dari peristiwa carok. Balas dendam, demikianlah kata yang tepat untuk menunjukkan bahwa carok “pettong toronan” dilakukan karena faktor tersebut. Dulu carok “pettong toronan” di Desa ini bisa dikatakan sering terjadi. Namun carok yang demikian sekarang ini sudah mulai ditinggalkan walaupun masih ada. Penelitian dan pengamatan tentang carok sudah pernah dilakukan. Misalnya oleh Elly Touwen Bouwsma (antropolog)12, Huub De Jonge (antropolog)13, Smith (ahli sejarah)14, dan A. Latief Wiyata15 . 12 Rok Carok Acarok, (Gatra: Rubrik Ragam, 13 November 2004), 50. 13 Ibid.. 14 Latief, Carok, 21. 15 Ibid., 229. Elly Touwen Bouwsma, dalam pengamatannya mengenai kekerasan dan carok di Madura, dengan mengutip sebuah artikel Java Post, terbitan Belanda, (1922), mengemukakan bahwa; “orang Madura dan pisaunya adalah satu; tangannya selalu siap merampas dan memotong. Mereka terlatih menggunakan segala macam senjata, tetapi paling ahli dalam menggunakan arit. Tanpa arit ini, dia tidak lengkap, hanya setengah laki-laki; orang liar yang sudah dijinakkan”.16 Pendapat De Jonge mengenai kekerasan di Madura hampir sama dengan apa yang di kemukakan oleh Bouwsma, sebagaimana yang ditulis dalam bukunya, Across Madura Strait: The Dynamics of an Insular, (1995), yaitu bahwa; “jika orang Madura dipermalukan, dia akan menghunus pisau dan seketika itu pula akan menuntut balas atau menunggu kesempatan untuk melakukannya”.17 Smith, ahli sejarah, memahami carok dengan memberi penjelasan dari aspek historis serta kekuatan-kekuatan struktural dan sosial. Menurutnya carok telah ada di Madura sejak abad ke-19, ketika Madura berada di bawah pemerintahan kolonial Belanda. Kecenderungan orang Madura untuk melakukan carok atau main hakim sendiri (individual justice) tidak dapat dilepaskan dari pola atau struktur pemukiman keluarga Madura yang terpisah satu sama lain (taneyan). Smith menyimpulkan bahwa dalam pola pemukiman terpisah seperti itu, kontrol sosial menjadi longgar sehingga semakin terbuka kemungkinan bagi orang Madura untuk melakukan carok. Artinya bahwa, ada relasi antara carok dan kontrol sosial yang longgar. 18 16 Gatra, Rok Carok Acarok, 49. 17 Ibid.. 18 Latief, Carok, 21. Satu-satunya penelitian murni yang membahas mengenai carok adalah yang dilakukan oleh Latief A. Wiyata. Penelitian yang dilakukan Latief ditempatkan di daerah Kabupaten Bangkalan. Fokus penelitiannya bertumpu pada ranah etnografis. Esensi dari penelitian tersebut adalah memahami secara mendalam arti atau makna peristiwa dalan suatu lingkungan sosial budaya. Adapun konklusi dari penelitian tersebut ialah bahwa carok adalah institusionalisasi kekerasan dalam masyarakat Madura yang memiliki relasi sangat kuat dengan faktor-faktor struktur budaya, struktur sosial, kondisi sosial ekonomi, agama, dan pendidikan. Sampai saat ini mungkin bisa dikatakan jarang atau mungkin pula bisa dikatakan tidak ada, penelitian dan pengamatan mengenai carok melalui pendekatan psikologis. Karena sebagaimana pendapat Latief bahwa penelitian atau pengamatan tentang carok pada aspek psikologis dan psikoanalitis fokusnya hanya pada frustasi sebagai penyebab utama kekerasan. Konsep demikian cenderung menyederhanakan penjelasan tingkah laku manusia, sekaligus mengabaikan kerangka budayanya, karena inti penjelasannya hanya berkaitan dengan kejadian-kejadian hidup yang personal. Psikoanalisis, yang dilihat sebagai bagian dari psikologi, membahas kekerasan hanya dalam kerangka aslinya (nativistic framework).19 Apa yang disampaikan Latief Wiyata bisa dikatakan benar walaupun mungkin tidak secara utuh benar. Sebab menurut hemat peneliti memandang kekerasan seperti carok di Madura seharusnya dilihat dari seluruh aspek 19 Ibid., 11. komunal dari segala disiplin ilmu pengetahuan. Sehingga pemahaman, penilaian, dan asumsi mengenai carok tidak cenderung parsial apalagi sampai memposisikan salah satu disiplin ilmu pengetahaun sebagai disiplin ilmu yang tidak lengkap dan tidak utuh. Kekerasan, sebagaimana perilaku carok di Madura, dalam perspektif psikologi dapat diidentifikasi melalui kondisi-kondisi dan gejala-gejala yang menjadi penyebab terjadinya carok. Biasanya, kekerasan-kekerasan yang terjadi diawali oleh situasi-situasi yang menimbulkan efek agresi. Salah satunya yaitu faktor marah. Marah, sebagai bagian dari bentuk emosi memiliki ciri-ciri aktifitas sistem saraf parasimpatik yang tinggi dan adanya perasaan tidak suka yang sangat kuat yang biasanya disebabkan adanya kesalahan, yang mungkin nyata-nyata salah atau mungkin juga tidak. Pada saat marah ada perasaan ingin menyerang, meninju, menghancurkan atau melempar sesuatu dan biasanya timbul pikiran kejam. Bila semua hal tersebut disalurkan maka terjadilah perilaku agresi.20 Perilaku kekerasan sebenarnya ada dan berkembang di samping sebagai kultur sosial budaya masyarakat setempat, demikian juga kekerasan bisa ditelusuri pada pola-pola psikologis. Menurut Albert Bandura, seorang ahli psikologi sosial, seringkali mengasosiasikan perilaku agresi dengan teori belajar sosial. Mekanisme penting bagi perilaku agresi adalah adanya proses belajar melalui pengamatan langsung (imitasi). Pendekatan ini menegaskan bahwa perilaku carok di samping sebagai tradisi yang membudaya, demikian 20 Iin, Kekerasan, 169. juga ada pembelajaran sosial (social learning), baik pengamatan langsung, pengalaman langsung, atau perspektif situasional yang dilakukan oleh masyarakat Madura. Sehingga carok sampai saat ini masih tetap ada.21 Pendekatan psikologis inilah yang menjadi perhatian peneliti, karena peneliti tetap yakin bahwa perilaku carok sebagai unsur kekerasan menarik untuk diteliti dari aspek psikologi. Yakni kasus carok yang terjadi di Desa Kalebengan dipandang melalui perspektif psikologi dengan mengkaji gejalagejala yang muncul di tengah-tengah masyarakat. Sehingga hasil-hasil tersebut seterusnya dapat dijadikan bahan pertimbangan selain pendekatan yang lain. B. Rumusan Masalah Berdasarkan latar belakang masalah tersebut di atas, maka peneliti menentukan dua rumusan masalah yang menjadi dasar pokok pembahasan skripsi ini: 1. Bagaimanakah terjadinya fenomena carok di Desa Kalebengan Kecamatan Rubaru Kabupaten Sumenep Madura? 2. Mengapa masyarakat Desa Kalebengan Kecamatan Rubaru Kabupaten Sumenep Madura memilih carok sebagai jalan penyelesaian masalah? C. Tujuan Penelitian Berdasarkan rumusan tersebut di atas, maka tujuan yang ingin dicapai adalah sebagai berikut: 21 Avin Fadilla Helmi dan Soedardjo, Beberapa Perspektif Perilaku Agresi, http://www.kaskus.us /showthread.php., 27 Juli 2007. 1. Untuk mengetahui bagaimanakah terjadinya fenomena carok di tengah masyarakat Madura di Desa Kalebengan Kecamatan Rubaru Kabupaten Sumenep Madura. 2. Untuk mengetahui mengapa masyarakat Desa Kalebengan Kecamatan Rubaru Kabupaten Sumenep Madura memilih carok sebagai jalan penyelesaian masalah. D. Manfaat Penelitian Diharapkan dengan adanya penelitian ini dapat mengambil manfaat baik dari sisi teoritis maupun praktis. 1. Teoritis Dapat memberikan sumbangan bagi disiplin ilmu khususnya Psikologi Sosial dan tidak menutup kemungkinan bagi disiplin ilmu lainnya. Yaitu bahwa terdapat perilaku kekerasan dalam masyarakat Madura yang terkenal dengan sebutan carok yang sangat unik. Keunikan carok merupakan fakta sosial yang niscaya di Madura. 2. Praktis Dapat dipakai acuan (referensi) bagi publik dalam memberikan persepsi dan pemahaman yang utuh mengenai perilaku carok sehingga stigma carok di Madura dipahami secara utuh dan nantinya dapat dicarikan solusinya.

Untuk Mendownload Skripsi "Skripsi Psikologi" : Perilaku agresi masyarakat Madura: Studi fenomenologi tentang carok di Desa Kalebengan Kecamatan Rubaru Kabupaten Sumenep." Untuk Mendownload skripsi ini silakan klik link dibawah ini
DOWNLOAD

Artikel Terkait:

No comments:

Post a Comment