Jasa Pembuatan Skripsi

Jasa Pembuatan Skripsi
Jasa Pembuatan Skripsi

Tuesday, June 13, 2017

Jasa Buat Skripsi: download Skripsi Psikologi: Perbedaan perkembangan penalaran moral anak di lingkungan pesisir pantai dan dataran tinggi di Kabupaten Tuban

Abstract

INDONESIA:
Perkembangan moral merupakan hal yang sangat penting bagi perkembangan kepribadian dan sosial anak menuju kedewasaannya. Dari perkembangan ini mereka akan mengetahui bagaimana seseorag itu berfikir mengenai konsep salah dan benar, serta memutuskan berbagai tindakan benar ataupun salah. Tindakan moral antara individu satu dengan individu yang lain tidaklah sama, seseorang dikatakan bermoral apabila prilakunya sesui dengan norma-norma yang ditetapkan dalam masyarakat. Ada beberapa faktor yang mempengaruhi perkembangan moral tersebut diantaranya adalah: lingkungan sosial, lingkungan keluarga, dan pengasuhan orangtua. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tingkat perkembangan penalaran moral anak di lingkungan pesisir pantai kabupaten Tuban, untuk mengetahui tingkat perkembangan penalaran moral anak di lingkungan dataran tinggi kabupaten Tuban, juga perbedaan tingkat perkembangan penalaran moral anak di lingkungan pesisir pantai dan di lingkungan dataran tinggi kabupaten Tuban.
Penelitian ini menggunakan metode Kuantitatif dengan rancangan deskriptif komparatif. Sampel yang digunakan berjumlah 80 anak, dengan rincian 48 anak yang tinggal di lingkungan pesisir pantai kabupaten Tuban, dan 32 anak yang tinggal di lingkungan dataran tinggi kabupaten Tuban. Sedangakan analisis dalam penelitian ini adalah menggunakan analisis independent sampel T-test.
Dari haril analisis tersebut diperoleh hasil nilai rata-rata tingkat penalaran moral untuk anak di lingkungan pesisir pantai kabupaten Tuban adalah 17.7083, sedangkan untuk anak di lingkungan dataran tinggi kabupaten Tuban adalah 17.3125. nilai t dari keduanya adalah 0,554, dan nilai signifikansinya (p) = 0.496 > 0.05. Berdasarkan hasil tersebut diketahui nilai T-hitung (-0.554) lebih kecil dibandingkan nilai T-tabel (1.671), Hal ini menunjukkan bahwa Ho diterima dan Ha ditolak. Sehingga dapat disimpulkan bahwa tidak ada perbedaan antara tingkat perkembangan penalaran moral anak di lingkungan pesisir pantai kabupaten Tuban dan anak di lingkungan dataran tinggi kabupaten tuban.
ENGLISH:
Moral development is very important for the personality and social development toward maturity. From this development, they will know how someone thinks about the concept of right and wrong, and taking right or wrong actions. The moral actions between one people to another are different, a person being a morality if their behavior established with norms in society. There are several factors which are influence the moral development, those are: social environment, family environment, and parenting. This research intent to know the determine level of children’s moral reasoning development in the coastal environment of Tuban district, to determine the level of children’s moral reasoning development in the highlands of Tuban district, and to know the differences between children’s moral reasoning development level in the coastal environment and in the highlands environment of Tuban district.
This research uses quantitative methods with a comparative descriptive design. The sample that used are 80 children, with details of the 48 children those are living in the coastal environment of Tuban district, and 32 children those are living in the highlands of Tuban district. And the analysis of this research is use independent analysis of samples T-test.
The result of that analysis obtained the average value of moral reasoning levels for children in the coastal environment of Tuban districts is 17.7083, while for children in the highlands environment of Tuban district is 17.3125. The result of the two t-value is 0.554, and the (p) significance value is = 0496> 0.05. Based on these results known the value of T-count (-0554) is smaller than the T-Table (1671), it suggests that the Ho is accepted and Ha is rejected. So, it can be concluded that there was no differences between the level of children’s moral reasoning development in the coastal environment of Tuban district and the children’s moral reasoning development in the highlands of Tuban district.

BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
 Kedudukan moral dalam kehidupan manusia menempati tempat paling penting yang perlu untuk diperhatikan, baik sebagai individu maupun anggota masyarakat (Hasanah, 2009, hal.13). Permasalahan moral merupakan suatu masalah yang menjadi perhatian orang dimana saja, baik dalam masyarakat yang telah maju, maupun dalam masyarakat yang masih terbelakang. Karena kerusakan moral seseorang mengganggu ketentaraman yang lain. Jika dalam suatu masyarakat banyak orang yang rusak moralnya, maka akan goncaglah masyarakat itu. (Daradjat, 1973) Perkembangan moral merupakan hal yang sangat penting bagi perkembangan kepribadian dan sosial anak untuk menuju kedewasaannya (Monk, Knoers, & Haditono, 2006, hal.196), dari perkembangan ini mereka akan mengetahui bagaimana seseorag itu berfikir mengenai konsep salah dan benar, dan bagaimana mereka bertindak juga melalui suatu proses. Proses itulah yang dinamakan dengan penalaran moral (suatu pemikiran mengenai benar atau salah) yang nantinya akan melahirkan perilaku moral (suatu tindakan benar dan salah yang sesuai dengan norma dalam masyarakat), jadi nilai moral yang dilakukan oleh seorang anak tidak hanya dilihat dari hal-hal yang tampak saja melainkan dari penalarannya, dari pengukuran tingkat penalaran (yaitu skala penalaran moral yang mengacu pada pedoman wawancara yang dibuat oleh Kohlberg) inilah akan diketahui tingkat tinggi rendahnya moral anak (Budiningsih, 2004, hal.7-8). Menurut Kohlberg penalaran moral merupakan faktor penentu kelahiran perilaku moral (Budiningsih, 2004, hal.5). Untuk menentukan perilaku moral yang sebenarnya dapat ditelusuri melalui penalarannya. Artinya, pengukuran moral yang benar tidak sekedar mengamati perilaku moral yang tampak, tetapi harus melihat pada penalaran moral yang mendasarinya. Dengan mengetahui tingkat penalaran moral akan dapat mengetahui tinggi rendahnya moral tersebut (Budiningsih, 2004, hal.6). Dewasa ini banyak orangtua yang tidak mengetahui ataupun kurang faham mengenai perkembangan moral anaknya (Mardiya, 2010. Hal.01), Karena kekurangpahaman tersebut menyebabkan para orangtua tidak bijak dalam menanamkan nilai-nilai moral pada anak, dalam artian cara yang ditempuh sering tidak mengindahkan prinsip-prinsip penanaman nilai moral sesuai dengan perkembangan anak, selain itu mereka juga kurang memahami pencapaian perkembangan anaknya yang berimbas pada permasalahan anak. Riady (2008), menjelaskan tentang perkembangan moral anak yang tidak saja didapatkan di sekolah. Riady mengungkapkan bahwa Pengetahuan yang tinggi, tidak menjamin seseorang bisa memiliki moral yang baik. Namun, ketika anak-anak memiliki moral yang baik, otomatis mereka bisa menilai mana pendidikan yang baik dan buruk (okezone.com) Perkembangan moral itu sendiri adalah perubahan penalaran, perasaan dan perilaku tentang standar mengenai benar dan salah. Perkembangan moral memiliki dimensi intrapersonal, yang mengatur aktifitas seseorang ketika dia tidak terlibat dalam interaksi social dan dimensi interpersonal yang mengatur interaksi sosial dan penyelesaian konflik (Santrock J. W., 2007:117). Sedangkan Hurlock (1990) mengungkapkan bahwa perkembangan moral mempunyai aspek kecerdasan dan aspek impulsive, anak harus belajar apa saja ynag benar dan yang salah. Selanjutnya setelah mereka cukup besar, mereka harus diberi penjelasan mengapa ini benar dan salah. Mereka juga harus mengambil bagian dalam kegiatan kelompok sehingga mereka dapat belajar mengenai harapan kelompok. Lebih penting lagi, mereka harus mengembangkan keinginan untuk melakukan hal yang benar, bertindak untuk kebaikan bersama dan menghindari yang salah. (Hurlock, 1990, hal.75). Menurut Undang-undang Republik Indonesia nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak pasal 1 ayat 1 menyebutkan bahwa anak adalah seorang yang belum berusia 18 tahun, termasuk anak yang masih dalam kandungan. Masa anak-anak yaitu sejak usia 2-13 tahun. Periode ini biasanya dibagi menjadi dua bagian, yaitu masa anak-anak awal sejak usia 2 tahun sampai 6 tahun dan masa kanak-kanak akhir yaitu usia 6 sampai 13 tahun (Somantri, 2007, hal.3). Masa anak-anak tengah dan akhir merupakan periode perkembangan yang dimulai dari usia 6-12 tahun, masa ini disebut pula masa anak usia sekolah dasar, karena biasanya anak duduk di sekolah dasar. Pada usia ini anak telah menguasai ketrampilan dasar membaca, menulis, aritmatik dan secara formal dihadapkan pada dunia yang lebih besar dan budayanya (Santrock J. W., 2007). Sehingga peneliti memilih masa anak tengah dan akhir sebagai subyek penelitiannya. Pada perkembangan penalaran moral ini Kohlberg menggambarkan 3 tingkatan penalaran (yaitu pra-konvensional, konvensional dan pascakonvensional), dan setiap tingkatnya memiliki 2 tahapan. (Santrock J. W., 2007, hal.119). Kohlberg percaya bahwa tingkatan dan tahapan ini terjadi secara berurutan dan terkait dengan usia. Sebelum usia 9 tahun, kebanyakan anak menggunakan tingkat 1, penalaran pra-konvensional, ketika mereka dihadapkan dengan pilihan moral. Ketika berada pada masa remaja awal, kebanyakan anak menalar dengan cara yang lebih konvensional. Kebanyakan remaja menalar pada tahap 3 dan dengan beberapa tanda 2 dan 4. Ketika berada pada masa dewasa awal, beberapa orang menalar dengan pascakonvensional (Santrock J. W., 2007, hal.120) Lingkungan juga memiliki pengaruh yang besar terhadap tingkah laku manusia, salah satu diantaranya adalah suhu dan angin. Namun diantara para peneliti sampai saat ini belum ada kesepakatan mengenai bagaimana efek suhu terhadap tingkah laku manusia. Eksperimen-eksperimen di laboratorium menunjukkan hasil yang berbeda-beda. Efek dari suhu lingkungan yang tinggi terhadap tingkah laku adalah peningkatan agresivitas. US Riot Commision (dalam Sarwono, 1944) pernah menjelaskan bahwa dalam musim-musim panas, rangkaian kerusakan dan agresifitas massa lebih banyak terjadi di Amerika daripada musim-musim yang lain. Menganai efek angin terhadap tingkah laku, Poulton dkk (1976) melakukan percobaan yang hasilnya adalah semakin besar angin, makin besar pula penginderaan angin (perceived windiness) dan makin besar perasaan ketidaknyamanan (discomfort) yang ditimbulkan. Penelitian lain dilakukan oleh sommer dan moor (dalam Sarwono, 1944), menemukan bahwa di Foehn (Eropa) dan di Colorado (Amerika Serikat) sering bertiup angin yang hangat dan kering dari pegunungan, ketika angin angin kering itu bertiup dilaporkan bahwa sering terjadi depresi, ketegangan, dan kecelakaan lalu lintas, sedangkan di negaranegara timur tengah bahkan dilaporkan adanya beberapa pemerintah yang memaafkan tindakan kriminal yang dilakukan masa terjadinya angin rebut (Sarwono, 1944). Menurut Lee (dalam Sitompul, 2009. Hal.4) lokasi geografis juga memberikan pengaruh pada perilaku. Kemalasan banyak terdapat pada daerah tropis dimana banyak sekali hal yang dapat dilakukan. Penelitian di AS yang dilakukan oleh Moos, 1976 (dalam Rubin, 1979) (sitompul, 2009, hal.4) membuktikan bahwa tekanan udara memiliki hubungan dengan kesehatan fisik manusia. Perilaku murid yang optimum diketemukan pada takanan udara naik dan dalam udara yang sejuk. Perubahan musim juga berpengaruh pada perilaku manusia. (Sitompul, 2009, hal.4). Menurut Veitch (dalam Lubabin, 2010. Hal.3) Terdapat juga pengaruh suhu yang tinggi terhadap psikis, dari penelitian yang telah dilakukan ternyata orang yang berada dalam ruang yang panas tidak begitu tertarik kepada orang lain dibandingkan dengan orang yang bekerja dalam suhu yang sedang-sedang saja. Ditemukan juga bahwa ada korelasi yang positif antara temperatur yang tinggi dengan agresifitas. Selain itu berdasarkan penelitian yang dilakukan Veich (1995) menyebutkan bahwa efek dari temperatur atau suhu yang tinggi terhadap penonton akan cenderung mempengaruhi perilaku. Yang paling tampak adalah perilaku untuk mengatasi kegerahan misalnya dengan minum atau kipas-kipas. Namun secara teoritis suhu yang panas akan mempengaruhi metabolism tubuh membuat tubuh cepat lelah dan berkeringat, secara psikis akan mempengaruhi juga pada sikap prososial dan peningkatan agresifitas. (Lubabin, 2010, hal.9) Terdapat pula beberapa penelitian tentang peralaran moral di negaranegara lain juga menunjukkah hasil yang berbeda-beda, misalnya pada penelitian yang dilakukan oleh Ge Fang and Fu-Xi Fang dkk diperoleh bahwa dibandingkan dengan anak-anak dalam studi Kohlberg, keputusan moral anak-anak China menekankan penghormatan terhadap otoritas, altruisme, dan keprihatinan terhadap kebenaran moral yang saudara mereka. Mereka berpendapat bahwa anak-anak Cina karakteristik moralnya dipengaruhi oleh konteks budaya. Miller & Bersoff (1992) dalam Matsumoto (2008) juga membandingkan bagaimana para subyek di India dan di Amerika Serikat merespon suatu tugas penilaian moral. Para peneliti ini melaporkan bahwa subyek-subyek India (anak-anak maupun orang dewasa) menganggap tindakan tidak menolong seseorang sebagai suatu pelanggaran moral dibanding subjek Amerika, terlepas dari apakah situasinya mengancam nyawa ataupun apakah orang yang butuh pertolongan itu merupakan sanak keluarga. Para peneliti kemudian menafsirkan bahwa perbedaan cultural ini terkait dengan nilai-nilai afiliasi dan keadilan, yang menunjukkan bahwa orang India memiliki rasa tanggung jawab sosial yang lebih luas – tanggung jawab individual untuk menolong orang yang membutuhkan. Snarey (1985) dalam Matsumoto (2008) mengulas penelitian-penelitian penalaran moral yang melibatkan subyek dari 27 negara. Snerey menyimpulkan bahwa penalaran moral jauh lebih khas-budaya daripada yang diajukan oleh Kohlberg. (Matsumoto, 2008, hal.118-120) Schweder (1990) dalam Dayakisni & Yuniardi (2008) menemukan moralitas post-konvensional berdasar penelitiannya di India dilandasi konsep hukum-hukum alam dan keadilan bukan prinsip individualism dan sekularisme atau kontrak social atau mungkin keluarga sebagai lembaga moral. Ma (1988) berdasar penelitiannya menyimpulkan bahwa orang-orang cina menganggap moral baik adalah “maksud baik” (golden mean) yaitu perilaku yang seperti dilakukan mayoritas masyarakat, dan “kehendak baik” (good will) yaitu keutamaan untuk bergabung atau menurut kehendak alam. Sampel cina cenderung berpegang teguh pada hukum daripada sampel inggris dan mereka lebih menekankan “ch`ing” (kasih saying) daripada “hi” (alasan rasional). Jadi dapat disimpulkan sebenarnya tiap-tiap budaya dapat mencapai tahap post-konvensional hanya pemaknaan tentang “moral baik” sangat beragam, tidak sebagaimana yang digambarkan oleh Kohlberg. Sehingga berawal dari inilah kemungkinan akan terjadi konflik antar sub-sub budaya (intercultural conflict) dari berbagai Negara di dunia ini. (Dayakisni & Yuniardi, 2008, hal.81) Berangkat dari penjelasan diatas, mengenai adanya perbedaan intensitas suhu, angin dan keadaan alam lainnya antara daerah pesisir pantai dan dataran tinggi, juga dari pernyataan Kohlberg bahwa penalaran moral yang harus berurutan berdasarkan usia dan bahwa perilaku moral itu lahir dari penalaran moralnya, disamping itu juga dari hasil penelitian terdahulu mengenai penalaran moral di beberapa Negara yang berbeda menunjukkan hasil yang berbeda-beda pula, bahwa penalaran moral yang berprinsip pada keadilan dari ungkapan Kohlberg tidak selalu sama di lingkungan di Negara yang lainnya. Kemudian penulis melakukan pre observasi pada anak usia 11-12 tahun di dua tempat yang berbeda yaitu di daerah dataran tinggi atau pegunungan dan daerah pesisir pantai kabupaten Tuban. Karena kemungkinan perbedaan intensitas suhu dan angin juga akan mempengaruhi perkembangan penalaran moral anak dan tingkah laku anak, seperti pernyataan Kohlberg bahwa penalaran akan melahirkan perilaku. Melihat dari apa yang terjadi saat ini kondisi lingkungan, sifat dan karakter orang yang hidup di lingkungan pesisir pantai lebih terlihat keras (dalam segi perwatakan ataupun bicaranya) dibandingkan dengan sifat dan karakter orang yang hidup di dataran tinggi (observasi, 5-6 Nov 2011). Peneliti mencoba melihat fenomena yang terjadi pada anak di dua tempat (pesisir pantai dan dataran tinggi kabupaten tuban), yang memiliki perbedaan secara geografisnya. Maka pertama peneliti melakukan observasi pada beberapa anak di dataran tinggi. Peneliti melihat adanya disiplin tinggi pada anak di desa bringin kecamatan montong, hal ini terlihat ketika mereka berangkat sekolah tepat waktu dan mentaati norma yang berlaku dalam masyarakat. Berdasarkan wawancara pada salah satu anak: Peraturan itu harus ditaati, karena kalau tidak ditaati akan mendapat hukuman, dan hukuman itu tidak enak. Maka dari itu lebih baik saya berangkat awal (pagi-pagi) daripada nanti kena hukum di sekolah atau dimarahi orangtua karena terlambat. (NW, 20 november 2011. Di depan Rumah, Bringin) Dari hasil tersebut kemudian peneliti melakukan observasi dan wawancara di tempat anak tersebut bersekolah untuk membuktikan ungkapan dari anak tersebut. Beberapa saat terlihat semua anak masuk sekolah tepat pukul 07.00, dan untuk anak yang terlambat langsung memposisikan dirinya di tempat yang berbeda untuk menjalankan hukuman. Mereka dengan sendirinya akan melakukan hukumannya ketika terlambat masuk sekolah, tanpa harus disuruh atau dikasih tahu lagi. Setelah mereka menjalankan hukuman mereka baru masuk kelas. Sampai saat ini juga belum ada anak yang melakukan kekerasan dikelas, semua taat pada peraturan, mungkin hanya beberapa anak saja, yang kebanyakan tidak terlalu diperhatikan orangtuanya. (EY, 20 November 2011. Ruang Tamu, bringin) Dari ungkapan perangkat desa, anak-anak desa tingkat kenakalannya masih bias ditolelir, belum pernah ada kekerasan yang terjadi didesa tersebut. Selain itu dari laporan beberapa orangtua juga belum ada anak yang sampai fatal kenakalannya, seperti bolos sekolah . Peneliti juga melakukan observasi dan wawancara hal serupa dengan permasalahan anak di dataran tinggi (desa bringin, kecamatan montong) pada anak dipesisir pantai (desa meduran kecamatan jenu). Pada saat peneliti terjun ke lapangan, peneliti mendapati satu anak yang berpakaian seragam sekolah, tetapi memasuki tempat plays station. Adapun hasil wawancara adalah: “Lebih asyik main PS (Plays Station) daripada sekolah, sekolah membosankan, teman-teman juga banyak yang seperti saya.” Dan ketika ditanya mengenai peraturan “peraturan harus ditaati, kalau tidak nanti akan dapat hukuman, tapi tidak masalah kalau sekali-kali melanggar peraturan, kan peraturan boleh dilanggar.” Ungkapnya sambil tersenyum lebar. (RD, 21 November 2011. Di tempat Ps) Kemudian peneliti mencoba menelusuri di tempat dimana dia sekolah. Dan melakukan observasi dan wawancara pada salah satu guru yang mengajarnya, adapun hasilnya: “Memang sering terjadi hal demikian, anak berangkat sekolah memakai seragam, akan tetapi main plays station. Kalau dikasih tahu ataupun hukuman, hanya beberapa hari saja efeknya, untuk selanjutnya mereka kembali lagi seperti itu.” (SH, 21 November 2011) Hampir seluruh anak yang ditemui di sekitar pesisir pantai desa meduran dan diwawancarai oleh peneliti mengungkapkan pernah masuk pada buku pelanggaran sekolah, misalnya pernah bolos. Salah satu dari mereka juga mengungkapkan pernah bertengkar dengan teman sampai orangtuanya dipanggil disekolah karena melukai temannya. Mereka terlihat mudah sekali mencela atau mengejek temannya dengan kata-kata kasar yang dalam bahasa jawa disebut misuh. (wawancara dan observasi, 18 November 2011) Berdasarkan hasil observasi yang dilakukan, ternyata ada perbedaan pemikiran dan prilaku antara anak yang tinggal di pesisir pantai desa meduran dan didataran tinggi desa bringin kabupaten Tuban. Anak yang tinggal di dataran tinggi lebih patuh pada peraturan dibandingkan dengan anak yang tinggal di pesisir pantai kabupaten Tuban. Selain itu cara berfikir anak di dataran tinggi pun lebih baik atau dalam istilah jawa ora neko-neko, dibandingkan dengan anak yang tinggal dipesisir pantai. Sekilas dari hasil penelitian tersebut juga terlihat bahwa anak menganggap bahwa hukum adalah suatu yang harus ada dan wajib ditaati, kalau dilihat dari teori penalaran moral, hal itu merujuk pada orientasi hukum dan ketertiban yang merupakan tahap ke empat dalam perkembangan penalaran moral, sedangkan seharusnya anak usia 11-12 tahun itu ada pada tahap ke tiga dalam perkembangan penalarannya. Selain itu juga dari penelitian-penelitian terdahulu mengenai penalaran moral di beberapa Negara yang berbeda menunjukkan bahwa penalaran moral yang berprinsip pada keadilan dari ungkapan Kohlberg tidak selalu sama pada lingkungan di Negara yang lainnya. Penalaran moral masyarakat di cina, Amerika dan India menunjukkan hasil yang berbeda, di cina lebih menekankan pada kasih sayang, dan berpegang pada hukum dibandingkan dengan masyarakat Amerika yang lebih pada rasionalnya, hal ini yang mendasari peneliti untuk mengungkapkan perbedaan perkembangan penalaran moral anak yang ada di lingkungan pesisir pantai dan dataran tinggi di kabupaten Tuban. Berdasarkan fenomena diatas, peneliti akan mencoba mengungkapkan teori Kohlberg dengan melihat adanya perbedaan antara tingkat perkembangan penalaran moral anak di lingkungan pesisir pantai dan di lingkungan dataran tinggi kabupaten Tuban seperti realita yang terlihat dengan teori perkembangan penalaran moral yang ada, melihat dari dua tempat tersebut ada perbedaan karakter dan budaya, juga tingkat perkembangan penalaran moral anak dari dua tempat tersebut. B. Rumusan Masalah Berdasarkan latar belakang yang telah dijelaskan diatas, maka rumusan masalah dalam penelitian ini adalah: 1. Bagaimana tingkat perkembangan penalaran moral anak di lingkungan pesisir pantai kabupaten Tuban? 2. Bagaimana tingkat perkembangan penalaran moral anak di lingkungan dataran tinggi kabupaten Tuban? 3. Apakah terdapat perbedaan tingkat perkembangan penalaran moral anak dan apa yang membedakan perkembangan penalaran moral antara anak di lingkungan pesisir pantai dan di lingkungan dataran tinggi kabupaten Tuban? C. Tujuan Berdasarkan rumusan masalah diatas, maka tujuan dari penelitian ini adalah: 1. Mengetahui tingkat perkembangan penalaran moral anak di lingkungan pesisir pantai kabupaten Tuban. 2. Mengetahui tingkat perkembangan penalaran moral anak di lingkungan dataran tinggi kabupaten Tuban. 3. Mengetahui perbedaan tingkat perkembangan penalaran moral anak dan yang membedakan perkembangan penalaran moral antara anak di lingkungan pesisir pantai dan di lingkungan dataran tinggi kabupaten Tuban. D. Manfaat Penelitian Penelitian ini diharapkan bisa bermanfaat dan memberikan sumbangan bagi banyak pihak, khususnya bagi peneliti sendiri dan masyarakat pada umumnya, selain itu juga untuk perkembangan ilmu pengetahuan baik yang ditinjau dari aspek teoritis maupun dari aspek praktisnya, yaitu: 1. Secara teoritis penelitian ini dapat menambah keilmuan dalam bidang psikologi, terutama mengenai perkembangan penalaran moral anak di lingkungan pesisir pantai dan di lingkungan dataran tinggi, serta sebagai bahan koreksi dan telaah untuk penelitian selanjutnya. 2. Secara praktis: a. Bagi keluarga, sebagai informasi tentang perkembangan penalaran moral (moral reasoning) dan tahapan-tahapannya, sehingga orangtua bisa mengontrol dan memberikan pendidikan moral yang tepat untuk anaknya. b. Bagi pendidik, sebagai bahan rujukan mengenai bagaimanan cara mengajarkan materi tentang moral pada anak agar mereka bisa menyesuaikan dengan norma-norma yang berlaku di masyarakat, sehingga anak dapat memahami tentang hakikat baik dan biruk ataupun benar dan salah, juga agar bisa belajar menyelesaikan konflik yang mereka hadapi dengan baik. c. Bagi anak, bisa membantu anak mengetahui dan memahami tingkat penalaran moral (moral reasoning) mereka, sehingga mereka bisa belajar lebih baik lagi mengenai moralitas, dengan begitu diharapkan mereka bisa lebih mudah menyesuaikan diri dengan teman sebaya dan lingkungan sekitarnya, dan memahami perilaku yang sesuai dengan moral yang ada di masyarakat

Untuk Mendownload Skripsi "Skripsi Psikologi" :  Perbedaan perkembangan penalaran moral anak di lingkungan pesisir pantai dan dataran tinggi di Kabupaten Tuban" Untuk Mendownload skripsi ini silakan klik link dibawah ini
DOWNLOAD

Artikel Terkait:

No comments:

Post a Comment