Abstract
INDONESIA:
Bagi masyarakat Desa Banda Ely Kecematan Kei Besar Utara Timur Kabupaten Maluku Tenggara, Perbedaan strata sosial sebagai penghalang nikah merupakan adat larangan perkawinan karena perbedaan sakte/kasta dalam adat masyarakat setempat. Dengan alasan pada hukum adat istiadat dan kebiasaan, maka ragam perkawinan ini menjadi suatu hal penting yang menjadi pertimbangan dalam praktek pernikahan.
Metode yang digunakan adalah yuridis empiris, yaitu menganalisis berbagai peraturan hukum yang mempunyai korelasi dengan perkawinan menurut hukum adat dan secara agama Islam di Desa Banda Ely Kecematan Kei Besar Utara Timur Kabupaten Maluku Tenggara dan secara empiris menjawab permasalahan dengan mengkaji perilaku dari masyarakat adat di Desa Banda Ely Kecematan Kei Besar Utara Timur Kabupaten Maluku Tenggara.
Pendekatan yang digunakan dalam penelitian adalah pendekatan kualitatif yaitu penelitian yang bermaksud untuk memahami fenomena tentang apa yang dialami oleh subjek penelitian secara helostik dan dengan cara deskripsi dalam bentuk kata-kata dan bahasa, pada suatu konteks khusus yang alamiah dan dengan memanfaatkan berbagai metode alamiah. Dan analisa yang digunakan adalah analisis deskriptif kualitatif.
Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan dapat disimpulkan sebagai berikut: Pertama, penghalang nikah terjadi diantara kasta Mel dengan Ren dan Riy. Kedua, penghalang nikah berdasarkan perbedaan kasta masih dipertahankan oleh sebagian golongan masyarakat, sedangkan sebagian golongan lainnya menganggap perbedaan kasta bukan lagi sebagai halangan untuk melakukan perkawinan karena agama tidak menjadikan perbedaan kasta sebagai halangan/larangan dalam pernikahan. Ketiga, sedangkan dalam Kompiasi Hukum Islam dan Undang-Undang No. 1 Tahun 1974 tidak menjadikan perbedaan strata sosial sebagai halangan untuk menikah, sedangkan dalam Kitab Fiqih halangan nikah karena perbedaan strata sosial sangat bersinggungan dengan Kafa’ah, mengenai hal ini sebagian besar ulama berpendapat bahwa Kafa’ah hanya dalam Agama saja, sedangkan perbedaan strata sosial hanya sebagai afdhaliah saja.
ENGLISH:
To society of countryside of Banda Ely district of north east Kei Besar sub province of south-east of Moluccas, differences of social strata as barrier do marry is represent custom of prohibition order marriage because difference of sect / caste in local society custom. With reason of customary law and habit, hence these marriage manners become important matter, which become consideration in practice nuptial.
The method used is empirical juridical, that is analyzing various regulation of law having correlation with marriage according to customary law and religiously Islam in countryside of Banda Ely district of north east Kei Besar sub-province of south-east Moluccas and empirically answer problems with studying behavior of custom society in countryside of Banda Ely district of north east Kei Besar sub-province of south-east Moluccas.
Approach which is used in this research is approach qualitative that is research having intend to comprehend phenomenon what experience by research subject by holistic and by description in the form of Language and words, at one particular natural special context and by exploiting various natural method. And analysis used is qualitative descriptive analysis.
Pursuant to result of research and solution can be concluded as follows: first, barriers do marry happened among caste of Mel and of Ren and of Riy. Both, barrier do marry pursuant to difference of caste still defended by some of society faction, while some of other faction assume difference of caste not again as barrier to conduct marriage because religion do not make difference of caste as barrier / prohibition order in nuptials. Third, while in compilation Islam law and code no.1 in 1974 do not make difference of social strata as barrier to marriage, while in book of fiqih barrier do marry because difference of social strata very relate to kafa'ah, concerning this matter most Moslem scholar have a notion that kafa'ah only in just religion, while difference of social strata only as just afdhaliah
No comments:
Post a Comment