Jasa Pembuatan Skripsi

Jasa Pembuatan Skripsi
Jasa Pembuatan Skripsi

Saturday, June 10, 2017

Jasa Buat Skripsi: download Skripsi al-Ahwal al-Syakhshiyyah,:Nikah toriqoh: Studi di Desa Ketawang Parebaan Kecamatan Ganding Kabupaten Sumenep.

Abstract

INDONESIA:
Pernikahan merupakan Sunnatulllah yang umum berlaku pada makhluknya, baik manusia, hewan maupun tumbuh-tumbuhan, ia adalah cara yang dipilih oleh Allah S.W.T sebagai jalan untuk berkembang biak dan melestarikan hidupnya. Terdapat banyak model pernikahan yang dianut oleh masyarakat. Terkadang, model tersebut memiliki kesamaan tujuan dengan syari’at islam dan ada pula yang melnceng dari syari’at Islam. Begitu pula dengan salah satu model tata cara pernikahan yang dianut oleh sebagian kecil masyarakat Madura yang biasa disebut dengan “Nikah Thoriqoh”. Tepatnya di desa Parebaan, Kec. Ganding, kab. Sumenep. Dimana dalam pelaksanaannya hanya dilakukan oleh laki-laki dan perempuan yang akan melangsungkan pernikahan tanpa adanya wali nikah dan pihak lain dalam nikah tersebut. Tata cara pernikahan seperti ini mendorong peneliti unuk mencari tahu tentang hal apa yang melatar belakangi munculnya Nikah Thoriqoh, bagaimanakah pelaksanaan Nikah Thoriqoh dan bagaimana persepsi anggota Nikah Thoriqoh tentang wali nikah.
Guna menjawab persoalan diatas agar tujuan yang telah ditetapkan dapat tercapai, maka dibutuhkan suatu metode penelitian yang tepat pula. Dalam penelitian ini peneliti menggunakan pendekatan kualitatif fenomenologis. Karena penelitian ini ditujuakan untuk menemukan data yang terdapat di masyarakat berupa nikah thoriqoh dengan cara editing, Classifying Verifying Analysing Concluding.
Dengan menggunakan metode di atas ditemukan hasil penelitian bahwa pada dasarnya Nikah Thoriqoh muncul karena kekhawatiran terjadinya zina dikalangan pemuda. Oleh karena itu perlu adanya cara nikah yang tidak terlalu berbelit. Prosesnya adalah dengan tanpa ada wali, tanpa saksi, tanpa akad yang terucap lisan, hanya cukup dengan pertemuan dua mempelai, menempelkan kedua jempol sambil mengutarakan di hati bahwa mereka menikahkan dengan dirinya sendiri. Biasanya dengan kalimat atau bahasa tertentu. Mereka menganggap bahwa, tanpa adanya wali dalam proses akad nikah tidak menjadi masalah. Adapun tanggapan masyarakat terhadap pernikahan ini memiliki beberapa varian, diantaranya ada yang beranggapan bahwa, Nikah Thoriqoh ini bisa berdampak negatif dan memberikan pengaruh buruk terhadap moral kalangan muda. Ada juga masyarakat yang menyambut hangat adanya pernikahan ini, karena menurut mereka ini adalah cara yang efektif untuk melakukan pernikahan. Oleh karena itu apapun bentuk metode pernikahannya harus bisa memberikan jaminan perlindungan hukum bagi seluruh pihak, seperti yang diamalkan dalan UU tahun 1974 dalam KHI.
ENGLISH:
Marriage is a common Sunnatulllah applies to creatures, whether human, animal and plant species, it is the way chosen by God as a way to breed and preserve his life. There are many model of marriage embraced by the community. Sometimes, these models have in common purpose with the Islamic Shari'ah and some are melnceng of Islamic law. Similarly, one model of marriage ordinance adopted by a small portion of the Madurese are commonly called the "Marriage Thoriqoh". Precisely in Parebaan village, Kec. Ganding, kab. Sumenep. Where in practice only done by men and women who will get married without a marriage guardian and other parties in the marriage. The procedure of marriage as it encourages researchers transform and find out about what the background of the emergence of Marriage Thoriqoh, how the implementation of Marriage Thoriqoh and how perceptions of Marriage Thoriqoh of marriage guardian.
To answer the question above for its intended purpose can be achieved, it takes an appropriate research method as well. In this study researchers used a phenomenological qualitative approach. Because this study ditujuakan to find the data contained in the form of marriage thoriqoh by way of editing, analyzing Concluding Classifying Verifying.

By using the above method was found the results of studies that basically Marriage Thoriqoh emerged as fears of adultery among the youth. Therefore there needs to be a way of marriage that is not too convoluted. The process is by no guardian, without witnesses, without a spoken verbal contract, simply enough with a meeting of two brides, put both thumbs while expressed in the liver that they are married off by itself. Normally with a sentence or a particular language. They assume that, without a guardian in the marriage contract is not a problem. As for the story of the marriage has several variants, of which there who think that, this Thoriqoh Marriage can have a negative and detrimental effect on the morale among the young. There is also a community that warmly welcomes the existence of this marriage, because they think this is an effective way to perform marriages. Therefore any form of marriage method should be able to guarantee legal protection for all parties, as do that in Act of 1974 in KHI.

Untuk Mendownload Skripsi "Skripsi al-Ahwal al-Syakhshiyyah" :Nikah toriqoh: Studi di Desa Ketawang Parebaan Kecamatan Ganding Kabupaten Sumenep. Untuk Mendownload skripsi ini silakan klik link dibawah ini


Artikel Terkait:

No comments:

Post a Comment