Jasa Pembuatan Skripsi

Jasa Pembuatan Skripsi
Jasa Pembuatan Skripsi

Friday, June 9, 2017

Jasa Buat Skripsi: download Skripsi al-Ahwal al-Syakhshiyyah,:Pandangan hakim pengadilan agama dalam pelaksanaan isbat nikah terhadap pernikahan sirri yang dilakukan pasca berlakunya UU no. 1 tahun 1974: Studi kasus di Pengadilan Agama Malang

Abstract

INDONESIA:
Isbat Nikah adalah sebuah proses penetapan Pernikahan dua orang Suami-isteri yang sebelumnya telah melakukan nikah secara Sirri. Tujuan dari isbat nikah adalah untuk mendapatkan akta nikah sebagai bukti sahnya perkawinan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia, misalkan dalam UU No. 1 Tahun 1974 pasal 2 ayat (1) Pasal 2 ayat (2). Pada Dasarnya Pelaksanaan Isbat diperuntukkan pada hal tertentu saja seperti yang telah dijelaskan dalam pasal 7 ayat (1), (2), dan (3) Kompilasi hukum islam, namun fakta dilapangan menunjukkan banyaknya perkara isbat nikah yang masuk di lingkungan Peradilan Agama diluar ketentuan perundang-undangan, misalkan permohonan isbat nikah terhadap pernikahan sirri yang dilakukan setelah terbitnya UU No. 1 Tahun 1974. Oleh sebab itu, penetian ini bertujuan untuk Mengetahui bagaimana pandangan hakim PA Kota Malang dalam memutus perkara Isbath nikah terhadap perkara tersebut, serta dampak yang terjadi, dan solusi yang ditawarkan oleh Majelis Hakim Pengadilan Agama Kota Malang dalam menyelesaikan permasalahan tersebut.
Penelitian ini adalah penelitian lapangan atau kualitatif. Dalam hal ini peneliti mencoba memahami pandangan hakim PA Kota Malang Pengadilan Kota Malang dalam memutus perkara Isbath nikah terhadap pernikahan sirri yang dilakukan setelah terbitnya UU No. 1 Tahun 1974, serta dampak yang terjadi, dan solusi yang ditawarkan oleh Majelis Hakim Pengadilan Agama Kota Malang dalam menyelesaikan permasalahan tersebut. Metode pengumpulan data yang digunakan adalah metode wawancara dan dokumentasi. Adapun mengenai metode analisis data, peneliti menggunakan analisis deskriptif kualitatif, yakni menganalisa data-data yang sudah diperoleh dan mendeskripsikannya.
Hasil penelitian menunjukkan Pandangan Majelis hakim Pengadilan Agama Kota Malang dalam mengabulkan perkara tersebut adalah sudah benar berdasarkan pertimbangan-pertimbangan khusus seperti penggunaan kaedah-kaedah fiqh, Kompilasi Hukum Islam, serta pertimbangan-pertimbangan lainnya. dampak yang terjadi akibat dari pengabulan isbat nikah tersebut, diantaranya akan semakin banyak masyarakat yang akan meremehkan pencatatan nikah karena dianggap mudah untuk melakukan isbat nikah dikemudian hari, semakin maraknya pernikahan sirri di masyarakat Indonesia.
Untuk itulah hakim Pengadilan Kota Malang memberikan solusi kepada pihak terkait seperti KUA, DEPAG, PA, Pemerintah pusat untuk membuat penyuluhan terpadu terkait pentingnya pencatatan nikah bagi masyarakat Indonesia, sebagai upaya untuk mendapatkan pengakuaan dihadapan hukum serta untuk melindungi hak-hak dalam perkawinan.
ENGLISH:
Confirmation of Marriage is a marriage of two people setting process husband and wife who previously had done in Sirri marriage. The purpose of the confirmation of marriage is to get a marriage certificate as proof of validity of marriage in accordance with laws and regulations applicable in Indonesia, for example in Law no. 1 of 1974 Article 2 paragraph (1) of Article 2 paragraph (2). In Association Implementation confirmation on certain things only intended as described in Article 7 paragraph (1), (2), and (3) Compilation of Islamic law, but the facts on the ground indicated the number of cases that enter marriage confirmation within the Religious outside the statutory provisions legislation, eg confirmation of marriage petition against marriage Sirri conducted after the publication of Law no. 1 of 1974. Therefore, reecher aims to know how the judge views the Religious Court of Malang in deciding upon Isbath marriage of the case, and the impact that occurred, and solutions offered by the religious court judges Malang in solving these problems.
This research is a field or qualitative. In this case the researchers tried to understand the views of judges Religious Court of Malang in deciding upon marriage to marriage Sirri Isbath conducted after the publication of Law no. 1 of 1974, and the impact that occurred, and solutions offered by the religious court judges Malang in solving these problems. Methods of data collection methods used were interviews and documentation. As for the methods of data analysis, researchers used a qualitative descriptive analysis, ie analyzing the data already obtained and describe it.
The results showed the Panel's view the religious court judge granted the city of Malang in case it is already true based on special considerations such as usage kaedah kaedah fiqh, Islamic Law, as well as other considerations. impacts arising from the grant of confirmation of wedlock, among others, the more people who would undermine marriage records because they are easy to do the confirmation of marriage in the future, the more rampant Sirri wedding in Indonesian society. For this reason Malang City Court judge to give solutions to related parties such as KUA, MORA, PA, the central government to create an integrated education-related importance of marriage records for the people of Indonesia, in an attempt to gain recognition before the law and to protect the rights of marriage.

Untuk Mendownload Skripsi "Skripsi al-Ahwal al-Syakhshiyyah" :  Pandangan hakim pengadilan agama dalam pelaksanaan isbat nikah terhadap pernikahan sirri yang dilakukan pasca berlakunya UU no. 1 tahun 1974: Studi kasus di Pengadilan Agama MalangUntuk Mendownload skripsi ini silakan klik link dibawah ini


Artikel Terkait:

No comments:

Post a Comment