Jasa Pembuatan Skripsi

Jasa Pembuatan Skripsi
Jasa Pembuatan Skripsi

Saturday, June 10, 2017

Jasa Buat Skripsi: download Skripsi al-Ahwal al-Syakhshiyyah,:Pandangan masyarakat terhadap penderita deghing budhuk dalam perkawinan: Studi kasus di masyarakat Desa Ketapang Laok, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang

Abstract

INDONESIA:
Perkawinan merupakan salah satu sunnatullah yang berlaku untuk semua mahkluk Allah SWT yang bernyawa. Perkawinan tidaklah semata-mata sebagai hubungan atau kontrak keperdataan biasa, akan tetapi ia memiliki nilai ibadah. Akan tetapi Masyarakat di Desa Kepang Laok sangat menentang untuk menikahi seseoarang yang menderita penyakit deging budhuk karena dianggap sebagia momok yang menakutkan dan diharamkan untuk bergaul dengan penderita deging budhuk, apalagi mau menikahinya.
Hukum pernikahan dalam Islam tidak melarang seseorang melaksanakan sebuah pernikahan karena disebabkan oleh sebuah penyakit, karena sudah jelas didalam syarat dan rukun dari subuah pernikahan itu tidak ada larangan bagi orang yang menderita sebuah penyakit terutama penyakit deging budhuk, hanya saja dalam Islam menganjurkan untuk memilih pasangan yang cocok dalam hukum pernikahan juga disebut sebagai khiyar dan kafa’ah
Agar penelitian ini berjalan sesuai dengan tujuan yang diharapkan oleh peneliti, maka dalam penelitian ini peneliti menggunakan paradigma definisi sosial yang menggunakan teori fenomenologi dengan menggunakan pendekatan kualitatif dan jenis penelitian field research. Sedangkan data yang dikumpulkan berupa data primer dan data sekunder yang dilakukan dengan teknik wawancara dan dokumentasi yang selanjutnya data yang ada tersebut diedit, diperiksa dan disusun secara cermat serta diatur sedemikian rupa yang kemudian dianalisis dengan deskriptif kualitatif.
Deging budhuk dalam pandangan masyarakat Ketapang Laok sampai saat ini masih dipandang sebelah mata, Karena menurutnya penyakit deging budhuk merupakan penyakit menular, tidak dapat diobati, penyakit keturunan, kutukan Tuhan, najis dan menyebabkan kecacatan, akibat anggapan yang salah ini penderita kusta (deging budhuk) merasa putus asa sehingga tidak tekun untuk berobat. Akan tetapi pandangan tersebut dibantah oleh pihak medis, karena menurutnya proses penularan penyakit deging budhuk tidak seperti yang disampaikan oleh masyarakat, akan tetapi proses penularan tersebut atau masa inkubasi relative lama yaitu 2-5 tahun itupun jika tidak diobati akan tetapi jika diobati penyakit tersebut tidak akan menular.
Dari beberapa pandangan masyarakat terhadap penderita penyakit dheging budhuk peneliti menyarankan agar pihak pemerintah dan aparatur desa memberikan sosialisasi terhadap masyarakat bahwa penyakit tersebut bukun termasuk penyakit keturunan, kutukan dan lain sebagainya akan tetapi penyakit tersebut diakibatkan oleh bakteri yang berupa M.leprae dan harus memperlakukan seperti masyarakat yang lainnya.
ENGLISH:
Marriage is one of Sunnatullah for all of Allah SWT’s creatures. That marriage is to aim get happiness on the prosperit yof psychology and psychology runs to prosperity of world and the hereafter. If it is based on terms of the Islamic religion, marriage is not purely as a relationship or ordinary civil contract, but it has a value of worship. However, people in the village Ketapang Laok strongly opposed to marry someone who suffers Deging Budhuk illness because they are thought as a frightening specter and forbidden to associate with someone who suffers Deging Budhuk, event marry her.
The law of marriage in Islam does not prohibit a person gets a marriage because it is caused by a disease, there is not prohibition obviously in term and pillars of marriage for the sufferer as Deging Budhuk, that is just a forever prohibition and a temporary prohibition.
In order this study runs in accordance of the objectives that researcher hope, so in this study, the researchers used a social definition paradigm that is kind of research fields srsearch.While the data collected in the form of primary data, secondary data is conducted with interview techniques and further documentation is edited, checked and drafted carefully and arranged in such a way that is then analyzed with descriptive qualitative.
Deging Budhuk in south Ketapang is still underestimated by society, because he thinks Deging Budhuk illness is categorized hereditary disease that is not treated, a curse of god, impure and cause disability due to leprosy sufferer is supposed in guilty, suffer of Deging Budhuk feels hopeless so they don not keen to seek treatment. But the view is denied by the medical side, because they think the process of transmission of diseases such as Deging Budhuk is not like societies think, but the process of transmission or relatively long incubation period of 2-5 years and even then if it is not treated but if it is treated the disease is not contagious.

From some what people care about patient of disease of researcher budhuk dheging suggest that governmental party side and countryside aparatur give socialization to society that disease of of is including disease of clan, anathema and others however the disease resulted from by bacterium which in the form of M.Leprae and have to treat like the other soci
Untuk Mendownload Skripsi "Skripsi al-Ahwal al-Syakhshiyyah" : Pandangan masyarakat terhadap penderita deghing budhuk dalam perkawinan: Studi kasus di masyarakat Desa Ketapang Laok, Kecamatan Ketapang, Kabupaten SampangUntuk Mendownload skripsi ini silakan klik link dibawah ini


Artikel Terkait:

No comments:

Post a Comment