Jasa Pembuatan Skripsi

Jasa Pembuatan Skripsi
Jasa Pembuatan Skripsi

Saturday, August 19, 2017

Jasa Buat Skripsi: download Skripsi Psikologi:Hubungan ritual ibadah dengan kenakalan remaja (juvenile delinquency) di Sekolah Menengah Kejuruan Muhammadiyah 2 Malang

Abstract

INDONESIA:
Masa remaja merupakan masa peralihan dari masa anak-anak ke dewasa. Pada masa ini merupakan masa pencarian jati diri sehingga mereka cenderung bertingkah laku labil. Dalam keadaan labil, remaja sangat rawan terjerat pengaruh-pengaruh negatif, seperti kenakalan remaja, contohnya perkelahian, pencurian, penyalahgunaan obat, membolos sekolah. Penyebab dilakukannya perilaku kenakalan remaja adalah kurangnya pelaksanaan ritual ibadah pada diri remaja, seperti melaksanakan sholat, puasa, zakat, dan lain sebagainya. Pada dasarnya melaksanakan ritual ibadah dapat mencegah kenakalan remaja terjadi sehingga tercipta solidaritas di antara remaja. Fenomena tersebut memunculkan rumusan masalah yang perlu dikaji dan diteliti secara mendalam yaitu bagaimana tingkat ritual ibadah, tingkat kenakalan remaja, dan hubungan antara ritual ibadah dengan kenakalan remaja di sekolah menengah kejuruan Muhammadiyah 2 Malang?
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tingkat ritual ibadah, dan untuk mengetahui tingkat kenakalan remaja, serta untuk membuktikan hubungan antara tingkat ritual ibadah dengan tingkat kenakalan remaja di SMK Muhammadiyah 2 Malang.
Rancangan penelitian yang digunakan dalam penelitian ini kuantitatif korelasional. Variabel bebas adalah ritual ibadah, sedangkan variabel terikatnya adalah kenakalan remaja. Subyek yang diteliti sebanyak 65 orang. Pengambilan data dengan metode kuesioner. Uji validitas dengan rumus Product Moment, uji reliabilitas dengan Alpha Cronbach. Menggunakan program software SPSS 20.0 for Windows.
Dari hasil penelitian diketahui bahwa tingkat ritual ibadah siswa SMK Muhammadiyah 2 Malang berada pada kategori rendah yaitu sebanyak 45 siswa (69%) dan tingkat kenakalan remaja berada pada kategori sedang yaitu sebanyak 46 siswa (71%). Korelasi antara ritual ibadah dengan kenakalan remaja di SMK Muhammadiyah 2 Malang yaitu dengan koefisien korelasi (-0,652) dan dengan nilai signifikan 0.000, data tersebut berarti bahwa terdapat korelasi (hubungan) negatif yang signifikan antara ritual ibadah dengan kenakalan remaja. Semakin rendah ritual ibadah maka semakin tinggi kenakalan remaja.
ENGLISH:
Adolescence is a time of transition from childhood to adulthood. During this time period they tend to search for his identity and recognition from the community, so that they tend to behave unstable. In unstable circumstances, adolescents are vulnerable to negative influences, such as juvenile delinquency, fighting each other, theft, misuse of drugs or ditching school. Causes of juvenile delinquency behavior does is the lack of implementation of the self-adolescent rituals in their religion, such as praying, fasting, charity, and so forth. Basically carry out rituals can prevent juvenile delinquency occurs so as to create solidarity among teenagers. The phenomenon led to the formulation of the problem that needs to be studied and researched in depth: how the level of ritual worship, the rate of juvenile delinquency, and the relationship between ritual worship with juvenile delinquency in secondary vocational schools Muhammadiyah 2 Malang?
This study aims to determine the level of ritual of worship, and to determine the level of juvenile delinquency, as well as to prove the relationship between the level of the rituals with the juvenile delinquency rate in the SMK Muhammadiyah 2 Malang.
There search design used in this study is a quantitative correlation. The independent variable is the ritual of worship, while the dependent variable is juvenile delinquency. Subjects studied as many as 65 people. Retrieval of data by questionnaire method. The validity tested by using Product Moment formula, and reliability tests with Cronbach Alpha. Using SPSS 20.0 for Windows programs software.
The survey results revealed that the level of the rituals of the students of SMK Muhammadiyah 2 Malang is at a low category as many as 45 students (69%) and the rate of juvenile delinquency in the medium category were as many as 46 students (71%). Correlation between rituals with juvenile delinquency in SMK Muhammadiyah 2 Malang, with correlation coefficients (-0.652) and with significant value 0.000, the data imply that there is a significant negative correlation between the rituals with juvenile delinquency. The more lower worship rituals impact on the higher delinquency of the students.

BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang Masalah
 Kenakalan remaja, yang dalam Bahasa Inggris disebut juvenile delinquency (perilaku jahat atau kenakalan anak muda), merupakan gejala sakit atau patologi secara sosial pada anak-anak dan remaja yang disebabkan oleh satu bentuk pengabaian sosial, sehingga mereka mengembangkan bentuk perilaku yang menyimpang. Istilah kenakalan remaja mengacu pada suatu rentang yang luas, dari tingkah laku yang dapat diterima sosial sampai pelanggaran status hingga tindak kriminal. (Kartono, 1992: 7) Conger (1977) dan Dusek (1977) mendefinisikan kenakalan remaja sebagai suatu kenakalan yang dilakukan oleh seseorang individu yang berumur di bawah 16 dan 20 tahun yang melakukan perilaku yang dapat dikenai sanksi atau hukuman. (Hurlock, 1972: 64) Sarwono mengungkapkan, kenakalan remaja sebagai tingkah laku yang menyimpang dari norma-norma hukum pidana, sedangkan Fuhrmann menyebutkan bahwa kenakalan remaja adalah suatu tindakan anak muda yang dapat merusak dan mengganggu, baik terhadap diri sendiri maupun orang lain. Santrock juga menambahkan kenakalan remaja sebagai kumpulan dari berbagai prilaku, dari perilaku yang tidak dapat diterima secara sosial sampai tindakan kriminal. (Sarwono, 2006: 93) 2 Kenakalan remaja juga dialami oleh siswa di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Muhammadiyah 2 Malang, seperti dikemukakan oleh wakil kepala sekolah di bidang kesiswaan, bahwa beberapa siswa melakukan beberapa pelanggaran ringan pada tata tertib sekolah dan juga melakukan kenakalan remaja yang termasuk dalam kategori berat dan berujung pada sanksi yang diberikan oleh sekolah pada siswa tersebut. (Wawancara, 20 September 2015) Tentang normal tidaknya perilaku kenakalan atau perilaku menyimpang, pernah dijelaskan dalam pemikiran Durkheim (dalam Soekanto, 1985: 73), bahwa perilaku menyimpang atau jahat dalam batas-batas tertentu dianggap sebagai fakta sosial yang normal. Dalam bukunya, Rules of Sociological Method, Durkheim menyebutkan dalam batas-batas tertentu kenakalan adalah normal, karena tidak mungkin menghapusnya secara tuntas. Dengan demikian, perilaku dikatakan normal sejauh perilaku tersebut tidak menimbulkan keresahan dalam masyarakat, karena perilaku tersebut terjadi dalam batas-batas tertentu dan melihat pada sesuatu perbuatan yang tidak disengaja. Jadi kebalikan dari perilaku yang dianggap normal adalah perilaku nakal/jahat, yaitu perilaku yang disengaja meninggalkan keresahan pada masyarakat. Menurut Gunarsa (1986: 35), ada beberapa bentuk kenakalan remaja diantaranya berbohong dan memutar balikkan kenyataan dengan tujuan menipu orang atau menutupi kesalahan, membolos, pergi meninggalkan sekolah tanpa sepengetahuan pihak sekolah, kabur, 3 meninggalkan rumah tanpa izin keluarga atau menentang, keinginan orang tua, keluyuran dan pergi sendiri atau berkelompok tanpa tujuan dan mudah menimbulkan perbuatan iseng yang negatif, memiliki dan membawa benda yang membahayakan orang lain, sehingga mudah terangsang untuk mempergunakannya, berpesta pora semalam tanpa pengawasan sehingga mudah timbul tindakan-tindakan yang kurang bertanggung jawab (amoral dan asosial), membaca buku-buku cabul dan kebiasaan mempergunakan bahasa yang tidak sopan, tidak senonoh seolah-olah menggambarkan kurang perhatian dan pendidikan dari orang dewasa, secara kelompok naik bus tanpa membeli karcis, berpakaian tidak pantas dan minum-minuman keras atau mengisap ganja sehingga merusak dirinya maupun orang lain. Jensen juga mengemukakan 4 jenis kenakalan yang dilakukan remaja yaitu, kenakalan yang menimbulkan korban fisik pada orang lain, kenakalan yang menimbulkan korban materi, kenakalan sosial yang tidak menimbulkan korban pada pihak orang lain, dan kenakalan yang melawan status. (Sarwono, 2001: 200) Hawari mengatakan, 68% masyarakat Indonesia terjerumus kedalam penyalahgunaan napza (narkotika, alkohol, psikotrofika dan zat adiktif) atau yang biasa disebut dengan narkoba. Jenis kenakalan ini banyak digunakan oleh sebagian besar orang dan dikonsumsi oleh para remaja. Bahkan, suatu lembaga Amerika yang bernama, The National Institute of Drug Abuse melaporkan bahwa masyarakat Amerika 4 merupakan drug orientied society, yaitu suatu masyarakat yang berorientasi kepada narkoba, sehingga 1 dari 6 pelajar di Amerika telah terjerumus kedalam penyalahgunaan narkoba. Fenomena ini kini telah menjadi epidemik bagi sebagian besar masyarakat Indonesia. (Sukayat, 2001: 193) Di SMK Muhammadiyah 2 Malang, siswa yang melakukan kenakalan sebagian besar dari kelas X dan XI. Wakil kepala sekolah bidang kesiswaan mengutarakan tentang kenakalan yang sering dilakukan siswa SMK Muhammadiyah 2 Malang di antaranya adalah melakukan pelanggaran lalu-lintas dengan mengendarai motor tanpa memakai helm, tidak memiliki surat ijin mengemudi (SIM) dan kebutkebutan, merokok setiap hari, merokok masih dengan mengenakan seragam sekolah, membawa senjata tajam ke sekolah, membolos sekolah dan membolos pada suatu mata pelajaran yang tidak disukai, bersama-sama satu kelas membolos pada saat ekstrakulikuler pramuka yang akhirnya mendapatkan hukuman berdiri dan dijemur di lapangan pada pukul 07.00 hingga 09.00. Kasus siswa membolos hingga 12 kali, sehingga siswa tersebut dikeluarkan dari sekolah, berkelahi dengan teman satu sekolah ataupun siswa lain sekolah, mengintimidasi teman, mencuri, dan mencontek (Wawancara, 20 September 2014). Masalahmasalah tersebut dapat mengindikasikan bahwa beberapa siswa tersebut menunjukkan adanya penyimpangan perilaku atau yang disebut dengan kenakalan remaja. 5 Willis (1977: 35) mengatakan, bahwa pada masa remaja amat baik untuk mengembangkan segala potensi positif yang mereka miliki seperti bakat, kemampuan, dan minat. Selain itu, masa ini merupakan masa pencarian jati diri sehingga mereka cenderung bertingkah laku labil. Seperti apa yang telah dikemukakan Jalaluddin (2002: 80), bahwa usia remaja memang dikenal sebagai usia yang rawan. Remaja memiliki karakteristik khusus dalam pertumbuhan dan perkembangannya. Remaja memiliki sikap kritis terhadap lingkungan yang sejalan dengan perkembangan intelektual yang dialaminya. Bila persoalan tersebut gagal diselesaikan, maka para remaja cenderung untuk memilih jalan sendiri. Dalam situasi bingung dan konflik batin menyebabkan remaja berada di persimpangan jalan. Dalam situasi yang semacam ini, maka peluang munculnya perilaku menyimpang sangat besar. Peneliti mencoba melihat fenomena yang ada di SMK Muhammadiyah 2 Malang dengan melakukan wawancara terhadap guru dan pada siswa. Berdasarkan data dan wawancara yang diperoleh dari guru, siswa SMK Muhammadiyah 2 Malang yang rata-rata usianya adalah 16 tahun hingga 18 tahun, cenderung bertingkah laku labil dan mereka meremehkan tata tertib sekolah, berani melanggar aturan-aturan sekolah dan juga melakukan kenakalan remaja dikarenakan mereka 6 beranggapan bahwa mereka sudah besar dan dewasa maka dari itu mereka tidak mau diatur seperti anak kecil. Bagi remaja, agama memiliki arti yang sama pentingnya dengan moral. Bahkan, sebagaimana dijelaskan oleh Agama memberikan perlindungan rasa aman, terutama bagi remaja yang tengah mencari eksistensi dirinya. Dalam keadaan labil, remaja sangat rawan terjerat pengaruhpengaruh negatif, seperti narkoba, kriminal dan kejahatan seks. Pada dasanya hal tersebut cenderung disebabkan oleh pengaruh hubungan sosial dengan lingkungan di sekitar remaja.
Seperti dipaparkan oleh Kartini Kartono, karena remaja tidak dapat menyesuaikan dirinya sendiri (intern) dengan berbagai perubahan yang terjadi serta peran serta lingkungan luar (ekstern), remaja terkadang melakukan tindakan immoral. Tindakan ini khususnya berkaitan dengan tingkah laku seksual atau lainnya, yang begitu asusila sifatnya dan sangat mencolok mata, hingga ditolak oleh masyarakat (Kartono, 2006: 141). Jensen (dalam Sarwono 2010: 255) mengatakan bahwa kenakalan remaja disebabkan karena remaja lebih mementingkan faktor individu dibandingkan dengan faktor lingkungan (rational choice). Kenakalan yang dilakukannya adalah atas pilihan, ketertarikan, dan motivasi atau kemauannya sendiri. Misalnya, kenakalan remaja disebabkan karena kurangnya iman dalam diri remaja itu sendiri. 7 Reckless (dalam Dermawan, 2011: 15) seorang ahli kriminologi berpendapat, bahwa terdapat beberapa cara pertahanan bagi individu agar bertingkah laku selaras dengan nilai dan norma-norma yang ada di dalam masyarakat. Pertahanan tersebut dapat berasal dari dalam (intern), yaitu berupa kemampuan seseorang melawan atau menahan godaan untuk melakukan kejahatan serta memelihara kepatuhan terhadap norma-norma yang berlaku. Ada juga pertahanan yang berasal dari luar (extern), yaitu suatu susunan hebat yang terdiri dari tuntutan-tuntutan legal dan larangan-larangan yang menjaga anggota masyarakat agar tetap berada dalam ikatan tingkah laku yang diharapkan oleh masyarakatnya tersebut. Dengan demikan, kedua benteng pertahanan ini (intern dan extern) bekerja sebagai pertahanan terhadap norma sosial dan norma hukum yang telah menjadi kesepakatan bagi masyarakat. Dalam bahasan tentang hubungan antara tingkah laku remaja dan agama, teori fakulti (faculty theory) menjelaskan bahwa tingkah laku manusia itu tidak bersumber pada satu faktor tunggal tetapi terdiri dari beberapa unsur. Antara lain yang dianggap berperan penting adalah yang pertama cipta (reason) merupakan fungsi intelektual jiwa manusia berperan untuk menentukan benar atau tidaknya ajaran suatu agama berdasarkan pertimbangan intelek seseorang. Hal tersebut menjelaskan bahwa seseorang perlu memiliki pengetahuan tentang agama agar mereka dapat menentukan ajaran agama mana yang dipercayainya. 8 Faktor kedua adalah rasa (emotion) yaitu menimbulkan sikap batin yang seimbang dan positif dalam menghayati kebenaran ajaran agama. Berperilaku positif seperti apa yang telah diajarkan oleh agama tersebut. Faktor ketiga yaitu karsa (will) menimbulkan amalan-amalan atau doktrin keagamaan yang benar dan logis. Melakukan amalan-amalan agama yang nyata seperti melaksanakan ritual ibadah agama (Jalaludin, 2002: 56). Penjelasan teori fakulti tersebut dapat disimpulkan bahwa tingkah laku manusia dipengaruhi oleh beberapa faktor, salah satunya adalah faktor agama. Begitu juga tentang tingkah laku remaja nakal atau menyimpang juga dipengaruhi oleh banyak faktor, yang salah satunya adalah pelaksanaan amalan-amalan agama yang nyata seperti melakukan ibadah sholat, puasa, zakat, membaca al-Qur’an, dan sebagainya. Pengemuka teori fakulti, Straton (1993) mengemukakan teori “konflik” dengan mengatakan, bahwa yang menjadi sumber kejiwaan agama adalah adanya konflik dalam kejiwaan manusia. Keadaan yang berlawanan seperti: baik-buruk, moral-immoral, kepasipan-keaktifan, rasa rendah diri dan rasa harga diri menimbulkan pertentangan atau konflik dalam diri manusia. Jika konflik itu sudah demikian mencekam manusia dan mempengaruhi kehidupan dan kejiwaannya, maka manusia itu mencari pertolongan kepada suatu kekuasaan yang tinggi (Tuhan) (Jalaludin, 2002: 54). 9 Di Indonesia, salah satu norma yang paling penting adalah agama. Agama dapat menjadi salah satu faktor pengendali tingkah laku remaja. Hal ini di mengerti karena agama memang mewarnai kehidupan masyarakat setiap hari. Tidak saja dalam peringatan hari-hari besar agama atau upacara-upacara pada peristiwa-peristiwa khusus (kelahiran, khitanan, perkawinan, kematian, dan lain-lain), tetapi juga dalam tingkah laku biasa seperti memberi salam waktu berjumpa atau mengawali pidato sambutan (Sarwono, 2006: 93). Agama Islam mengajarkan berbagai norma moral untuk mengatur kehidupan dalam bermasyarakat termasuk juga norma yang harus ditaati oleh remaja. Pelanggaran moral dalam hukum Islam tidak hanya dikenai sanksi suprarnatural (dosa, murka Tuhan dan neraka), tetapi juga diancam dengan berbagai sanksi hukum. Di dalam agama terdapat suatu ritual-ritual yang dijalankan oleh para umatnya untuk menyembah Tuhannya. Islam adalah agama yang kaya dengan ritual dan orang Islam dituntut untuk melaksanakan ritual sebagai kewajiban atau sebagai ungkapan atas iman mereka. Ritual tersebut juga dapat disebut dengan ibadah. Religiusitas dipandang oleh Jalaludin sebagai sikap keagamaan, yaitu suatu keadaan yang ada dalam diri seseorang yang mendorongnya untuk bertingkah laku, sesuai kadar ketaatannya terhadap agama (2002: 197). Ritual keagamaan atau ibadah merupakan salah satu bagian dari religiusitas/keberagamaan, seperti yang diutarakan oleh Glock & Stark 10 dalam dimensi-dimensi religiusitas/keberagamaan yang meliputi dimensi keyakinan (ideologis), dimensi peribadatan atau praktek agama (ritualistik), dimensi penghayatan (eksperiensial), dimensi pengamalan (konsekuensial), dan dimensi pengetahuan agama (intelektual) (Ancok, 1994: 77). Dimensi Peribadatan atau praktek agama mencakup perilaku pemujaan, ketaatan, dan hal-hal yang dilakukan orang untuk menunjukkan komitmen terhadap agama yang dianutnya. Dimensi ini merujuk pada seberapa tingkat kepatuhan Muslim dalam mengerjakan kegiatan-kegiatan ritual sebagaimana disuruh dan dianjurkan oleh agamanya. Dalam keberislaman, dimensi peribadatan menyangkut pelaksanaan shalat, puasa, zakat, haji, membaca al-Qur’an, doa, zikir, ibadah qurban, iktikaf di masjid di bulan puasa, dan sebagainya (Ancok, 1994: 80). Menurut terminologi, ibadah berarti penghambaan diri yang sepenuh-penuhnya untuk mencapai keridhaan Allah dan mendapatkan pahala-Nya di akhirat (Hasby, 1954: 4). Dalam buku Agama & Fenomena Sosial, Durkheim juga menjelaskan bahwa esensi agama adalah ibadah atau ritual, tidak kepercayaan dan yang lainnya (Agus, 2010: 53). Ritual keagamaan lebih utama, sebab ritual inilah yang lebih fundamental dan yang melahirkan keyakinan (Pals, 2011: 166). Menurut Turner, ritual dapat diartikan sebagai perilaku tertentu yang bersifat normal, dilakukan dalam waktu tertentu secara berbeda, bukan sekedar sebagai rutinitas yang bersifat teknis. Melainkan 11 merujuk pada tindakan yang disadari oleh keyakinan religius terhadap kekuasaan atau kekuatan-kekuatan mistis (Soehadha, 2006: 207). Ritual dalam sebuah agama mempunyai maksud dan tujuan tertentu sesuai dengan apa yang diajarkan dalam agama tersebut. Bentuk ritual juga berbeda-beda, sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing. Menurut Turner, ritus mempunyai beberapa peranan antara lain; menghilangkan konflik, mengatasi perpecahan dan membangun solideritas masyarakat, mempersatukan dua prinsip yang bertentangan, dan membantu seseorang mendapat kekuatan dan motivasi baru untuk hidup dalam masyarakat sehari-hari. Dengan demikian, ritual mengikuti pendapat Turner bisa mengungkapkan seperangkat nilai pada tingkat yang paling dalam (Winangun, 1990: 24). Ibnu Taimiah menjelaskan ritual ibadah menurut Syara’ (hukum Islam) adalah sikap “tunduk dan cinta”, artinya tunduk mutlak kepada Allah yang disertai cinta sepenuhnya kepada-Nya (Tono, 1998: 35). Ibadah adalah sebutan yang menghimpun seluruh hal yang disukai Allah dan diridhai-Nya; perkataan maupun amal perbuatan yang tidak tampak maupun tampak. Dalam ajaran Islam, ibadah mencakup shalat, zakat, puasa, haji, berkata jujur, menunaikan amanah, berbakti kepada orang tua, menyambung silaturrahim, menepati janji, menyuruh kepada kebaikan dan mecegah kemungkaran, jihad, melawan orang-orang kafir dan munafik, berbuat baik kepada tetangga, anak yatim, orang miskin, 12 orang yang bepergian, budak binatang, berdoa, berzikir, membaca dan ibadah-ibadah lainnya. (Qaradhawi, 2005: 58) Siswa SMK merupakan anak remaja yang memiliki orientasi terhadap karier, dimana para siswa mendapat pembekalan kecakapan hidup (life skill) siap pakai yang memungkinkan cepat diserap oleh pasar tenaga kerja. Mereka harus memiliki kecakapan hidup meliputi: (1) kecakapan hidup yang spesifik (kecakapan akademik dan kecakapan vokasional/sesuai dengan program keahlian) dan (2) kecakapan generik (kecakapan personal dan kecakapan sosial). Jadi, secara konseptual seorang siswa SMK dipandang memiliki keahlian yang sesuai dengan tuntutan dunia kerja.
Dengan demikian, siswa SMK harus memiliki motivasi kerja, memiliki keahlian khusus, memiliki kreativitas, keluasan wawasan, memiliki sikap disiplin, bertanggung jawab, jujur, ulet, dan harus memiliki sikap moral yang baik untuk beriteraksi terhadap lingkungan sekitarnya. SMK Muhammadiyah 2 Malang merupakan sekolah kejuruan yang berbasis Islam, jadi selain diajarkan tentang keahlian kerja, para siswa juga diajarkan tentang agama lebih dari sekolah kejuruan pada umumnya. Di antaranya diajarkan tentang kajian keislaman, fiqih Islam, dan pembelajaran kemuhammadiyahan. Seluruh siswa juga melaksanakan ritual ibadah wajib maupun sunnah seperti sholat jamaah dhuha, dzuhur, dan sholat jumat bagi siswa laki-laki, membaca surat al- 13 Qur’an sebelum pelajaran dimulai, puasa romadhon, puasa sunnah, memberikan amal jariyah, zakat, dzikir dan istighosah. Menurut Darajat (1989: 15-16), terdapat upaya penanggulangan kenakalan remaja agar menjadikan remaja bisa atau dapat menerima keadaan di lingkungannya dengan wajar. Misalnya, memberikan pendidikan agama pada anak mulai dari kecil, seperti percaya kepada Tuhan, orang tua harus mengerti dasar-dasar pendidikan minimal mengenai jiwa anak dan sifat-sifat anak, pengisian waktu luang anak secara teratur agar pada masa remaja ia tidak akan menjadi pelamun karena tidak pandai mengisi waktu luang, membentuk markas-markas bimbingan dan penyuluhan di setiap sekolah untuk menampung kesukaran anak-anak nakal, memberikan pengertian dan pengalaman ajaran agama sedini mungkin, serta menyaring buku-buku cerita, komik, film dan sebagainya yang dibaca atau ditonton oleh anak agar mencegah anak menjadi nakal karena media-media yang dibacanya.
Kenakalan remaja bisa juga dipengaruhi oleh religiusitas remaja yang apabila remaja memiliki religiusitas rendah maka tingkat kenakalannya tinggi. Artinya, remaja tersebut tidak berperilaku sesuai dengan ajaran agama yang dianutnya dan sebaliknya apabila semakin tinggi religiusitas remaja maka semakin rendah tingkat kenakalan pada remaja. Artinya, berperilaku sesuai dengan ajaran agama yang dianutnya karena ia memandang agama sebagai tujuan utama hidupnya sehingga ia berusaha menereapkan ajaran agamanya dalam perilaku 14 sehari-harinya. Hal tersebut dapat dipahami karena agama mendorong pemeluknya untuk berperilaku baik dan bertanggungjawab atas perbuatannya. Selain itu, agama juga mendorong pemeluknya untuk berlomba-lomba dalam melakukan kebajikan. Cancellaro, Larson dan Wilson (1982) melakukan penelitian terhadap kelompok penyalahguna narkotika, bahwa ditemukan dalam kelompok tersebut minat terhadap agama amat rendah bahkan boleh dikatakan tidak ada minat sama sekali. Minat terhadap agama ini khususnya di usia remaja disebutkan, bahwa bila religiusitas di masa remaja tidak ada atau sangat rendah, maka remaja ini mempunyai resiko lebih tinggi untuk terlibat dalam penyalahgunaan obat/narkotika dan alkohol. Temuan ini sesuai dengan temuan di Indonesia. (Hawari, 1990) Daum dan Lavenhar (dalam Hawari, 1995: 15) juga menemukan hasil penelitian yang menunjukkan bahwa mereka yang tidak menganut agama dan dalam riwayat tidak pernah menjalankan ritual ibadah keagamaan di usia remaja, maka mereka mempunyai resiko tinggi dan tendensi ke arah penyalahgunaan obat/narkotika/alkohol. Dalam penelitian tersebut ditemukan bahwa 89% pecandu alkohol telah kehilangan minat agama pada usia remaja. Dari beberapa penelitian tersebut menunjukkan tentang hubungan komitmen agama dan kesehatan jiwa. Tolak ukur komitmen agama yang dipakai dalam penelitan tersebut, yaitu kedalaman seseorang atas kepercayaannya, seperti rutinitas melakukan ibadah 15 sehari-hari, doa dan membaca kitab suci atau munculnya berbagai pertanyaan tentang hubungan vertikal antara hamba dan pencipta (Tuhan), dan sebagainya.
Tetapi penelitan tersebut terbatas hanya dilakukan kepada subyek yang melakukan penyalahgunaan narkotika dan alkohol, juga pada subyek umum yang usianya diperkirakan telah dewasa. Dalam penelitian kali ini, peneliti mencoba lebih fokus pada subyek remaja usia 16-17 tahun dan tidak terbatas hanya pada subyek yang menyalahgunakan narkoba dan alkohol saja, tetapi lebih fokus pada masalah kenakalan remaja yang banyak dialami oleh siswa di SMK Muhammadiyah 2 Malang. Salah satu aspek dari kehidupan beragama adalah, bahwa agama mengandung unsur ajaran tentang ibadah / ritual (rites) atau upacara keagamaan tertentu yang harus dilakukan oleh penganutnya. Misalnya, menyembah Tuhan, berdoa, berkorban, dan lain sebagainnya. Adanya ibadah atau ritual ini merupakan wujud nyata dari kepercayaan kepada yang sakral atau Yang Maha Esa. Kepercayaan kepada Yang Maha Esa mengharuskan sikap tertentu misalnya, Tuhan sebagai yang maha suci harus disembah dalam berbagai kesempatan, kitab suci al-Qur’an harus dibaca secara rutin dan dipelajari isinya dengan penuh kesadaran. Pada dasarnya, ibadah dapat mencegah kenakalan remaja (siswa) terjadi sehingga tercipta solidaritas diantara remaja, seperti yang dijelaskan oleh Durkheim, fungsi dari upacara keagamaan / ritual 16 keagamaan / ibadah yaitu untuk memperkuat kesatuan dan solidaritas sosial masyarakat yang bersangkutan (Agus, 2010: 53). Menurut Daradjat (1983) untuk memanggulangi kenakalan remaja salah satunya yaitu dengan meningkatkan pendidikan agama yang harus dimulai sejak kecil, seperti melaksankan ibadah, sembahyang, puasa, mengaji dan sebagainya. Namun pendidikan agama tidak hanya mencakup pada hal-hal tersebut saja tetapi mencakup keseluruhan hidup dan menjadi pengendali dalam segala tindakan (h. 101). Dengan agama, manusia dilatih dan diberi jalan bagaimana menguasai musuh-musuh dirinya yang jahat. Karena itulah agama menjadi sumber moral dan sumber akhlak (Daradjat, 1977: 48). Ibadah-ibadah fardhu dan sunnah berpengaruh nyata dalam hubungan-hubungan sosial remaja. Ibadah-ibadah ini (shalat, puasa, haji, zakat) mengatur prilakunya, amalnya, pikirannya, dan perasaannya. Ibadah-ibadah tersebut mendorongnya untuk melakukan kebaikan dan hal-hal yang patut, mencegahnya melakukan perbuatan yang tidak layak dalam hubungan-hubunganya dengan anggota masyarakat. (Zabalwi, 2007: 163) Pada konfrensi yang diadakan di Canberra, dengan tema The Role of Religion in The Prevention Of Drug Addiction. Kelompokkelompok yang terkena narkotik, alkohol, dan zat adiktif (NAZA) itu sejak dini komitmen agamanya lemah. Hal ini dibandingkan dalam penelitian dengan orang yang kuat komitmen agamanya. Kesimpulannya 17 remaja-remaja yang sejak dini komitmen agamanya lemah memiliki resiko terkena NAPZA 4 kali lebih besar dibandingkan dengan anakanak remaja yang sejak dini komitmen agamanya kuat. Inilah salah satu contoh peranan agama karena agama itu membawa ketenanangan. Agama mencegah remaja yang mencari ketenangan pada alkohol, narkotik, dll. Seperti halnya apa yang telah diutarakan oleh Sudarsono (2008: 120) yaitu anak-anak remaja yang melakukan kejahatan sebagian besar disebabkan karena lalai memunanikan perintah-perintah agama.
Begitu juga apa yang dikatakan oleh Sutoyo (2009: 99), menurutnya remaja atau individu melakukan suatu penyimpangan disebabkan karena fitrah iman yang ada pada setiap individu tidak bisa berkembang dengan sempurna atau imannya berkembang tapi tidak bias berfungsi dengan baik, sehingga menyebabkan individu melakukan perbuatan-perbuatan yang bersifat negatif atau menyimpang dari aturan-aturan yang berlaku di lingkungannya. Dari pengamatan dan wawancara pada siswa menunjukkan bahwa siswa rutin melaksanakan ritual ibadah agama Islam diantaranya adalah sholat berjamaah, sholat sunnah, sholat wajib, membaca alQur’an, puasa, dzikir & istighosah. Namun masih banyak siswa yang melakukan penyimpangan atau kenakalan remaja. Dengan kondisi seperti yang telah disebutkan diatas tentunya, banyak sekali unsur-unsur yang melatar belakangi kenakalan remaja. 18 Mengingat pentingnya pendidikan umum untuk mencegah perilaku menyimpang dikalangan remaja dan pendidikan agama dalam pengendalian perilaku kenakalan remaja yang berhubungan dengan moral atau akhlaq. Maka dipandang penting bagi peneliti untuk melakukan penelitian “Hubungan Antara Ritual Ibadah dengan Kenakalan Remaja di SMK Muhammadiyah 2 Malang”. Penelitian ini bermaksud untuk menguji atau membuktikan hubungan antara ritual ibadah agama islam dengan kenakalan remaja.
B.     Rumusan Masalah
Menurut dari latar belakang di atas, maka rumusan masalah penelitian ini adalah sebagai berikut:
1. Bagaimana tingkat ritual ibadah remaja SMK Muhammadiyah 2 Malang?
2. Bagaimana tingkat kenakalan remaja di SMK Muhammadiyah 2 Malang?
 3. Apakah ada hubungan antara ritual ibadah dengan tingkat kenakalan remaja di SMK Muhammadiyah 2 Malang?
C. Tujuan Penelitian
Dari rumusan masalah di atas, maka dapat diambil tujuan penelitian ini adalah
: 1. Untuk mengetahui tingkat ritual ibadah remaja di SMK Muhammadiyah 2 Malang.
 2. Untuk mengetahui tingkat kenakalan remaja di SMK Muhammadiyah 2 Malang.
3. Untuk membuktikan hubungan antara ritual ibadah dengan tingkat kenakalan remaja di SMK Muhammadiyah 2 Malang.
D. Manfaat Penelitian
Dari adanya penelitian ini maka diharapkan mendapatkan beberapa manfaat, antara lain: 1. Secara Teoritis
 Penelitian ini diharapkan dapat memberikan sumbangan wawasan keilmuan psikologi khususnya psikologi perkembangan, psikologi pendidikan, terhadap fenomena yang ada di masyarakat. Penelitian ini juga dapat digunakan sebagai wacana pemikiran untuk mengembangkan penelitian selanjutnya, khususnya yang berkaitan dengan pengetahuan tentang konsep ritual ibadah dan kenakalan remaja.
2. Secara Praktis
 a. Bagi Sekolah Sebagai bahan informasi dalam usaha sekolah untuk menciptakan interaksi sosial antara guru dengan murid, murid dengan murid, dan murid dengan karyawan sehingga tercipta suasana belajar yang kondusif demi terciptanya tujuan belajar. Dan juga dapat digunakan sebagai bahan rujukan dalam membantu siswa memecahkan masalahnya yang berhubungan 20 dengan kenakalan remaja sehingga mampu menciptakan hubungan interpersonal yang baik dengan teman-teman sebayanya, sehingga anak mampu berperilaku sesuai dengan keadaan dirinya dan dapat diterima dalam kelompok teman sebaya. b. Bagi Peneliti Dapat menambah pengetahuan/wawasan dan mengaplikasikan ilmunya secara langsung dengan menghadapi kondisi secara nyata di lapangan dan mengasah kemampuan peneliti dalam melakukan penelitian dengan metode ilmiah. c. Bagi Universitas Islam Negeri Malang Penelitian ini dapat dijadikan sebagai salah satu sumber untuk mengembangkan kegiatan keilmuan dan pendidikan, khususnya untuk jurusan psikologi yang berkonsentrasi pada psikologi perkembangan dan psikologi pendidikan.


Untuk Mendownload Skripsi "Skripsi Psikologi" :Hubungan ritual ibadah dengan kenakalan remaja (juvenile delinquency) di Sekolah Menengah Kejuruan Muhammadiyah 2 Malang" Untuk Mendownload skripsi ini silakan klik link dibawah ini
DOWNLOAD

Artikel Terkait: