Jasa Pembuatan Skripsi

Jasa Pembuatan Skripsi
Jasa Pembuatan Skripsi

Wednesday, June 7, 2017

Jasa Buat Skripsi: download Skripsi al-Ahwal al-Syakhshiyyah: Pandangan KH. Qosim Bukhori tentang pengelolaan zakat.

Abstract

INDONESIA:
Menurut bahasa zakat berasal dari kata zakka yang berarti suci dan subur, dinamai zakat karena dapat mensucikan diri dari kotoran dan dosa, dinamai subur karena terjadi keseimbangan dan penerapan antara si kaya dan si miskin. Pengelola ialah pengurus zakat dengan adanya perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan dan pengontrolan. Kiai yaitu gelar kehormatan bagi orang-orang yang memiliki kharisma, ilmu, kepemimpinan sekaligus dapat memberikan fatwa-fatwa keagamaan, salah satunya tentang zakat.
Dalam menyuguhkan data penelitian dalam skripsi ini, peneliti sekaligus penulis memfokuskan pada rumusan masalah yaitu bagaimana pandangan KH. Qosim Bukhori tentang pengelolaan dan strategi pengumpulan dan pendistribusian zakat, sedangkan tujuannya ialah ingin mengetahui pandangan KH. Qosim Bukhori tentang pengelolaan dan strategi pengumpulan dan pendistribusian zakat. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif yang menguraikan data senatural mungkin atau seasli mungkin. Dan teknik pengumpulan datanya menggunakan teknik wawancara langsung, sedangkan metode analisa datanya menggunakan teknik analisa deskriptif.

Dari hasil penelitian, dapat diperoleh hasil penelitian, bahwa menurut KH Qosim Bukhori tentang pengelolaan zakat di dalamnya harus terdapat perencanaan sebagai pendukung mekanisme pengelolaan zakat, menentukan arah, dijadikan pedoman dan mencapai profesional. Adanya pengorganisasian agar lebih mudah melakukan pengelompokan kerja amil zakat. Adanya pelaksanaan di lapangan oleh ulama’, umara’ dan aghniya’ dan adanya pengawasan yang merupakan aktifitas untuk menghindari penyelewengan, meredam gejolak dalam pembagian zakat. Menurut KH Qosim Bukhori, bahwa pengumpulan zakat berasal dari berbagai sumber, melalui perorangan ataukah perusahaan, dari dalam negeri maupun luar negeri, dari petani, pedagang, pegawai dan profesi yang melibatkan ulama, umara’, dan aghniya’. Melalui strategi pengecekan masyarakat yang berkewajiban mengeluarkan dan menerima zakat, mengadakan pengajian-pengajian agama. Untuk strategi pendistribusiannya harus berlandaskan agama dan berprinsip mensejahterakan masyarakat dengan memberikan zakat berupa barang produktif seperti kambing, ayam ternak, alat cukur, sepeda, mesin jahit, dan lain-lain yang bisa dimanfaatkan dalam waktu yang panjang.

Untuk Mendownload Skripsi "Skripsi Hukum Bisnis Syariah" :  Pandangan KH. Qosim Bukhori tentang pengelolaan zakat..Untuk Mendownload skripsi ini silakan klik link dibawah ini
Mendownload skripsi ini silakan klik link dibawah ini
Download




Artikel Terkait:

No comments:

Post a Comment