Jasa Pembuatan Skripsi

Jasa Pembuatan Skripsi
Jasa Pembuatan Skripsi

Thursday, June 8, 2017

Jasa Buat Skripsi: download Skripsi al-Ahwal al-Syakhshiyyah:Tipologi perceraian berdasarkan identitas para pihak: Studi di Pengadilan Agama Malang


Abstract

INDONESIA:
Pernikahan merupakan sunnah yang sangat mengikat bagi makhluk Allah SWT. Namun dalam konteks kemanusiaan, tidak selamanya pernikahan berjalan dengan baik, sehingga dimungkinkan untuk terjadinya perceraian. Gejala umum yang selalu dibahas tentang pengelompokan perceraian adalah berupa perbutan yang diterima atau yang diberikan. Dengan alasan ini maka disusunlah sebuah karya ilmiah yang membahas tentang pengelompokan perceraian berdasarkan kualitas para pihak yang bercerai yang dilihat dari data identitas para pihak di dalam surat gugatan.
Berdasarkan masalah tersebut, peneliti mengadakan penelitian ini dengan tujuan untuk mengkaji serta mendeskripsikan kualitas individu para pihak yang dilihat dari data identitas seperti pendidikan, usia saat menikah, dan pekerjaan,yang kemudian ditinjau dalam perspektif psikologis, sosiologis, dan undang-undang.
Dalam penelitian ini penulis mengunakan jenis penelitian yang berupa literature research. Maka pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini penulismenggunakan pendekatan kualitatif deskriptif yuridis. Pendekatan penelitian kualitatif deskriptif yuridis, karena penelitian ini mengklasifikasikan faktor penyebab perceraian yang dilihat dari data-data atau dokumen yang sudah ada dan membuatnya menjadi sebuah data grafik yang kemudian di analisis sehingga menghasilkan data deskriptif yang berupa kata-kata tertulis.
Dalam penelitian ini diperoleh beberapa temuan. Pertama, identitas seperti pendidikan, usia saat menikah, dan pekerjaan berpengaruh terhadap kehidupan rumah tangga. Hal ini terbukti dengan grafik dimana seperti semakin muda usia saat menikah semakin berpotensi terjadinya percerain, ini dikarenakan pada usia yang masih terbilang remaja pola psikologi belum mengalami kematang yang sempurna sehingga dalam melakukan suatu tindakan cenderung menggunakan emosinya. Kedua, jika melihat usia dalam perspektif psikologi dikaitkan dengan UU No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, maka UU ini dapat dianggap tidak relevan.

ENGLISH:
Marriage is a sunnah for the creatures of Allah. But in the context of humanity, the wedding doesn’t go well, so it is possible to divorce. Common symptom that is always discussed about divorce grouping is a received or given action. For this reason then drafted a paper that discusses divorce grouping based on the quality of the divorced parties that is seen from the data of the identity of the parties in the lawsuit.
Based on these problems, the researcher conducted this research that has the purpose to assess and describe the individual qualities of the parties that is seen from the identity data such as education, marriage age, and employment, which are reviewed in the perspective of psychology, sociology and legislation.
In this research, the researcher used the type of literature researchwith the judicial descriptive qualitative. This study classifies the causes of divorce as seen from the data or documents that already exist and make it into a graph of data which is then analyzed to produce descriptive data of written words.
In this study obtained some findings. First, identity, such as education, age at marriage, and work influence on domestic life. This is evidenced by the chart where as the younger the age at marriage is getting a potentially percerain, is because at that age still somewhat adolescent psychology patterns have yet to experience the perfect ripeness so as to perform an action likely to use his emotions. Second, if you see the age in the perspective of psychology associated with Law No. 1 Year 1974 on Marriage, then this law can be considered irrelevant


Untuk Mendownload Skripsi "Skripsi Hukum Bisnis Syariah" :   Tipologi perceraian berdasarkan identitas para pihak: Studi di Pengadilan Agama Malang.Untuk Mendownload skripsi ini silakan klik link dibawah ini


Artikel Terkait:

No comments:

Post a Comment