Jasa Pembuatan Skripsi

Jasa Pembuatan Skripsi
Jasa Pembuatan Skripsi

Saturday, June 10, 2017

Jasa Buat Skripsi: download Skripsi al-Ahwal al-Syakhshiyyah:Otoritas pemerintah dalam penetapan awal bulan qamariyah perspektif fiqh siyasah Yusuf Qardhawi

Abstract

INDONESIA:
Penetapan awal bulan Qamariyah di Indonesia sering terjadi perbedaan. Perbedaan tersebut terjadi salah satunya karena ada perbedaan metode yang digunakan. Tercatat beberapa kali perbedaan penetapan awal bulan qamariyah, seperti pada tahun 1997, 1998, 2007 dan yang baru terjadi pada tahun 2011. Oleh karena itu pemerintah melalui Kementerian Agama melakukan upaya untuk menjembatani perbedaan tersebut. Upaya pemerintah yang berpijak pada tercapainya keseragaman, kemaslahatan dan persatuan umat nampaknya tidak semua elemen masyarakat melaksanakan ketetapan tersebut, padahal keputusan pemerintah itu mengikat dan menghilangkan silang pendapat.
Fokus penelitian ini untuk mengetahui apakah pemerintah mempunyai otoritas dalam penetapan awal bulan Qamariyah, juga untuk mengetahui status hukum menaati pemerintah dalam penetapan awal bulan Qamariyah perspektif fiqh siyâsah Yusuf Qardhawi.
Penelitian ini termasuk ke dalam jenis penelitian normatif dengan pendekatan kualitatif, jika dlihat dari pendekatan datanya. Bahan-bahan hukum dari penelitian ini berasal dari data sekunder, seperti ketetapan Kementerian Agama RI tentang penetapan Awal bulan Qamariyah, dan buku-buku fiqh Siyâsah Yusuf Qardhawi, serta buku dan kitab-kitab falak yang membahas tentang penetapan awal bulan.
Dari hasil penelitian, diperoleh kesimpulan bahwa pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama RI mempunyai otoritas dalam menetapkan (itsbât) awal bulan qamariyah. Sedangkan organisasi ataupun ormas Islam di luar pemerintah pada hakikat tidak mempunyai otoritas dalam menetapkan awal bulan Qamariyah, akan tetapi hanya sekedar mengumumkan (ikhbâr) terkait dengan awal bulan qamariyah. Meskipun demikian, organisasi ataupun ormas tersebut tidak boleh serta merta mengumumkan, terlebih dahulu harus menunggu keputusan pemerintah dalam penetapan awal bulan. Selanjutnya mengenai keputusan pemerintah, pada dasarnya wajib diikuti bagi mereka yang tidak mempunyai kemampuan untuk melakukan ijtihad sendiri dalam menentukan awal bulan Qamariyah. Namun, apabila mereka mempunyai kapasitas dan kapabilitas sendiri untuk menentukan awal bulan, diperbolehkan untuk menggunakan ijtihadnya sendiri.
ENGLISH:
The disparity of establishing the early Qamariyah in Indonesia is frequently happened. These disparities occur since the method used is also different. It is noticed that in 1997, 1998, and 2007 this disparity of establishing the early Qamariyah occurred and so did in 2011. Therefore, the government through Ministry of Religious tries to bond these disparities. It seems that not all society elements obey the determination of government which is based on achieving uniformity, goodness, and people unity. In fact, the determination reduces the difference opinion between societies.
The focus of this study is to determine the government’s authority in setting the early month of Qamariyah. Also, this study explains the law status of obeying government in determining the early month of Qamariyah based on Yusuf Qardhawi’s Political Fiqh Perspective.
This study is included in normative research by applying qualitative approach. The law materials of this study are from secondary data, such as Indonesian Ministry of Religious’ firmness about determination of early Qamariyah. Also, the materials are taken from the books of Yusuf Qardhawi’s Political Fiqh and astronomy books explaining about the determination of Qamariyah.

As a result, the study shows that the government, in this case is the ministry of religious, has an authority in determining the early month of Qamariyah. Meanwhile, Islamic organizations or other mass organizations have no authority at all. But, they deserve in announcing after receiving the information from government. Furthermore, the government's decision is considered as an obligation which has to be obeyed for those having no ability in determining the early Qamariyah (self-ijtihad). Nevertheless, if they have capability of determining the early Qamariyah, they are allowed to use their own ijtihad.

Untuk Mendownload Skripsi "Skripsi al-Ahwal al-Syakhshiyyah" : Otoritas pemerintah dalam penetapan awal bulan qamariyah perspektif fiqh siyasah Yusuf QardhawiUntuk Mendownload skripsi ini silakan klik link dibawah ini


Artikel Terkait:

No comments:

Post a Comment