Abstract
INDONESIA:
Corporate social responsibility adalah tanggungjawab perusahaan terhadap masyarakat di luar tanggungjawab ekonomis. CSR adalah kegiatan-kegiatan yang dilakukan perusahaan demi suatu tujuan sosial dengan tidak memperhitungkan untung dan rugi. Program corporate social responsibility dilakukan untuk menunjukan bahwa perusahaan tidak hanya semata mencari profit namun juga mempunyai tanggung jawab sosial kepada masyarakat sekitarnya. Pengukuran tingkat profitabilitas perusahaan sebelum dan setelah melaksanakan program corporate social responsibility dilakukan dengan membandingkan rasio-rasio keuangan perusahaan antara dua periode tersebut. Rasio keuangan yang dimaksud adalah ROA, ROE, NPM, dan EPS. Penelitian ini bertujuan untuk mencari perbedaan ROA (Return On Asset), ROE (Return On Equity), NPM (Net Profit Margin) dan EPS (Earning Per Share) sebelum dan sesudah pelaksanaan program CSR.
Penelitian ini menggunakan paired sample t test dan wilcoxon signed test sebagai alat uji. Paired sample t test digunakan apabila data berdistribusi normal. Dan wilcoxon signed test digunakan apabila data berdistribusi tidak normal. Kolmogorov-Smirnov test digunakan sebagai alat uji kenormalan data.
Dari hasil uji statistik didapatkan tidak terdapat perbedaan ROA, ROE dan EPS sebelum dan sesudah melaksanakan program corporate social responsibility. Tidak adanya perbedaan tingkat profitabilitas ditinjau dari ROA dan ROE sebelum dan setelah pelaksanaan program CSR diakibatkan oleh ketidaknormalan data. Sedangkan tidak adanya perbedaan EPS sebelum dan setelah CSR disebabkan pelaksanaan program CSR yang tidak tepat sasaran. Sehingga dengan pelaksanaan CSR belum dapat mendorong tingkat investasi pada perusahaan. Hanya NPM yang memiliki perbedaan sebelum dan setelah pelaksanaan program CSR. Hasil ini menunjukan bahwa dengan pelaksanaan program corporate social responsibility dapat meningkatkan tingkat penjualan perusahaan dan laba bersih.
ENGLISH:
Corporate social responsibility is a corporate responsibility to society beyond the economic responsibility. CSR is the activities of the company in favor of a social purpose by excluding gains and losses. Corporate social responsibility program carried out to show that the company is not only looking for profit, but also have a social responsibility to the community around it. Measuring the profitability of the company before and after implementing corporate social responsibility program by comparing the company's financial ratios between the two periods. Financial ratios in question is ROA, ROE, NPM, and EPS. This study aimed to explore differences in ROA (Return on Assets), ROE (Return On Equity), NPM (net profit margin) and EPS (Earning Per Share) before and after the implementation of the CSR program.
This study used paired sample t test and Wilcoxon signed test as test equipment. Paired sample t test was used when data were normally distributed. And the Wilcoxon signed test was used if the data are not normally distributed. Kolmogorov-Smirnov test was used as a test data normality.
From the results of statistical tests found no difference ROE and EPS before and after implementing corporate social responsibility program. No difference in the level of profitability in terms of ROE before and after the implementation of CSR programs caused by abnormal data. While no difference in EPS before and after the implementation of CSR because CSR programs are not well targeted. So with the implementation of CSR can not push the level ofINVESTMENT in the company. Only NPMand ROA which has a difference before and after the implementation of CSR programs. These results indicate that the implementation of corporate social responsibility can increase the company's sales and net income.
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Profit merupakan salah satu indikator keberhasilan
perusahaan dalam menjalankan bisnisnya. Namun terdapat indikator lain selain
profit yang diperlukan perusahaan untuk bertahan di masa mendatang. Tanggung
jawab perusahaan terhadap lingkungan sosial juga menjadi salah satu indikator
penting. Karena menurut Eipstein dan Freedman (1994) investor tidak hanya
memperhatikan besarnya profit, namun juga informasi sosial yang dilaporkan
dalam laporan tahunan . Informasi sosial ini mencangkup laporan pelaksanaan
tanggung jawab sosial perusahaan terhadap masyarakat. Banyak investor
individual menyakini bahwa besarnya profit tidak menentukan keberlangsungan
perusahaan. Hartanti dan Monika (2008) juga berpendapat bahwa kondisi keuangan
tidak cukup menjamin nilai perusahaan tumbuh secara berkelanjutan di masa depan.
Oleh karena itu perusahaan harus memperhatikan dimensi sosial dengan membuat
program kemasyarakatan untuk menaikan citra perusahaan di mata investor yang
disebut dengan Corporate Social Responsibility (CSR). Pelaksanaan program
Corporate Social Responsibiliy dilandasi bahwa perusahaan tidak hanya mempunyai
kewajiban-kewajiban ekonomi dan legal 2 (artinya kepada pemengang saham atau
Stockholder) tetapi juga kewajibankewajiban terhadap pihak-pihak lain yang
berkepentingan (Stakeholder) yang jangkauannya melebihi kewajiban-kewajiban di
atas. Pearce dan Robinson (2007) dalam Budiartha (2008:2) menyebutkan ada
sepuluh pihak yang mempunyai kepentingan terhadap perusahaan yang masing-masing
mempunyai kepentingan berbeda dan cara pandang yang berbeda terhadap perusahaan.
Kesepuluh pihak yang dimaksud adalah stockholders, creditor, employees,
customers, suppliers, governments, unions, competitors, local communities,
general public. Mereka juga membagi tanggung jawab perusahaan menjadi empat
bagian yaitu Economic responsibility, Legal responsibility, Ethical
responsibility, dan Discretionary responsibility. CSR sering dianggap sebagai
inti dari pelaksanaan etika bisnis perusahaan. Pelaksanaan program CSR yang
baik akan membuktikan perusahaan mempunyai tanggung jawab terhadap alam dan
sosial. Global Compact Initiative (2002) menyebut pemahaman ini dengan 3P
(profit, people, planet), yaitu tujuan bisnis tidak hanya mencari laba
(profit), tetapi juga mensejahterakan orang (people), dan menjamin
keberlanjutan hidup planet ini (Nugroho, 2007 dalam Dahli dan Siregar, 2008).
Selain untuk menarik investasi ke perusahaan. Corporate Social Responsibility
juga diatur dalam Undang-undang Republik Indonesia Nomer 40 Tahun 2007 tentang
Perseroan Terbatas pasal 74, tanggungjawab sosial, dan lingkungan yang berlaku
bagi perseroan yang mengelola atau memiliki dampak terhadap sumber daya alam
dan tidak dibatasi kontribusinya serta dimuat dalam 3 laporan keuangan. Sebagai
bagian dari legal responsibility maka perusahaan harus melaksanakan program
tersebut. Melalui Undang-undang Republik Indonesia Nomer 40 Tahun 2007
pemerintah mengajak perusahaan untuk ikut membangun negara melalui kegiatan
sosialnya bersama-sama dengan masyarakat umum. Perusahaan tidak seharusnya
merasa terbebani dengan adanya UU tersebut. Corporate Social Responsibility
juga diatur dalam UU Nomer 25 Tahun 2007 Tentang Penanaman Modal. Dalam
Undang-undang tersebut diwajibkan bagi setiap penanam modal untuk melaksanaan
tanggung jawab sosial dan menghormati tradisi budaya masyarakat sekitar lokasi
kegiatan usaha penanaman modal. Jika merujuk hasil riset Nielsen’s Global
Corporate Citizenship Survey di 56 negara dengan 28.000 responden . Menunjukan
bahwa 46% dari total responden akan membayar lebih untuk produk dan jasa dari perusahaan
yang mengimplemetasikan program sosial. Ini membuktikan bahwa program CSR tidak
hanya akan meningkatkan brand image perusahaan, namun jika dikelola secara
kontinyu maka dapat menaikkan laba perusahaan (www.nielsen.com diunduh tanggal
28 Juni 2012). Selain itu perusahaan akan memperoleh legitimasi sosial dan
memaksimalkan kekuatan keuangannya dalam jangka panjang melalui penerapan CSR
(Kiroyan, 2006: 45). Penerapan CSR ini selain akan akan menguatkan citra
perusahaan, diharapkan akan memberi dampak positif pada pendapatan perusahaan
pada umumnya sehingga investasi kepada perusahaan akan terjaga. 4 Penerapan CSR
ini bukanlah semata-mata kegiatan sosial perusahaan yang tidak mempunyai target
keuangan. Perusahaan pada prinsipnya tetap mengandalkan keuntungan (profit)
untuk bertahan. Sehingga dengan penerapan CSR diharapkan dapat memberikan
dampak positif dalam kinerja keuangan perusahaan. Marom (2006:196) berpendapat
bahwa CSR mempunyai kesetaraan dengan produk yang ditawarkan perusahaan. Dengan
kata lain CSR merupakan produk perusahaan yang dalam pelaksanaannya harus
memberikan dampak terhadap keuangan. Pelaksanaan Corporate Social
Responsibility dapat pula dimanfaatkan sebagai sarana marketing produk
perusahaan. Menurut survei Booth-Harris Trust Monitor pada tahun 2001 dalam
Sutopoyudo (2009) dalam Kusumadilaga (2010) menunjukkan bahwa mayoritas
konsumen akan meninggalkan suatu produk yang mempunyai citra buruk atau
diberitakan negatif. Citra baik yang tertanam pada produk akan mempengaruhi
besarnya profit yang akan diperoleh perusahaan. Dalam penelitian Jong- Seo
Choi,dkk (2010) menyatakan bahwa terdapat adanya hubungan positif dan
signifikan antara corporate social responsibility dengan kinerja keuangan
ketika perusahaan memprioritaskan kegiatan CSR mereka berdasarkan kepentingan
stakeholder perusahaan. Begitu pula dengan penelitian Kusumadilaga (2010) yang
mengungkapakan bahwa pengungkapan CSR memiliki hubungan yang signifikan
terhadap nilai perusahaan di masa depan. Dari dua penelitian di atas dapat disimpulkan
bahwa pelaksanaan CSR akan memberi dampak positif terhadap kinerja perusahaan
di masa mendatang. 5 Kinerja keuangan diartikan sebagai penentuan ukuran -
ukuran tertentu yang dapat mengukur keberhasilan suatu perusahaan dalam
menghasilkan laba. Dalam mengukur kinerja keuangan perlu diakaitkan antara
perusahaan dengan pusat pertanggungjawaban (Ermayanti, 2009). Penilaian kinerja
keuangan merupakan salah satu cara yang dilakukan oleh pihak manajemen agar
dapat memenuhi kewajibannya kepada para pemilik perusahaan. Dalam evaluasi
kinerja keuangan tentunya memerlukan standar tertentu baik bersifat eksternal
maupun internal. Standar eksternal mengacu pada competitive benchmarking yang
merupakan perbandingan perusahaan dengan pesaing utama atau industri (Wright et
al.1996 dalam Martono, 2002). Perbankan sebagai salah satu sektor penting di
Indonesia memiliki peran dalam pembangunan negara. Pelakasanaan program
Corporate Social Responsibility pada perusahaan perbankan didasari bahwa
perusahaan berkewajiban mengekspresikan kepeduliannya terhadap kondisi
masyarakat dan lingkungan sosial. Selain berupaya mengoptimalkan keuntungan,
perusahaan juga mempunyai kewajibnan sosial terhadap masyarakat dan
lingkungannya. Pelaksanaan program ini selain sebagai pemenuhan kewajiban legal
perusahaan, juga sebagai pemenuhan kewajiban sosial perusahaan. Beberapa contoh
dari CSR yang dilaksanakan perusahaan perbankan seperti yang dilakukan Bank BRI
dengan menyisihkan 5% dari total labanya ke program CSR. Selain itu BRI juga
ikut dalam pelestarian lingkungan dengan menanam 44.700 batang pohon yang
disebarkan ke seluruh cabang BRI di Indonesia (diunduh dari www.bri.co.id
diakses tanggal 29 Juni 2012). 6 CSR Bank BNI meliputi program kemitraan
penyaluran kredit kemitraan berbunga rendah serta bantuan dalam rangka capacity
building kepada pengusaha kecil sebagai mitra binaan. Kegiatan ini bertujuan
meningkatkan kemampuan dan memberdayakan mereka agar menjadi pengusaha yang
tangguh dan mandiri. Selain itu Bank BNI juga aktif dalam penanganan bencana
alam, pendidikan dan kesehatan.
Wirausaha Muda Mandiri adalah salah
satu program CSR Bank Mandiri yang bertujuan untuk meningkatkan semangat
berwirausaha kalangan mahasiswa dengan memberikan beasiswa usaha. Program ini
telah banyak menelurkan para wirausahawan muda setiap tahunnya. Setiap
wirausahawan yang dibina oleh Bank Mandiri akan diberikan uang pembinaan dari
Bank Mandiri dalam bentuk hibah. Pada tahun 2011 tercatat terdapat 29
perusahaan perbankan yang listing di BEI. Antara lain BNI, BRI, BCA, BTN, NISP
dan lainnya. Hal ini menjadikan persaingan di sektor perbankan menjadi sangat
ketat. Setiap perusahaan akan memanfaatkan setiap ceruk pasar yang kosong demi
meraih loyalitas konsumen. Maka, peran CSR menjadi sangat penting untuk meningkatkatkan
citra dan loyalitas konsumen. Berdasarkan dari latar belakang di atas penulis
tertarik untuk melaksanakan penelitian dengan judul "ANALISIS
PROFITABILITAS PERUSAHAAN SEBELUM DAN SETELAH MELAKSANAKAN 7 PROGRAM CSR
(CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY) PADA PERUSAHAAN PERBANKAN YANG LISTING DI BEI
2008-2011”
1.2 Rumusan Masalah
1. Bagaimana pelaksanaan program
Corporate Social Responsibility pada perusahaan Perbankan di Indonesia?
2. Apakah ada perbedaan ROA (Return On Asset)
sebelum dan setelah melaksanakan program Corporate Social Responsibility pada
perusahaan Perbankan?
2 Apakah ada perbedaan ROE (Return
On Equity) sebelum dan setelah melaksanakan program Corporate Social
Responsibility pada perusahaan Perbankan?
Apakah ada
perbedaan NPM (Net Profit Margin) sebelum dan setelah melaksanakan program
Corporate Social Responsibility pada perusahaan Perbankan?
4
Apakah ada perbedaan EPS (Earning per Share) sebelum dan setelah melaksanakan
program Corporate Social Responsibility pada perusahaan Perbankan?
2.3 Tujuan Penelitian
1. Untuk mengetahui pelaksanaan program Corporate Social
Responsibility perusahaan Perbankan di Indonesia.
2. Untuk menguji perbedaan
ROA (Return On Asset) sebelum dan setelah melaksanakan program Corporate Social
Responsibility pada perusahaan Perbankan.
3. Untuk menguji perbedaan ROE (Return On Equity) sebelum dan
setelah melaksanakan program Corporate Social Responsibility pada perusahaan
Perbankan.
4. Untuk menguji perbedaan NPM (Net Profit Margin) sebelum dan
setelah melaksanakan program Corporate Social Responsibility pada perusahaan
Perbankan.
5. Untuk menguji perbedaan EPS (Earning per Share) sebelum dan
setelah melaksanakan program Corporate Social Responsibility pada perusahaan
Perbankan.
2.4 Manfaat Penelitian
Adapun hasil dari penelitian
ini diharapkan dapat memberikan manfaat sebagai berikut:
1. Manfaat Akademis
a. Hasil dari penelitian ini diharapkan dapat memberikan sumbangan
yang berarti dalam pengembangan ilmu ekonomi, khususnya pada bidang ilmu
manajemen keuangan. Hasil penelitian ini juga diharapkan dapat menjadi bahan
referensi dan perbandingan untuk penelitian-penelitian selanjutnya yang
berkaitan dengan pengungkapan tanggungjawab sosial perusahaan.
2. Manfaat Praktis
a. Bagi Pihak Perusahaan /
Manajemen Hasil penelitian ini diharapkan dapat digunakan sebagai referensi
untuk pengambilan kebijakan oleh manajemen perusahaan mengenai pengungkapan
tanggungjawab sosial perusahaan dalam laporan keuangan yang disajikan.
b. Bagi Calon Investor Penelitian ini diharapkan dapat memberikan
gambaran tentang laporan keuangan tahunan sehingga dijadikan sebagai acuan
untuk pembuatan keputusan investasi.
c. Bagi Pemerintah Hasil penelitian ini diharapkan dapat digunakan
sebagai bahan pertimbangan keputusan bagi pemerintah mengenai peraturan-
peraturan yang berkaitan dengan keuangan.
2.5 Batasan Masalah
Agar penelitian menjadi
fokus, maka peneliti memberikan batasan-batasan masalah sebagai berikut :
1. Penelitian ini hanya berfokus pada program CSR yang dilaksanakan
perusahaan perbankan yang listing BEI dan telah mempublikasikan laporan
keuangan pada periode 2008-2011.
2.
Variabel indikator kinerja keuangan yang digunakan oleh peneliti adalah rasio
profitabilitas yang meliputi: ROA (Return On Asset), ROE (Return On Equity),
NPM (Net Profit Margin) dan EPS (Earning per Share).
Untuk Mendownload Skripsi "Skripsi Manajemen :Analisis profitabilitas perusahaan sebelum dan setelah melaksanakan program CSR (Corporate Social Responsibility) pada perusahaan perbankan yang listing di BEI 2008-2011. Untuk Mendownload skripsi ini silakan klik link dibawah ini
No comments:
Post a Comment