Jasa Pembuatan Skripsi

Jasa Pembuatan Skripsi
Jasa Pembuatan Skripsi

Monday, April 24, 2017

Jasa Buat Skripsi: download Skripsi Manajemen:Analisis pengaruh alokasi penempatan dana terhadap muqabalah (profitabilitas) perbankan syariah di Indonesia tahun 2006-2014

Abstract

INDONESIA:
Perkembangan perbankan syariah yang pesat dan ketatnya persaingan, hendaknya bank perlu senantiasa meningkatkan kinerjanya. Bank sebagai lembaga keuangan dengan usaha utamanya memberikan jasa di bidang perbankan, yang mana salah satunya adalah berkepentingan untuk menjaga dan menyalurkan dana yang telah dihimpun dari masyarakat. Pengalokasian dana tersebut meliputi penempatan pada bank Indonesia, penempatan pada bank lain, surat berharga yang dimiliki, dan pembiayaan. Dengan pengalokasian dana yang proporsional, diharapkan perbankan syariah dapat meningkatkan muqabalahnya. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui pengaruh alokasi penempatan dana terhadap muqabalah. Dari latar belakang itulah sehingga penelitian ini dilakukan dengan judul “Analisis Pengaruh Alokasi Penempatan Dana Terhadap Muqabalah (Profitabilitas) Perbankan Syariah Di Indonesia Tahun 2006-2014”.
Metode penelitian ini adalah penelitian kuantitatif deskriptif dengan menggunakan alat analisa berupa regresi linier berganda yang sebelumnya diuji dengan uji asumsi klasik. Populasi dalam penelitian ini adalah seluruh Bank Umum Syariah yang terdaftar di Bank Indonesia tahun 2006-2014 berjumlah 11 bank, dalam pengambilan sampel digunakan metode purposive sampling, sehingga sampel yang diperoleh sebanyak 3 bank syariah. Data dikumpulkan dengan cara dokumentasi yang diperoleh dari website Bank Indonesia.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara simultan (bersama-sama) variabel independen penempatan pada bank indonesia (X1), penempatan pada bank lain (X2), surat berharga yang dimiliki (X3) dan pembiayaan (X4) berpengaruh signifikan terhadap muqabalah. Secara parsial variabel penempatan pada bank indonesia (X1), penempatan pada bank lain (X2), pembiayaan (X4) tidak berpengaruh signifikan terhadap muqabalah, sedangkan variabel surat berharga yang dimiliki (X3) berpengaruh signifikan terhadap muqabalah pada Bank Umum Syariah di Indonesia tahun 2006-2014.
ENGLISH:
The rapid development of Islamic banking and tight competition, the bank should need to constantly improve its performance and its sevices. The bank as a financial institution with its main business providing services in banking, which one of them is concerned to maintain and distribute the funds that have been collected from the society. The allocation of these funds included the placements of Bank Indonesia, with other Banks, securities held, and financing. With proportional allocation of funds, it is expected to Islamic banking is able to increase its muqabalah. The purpose of this study was to determine the effect of the allocation of muqabalah funds placement. From the background that this research was conducted in titled "Analysis of Allocation Placement Fund Against Muqabalah (Profitability) Islamic Banking in Indonesia Year 2006-2014".
This research method of this study is quantitative descriptive by using tools such as multiple linear regression analysis that were previously tested with classical assumption test. The populations in this study were all Islamic Banks registered in Bank Indonesia in 2006-2014 amounted to 11 banks. In the sample collection, the researcher used purposive sampling method, so that samples obtained about 3 Islamic banks. Data was collected by documentation obtained from the website of Bank Indonesia.

The results showed that simultaneously, the independent variable placement was in Indonesian banks (X1), placements with other banks (X2), securities held (X3) and financing (X4) significantly affected muqabalah. In partial placement of Indonesian banks (X1), placements with other banks (X2), financing (X4) had no significant effects on muqabalah, while variable securities held (X3) significantly affected muqabalah at Commercial Bank in Indonesia in the year 2006 -2014.
BAB 1
PENDAHULUAN
1.1  Latar Belakang
Pada Era globalisasi saat ini, lembaga keuangan perbankan mempunyai peranan penting dalam menentukan tingkat pertumbuhan ekonomi dalam suatu negara. Perbankan yang berprinsip syariah, yang menolak adanya bunga sangat ditunggu-tunggu oleh masyarakat yang ingin menyimpan dan menyalurkan dananya. Menurut UU No. 21 tahun 2008 tentang perbankan syariah, Perbankan syariah adalah segala sesuatu yang menyangkut tentang Bank Syariah dan Unit Usaha Syariah, mencakup kelembagaan, kegiatan usaha, serta cara dan proses dalam melaksanakan kegiatan usahanya. Perbankan syariah di Indonesia sendiri muncul pada tanggal 1 Mei 1992 yaitu sejak berdirinya Bank Muamalat Indonesia (BMI), hingga saat ini perkembangan perbankan syariah di Indonesia juga cukup menggembirakan. Perbankan syariah memasuki sepuluh tahun terakhir, pasca perubahan UU Perbankan yang ditandai dengan terbitnya UU No. 10/1998 tentang Perbankan, mengalami pertumbuhan dan perkembangan yang amat pesat. Perkembangan yang pesat itu tercatat sejak dikeluarkannya ketentuan Bank Indonesia yang memberi izin untuk pembukaan bank syariah yang baru maupun pendirian Unit Usaha Syariah (UUS) (Suryani: 2011). 1 2 Bank sebagai lembaga keuangan dengan usaha utamanya memberikan jasa di bidang perbankan, mempunyai kepentingan untuk menjaga dan menyalurkan dana yang telah dihimpun dari masyarakat, sehingga masyarakat percaya bahwa danayang mereka simpan aman dan tidak disia-siakan. Dengan perkembangan perbankan syariah yang pesat dan ketatnya persaingan yang terlihat pada tabel 1.1, hendaknya bank perlu senantiasa meningkatkan kinerjanya, sehingga bank mendapat kepercayaan dari masyarakat. Tabel 1.1 Perkembangan Jenis Bank Syariah dan Jumlah Kantornya di Indonesia Jenis Bank Kode Tahun 2009 2010 2011 2012 2013 Jun-14 Bank Umum Syariah Jumlah Bank 6 11 11 11 11 11 Jumlah Kantor 711 1215 1401 1745 1998 2139 Unit Usaha Syariah Jumlah Bank Konvensional yang memiliki UUS 25 23 24 24 23 23 (UUS) Jumlah Kantor 287 262 336 517 577 425 Bank Pembiayaan Jumlah Bank 138 150 155 158 163 163 Rakyat Syariah (BPRS) Jumlah Kantor 225 286 364 401 402 429 Jumlah Kantor 1223 1763 2101 2663 2990 2993 Sumber: Statistik Perbankan Syariah Juni 2014, Bank Indonesia Perkembangan muqabalah perbankan syariah di Indonesia dapat dilihat dari kinerja suatu bank. Profitabilitas merupakan indikator yang paling tepat untuk mengukur kinerja suatu bank. Menurut Ponco (2008), Ukuran profitabilitas yang digunakan adalah Return on Equity (ROE) untuk perusahaan pada umumnya dan Return on Asset (ROA) pada industri perbankan. Return on Asset (ROA) adalah rasio digunakan untuk mengukur kemampuan perusahaan dalam menghasilkan 3 laba yang berasal dari aktivitas investasi (Mardiyanto, 2009: 196). Semakin tinggi ROA suatu perusahaan, maka semakin besar pula tingkat keuntungan yang dicapai perusahaan tersebut. Return on Equity (ROE) adalah rasio yang digunakan untuk mengukur keberhasilan perusahaan dalam menghasilkan laba dari para pemegang saham (Mardiyanto, 2009: 196). Gambar 1.2 Perkembangan Kinerja Bank Umum Syariah Dapat dilihat pada tabel diatas bahwa tingkat profitabilitas berkembang secara fluktuasi setiap tahunnya. Tingkat profitabilitas selalu naik dari tahun 2009-2012, dan mengalami penurunan tahun 2013 menjadi 2,00%, kemudian turun lagi tahun 2014 menjadi 1,09%. Sedangkan untuk persentase ROE cukup tinggi terjadi tahun 2009 yaitu sebesar 26,09%, kemudian tahun 2010 mengalami penurunan menjadi 17,58% dan tahun 2011 menjadi 15,73%, setelah itu meningkat lagi tahun 2012 menjadi 24,06% tetapi setelah itu turun kembali menjadi 17,24% di tahun 2013 dan menjadi 12,58% di tahun 2014. Meskipun 1.48 1.67 1.79 2.14 2.00 1.09 26.09 17.58 15.73 24.06 17.24 12.58 0 5 10 15 20 25 30 2009 2010 2011 2012 2013 Jun-14 Sumber : Statistik Perbankan Syariah Juni 2014, Bank Indonesia ROA (%) ROE (%) 4 tingkat profitabilitas perbankan syariah yang lumayan tinggi, maka belum menjamin perbankan syariah tersebut sehat, efisien dan terbesas dari kerawanan. Mengingat pentingnya fungsi dan peranan perbankan syariah di Indonesia, maka kinerja perbankan syariah perlu ditingkatkan agar bank tetap sehat dan efisien. Salah satu indikator untuk menilai kinerja suatu bank adalah melihat tingkat profitabilitasnya. Semakin tinggi profitabilitas suatu bank, maka semakin baik pula kinerja suatu bank tersebut. Untuk memperoleh muqabalah yang maksimal, perbankan seharusnya dapat menempatkan dana secara proporsional sehingga dapat mencapai prinsip tujuan perbankan syariah. Penempatan dana yang tepat dapat mempengaruhi muqabalah pada bank syariah yang bersangkutan. Penempatan dana tersebut berupa: penempatan pada Bank Indonesia, penempatan pada bank lain, surat berharga yang dimiliki, serta pembiayaan pada usaha kecil dan menengah; dan non usaha kecil menengah, penyertaan, dan tagihan lainnya. Penelitian yang dilakukan Afrianto, Wardani, Subaweh, & Hillery (2010) menyatakan bahwa penempatan pada Bank Indonesia tidak berpengaruh terhadap ROA. Dikarenakan penempatan pada Bank Indonesia bukan untuk mendapatkan penghasilan. Penempatan pada bank lain tidak berpengaruh terhadap ROA. Hal ini dikarenakan penempatan pada bank lain tidak dimaksudkan untuk mendapatkan penghasilan tetapi sebagai optimasi manajemen dana. Investasi pada surat berharga berpengaruhnegatif terhadap ROA. Alokasi investasi pada surat berharga adalah investasi yang dilakukan pada efek komersial antara lain: wesel ekspor, saham, obligasi, dan reksadana. Pembiayaan usaha kecil dan menengah tidak 5 berpengaruh terhadap ROA. Pembiayaan non usaha kecil dan menengah berpengaruh positif terhadap ROA. Penelitian yang dilakukan Mokhamad Anwar (2010) menyatakan bahwa Variabel independen SBF (pembiayaan usaha kecil), OF (pembiayaan lain), dan IBP (penempatan antar bank) mempengaruhi variabel independen ROA (Return On Assets) dan NPL (Non Performing Loan). Penelitian yang dilakukan Gemi Ruwanti (2011) variabel quick ratio, investing policy ratio, banking ratio, asset to loan ratio, cash ratio dan loan deposit ratio secara parsial mempengaruhi kinerja keuangan bank (ROA). Dari enam variabel independen,variabel quick ratio memiliki pengaruh yanng dominan terhadap kinerja keuangan bank (ROA) bank-bank swasta go-public di Bursa Efek Indonesia. Penelitian yang dilakukan Masodah, Hidayah, & Andrianie (2012) menyatakan bahwa penempatan pada Bank Indonesia tidak berpengaruh terhadap muqabalahperbankan syariah di Indonesia; penempatan pada bank lain berpengaruh negatif terhadap muqabalahperbankan syariah; Investasi pada surat berharga berpengaruh negatif terhadap muqabalah perbankan syariah; pembiayaan usaha kecil dan menengah tidak berpengaruh signifikan terhadap muqabalahperbankan syariah; pembiayaan non usaha kecil dan menengah berpengaruh positif terhadap muqabalahperbankan syariah. Sedangkan penelitian yang dilakukan Messy Febriana (2013) menyatakan bahwa penempatan pada Bank Indonesia, penempatan pada bank lain dan investasi pada surat berharga secara bersama-sama (simultan) berpengaruh 6 signifikan terhadap Return On Asset (ROA). Penempatan pada Bank Indonesia dan penempatan pada bank lain secara parsial tidak berpengaruh signifikan terhadap Return On Asset (ROA). Investasi pada surat berharga menunjukkan secara parsial berpengaruh signifikan terhadap Return On Asset (ROA). Dari beberapa penelitian di atas terdapat hasil penelitian yang variabel independen mempengaruhi variabel dependen dan ada penelitian yang tidak mempengaruhi. Karena terdapat gap, maka dalam penyusunan skripsi ini peneliti mengambil judul: “Analisis Pengaruh Alokasi Penempatan Dana terhadap Muqabalah (Profitabilitas) Perbankan Syariah di Indonesia Tahun 2006- 2014”. Penelitian ini merupakan replika dari penelitian sebelumnya, yakni penelitian yang dilakukan oleh Masodah, Hidayah, & Andrianie pada tahun 2012.
1.2  Rumusan Masalah
 Atas dasar latar belakang, maka disusun rumusan masalah sebagai berikut:
1. Apakah penempatan pada Bank Indonesia, penempatan pada bank lain, surat berharga yang dimiliki serta pembiayaan secara parsial berpengaruh terhadap muqabalahperbankan syariah di Indonesia tahun 2006-2014?
2. Apakah penempatan pada Bank Indonesia, penempatan pada bank lain, surat berharga yang dimiliki serta pembiayaan secara simultan berpengaruh terhadap muqabalahperbankan syariah di Indonesia tahun 2006-2014?
3. Variabel penempatan dana manakah yang dominan dalam mempengaruhi muqabalah perbankan syariah di Indonesia tahun 2006-2014?
 1.3 Tujuan Penelitian Atas dasar latar belakang, tujuan yang ingin dicapai peneliti adalah sebagai berikut:
1. Untuk mengetahui pengaruh penempatan pada Bank Indonesia, penempatan pada bank lain, surat berharga yang dimiliki serta pembiayaan secara parsial terhadap muqabalahperbankan syariah di Indonesia tahun 2006-2014.
2. Untuk mengetahui pengaruh penempatan pada Bank Indonesia, penempatan pada bank lain, surat berharga yang dimiliki serta pembiayaan secara simultan terhadap muqabalah perbankan syariah di Indonesia tahun 2006-2014. 3. Untuk mengetahui variabel penempatan danayang berpengaruh dominan terhadap muqabalah perbankan syariah di Indonesia tahun 2006-2014. 1.4 Kegunaan Penelitian Kegunaan yang diharapkan dari penelitian ini adalah sebagai berikut: a. Bagi peneliti 1) Memperluas wawasan, pengetahuan dan pengalaman peneliti untuk berfikir secara kritis dan sistematis dalam menghadapi permasalahan yang terjadi.
 2) Menambah wawasan bagi penulis mengenai analisis pengaruh alokasi penempatan dana pada muqabalah perbankan syariah di indonesia tahun 2006-2014.
 b. Bagi perbankan Bank yang berkepentingan dapat mengetahui alokasi penempatan dana mereka, sehingga dapat menjadi acuan dalam muqabalahdi masa yang akan datang. c. Bagi masyarakat Hasil penelitian ini diharapkan dapat menambah wawasan di bidang perbankan dan dapat digunakan sebagai bahan pertimbangan dan referensi untuk pengambilan keputusan dalam memilih bank yang baik
. 1.5 Batasan Penelitian
 Dalam penelitian ini, penelitian hanya dibatasi pada beberapa permasalahan yaitu:
1. Penelitian ini menggunakan perbankan syariah yang mempublikasikan laporan keuangan selama tahun 2006-2014.

2. Penelitian ini menggunakan aktiva produktif sebagai optimalisasi muqabalah. Aktiva produktif yang digunakan adalah penempatan pada Bank Indonesia, penempatan pada bank lain, surat berharga yang dimiliki, dan pembiayaan, sedangkan penyertaan, surat berharga yang dibeli dengan janji dijual kembali, tagihan derivatif, pendapatan yan masih akan diterima, biaya dibayar dimuka, tagihan dan kewajiban akseptasi tidak dibahas dalam penelitian ini.
Untuk Mendownload Skripsi "Skripsi Manajemen :Analisis pengaruh alokasi penempatan dana terhadap muqabalah (profitabilitas) perbankan syariah di Indonesia tahun 2006-2014Untuk Mendownload skripsi ini silakan klik link dibawah ini


Artikel Terkait:

No comments:

Post a Comment