Abstract
INDONESIA:
Seiring dengan adanya Undang-Undang Nomor 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas Pasal 74 ayat (1), perusahaan – perusahaan mulai merespon dan mengimplementasikan tanggung jawab sosialnya kepada masyarakat dan lingkungan. Perusahaan dituntut untuk bertindak etis, beroperasi secara legal untuk meningkatkan ekonomi bersama dengan peningkatan kualitas hidup dari karyawan dan keluarga beserta masyarakat secara luas. Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui bagaimana implementasi program Corporate Social Responsibility yang dilakukan oleh PT. PG. Rajawali 1 unit PG. Krebet Baru Malang dan untuk mengetahui keefektifannya.
Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif kualitatif yang bertujuan untuk mendeskripsikan implementasi program Corporate Social Responsibility pada PT. PG. Rajawali 1 unit PG. Krebet Baru. Serta mengukur keefektifan penerapan program–program tersebut. Data diperoleh dari wawancara, dokumentasi dan observasi. Sedangkan subyek pada penelitian ini adalah penanggung jawab CSR, dan penanggung jawab Kesehatan, Keselamatan, Kerja dan Lingkungan (K3L) pada PG. Krebet Baru Malang, serta beberapa warga yang berada dilingkungan perusahaan.
Pelaksanaan Program Corporate Social Responsibility pada PT. PG. Rajawali 1 unit PG. Krebet Baru diantaranya Program dibidang pendidikan, program dibidang sarana prasarana umum, dan program dibidang sosial, merupakan komunikasi perusahaan dengan masyarakat dan lingkungan yang dapat meningkatkan hubungan baik dengan para stakeholdernya. Hal ini bisa dilihat dari besarnya manfaat yang dirasakan oleh masyarakat dan kecilnya konflik yang terjadi antara perusahaan dan masyarakat. Pelaksanaan Program Corporate Social Responsibility pada PT. PG. Rajawali 1 unit PG. Krebet Baru Malang efektif dan tepat sasaran.
ENGLISH:
Based on Law Number 40 of 2007 on Limited Liability Companies, Article 74 paragraph (1), the companies begin to respond and implement its social responsibility to the community and the environment. Companies are required to act ethically and operate legally to increase the economy with an increase of the life quality of employees, their families and society broadly. This study is conducted to determine how the implementation of Corporate Social Responsibility program performed by PT. PG. Rajawali 1 Unit Krebet Baru Malang works and to determine its effectiveness.
This is a qualitative descriptive study aims to describe the implementation of Corporate Social Responsibility in PT. PG. Rajawali 1, Unit of PG. Krebet Baru Malang. It also aims to measure the effectiveness of the programs implementation. The data are obtained through interviews, documentations and observations. The subjects of this study are the people in charge in CSR program, and the person in charge of Health, Safety, Work, and Environment (K3L) division in PG. Krebet Baru Malang, as well as some people within the company.
Some of the implementations of Corporate Social Responsibility Program in PT. PG. Rajawali 1, Unit of Krebet Baru Malang are education, public infrastructure, and social programs. Those are considered as the company's way in communicating with the community and environment to enhance good relationships with the stakeholders. It can be seen from the benefit scales gained by the public and the small conflicts happen between companies and communities. Thus, the implementation of Corporate Social Responsibility Program at PT. PG. Rajawali 1 Unit of Krebet Baru Malang is effective and well targeted.
BAB I
PENDAHULUAN
1.1.
LATAR
BELAKANG MASALAH
Keberadaan sebuah perusahaan
selalu berhubungan dengan masyarakat, terutama yang berada disekitar lingkungan
perusahaan. Seiring dengan semakin besar dan luasnya pengaruh perusahaan
terhadap kehidupan masyarakat, perusahaan sudah seharusnya bertanggung jawab
terhadap keseluruhan lingkungan, baik internal (lingkungan di dalam perusahaan
sendiri) maupun eksternal perusahaan (lingkungan masyarakat sekitar dan
masyarakat luas). Setiap keputusan dan tindakan yang diambil perusahaan harus
mencerminkan tanggung jawab perusahaan terhadap masyarakat karena mereka cermin
dari kemajuan bangsa Indonesia terutama anak-anak bangsa yang siap menjadi
generasi yang berkualitas (Wahyuni, 2010:1). Kompleksitas permasalahan sosial
(social problems) yang semakin rumit dalam dekade terakhir dan implementasi
desentralisasi telah menempatkan Corporate Social Responsibility (CSR) sebagai
suatu konsep yang diharapakan mampu memberikan alternatif terobosan baru dalam
pemberdayaan masyarakat miskin. Sejarah pembangunan ekonomi di Indonesia yang
diyakini telah mencapai tingkat pertumbuhan yang cukup tinggi, ternyata masih
menyisakan permasalahan sosial yang cukup serius. Banyak perusahaan yang telah
beroperasi di Indonesia mulai dari periode awal berkuasanya Orde Baru, namun
baru merealisasikan program CSR setelah 2 memasuki program tahun 2000. Dalam
rentang waktu tersebut keterbukaan sistem politik memberikan peluang bagi
masyarakat untuk menyampaikan aspirasinya termasuk menuntut realisasi program
CSR. Hal membuat persahaan kwatir akan terjadi konflik dengan masyarakat
sekitar maka perusahaan merealisasikan tuntutan mereka. Pada saat yang sama,
pendekatan yang digunakan belum mampu memberikan kontribusi yang nyata dalam
memberdayakan masyarakat (Untung, 2009:1-3) Sebuah perusahaan seharusnya tidak
hanya mengambil keuntungan saja, akan tetapi mempunyai etika dalam bertindak
menggunakan sumber daya manusia dan lingkungan guna turut mewujudkan lingkungan
yang kondusif dan bisnis yang berkelanjutan. Pengukuran kinerja yang semata
dicermati dari komponen keuangan dan keuntungan (finance) tidak akan mampu
membesarkan dan melestarikan, karena seringkali berhadapan dengan konflik
pekerja, konflik dengan masyarakat sekitar dan semakin jauh dari prinsip
pengelolaan lingkungan dengan prinsip pembangunan berkelanjutan. Program
Corporate Social Responsibility (CSR) atau yang biasa disebut dengan tanggung
jawab sosial perusahaan kini semakin marak diterapkan di dunia industri.
Perusahaan-perusahaan mulai merespon konsep ini sebagai bentuk tanggung jawab
perusahaan kepada masyarakat sekaligus sebagai sarana untuk membangun reputasi
dan meningkatkan keunggulan bersaing. Saat ini sudah banyak perusahaan yang
menerapkan program tanggung jawab sosial. Mulai dari perusahaan yang terpaksa
menjalankan program tanggung jawab sosialnya karena peraturan yang ada, sampai
perusahaan yang benar-benar serius 3 dengan mendirikan yayasan khusus untuk
program tersebut. Berdasarkan konsep Triple Bottom Line menurut Elkington dalam
Lako (2011: 67), terdapat tiga faktor utama operasi dalam kaitannya dengan
lingkungan dan manusia yaitu People, Profit, and Planet. ( Keuangan, sosiial,
dan lingkungan) Sehingga program tanggung jawab sosial penting untuk diterapkan
oleh perusahaan karena keuntungan perusahaan tergantung pada masyarakat dan
lingkungan. Menurut Kottler dan Lee dalam Lako ( 2011:72) mengatakan ada enam
manfaat bisnis yang dapat diperoleh perusahaan yang melakukan CSR, yaitu 1.
Meningkatkan pengaruh dan image perusahaan. 2. Meningkatkan pangsa pasar dan
penjualan. 3. Memperkuat brand positioning. 4. Meningkatkan kemampuan
perusahaan untuk mendapatkan motivasi, dan mempertahankan loyalitas para
pekerja. 5. Menurunkan biaya operasi. Meningkatkan daya tarik investor,
kreditor, dan analisis keuangan. Perusahaan tidak bisa begitu saja mengabaikan
peranan stakeholders (konsumen, pekerja, masyarakat, pemerintah, dan mitra
bisnis) dengan hanya mengejar profit semata. Jika perusahaan mengabaikan
keseimbangan Triple Bottom Line maka akan terjadi gangguan pada manusia dan
lingkungan sekitar perusahaan, yang dapat menimbulkan reaksi seperti demo
masyarakat sekitar atau kerusakan lingkungan akibat aktifitas perusahaan yang
mengabaikan keseimbangan tersebut.
Jadi, ada atau tidaknya
sebuah peraturan yang mewajibkan sebuah perusahaan untuk menjalankan program
tanggung jawab sosial, sebenarnya tidak akan terlalu membawa perubahan karena
jika perusahaan tidak menjaga keseimbangan antara people, profit, dan planet
maka cepat atau 4 lambat pasti akan timbul reaksi dari pihak yang dirugikan
oleh perusahaan tersebut. Corporate Social Responsibility (CSR) adalah sebuah kewajiban
yang dibebankan pada Perseroan Terbatas melalui Undang-Undang Nomor 40 tahun
2007 tentang Perseroan Terbatas. Pasal 74 ayat (1) menjelaskan “Perseroan yang
menjalankan kegiatan usahanya di bidang dan/atau berkaitan dengan sumber daya
alam, wajib melaksanakan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan”. Dengan adanya
Undang-Undang ini, industri atau korporasi wajib untuk melaksanakannya, namun
kewajiban ini bukan merupakan suatu beban yang memberatkan. Pembangunan suatu
negara tidak hanya tanggung jawab pemerintah dan industri saja. Diperlukan
kerjasama dengan seluruh masyarakat untuk menciptakan kesejahteraan sosial dan
pengelolaan kualitas hidup masyarakat. Perusahaan berperan untuk mendorong
pertumbuhan ekonomi yang sehat dengan mempertimbangkan faktor lingkungan hidup.
Perkembangan konsep dan praktik CSR di Indonesia tentu tak lepas dari perubahan
geopolitik ekonomi internasional. Globalisasi yang mengusung isu demokrasi
membawa implikasi dimasukkannya agenda HAM serta penguatan masyarakat sipil,
sekaligus kesempatan penting bagi perluasan sayap bisnis.Tetapi kesempatan ini
tidak boleh dibaca sebagai peluang memperluas eksploitasi SDA dan SDM semata.
Dengan kata lain proses perluasan bisnis ( khusus yang dilakukan perusahaan
multinasional) harus diiringi kesadaran adanya kesempatan memeratakan
kesejahteraan. Komitmen ini selayaknya diterjemahkan dengan menempatkan
perusahaan sebagai tetangga yang baik, dengan komitmen penuh 5 pada upaya
peningkatan kesejahteraan komunitas lokal dan pelestarian lingkungan. Kinerja
sosial perusahaan merupakan hal yang cukup penting bagi citra perusahaan,
terutama dalam jangka panjang perusahaan yang dapat memberikan kontribusi cukup
berarti dalam pengembangan berkelanjutan bagi perusahaan. Dengan demikian
kinerja sosial perusahaan akan mempengaruhi citra perusahaan (Rafika, 2010:3).
Citra sendiri merupakan salah satu asset yang sangat berharga. Dengan
terbentuknya suatu citra perusahaan dalam realitas masyarakat, maka dengan
sendirinya pula perusahaan tersebut mempunyai suatu personality. Kemudian
dengan terbentuknya personality yang baik tersebut citra perusahaan akan
semakin positif, dan akhirnya akan mempengaruhi keputusan membeli pada
konsumen, dan bahkan pada akhirnya dapat menumbuhkan loyalitas terhadap suatu
produk perusahaan (Santoso, 2006:34). Perusahaan – perusahaan yang telah
memiliki reputasi yang bagus akan memiliki beberapa keuntungan diantaranya
adalah hubungan baik dengan masyarakat, hubungan positif dengan pemerintahan
setempat, resiko krisis yang lebih kecil, rasa kebanggaan dalam organisasi dan
diantara khalayak sasaran, saling pengertian antara khalayak sasaran dan
meningkatkan kesetiaan para staf perusahaan. Begitu juga yang dilakukan oleh
PT. PG. Rajawali 1 Unit PG. Krebet Baru Malang yang telah mengimplementasikan
CSR dalam berbagai macam program, diantaranya: 6 1. Bantuan renovasi Pondok
Pesantren Miftahul Ulum, Jl.Sumber Waras No.02 Ganjar Kec.Gondang legi. Bantuan
ini berupa pembuatan Paving Stone senilai Rp 11.012.000. 2. Bantuan 40 sak
Semen Gresik pada Pondok Pesantren Irsyadut Tholibin Krebet senggrong dengan
total nilai Rp 1.900.000. 3. Memberikan bantuan kepada Masjid Nurul Huda Desa
Gading kecamatan Bululawang.
Bantuan yang diberikan berupa Vacuum cleaner senilai Rp 600.000. 4.
Perbaikan Jembatan Dsn. Blambangan Desa Krebet kecamatan Bululawang. Pada
kegiatan ini PG. Krebet Baru Malang menyumbangkan sebanyak 20 sak semen gresik
dengan total nilai Rp990.000. 5. Memberikan bantuan renovasi ruang kelas pada
Madrasah Tsanawiyah (MTS Taufiqiah) Jl.Taufiqiyah 31 Dsn. Bulupayung Desa
Krebet Kec.Bululawang, yang mana pada bantuan ini PG. Krebet Baru Malang
menyumbangkan dana sebesar Rp 12.694.000. Pentingnya melakukan tanggung jawab
sosial tidak hanya diatur oleh undang undang, namun secara Islam Allah SWT juga
memerintahkan hal tersebut. Kepedulian sosial tidak hanya ketika manusia dalam
kondisi berkecukupan, bahkan ketika manusia dalam kondisi kesulitan. Oleh
karena itu, kepedulian ini tidak hanya tercermin dari tindakan-tindakan setelah
seseorang atau perusahaan mendapatkan laba yang cukup tinggi, akan tetapi juga
pada setiap setingkat keuntungan yang mereka peroleh. Dijelaskan dalam firman
Allah SWT yang terdapat dalam Alquran surat Al-Baqarah ayat 261 yang berbunyi:
7 èps($ÏiB 7's#ç7 / Yß Èe@ä. Îû @Î/$uZy yìö7y ôMtFu; / Rr& >p¬ 6ym È@sVyJx. «!$# È@Î6y Îû óOßgs9ºuqøBr& tbqà)ÏÿZã tûïÏ% © !$# ã@sW ¨B ÇËÏÊÈ í OÎ=tæ ì ìźur ª!$#ur 3 âä!$t±o `yJÏ9 ß#Ïè»Òã ª!$#ur 3 7 p¬ 6ym Artinya: 261. Perumpamaan (nafkah yang dikeluarkan oleh)
orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah adalah serupa dengan
sebutir benih yang menumbuhkan tujuh bulir, pada tiap-tiap bulir seratus biji.
Allah melipat gandakan (ganjaran) bagi siapa yang dia kehendaki. dan Allah Maha
luas (karuniaNya ) lagi Maha Mengetahui. ( pengertian menafkahkan harta di
jalan Allah meliputi belanja untuk kepentingan jihad, pembangunan perguruan,
rumah sakit, usaha penyelidikan ilmiah dan lainlain).
Dari ayat diatas dapat kita pahami, bahwa dengan menerapkan program
corporate social responsibility, perusahaan tidak akan dirugikan melainkan
keuntungannya akan dilipat gandakan oleh Allah SWT. Pelaku usaha/pihak
perusahaan harus memiliki amanah dengan menampilkan sikap keterbukaan,
kejujuran, pelayanan yang optimal, dan ihsan (berbuat yang terbaik) dalam
segala hal, apalagi berhubungan dengan pelayanan masyarakat. Dengan sifat
amanah, pelaku usaha memiliki tanggung jawab untuk mengamalkan
kewajibankewajibannya. Sifat tabligh dapat disampaikan pelaku usaha dengan
bijak (hikmah), sabar, argumentatif, dan persuasif akan menumbuhkan hubungan
kemanusiaan yang solid dan kuat. Para pelaku usaha dituntut mempunyai kesadaran
mengenai etika dan moral, karena keduanya merupakan kebutuhan yang harus
dimiliki. Pelaku usaha atau perusahaan yang ceroboh dan tidak menjaga etika,
tidak akan berbisnis secara baik sehingga dapat mengancam 8 hubungan sosial dan
merugikan konsumen, bahkan dirinya sendiri (Wahyudi: 2010). Selain bermanfaat
bagi masyarakat, diharapkan Corporate Social Responsibility dapat memberikan dampak
positif pada perusahaan itu sendiri. Dengan melakukan Corporate Social
Responsibility, perusahaan bisa berjalan dengan baik tanpa ada gangguan baik
dari internal maupun eksternal perusahaan sehingga terciptanya lingkungan yang
kondusif dan bisnis yang berkelanjutan. Berdasarkan uraian diatas peneliti
tertarik untuk mengetahui bagaimana penerapan program Corporate Social
Responsibility pada PT. PG Rajawali 1 Unit PG. Krebet Baru Malang.
1.2.
RUMUSAN
MASALAH
Berdasarkan latar belakang
diatas, maka rumusan masalah yang disusun sebagai berikut: 1. Bagaimana
Implementasi Program Corporate Social Responsibility pada PT. PG. Rajawali 1
Unit PG. Krebet Baru Malang?
2. Bagaimana efektifitas implementasi program Corporate Social
Responsibility pada PT. PG. Rajawali 1 Unit PG. Krebet Baru Malang?
1.3. TUJUAN PENELITIAN
Berdasarkan rumusan masalah
diatas, maka penelitian ini bertujuan untuk:
1. Mengetahui Implementasi Program Corporate Social Responsibility
pada PT. PG. Rajawali 1 Unit PG. Krebet Baru Malang.
2. Mengetahui efektifitas implementasi progran Corporate Social
Responsibility pada PT. PG. Rajawali 1 Unit PG. Krebet Baru Malang
1.4. MANFAAT PENELITIAN
Manfaat atau kontribusi yang diperoleh dari penelitian ini adalah sebagai
berikut :
1. Kegunaan secara teoritis Secara teoritis penelitian ini dapat
memberikan tambahan pemikiran dan masukan terhadap pelaku usaha dalam pekerjaan
sosial, sekaligus sebagai referensi bagi peneliti selanjutnya yang akan
melakukan penelitian lebih lanjut mengenai topik ini.
2. Manfaat
Secara Praktis Secara praktis penelitian ini dapat digunakan sebagai wawasan
informasi atau inspirasi bagi pelaku usaha bahwa kepedulian sosial sangatlah
penting bagi, lingkungan masyarakat, lingkungan kerja, generasi - generasi
bangsa Indonesia dan bagi pengembangan ilmu pengetahuan.
Untuk Mendownload Skripsi "Skripsi Manajemen :Analisis implementasi program corporate social esponsibility pada PT. PG. Rajawali 1 unit PG. Krebet Baru Malang. Untuk Mendownload skripsi ini silakan klik link dibawah ini
No comments:
Post a Comment