Jasa Pembuatan Skripsi

Jasa Pembuatan Skripsi
Jasa Pembuatan Skripsi

Sunday, April 9, 2017

Jasa Buat Skripsi: download Skripsi akutansi:Penerapan asas-asas pengelolaan keuangan desa berdasarkan Undang-Undang no. 6 tahun 2014: Studi Pada Desa Sera Tengah Kecamatan Bluto Kabupaten Sumenep.

Abstract

NDONESIA:
Penetapan Undang-undang No. 6 Tahun 2014 diharapkan mampu menjadi jalan utama dalam upaya mewujudkan sistem pemerintahan yang baik untuk masing-masing desa di Indonesia. Pengelolaan keuangan desa yang telah diatur pada Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 113 Tahun 2014 menjadi pedoman khusus bagi pemerintah desa untuk mengelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) agar menciptakan realisasi yang maksimal dan mampu mencapai perkembangan pembangunan setiap tahunya. Adanya peraturan tersebut diharapkan pemerintah desa sera tengah dapat mengelola keuangan desa yang dimulai dari perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, pertanggungjawaban serta pembinaan dan pengawasan secara akuntabilitas, transparansi dan partisipatif.
Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif yaitu dengan melakukan perbandingan antara hasil wawancara, dokumentasi serta data-data primer yang diperoleh peneliti di desa sera tengah dengan Undang-undang No. 6 Tahun 2014 tentang desa dan peraturan lainya yang menjadi penunjang, sehingga peneliti dapat menarik kesimpulan berdasarkan bukti-bukti yang akurat.
Hasil penelitian menunjukkan berdasarkan Undang-undang No. 6 Tahun 2014 dan ditunjang dengan peraturan dibawahnya, maka pengelolaan keuangan desa yang dilakukan oleh pemerintah Desa Sera Tengah yang dimulai dari perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan dan pertanggungjawaban sudah dilaksanakan secara akuntabilitas, transparansi dan partisipatif. Permasalahan mendasar di Desa Sera Tengah adalah lambatnya pemahaman aparatur desa dalam memahami peraturan yang berlaku serta lemahnya sumber daya masyarakat yang disebabkan karena faktor pendidikan yang minim, selain itu pembinaan dan pengawasan yang dilakukan oleh pemerintah daerah masih kurang maksimal.
ENGLISH:
Determinating the Regulation no. 6 of 2014 is expected to be main avenue in efforts to achieve good governance system for each village in Indonesia. Financial management of villages that had been set on Regulation of the Minister of the Interior No. 113 of 2014 to be specific guidelines for village government to manage the Budget Village (APBDes) in order to create maximum realization and capable of achieving development progress every year. The existence of these regulations is expected to village government in Sera Tengah can manage village finances starting from, plan, administration, reporting, accountability so guidance and supervision in accountability, transparency and participatory.
This observation used qualitative descriptive method by performing a comparison between the results of interviews, documentation and primary data obtained by researcher at the village of Sera Tengah with Regulation No. 6 of 2014 about the village and other regulations which were acts as a support, so that researcher can draw conclusions based on the evidence that is accurate.

This observation showed that based on the regulation No. 6 of 2014 and supported by the rules below, the management of village finances conducted by the village government of Sera Tengah starting from, plan, administration, reporting, accountability already implemented in accountability, transparency and participatory. The fundamental problem in the Village Sera Tengah was the latest understanding of village officials in understanding the regulations and poor public resources due to minimal educational factors, and other reason in village of Sera Tengah to the guidance and supervision of the local government was still less than the maximum.

Untuk Mendownload Skripsi "Skripsi Akutansi : Penerapan asas-asas pengelolaan keuangan desa berdasarkan Undang-Undang no. 6 tahun 2014: Studi Pada Desa Sera Tengah Kecamatan Bluto Kabupaten Sumenep.. .Untuk Mendownload skripsi ini silakan klik link dibawah ini


Artikel Terkait:

No comments:

Post a Comment