Abstract
INDONESIA:
Perbankan merupakan lembaga berfungsi mengatur kestabilan ekonomi Negara. Sehingga dalam melaksanakan fungsinya perbankan dituntut memiliki kinerja yang baik. Untuk menilai kinerja perbankan baik bank umum atau bank syariah umumnya digunakan enam aspek penilaian. Diantaranya aspek permodalan (Capital), kualitas asset (Asset quqlity), manajemen (Management), Rentabilitas (Earniing), likuiditas (Liquidity).
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kondisi faktor permodalan (Capital), kualitas asset (Asset quality), manajemen (Management) Rentabi;litas (Earning), likuiditas (Liquidity). Bank Muamalat Indonesia baik per faktor maupun secara menyeluruh selama tahun 2008-2010. Indikator yang yang digunakan dalam penelitian ini adalah KPMM, KAP, NPF, NOM, OER/REO, dan STM. Adapun populasi (subyek) penelitian adalah Bank Muamalat Indonesia. Data yang digunakan adalah laporan keuangan bank selama tahun 2008-2010. Penelitian ini menggunakan analisis deskriptif, yaitu penelitian yang memberikan gambaran atau kondisi keuangan dan tingkat kesehatan bank syariah selama tahun
2008-2010.
2008-2010.
Hasil penelitian menunjukkan selama tahun 2008-2010 kondisi faktor pemodalan (Capital), kualitas asset (Asset quality), Rentabilitas (Earning), dan tercemin dari penilaian peringkat yang diperoleh masing-masing yang secara umum. Berdasarkan hasil penelitian ada beberapa saran yang diharapkan dapat memberikan acuan bagi pembaca dan pihak-pihak yang berhubungan denngan dunia perbankan, bahwa secara umum kelemahan bank terletak pada kualitas aktiva (Asset quality). Yaitu bank belum mampu memaksimalkan kenaikan DPK (dana pihak ketiga) bank secara optimal, sehingga diharpkan pihak menejemen dapt mengalokasikan DPK untuk pembiayaan yang prodiktif sehingga mampu mendapatkan operasional bank. Karena jika aspek likuiditas terlalu tinggi maka akan menyababkan ketidakseimbangan antara Dana Pihak Ketiga (DPK) dengan pembiayaan yang disalurkan, sehingga akan mengakibatkan bank tidak kompetitif lagi. Disamping aspek-aspek yang diteliti diatas ada dua aspek yang belum diteliti, hal ini dikarenakan oleh keterbatasan data. Kedua aspek tersebut juga penting dalam menentiukan kinerja keuangan bank yaitu aspek menejemen dan aspek sensivitas terhadap resiko pasar. Oleh karena itu, diharapkan peneliti yang akan datang memasukkan aspek manajemen dan sensivity terhadap resiko pasar sehingga diperoleh kinerja keuangan bank syariah secara menyeluruh berdasarkan model CAMEL atau berdasarkan peringkat komposit bank Muamalat
ENGLISH:
Banking is an institution which controls the stability of the State economy. Thus, in carrying out banking functions are required to have good performance. To assess the performance of both the banking banks or Islamic banks are generally used six aspects of assessment. Among of capitalaspects, Asset quality, Management, Profitability (Earning), Liquidity.
This study aims to determine the condition factor of capital (Capital), quality of assets (Asset quality), management (Management) Profitability (Earning), liquidity (Liquidity). Bank Muamalat Indonesia both a factor and overall during the years 2008-2010. The indicators used in this study is CAR, KAP, NPF, NOM, OER / REO, and STM. The population (subjects) study is Bank Muamalat Indonesia. The data used is the bank's financial statements for the year 2008-2010. This study uses descriptive analysis, which gives an overview of the research or the financial condition and soundness of Islamic banks during the years 2008-2010.
The results showed the condition factor during the years 2008-2010 capital (Capital), quality of assets (Asset quality), Profitability (Earning), and reflected appraisal ratings obtained from each of the general.Based on the results of research there are a few suggestions that are expected to provide a reference for the reader and the parties related to attempts to discuss the banking world, that is the general weakness lies in the quality of bank assets (Asset quality). That has not been able to maximize the increase in bank deposits (deposits) banks optimally, so hopefully the management can allocate deposits for financing productive so as to obtain the bank's operations. Because if the aspect of liquidity is too high it will cause an imbalance between the Third Party Funds (TPF) with funding channeled, could result in banks are not competitive anymore. Besides the aspects studied above there are two aspects that have not been studied, this is due to data limitations. Both aspects are also important in determining the bank's financial performance management aspect and the aspect of sensitivity to market risk. Therefore, researchers are expected to come include aspects of management and sensitivity to market risk in order to obtain the financial performance of Islamic banks as a whole based on the CAMEL model or based on a composite ranking of Muamalatbank.
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Kondisi Indonesia, erat terkait dan tidak
dapat ditinjau selalu diperankan oleh sistem secara terpisah dari kondisi makro
ekonomi. Dukungan system keuangan terhadap kondisi ekonomi Indonesia selalu
diperankan oleh sistem perbankan tersebut. Sebelum krisis moneter pada
pertengahan tahun 1997, kondisi ekonomi Indonesia dinilai oleh banyak pihak
telah mencapai kemajuan yang pesat sebagai hasil dalam pembangunan jangka panjang
terhadap I (PJPT I) periode 1969-1994, dengan berbagai prestasi ekonomi yang
banyak dicapai. Akan tetapi setelah krisis ekonomi pada tahun 1997 melanda
Indonesia yang ditandai dengan banyaknya perusahaan yang bangkrut, buruknya
kinerja perbankan nasional, persoalan kredit macet, rendahnya daya saing
produk-produk Indonesia di luar negeri sampai adanya ketakutan pemilik dan
manajemen perusahaan maupun pemerintah terhadap berbagai konsekuensi yang akan
timbul dari adanya perdagangan bebas. Selain hal diatas, akibat terjadinya
krisis moneter yang melanda Indonesia adalah tingkat kepercayaan masyarakat
dalam dan luar negeri terhadap perbankan Indonesia menurun drastis, sebagian
besar bank dalam keadaan tidak sehat, adanya negative spread munculnya penggunaan
peraturan perundangan yang baru dan jumlah bank menurun (Susilo,
dkk.,2000:46-48). 2 Kemudian seiring dengan beberapa kejadian tersebut, yang
khususnya berdampak sangat signifikan pada sektor perbankan Indonesia, lahirlah
perbankan syariah. Dimana perkembangan perbankan syariah didorong oleh dua
alasan utama yaitu adanya kehendak sebagian masyarakat untuk melaksanakan
transaksi perbankan atau kegiatan ekonomi secara umum yang sejalan dengan nilai
dan prinsip syariah, khususnya bebas riba, adanya keunggulan sistem operasional
dan produk perbankan syariah antara lain, mengutamakan pentingnya masalah
moralitas, keadilan dan tranparasi dalam kegiatan operasional perbankan
syariah. Selain itu terdapat beberapa alasan pertimbangan lainnya, seperti
keinginan untuk meningkatkan mobilisasi dana masyarakat yang belum terserap ke
sektor perbankan, meningkatkan ketahanan sistem perbankan nasional dan
menyediakan sarana bagi investor internasional untuk melaksanakan kegiatan
pembiayaan dan transaksi keuangan di Indonesia yang sesuai dengan prinsip
syariah (Rodoni dan Hami,2008:17) Atas dasar dorongan dan kebutuhan masyarakat
terhadap layanan jasa perbankan syariah pertama kali berdiri pada tahun 1992.
Landasan hukum dasar pengembangan perbankan syariah nasional itu adalah UU No.7
Tahun 1992 tentang perbankan. Pada undang-undang ini belum disebutkan bank
syariah, tapi bank saat itu bernama bank bagi hasil. Kemudian Undang-Undang
diatas diubah dengan peraturan baru, yaitu UU No. 10 Tahun 1998 tentang
perubahan undangundang No. 7 Tahun 1992 tentang perbankan. Pada undang-undang
ini, baru disebutkan adanya bank berdasarkan prinsip syariah, yang tidak lain
adalah bank 3 syariah itu sendiri. Pada undang-undang ini terdapat dua jenis
bank umum yaitu bank konvensional dan berdasarkan prinsip syariah. Semenjak
itu, pemerintah Indonesia mulai memperkenalkan dual banking system. Komitmen
pemerintah dalam usaha pengembangan perbankan syariah baru mulai terasa sejak
tahun 1998 yang memberikan kesempatan luas kepada bank syariah untuk
berkembang. Tahun berikutnya, kepada Bank Indonesia (Bank Sentral ) diberi
amanah untuk mengembangkan perbankan syariah di Indonesia. Selain menganut
strategi market driven dan fair treatment, pengembangan perbankan syariah di
Indonesia dilakukan dengan strategi pengembangan bertahap yang berkesinambungan
(gradual and sustainable approach) yang sesuai dengan prinsip syariah (complay
to sharia principels) (Ascarya, 2008:203-204) Pada awal tahun 2003 adanya hukum
haramnya bunga bank dalam segala transaksi keuangan (termasuk perbankan,
asuransi, pegadaian) menimbulkan perkembangan perbankan syariah semakin pesat.
Di samping itu, pada awal tahun 2003 Bank Indonesia (BI) menerbitkan peraturan
fasilitas pembiayaan jangka pendek bank syariah atau pun bank konvensional yang
mempunyai unit syariah. Bank Indonesia meminta bank syariah untuk mengupayakan
pendanaan yang bersifat jangka pendek di pasar uang antar bank berdasarkan
prinsip syariah. Selain itu, untuk unit syariah Bank Indonesia memberikan
kesempatan untuk mengupayakan dana melalui kantor pusat bank konvensional (info
bank, Maret 2004). Adanya peraturan BI No5/3/PBI/B3 dan dikelurkannya fatwa MUI
tahun 2003 tersebut memberikan peluang bagi pertumbuhan dan perkembangan bank 4
umum syariah di Indonesia. Dimana bank syariah bisa meningkatkan pelayanan pada
masyarakat, diantaranya penyediaan pembiayaan berbagai kegiatan perdagangan dan
lain-lain. Fasilita-failitas tersebut memberikan kemudahan bagi masyarakat
dalam melakukan usaha ataupun untuk tujuan lain. Melihat perkembangan bank umum
syariah yang begitu cepat maka dapat digambarkan betapa kedudukan bank
konvensional mulai digantikan oleh bank syariah. Diperkuat adanya fatwa MUI
tahun 2003 yang menyatakan bahwa bunga bank adalah haram, memiliki dampak yang
besar bagi para nasabah bank konvensional sehingga mereka beralih pada bank
syariah yang tidak menggunakan system bunga tetapi prinsip bagi hasil dan tidak
merugikan mereka. Dengan semakin ketatnya persaingan antar bank syariah maupun
bank konvensional, membuat bank syariah dituntut untuk memiliki kinerja yang
bagus agar dapat bersaing dalam memperebutkan pasar perbankan nasional di
Indonesia. Selain itu BI juga semakin memperketat dalam pengaturan dan
pengawasan perbankan nasional karena BI tidak ingin mengulangi peristiwa diawal
krisis ekonomi pada tahun 1997 dimana banyak bank dilikuidasi karena kinerjanya
tidak sehat, yang pada akhirnya merugikan masyarakat. Salah satu penilaian
kinerja yang dapat dilakukan adalah dengan menilai kinerja keuangan untuk mengetahui
tingkat kesehatan bank. Karena kinerja keungan dapat menunjukkan kualitas bank
melalui penghitungan rasio keuangannya. Untuk menghitung rasio keuangan dapat
dilakukan dengan menganalisis laporan keuangan bank secara berkala. Sejalan
dengan hal tersebut kinerja merupakan hal penting yang harus dicapai oleh
setiap perusahaan dimanapun, karena kinerja merupakan cerminan 5 dari kemampuan
perusahaan dalam mengelola dan mengalokasikan sumber dayanya. Selain itu tujuan
pokok penilaian kinirja adalah untuk memotivasi karyawan dalam mencapai sasaran
organisasi dan dalam mematuhi standar perilaku yang ditetapkan sebelumnya, agar
membuahkan tindakan dan hasil yang diharapkan. Standar perilaku dapat berupa
kebijakan manajemen atau rencana formal yang dituangkan dalam anggaran.
Ada beberapa metode yang dapat
digunakan untuk mengukur kinerja bank dan salah satunya adalah Peraturan Bank
Indonesia No.9/1/PBI/2007 yang dalam penilaiannya menggunakan pendekatan CAMEL
(Capital, Asset, Management, Earning, Liquidity). Ini merupakan alat ukur resmi
yang telah ditetapkan oleh Bank Indonesia untuk menghitung kesehatan bank umum
syariah Indonesia. Salah satu aspek penilaian dalam analisis CAMEL yang
memegang peran penting adalah aspek manajemen bank. Aspek ini menjadi sangat penting
karena berfungsi menjalankan semua kontrol keuangan perbankan. Dengan penerapan
manajemen yang baik dalam perusahaan akan membantu dalam mengelola dana yang
keluar maupun dana yang masuk (Abdullah,2005:6) Manajemen bank merupakan proses
perencanaan, pengorganisasian, penggerakan dan pengawasan terhadap segenap
sumber daya bank guna mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Tujuan jangka
panjang maupun jangka pendek yang ingin dicapai melalui operasional bank adalah
memperoleh keuntungan yang pada gilirannya akan dapat memaksimalkan kekayaan
perusahaan. Sedangkan sumber daya yang dimiliki bank terutama sumber daya
manusia dan dana, baik berupa modal sendiri maupun modal asing merupakan
kesatuan 6 perangkat yang harus diolah dengan baik sehingga tujuan bank dapat
tercapai sesuai dengan target yang telah ditetapkan. Guna mencapai tujuan
tersebut bank juga harus memperhatikan berbagai aspek manajemen bank baik
berupa pemasaran jasa bank, manajemen likuiditas bank, maupun aspek kecukupan
modal bank. Berbagai penelitian sebelumnya telah dilakukan diantaranya Amin
(2005) mengukur kinerja keuangan pada bank muamalat dengan judul “Kinerja
Keuangan Pada Bank Muamalat Indonesia Tbk. Antara Sebelum dan Sesudah Fatwa MUI
Tentang Bunga Bank Haram. Penelitian ini menggunakan analisis rasio modal,
likuiditas, rasio aktiva produktif, rasio rentabilitas, rasio aktivitas, BOPO,
Rasio profitabilitas, rasio profit margin. Sholehan (2005) melakukan penelitian
dengan judul “Penerapan Analisis CAMELS sebagai Alat Untuk Mengukur Tingkat
Kesehatan Bank (study BPRS Bhakti Haji Malang)”. Hasil penelitian ini
menunjukkan tingkat kesehatan BPRS Bhakti Haji Malang tergolong cukup baik.
Dengan adanya keadaan fakta tersebut baik bank syariah maupun bank konensional
harus berbenah diri. Tidak bank konvensional yang harus meningkatkan kinerjanya
akan tetapi bank syariah pun harus lebih meningkatkan pelayanan dan fasilitas
pada masyarakat, sehingga kedua jenis bank tersebut bisa berjalan beriringan
dengan keunggulan dan karakteristik yang berbeda untuk meningkatkan
kesejahteraan masyarakat. Selain itu, diharapkan stabilitas ekonomi yang
merupakan tujuan didirikannya bank dapat terwujud.
Hernawa Rahcmanto (2006) melakukan
penelitian dengan judul “Analisis Tingkat Kesehatan Bank Syariah Dengan Menggunakan
Metode CAMELS”, studi kasus dilakukan pada PT. Bank Syariah Mandiri. Penelitian
ini menggunakan analisis CAMELS yang digunakan oleh bank konvensional.
Sedangkan aspek yang digunakan adalah permodalan,kualitas aktiva produktif,
rentabilitas dan likuiditas, sedangkan aspek manajemen diabaikan. Berdasarkan
hasil penelitian yang telah dilakukan, diketahui bahwa tingkat kesehatan PT.
Bank Syariah Mandiri dari tahun 2001 sampai dengan tahun 2005 adalah cukup
sehat. Dari empat aspek yang diuji, aspek permodalan sedangkan aspek ini sangat
menonjol jika dibandingkan dengan aspek-aspek lainnya. Mutiatul Faizah (2010)
melakukan penelitian dengan judul Analisis Penilaian Tingkat Kesehatan Pada PT
Bank Muamalat Indonesia Dengan Metode CAMELS”. Penelitian ini menggunakan
analisis CAMELSyang digunakan oleh Bank syariah. Dari uraian diatas maka
penting dilakukan penelitian untuk mengetahui tingkat kesehatan bank syasriah
melalui analisis CAMELS sehingga bank syariah mampu mengukur kinerja keuangan
dan mengantisipasi tingkat kebangkrutannya. Dari latar belakang diatas,
peneliti mengambil judul penelitian “ANALISIS KINERJA KEUANGAN BANK MUAMA LAT
INDONESIA DENGAN PENERAPAN METODE CAMEL TAHUN 2008-2010. (Studi Pada PT Bursa
Efek Indonesia)”.
1.2 Rumusan Masalah
Sesuai dengan latar balakang tersebut, maka
penulis dapat merumuskan masalah sebagai berikut :
1. Bagaimana kondisi faktor
permodalan (Capital), kualiatas aktiva (Asset Quality), Manajemen (Management),
Rentabilitas (Earnings), Likuiditas (Liquidity) pada Bank Muamalat Indonesia
tahun 2008-2010?
2. Bagaimana kinerja keuangan pada
Bank Muamalat Indonesia tahun 2008-2010 secara keseluruhan berdasarkan analisis
CAMEL?
1.3 Tujuan Penelitian & Kegunaan
Penelitian
1.3.1 Tujuan Penelitian Dari rumusan
masalah tersebut maka tujuan penelitian adalah untuk mengetahui:
1. Kondisi faktor permodalan
(Capital), kualitas aktiva (Assets Quality), Manajemen (Managemen),
Rentabilitas (Earnings), Likuiditas (Liquidity), pada Bank Muamalat Indonesia
tahun 2008-2010.
2. Kinerja keuangan pada Bank
Muamalat Indonesia tahun 2008-2010 secara keseluruhan berdasarkan analisis
CAMEL.
1.3.2 Kegunaan Penelitian Adapun
manfaat penelitian diantaranya:
1. Bagi peneliti Dengan adanya penelitian ini diharapkan akan
menambah pengetahuan pada peneliti terutama bidang perbankan karena perbankan
merupakan sector utama stabilitas ekonomi.
2. Bagi pihak perbankan Dengan
adanya penelitian ini senantiasa bank diharapkan lebih hati-hati dalam
menjalankan usahanya dan lebih meningkatkan pelayanan pada masyarakat. Bagi
pihak manajemen terutama memegang kendali perusahaan harus menetapkan
kebijakan-kebijakan sesuai dengan peraturan perbankan yang ditetapkan oleh Bank
Indonesia.
3. Bagi pihak lain Dengan adanya
penelitian ini diharapkan investor ataupun nasabah lebih percaya pada bank. Hal
ini dikarenakan Bank Indonesia telah mengeluarkan peraturan yang mengatur
kelayakan serta kondisi perbankan yang sehat. Untuk kreditur ataupun calon
kreditur dengan adanya penelitian ini diharapkan akan memberikan informasi guna
pengambilan keputusan pengambilan kredit perbankan.
4. Bagi pemerintah Dari hasil penelitian ini
diharapkan pemerintah akan dapat mengawasi jalannya usaha perbankan, tingkat
kesehatan atau kebangkrutan sehingga pemerintah biasa mengantisipasinya serta
dapat digunakan sebagai pedoman atau acuan dalam pembuatan peraturan yang lebih
baik bagi perbankan.
5. Sebagai dasar dalam melakukan
penelitian lebih lanjut tentang penelitian kinerja bank, terutama bank syariah.
1.4 Batasan Penelitian
Adapun batasan dalam penelitian ini
diantaranya:
1) Penerapan manajemen resiko pada
bank muamalat yang meliputi , resiko kredit, resiko pasar, resiko
likuiditas,resiko operasional, resiko hukum , resiko reputasi, resiko
strategi,resiko kepatuhan
2) Penerapan manajemen kepatuhan
pada bank muamalat meliputi; (a) efektivitas fungsi compliance bank termasuk
fungsi komite-komite yang dibentuk, (b)fungsi pelaksanaan tata kelola yang baik
(good corporate governance) telah berjalan secara efektif antara lain dalam
evaluasi dan pengawasan penerapan kode etik manajemen oleh seluruh pihak (dewan
direksi, pejabat eksekutif maupun karyawan). Kode etik manajemen harus disussun
berdasarkan nilai-nilai syariah.
Untuk Mendownload Skripsi "Skripsi Manajemen :Analisis kinerja keuangan Bank Muamalat Indonesia dengan penerapan metode camel 2008-2010: Studi pada PT. Bursa Efek Jakarta. Untuk Mendownload skripsi ini silakan klik link dibawah ini
No comments:
Post a Comment