Abstract
INDONESIA:
Sebagai suatu lembaga yang bergerak berdasarkan prinsip syariah, bank syariah tentunya memiliki karakteristik dan penilaian kinerja keuangan yang berbeda dengan bank konvensional. Islamicity Performance Index merupakan salah satu metode yang dapat digunakan untuk mengevaluasi kinerja keuangan bank syariah tidak hanya dari segi keuangan tetapi juga mampu mengevaluasi prinsip keadilan dan kehalalan dari suatu perbankan syariah. Terdapat enam rasio keungan yang diukur dari Islamicity Performance Index, yaitu profit Sharing Ratio, zakat Performance Ratio, equitable distribution ratio, directors-employee ratio, Islamic investment vs non Islamic investment, Islamic income vs non Islamic income.
Penelitian ini bertujuan untuk membandingkan kinerja keuangan Bank Umum Syariah yang ada di Indonesia berdasarkan Islamicity Performance Index. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data laporan keuangan Bank Umum Syariah yang ada di Indonesia periode 2008-2012. Penulis meneliti kinerja keuangan Bank Umum Syariah dengan metode purposive sampling dari Bank Umum Syariah di Indonesia yaitu Bank Syariah Mandiri dan Bank Mega Syariah.
Hasil penelitian menunjukkan dari perhitungan Uji Independent Sample T- test, terdapat perbedaan yang signifikan antara kinerja keuangan Bank Mega Syariah dan Bank Syariah Mandiri periode 2008-2012, secara umum rata-rata kinerja keuangan Bank Mega Syariah lebih baik dibandingkan dengan Bank Syariah Mandiri. Hal ini didasarkan pada keunggulan Bank Mega Syariah pada enam rasio yaitu zakat performance ratio, qard and donatio, Employes Expenses, shareholders, islamic investment vs non islamic investment, dan islamic income vs non islamic income.
ENGLISH:
As an institution that moves based on Islamic principles, Islamic banks must have characteristics and assessment of financial performance that is different from conventional banks. Islamicity Performance Index is one method that can be used to evaluate the financial performance of Islamic banks not only in financial but also able to evaluate the principles of justice and of a halal Islamic banking. There are six financial ratio measured from Islamicity Performance Index, which is the profit sharing ratio, zakat Performance Ratio, equitable distribution ratio, ratio-employee directors, Islamic investment vs. non Islamic investment, Islamic vs. non-Islamic income income.
This study aimed to compare the financial performance of Islamic Banks in Indonesia by Islamicity Performance Index. The data used in this study is a financial statement data Islamic Banks in Indonesia 2008-2012 period. The author examines the financial performance of Islamic Banks with purposive sampling of Islamic Banks in Indonesia, Bank Syariah Mandiri and Bank Mega Syariah.
Results showed from the calculation of the Independent Test Sample T- test, there are significant differences between the performance of Bank Mega Syariah and Bank Syariah Mandiri period 2008-2012, the average general performance of Bank Mega Syariah better than Bank Syariah Mandiri. It is based on the primacy of Bank Mega Syariah on six ratios charity performance ratio, Qard and donation, Employess Expenses, Shareholders, investment vs non islamic investment islamic, islamic and non-islamic income vs. income.
BAB I
PENDAHULUAN
1.1.
Latar
Belakang.
Seperti yang telah kita
ketahui bahwasannya pada era modern saat ini sistem ekonomi yang sedang
berkembang adalah sistem kapitalisasi dan solialisme yang secara garis besar
lebih cenderung mengacu pada hal-hal yang bertentangan dengan prinsip Islam.
Sementara itu sistem ekonomi islam yang kita ketahui yaitu lebih cenderung
mempertimbangkan faktor nilai, karakter luhur manusia, keutuhan sosial dan
pembalasan Allah di akhirat justru yang semacam itu sangatlah lamban
perkembangannya di era saat ini. Padahal kita juga tau bahwasannya dalam
kegiatan ekonomi Islam tidak hanya untuk memenuhi kebutuhan materi saja, akan
tetapi harus bisa memiliki nilai ibadah. Dalam perkonomian dunia, bank
mempunyai peranan yang sangat penting. Dalam pembicaraan sehari-hari pun, bank
dikenal sebagai lembaga keuangan yang kegiatan utamanya menerima simpanan giro,
tabungan dan deposito. Kemudian bank juga dikenal sebagai tempat untuk meminjam
uang (kredit) bagi masyarakat yang membutuhkannya. Disamping itu bank juga
dikenal sebagai tempat untuk menukar uang, memindahkan uang atau menerima
segala macam bentuk pembayaran dan setoran seperti pembayaran listrik, telepon,
air, pajak, uang kuliah dan pembayaran lainnya (Kasmir, 2004: 23). Menurut UU
No. 10 Tahun 1998 tentang perubahan atas UU No. 7 Tahun 1992 tentang Perbankan,
bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari 2 masyarakat dalam bentuk
simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau
bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak.
Dalam praktik perbankan di Indonesia saat ini terdapat beberapa jenis perbankan
yang diatur dalam UU No. 10 Tahun 1998. Bank umum dibagi menjadi dua, yaitu
Bank yang berdasarkan prinsip konvensional dan Bank yang berdasarkan prinsip
syariah. Undang-Undang yang memberi peluang diterapkannya Dual Banking Sistem
dalam perbankan nasional ini dengan cepat telah mendorong dibukanya divisi
syariah di sejumlah bank konvensional. Perkembangan Bank syariah di Indonesia
diawali dengan berdirinya Bank Muamalat Indonesia pada tahun 1992. Walapun
perkembangannya agak terlambat bila dibandingkan dengan Negaranegara Muslim
lainnya, perbankan syariah di Indonesia akan terus berkembang (Karim, 2004:25).
Pada mulanya Bank syariah belum mendapat perhatian yang optimal dari
pemerintah, hal ini terlihat dari Undang-Undang No.7 tahun 1992 yang belum
menjelaskan adanya landasan hukum operasional perbankan syariah. Pertumbuhan
dan perkembangan bank syariah telah mengalami perkembangan yang cukup pesat dan
menyebar ke banyak Negara, bahkan ke Negara-negara Barat. The Islamic Bank
International of Denmark tercatat sebagai bank syariah pertama yang beroperasi
di Eropa, yakni pada tahun 1983 di Denmark. Kini, bank-bank besar dari
Negara-negara Barat, seperti Citibank, ANZ Bank, Chase Manhattan Bank dan
Jardine Fleming telah pula membuka Islamic window agar dapat memberikan
jasa-jasa perbankan yang sesuai dengan syariat Islam. (Karim, 2004:24). Di
Indonesia sendiri perkembangan bank syariah juga 3 sangat menggembirakan.
Sampai dengan tahun 2012 jumlah bank yang melakukan kegiatan usaha syariah
meningkat seiring dengan munculnya pemainpemain baru baik dalam bentuk Bank
Umum Syariah (BUS) maupun Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS). BUS yang pada
akhir tahun 2009 berjumlah 6 BUS bertambah 5 BUS, dimana 3 BUS merupakan hasil
konversi dari Bank Umum Konvensional dan 2 BUS merupakan bank baru hasil spin off
Unit Usaha Syariah (UUS) dari bank umum konvensional. (www.bi.go.id). Oleh
karena itu sebagai sebuah institusi yang sedang tumbuh dan berkembang, bank
syariah membutuhkan sebuah kontrol atau evaluasi agar semakin berkembang dan
dapat mencapai apa yang telah ditargetkan.
Keberadaan perbankan syariah semakin terlihat eksistensinya yang
ditandai meningkatnya penabung dan dengan meningkatnya jumlah lembaga keuangan
tersebut. Bahkan pertumbuhan dan perkembangan aset perbankan syariah di
Indonesia yang berpenduduk mayoritas umat Islam ini belum lagi sepesat
pertumbuhan dan perkembangan Negara lain seperti Malaysia, walapun jumlah umat
Islamnya tidak sebanyak Indonesia (Iska, 2012:5). Saat ini telah banyak
penelitian-penelitian yang berkaitan dengan kinerja keuangan bank syariah di
Indonesia yang lebih banyak berfokus pada kinerja keuangan atau bisnis, seperti
halnya dalam penelitiannya Mutiatul Faizah (2010), Zulaikah (2008), Khoiriyah
(2008). Dalam penelitian ini peneliti mengumpulkan data berdasarkan hasil dokumentasi,
intervie, dan kuisioner kemudian data diolah menggunkan rasio CAMEL dan CAMELS.
Dari hasil penilaian tersebut dapat disimpulkan bahwasannya kinerja keuangan
suatu perusahaan dapat dikatakan 4 dalam kondisi sehat atau tidaknya bisa
dinilai dengan menggunakan metode CAMEL ataupun CAMELS. Akan tetapi penelitian
yang dilaukan oleh Zulaikah (2008), peneliti membandingkan antara penggunaan
metode CAMEL dan CAMELS pada bank umum konvensional dalam menentukan tingkat
kesehatan suatu bank. Dalam penelitian ini membuktikan adanya perbedaan yang
siginifikan antara tingkat kesehatan sample penelitian yang dihasilkan dengan
metode CAMEL dan CAMELS. Selain itu juga ada penelitain dari Widya Wahyu
Ningsih (2012) yang meneliti tentang kinerja keuangan Bank Umum Syariah. Untuk
penelitian dari Widya Wahyu Ningsih lebih terfokus untuk membandingkan
masing-masing kinerja keuangan Bank Umum Konvensional dengan Bank Umum Syariah
dan didapatkan hasil bahwa Bank Umum Syariah lebih baik kinerjanya dari segi
rasio LDR dan ROA, sedangkan Bank Umum Konvensional lebih baik kinerjanya dari
segi rasio CAR, NPL, dan BOPO. Banyak pakar perbankan syariah internasional
yang telah mencoba melihat kinerja bank syariah lebih komprehensif.salah
satunya adalah Hameed, et. al. (2004) dia merumuskan sebuah alat ukur yang
dapat digunakan untuk mengukur kinerja keuangan syariah yang disebut dengan
Islamicity Performance Index. Islamicity index yang dikembangkan Hameed et.al.,
(2004) ada dua macam yaitu Islamicity Disclosure Index dan Islamicity Performance
Index. Index ini dikembangkan untuk membantu stakeholders seperti nasabah,
pemegang saham, badan religius, pemerintah dan lain-lain. Untuk mengevaluasi
kinerja institusi keuangan islam. Karena sumber yang dapat diakses adalah
laporan keuangan tahunan, maka hameed et, al., (2004) akan mencoba membantu
pemakaian 5 laporan keuangan dari informasi terbatas yang ada, agar bisa
mendapat beberapa kesimpulan bagaimana kinerja institusi keuangan islam pada
tahun sebelumnya, dan apa yang akan ditampilkan pada tahun depan. Pendekatan
ini pada dasarnya menyebabkan organisasi untuk mengungkapkan informasi lebih,
tidak hanya berdasarkan pada persyaratan peraturan tetapi berdasarkan apa yang
seharusnya diungkapkan. Islamicity Dislousure Index dimaksudkan untuk menilai
sebagaimana baik organisasi mengungkapkan informasi yang mungkin berguna bagi
stakeholders. Index ini dapat dibagi menjadi tiga indikator utama, yaitu
Shariah Compliance Indicator, Corporate Governance Indicator, dan
Social/Environment Indicator. Sedangkan Islamicity Performance Index mengacu
pada kinerja organisasi lembaga keuangan syariah. Pengukuran kinerja ini hanya
berdasarkan informasi yang tersedia pada laporan keuangan tahunan. Index ini
mengacu pada Profit Sharing Ratio, Zakat Performance Ratio, Equitable
Distribution Ratio, DirectorEmployess Welfare Ratio, Islamic Investment vs non
Islamic Investment, Islamic Income vs non Islamic Income, and AAOFI Index.
Dengan penggunaan Islamicity Performance Index telah menunjukkan seberapa besar
tingkat kinerja berdasarkan tingkat kesyariahan aktivitasnya. Sebagai suatu
lembaga yang bergerak berdasarkan prinsip-prinsip syariah, bank syariah
tentunya memiliki karakteristik yang berbeda dari perusahaan lain dalam
otoritas kinerjanya. Berdasarkan penelitian Hamed et al. (2004) yang dijelaskan
diatas tadi menyajikan sebuah alternatif pengukuran kinerja untuk perbankan
syariah, melalui sebuah indeks yang dinamakan Islamicity 6 Performance Index.
Index ini bertujuan membantu para stakeholder dalam menilai kinerja bank
syariah. Indeks inilah yang selanjutnya akan digunakan dalam menilai kinerja
institusi keuangan syariah. Perkembangan index untuk mengukur kinerja dari
institusi keuangan islam saat ini samgatlah penting karena semakin meningkatnya
kekhawatiran dari masyarakat muslim untuk menilai sejauh mana institusi ini
sukses mencapai tujuan mereka. Sebagian besar umat muslim sekarang tidak hanya
peduli tentang bagaimana pengembalian yang mereka dapat,
tetapi lebih penting, dimana uang mereka dapat diinvestasikan.
Sementara itu, bagi masyarakat non muslim adanya index akan menguntungkan untuk
mereka guna membandingkan bank mana yang kinerjanya lebih baik, mungkin dari
segi pengembalian dan juga tanggungjawab sosial. Berdasarkan penjelasan yang
sudah dijelaskan diatas tadi mengenai perbankan syariah dan perkembangan index
saat ini serta adanya perkembangan perbankan syariah yang pesat dan tantangan
bank syariah dalam meningkatkan kepercayaan dan loyalitas deposan, shareholder,
dan stakeholder lainnya, membuat peneliti tertarik untuk mengkomparasi kinerja
Bank Umum Syariah (BUS) yang ada di Indonesia melalui index pengukuran kinerja
dengan mengevaluasi kinerja bank syariah tidak hanya dari segi keuangan tetapi
juga mengevaluasi prinsip keadilan, kehalalan, dan penyucian (tazkiyah).
Berdasarkan uraian diatas, maka peneliti mengambil judul tentang “Analisis
Komparasi Kinerja Keuangan Bank Umum Syariah (BUS) yang ada di Indonesia
Berdasarkan Islamicity Performance Index”.
1.2.
Rumusan
Masalah
Berdasarkan uraian latar
belakang di atas, maka permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini adalah:
Bagaimana perbandingan kinerja keuangan Bank Umum Syariah yang ada di Indonesia
berdasarakan Islamicity Performance Index?
1.3.
Tujuan
Penelitian.
Sesuai dengan rumusan
masalah di atas, tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui
perbandingan kinerja keuangan Bank Umum Syariah yang ada di Indonesia
berdasarkan Islamicity Performance Index.
1.4. Manfaat Penelitian.
1. Manfaat bagi obyek yang
diteliti:
a. Memberi sumbangan pemikiran dan pertimbangan terhadap tindakan
untuk mengetahui kinerja keuangan pada periode mendatang.
b. Sebagai masukan kepada
Bank Umum Syariah (BUS) tentang kinerja keuangan bank syariah di Indonesia.
2. Manfaat bagi peneliti.
Penelitian ini memberikan kontribusi berupa pemahaman peneliti terhadap
penilian kinerja Bank Syariah di Indonesia, sehingga peneliti dapat memperluas
wawasan dan pengetahuan tentang manajemen keuangan khususnya yang berkaitan
dengan penelitian terhadap kinerja keuangan Bank Umum Syariah.
3. Manfaat bagi pembaca. Hasil penelitian ini dapat digunakan
sebagai bahan dan sumber informasi untuk mengadakan penelitian selanjutnya.
1.5. Batasan Penelitian.
Dalam penelitian ini,
peneliti memberi batasan terhadap indikator yang digunakan dalam mengukur suatu
kinerja Keuangan bank umum syariah yang ada di Indonesia berdasarkam metode
Islamicity Performance Index. Indeks AAOIFI tidak digunakan karena indeks
tersebut tidak berpengaruh terhadap pengukuran kinerja total. Serta laporan
keuangan yang digunakan dalam penelitian ini hanyalah laporan keuangan periode
2008-2012 yang sudah dipublikasikan. dan tidak memperhitungkan adanya
penggunaan metode lainnya.
Untuk Mendownload Skrpsi "Skripsi Manajemen :Analisis komparasi kinerja keuangan Bank Umum Syariah (BUS) yang ada di Indonesia berdasarkan Islamicity performance index.. Untuk Mendownload skripsi ini silakan klik link dibawah ini
No comments:
Post a Comment