Jasa Pembuatan Skripsi

Jasa Pembuatan Skripsi
Jasa Pembuatan Skripsi

Wednesday, April 12, 2017

Jasa Buat Skripsi: download Skripsi akutansi:Analisis pengaruh capital adequacy ratio (CAR), non performing loan (NPL), PPAP, net interest margin (NIM), loan to deposits ratio (LDR), dan BOPO terhadap return on asset (ROA): Studi pada bank konvensional yang terdaftar di BEI periode 2007-2011

Abstract

INDONESIA:
Kinerja suatu bank ditentukan oleh seberapa baiknya suatu bank dalam mengelola usahanya sehingga dapat memperoleh profitabilitas yang maksimal. Dalam usahanya untuk memperoleh profit, dapat dilihat melalui indikator tingkat kesehatan yang akan menentukan kinerja bank dalam memperoleh profit yang maksimal. Indikator-indikator tersebut adalah CAR, NPL, PPAP, NIM, LDR dan BOPO, sedangkan untuk tingkat profitabilitas diukur dengan variabel ROA. Tujuan dari penelitian ini dalah untuk mengukur pengaruh tingkat kesehatan bank yaitu dilihat dari CAR, NPL, PPAP, NIM, LDR dan BOPO terhadap tingkat profitabilitas yang diukur dari ROA.
Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder yang diperoleh dari laporan keuangan tahunan bank konvensional yang terdaftar di BEI periode 2007-2011. Metode analisis yang digunakan dalam penelitian ini yaitu menggunakan analisis regresi berganda melalui pengujian SPSS dengan mempertimbangkan uji asumsi klasik yaitu multikolinieritas, heterokedastisitas autokorelsi dan normalitas. Berdasarkan uji multikolinieritas heterokedastisitas dan autokorelsi tidak ditemukan variabel yang menyimpang dari asumsi klasik. Hal ini menunjukan bahwa data yang tersedia telah memenuhi syarat menggunakan model persamaan regresi linier berganda
Dari hasil analisis secara bersama-sama atau simutan dengan tingkat signifikansi 5% menunjukkan variabel CAR, NPL, PPAP, NIM, LDR dan BOPO berpengaruh secara signifikan terhadap variabel ROA pada bank konvensional yang terdaftar di BEI. Hal ini terlihat dari nilai F-hitung sebesar 155,970 lebih besar dari nilai f-tabel sebesar 2,10. Adapun variabel yang dominan pengaruhnya terhadap ROA adalah CAR dengan nilai t-hitung sebesar 3,372 lebih besar dari nilai t-tabel sebesar 1,960 dengan tingkat signifikansi sebesar 0,00. Tanda positif tersebut berarti CAR mempunyai pengaruh lurus terhadap ROA sebagai variabel dependennya.
ENGLISH:
Performance of a bank is determined by how well the Bank manage its business so as to obtain maximum profitability. In an attempt to gain profit, can be viewed through an indicator that will determine the soundness of the Bank's performance in obtaining the maximum profit. The indicators are CAR, NPL, PPAP, NIM, LDR and BOPO, while for the level of profitability measured by ROA variable. The purpose of this study was to measure the effect of the level of health that can be seen from the CAR, NPL, PPAP, NIM, LDR and BOPO to the level of profitability as measured by ROA.
The data used in this study is secondary data obtained from the Bank's annual financial report is listed on the Stock Exchange Conventional in the period 2007-2011. The method of analysis used in this study using multiple regression analysis with SPSS to consider testing the assumptions of classical test the multicollinearity, heterokedastisitas, autocorrelation and normality. Based on the test multicollinearity, heterokedastisitas, autocorrelation and normality are not found variables that deviate from the classical assumptions. This indicates that the available data has been qualified using multiple linear regression equation model.

From the analysis jointly or simultaneously with a significance level of 5% shows that variable CAR, NPL, PPAP, NIM, LDR and BOPO significantl affect the ROA variable in a conventional bank listed on the Stock Exchange. It is seen from the calculated value of 155.970 F-greater than F-table value of 2.10. The dominant variable is the CAR effect on ROA is calculated with a value of 3.372 T greater than T-table value of 1.960 with a significance level of 0.00. The positive sign means that CAR has a straight impact on ROA as the dependent variable.


BAB I
PENDAHULUAN
1.1.Latar Belakang
 Bank merupakan perusahaan yang bergerak dalam bidang keuangan, artinya aktivitas perbankan selalu berkaitan dalam bidang keuangan. Aktivitas perbankan yang pertama adalah menghimpun dana dari masyarakat luas yang dikenal dengan istilah di dunia perbankan adalah kegiatan funding (Kasmir, 2008: 26). Bank juga memberikan pelayanan dalam lalu lintas sistem pembayaran sehingga kegiatan ekonomi masyarakat dapat berjalan dengan lancar. Dengan sistem pembayaran yang efisien, aman dan lancar maka perekonomian dapat berjalan dengan baik. Karena manfaatnya yang begitu penting bagi perekonomian, maka setiap Negara berupaya agar perbankan selalu berada dalam kondisi yang sehat, aman dan stabil. Agar dapat melaksanakan fungsi sebagai penghimpun dan penyalur dana masyarakat dengan baik, bank harus dipercaya oleh masyarakat. Karena sebagian dana yang digunakan oleh perbankan dalam melakukan penyaluran dana adalah dana nasabah atau masyarakat yang dihimpun melalui simpanan, sedangkan modal sendiri bank sangat relative sedikit, maka dikatakan bank sebagai lembaga kerpercayaan (Sulhan, dkk., 2008: 4). Sebagai perantara keuangan bank akan memperoleh keuntungan dari selisih bunga yang diberikan kepada penyimpan (bunga simpanan) dengan bunga yang diterima dari peminjam (bunga kredit). Bank juga memberikan jasa-jasa seperti pengiriman uang (transfer), penagihan 2 surat-surat berharga yang berasal dari dalam kota, penagihan surat-surat berharga yang berasal dari luar kota dan luar negeri (inkaso) dan jasa lainya. Tingkat kesehatan bank dapat dinilai dari beberapa indikator. Salah satu indikator utama yang dijadikan dasar penilaian adalah laporan keuangan bank yang bersangkutan. Berdasarkan laporan keuangan dapat dihitung sejumlah rasio keuangan yang lazim dijadikan dasar penilaian tingkat kesehatan bank. Untuk penilaian tingkat kesehatan bank mencakup penilaian enam aspek penilaian yaitu CAMELS (Capital, Assets, Management, Earning, Liquidity, Sensitivity to Market Risk). Aspek capital meliputi CAR, aspek aset meliputi NPL dan PPAP, aspek earning meliputi NIM, dan BOPO, aspek likuiditas meliputi LDR. Lima dari enam aspek tersebut masing-masing capital, assets, earning, liquidity dinilai dengan menggunakan rasio keuangan. Hal ini menunjukkan bahwa rasio keuangan bermanfaat dalam menilai kondisi keuangan perusahaan perbankan. Untuk mengukur kemampuan bank memperoleh keuntungan dapat digunakan berbagai ukuran antara lain adalah Return On Equity (ROE) dan Return On Asset (ROA) (Siamat, 2005:290). Pada penelitian ini penulis menghitung tingkat profitabilitas dengan menggunakan tolak ukur Return On Asset (ROA).
Menurut Muhammad (2002 : 245) bahwa rasio yang biasa digunakan untuk mengukur kinerja bank dalam menghasilkan laba adalah ROA. ROA merupakan perbandingan antara laba (sebelum pajak) dengan total asset bank, rasio ini menunjukan tingkat efisiensi pengelolaan asset yang dilakukan oleh bank yang bersangkutan (Riyadi, 2006:156). Bank Indonesia juga lebih mengutamakan nilai profitabilitas suatu bank yang diukur dengan ROA dibandingkan dengan ROE 3 karena Bank Indonesia lebih mengutamakan nilai profitabilitas suatu bank yang dikukur dengan asset yang dananya sebagian besar berasal dari simpanan masyarakat sehingga ROA lebih mewakili dalam mengukur tingkat profitabilitas bank (Dendawijaya, 2000). Semakin besar ROA menunjukan kinerja perusahaan semakin baik, karena tingkat kembalian (return) semakin besar. Menurut Mahmoedin (2004: 202) faktor yang mempengaruhi profitabilitas diantaranya kualitas kredit atau pembiayaan yang diberikan dan pengembaliannya, jumlah kecukupan modal, mobilisasi dana masyarakat dalam memperoleh sumber dana yang murah, perpencaran bunga bank, manajemen pengalokasian dana pada aktiva likuid dalam arti likuiditas, serta efisiensi dalam menekan biaya operasi. Sementara rasio permodalan yang lazim digunakan unutuk mengukur kesehatan bank adalah Capital Adequacy Ratio (CAR). Penetapan CAR sebagai variabel yang mempengaruhi profitabilitas didasarkan hubungannya dengan tingkat resiko bank. CAR yang ditetapkan oleh Bank Indonesia ini, mengacu pada ketentuan atau standar internasional yang dikeluarkan oleh Banking for International Settlement (BIS) (Riyadi 2006:161). Dengan meningkatnya modal sendiri maka kesehatan bank yang terkait dengan rasio permodalan (CAR) semakin meningkat. Sejak periode krisis sampai hari ini CAR menjadi acuan utama dalam menentukan kesehatan bank (SK Dir BI April 1999), dimana pada tanggal 9 januari 2004, Gubenur Bank Indonesia secara resmi mengumumkan implementasi Arsitektur Perbankan Indonesia (API) yang merupakan suatu blueprint mengenai arah dan tatanan perbankan nasional kedepan dimana salah satu program API adalah mempersyaratkan modal minimum bagi bank umum 4 (termasuk BPD) menjadi Rp 100 miliar dengan CAR minimum 8% selambatlambatnya pada tahun 2010.
Kebijakan ini berawal dari kebijakan Bank Dunia (World Bank) yang ditindak lanjuti oleh Bank Indonesia dengan kebijakan 29 Mei 1993 (Pakmei, 1993). Besarnya CAR minimal 8% tersebut berlaku bagi seluruh bank secara internasional. Dengan adanya modal yang cukup memungkinkan suatu bank dalam melaksanakan aktivitasnya tidak mengalami kesulitan dan kerugian yang mungkin akan timbul kemudian berdampak pada menaiknya tingkat profitabilitas (Siamat, 2005 : 291). Penelitian Ponco (2008) yang menunjukan hasil bahwa Capital Adequacy Ratio (CAR) berpengaruh positif dan signifikan terhadap Return On Asset (ROA). Hal ini berbeda dengan hasil penelitian yang dilakukan oleh Mawardi (2004) yang menunjukan hasil bahwa Capital Adequacy Ratio (CAR) berpengaruh negatif dan tidak signifikan terhadap Return On Asset (ROA). Secara konsep teori Non Performing Loan (NPL) merupakan salah satu pengukuran dari rasio resiko usaha bank yang menunjukkan besarnya resiko kredit bermasalah yang ada pada suatu bank Semakin besar tingkat NPL ini menunjukan bank tersebut tidak professional dalam pengelolaan kreditnya, sekaligus memberikan indikasi bahwa tingkat resiko atas pemberian kredit pada bank tersebut cukup tinggi searah dengan tingginya NPL yang dihadapi bank (Riyadi, 2006:161). Jika NPL tinggi maka akan berpengaruh terhadap turunya tingkat profitabilitas. Penelitian Prastiyaningtyas (2010) yang menunjukan hasil bahwa Non Performing Loan (NPL) berpengaruh positif dan signifikan terhadap Return On Asset (ROA). Hal ini berbeda dengan hasil penelitian yang dilakukan 5 oleh Ponco (2008) yang menunjukan hasil bahwa Non Performing Loan (NPL) berpengaruh negatif dan tidak signifikan terhadap Return On Asset (ROA). Dalam kriteria penilaian kesehatan perbankan muncul aturan CAMEL Menyatakan bahwa kualitas aktiva produktif menunjukan kualitas asset sehubungan dengan risiko kredit yang dihadapi bank akibat pemberian kredit dan investasi dana pada portofolio yang berbeda. Setiap penanaman dana bank dalam aktiva produktif dinilai kualitasnya dengan menentukan tingkat kolektibilitasnya yaitu apakah lancar, dalam perhatian khusus, kurang lancar, diragukan atau macet. Penilaian tingkat kesehatan aktiva produktif suatu bank didasarkan pada penilaian terhadap kualitas aktiva produktif yang diklasifikasikan dan didasarkan pada dua rasio, yaitu perbandingan aktiva produktif yang diklasifikasikan terhadap jumlah seluruh aktiva produktif dan perbandingan cadangan penghapusan aktiva produktif (PPAP) terhadap aktiva yang diklasifikasikan. Pembentukan PPAP merupakan salah satu upaya untuk membentuk cadangan dari kemungkinan tidak tertagihnya penempatan dana / kredit sehingga PPAP merupakan beban bagi bank.
Semakin besar PPAP menunjukkan kinerja dari aktiva produktif semakin menurun sehingga berpengaruh negatif terhadap Profitabilitas (Muljono,1996) Berdasarkan ketentuan pada peraturan Bank Indonesia No. 5/ 2003, salah satu proksi dari resiko pasar adalah suku bunga, dengan demikian resiko pasar dapat diukur dengan selisih antara suku bunga pendanaan (funding) dengan suku bunga pinjaman (lending) atau dalam bentuk absolute, yang merupakan selisih antara total biaya bunga pendanaan dengan total biaya pinjaman, yang dalam istilah perbankan disebut net interest margin atau NIM. Dengan demikian 6 besarnya NIM akan mempengaruhi laba-rugi Bank yang pada akhirnya mempengaruhi profitabilitas bank. Semakin tinggi keuntungannya semakin besar risiko yang dihadapi yang dalam perbankan sangat dipengaruhi oleh besarnya suku bunga. Penelitian Ponco (2008) menunjukan bahwa Net Interest Margin (NIM) berpengaruh positif dan signifikan terhadap Return On Asset (ROA). Hal ini berbeda dengan hasil penelitian yang dilakukan oleh Suyono (2005) yang menunjukan hasil bahwa Net Interest Margin (NIM) berpengaruh negatif dan tidak signifikan terhadap Return On Asset (ROA). Di samping itu, profitabilitas bank juga dapat ditentukan dari tingkat likuiditasnya. Arifin (2002 : 70) mengemukakan bahwa terlalu banyak likuiditas akan mengorbankan tingkat pendapatan terlalu sedikit akan berpotensi untuk meminjam dana dengan harga yang tidak dapat diketahui sebelumnya, yang dapat berakibat meningkatkan biaya dan akhirnya menurunkan profitabilitas. Ukuran untuk menghitung likuiditas bank adalah Loan to Deposit Ratio (LDR), yaitu seberapa besar dana bank dilepaskan ke perkreditan. Semakin tinggi Loan to Deposit Ratio (LDR) maka laba bank semakin meningkat (dengan asumsi bahwa bank tersebut mampu menyalurkan kreditnya dengan efektif), dengan meningkatkan laba bank, maka profitabilitas bank juga meningkat. Dengan demikian besar-kecilnya rasio LDR suatu bank akan mempengaruhi profitabilitas bank tersebut. Maksimal LDR yang diperkenankan oleh Bank Indonesia adalah sebesar 110%. Penelitian Ponco (2008) menunjukkan bahwa LDR berpengaruh positif dan signifikan terhadap Return On Asset (ROA). Hal ini berbeda dengan hasil penelitian yang dilakukan oleh Prastiyaningtyas (2010) yang menunjukan 7 hasil bahwa Loan to Deposit Ratio (LDR) berpengaruh negatif dan tidak signifikan terhadap Return On Asset (ROA). Di samping itu, bank juga harus memperhitungkan efesiensi kegiatan operasional sehari-harinya. Kemampuan fundamental bank dapat dilihat dari efisiensi operasinya yang tercermin dari nilai BOPO (75% kebawah biasanya diangap efisien). Melalui rasio ini diukur apakah manajemen bank telah menggunakan semua faktor produksinya dengan efektif dan efisien. Efisien usaha bank diukur dengan menggunakan rasio Biaya Operasional dibanding dengan Pendapatan Operasional (BOPO). Semakin kecil rasio ini berarti semakin efisien biaya operasional yang dikeluarkan bank yang bersangkutan sehingga kemungkinan suatu bank dalam kondisi bermasalah semakin kecil dan profitabilitas meningkat (Dendawijaya, 2005:121). Hasil penelitian yang dilakukan oleh Prastiyaningtyas (2010) menunjukan bahwa BOPO berpengaruh positif dan signifikan terhadap Return On Asset (ROA). Hal ini berbeda dengan hasil penelitian yang dilakukan oleh Mawardi (2004) yang menunjukan hasil bahwa BOPO berpengaruh negatif dan tidak signifikan terhadap Return On Asset (ROA). Alasan dipilihnya rasio-rasio tersebut dalam penelitian ini didasarkan adanya ketidak konsistenan dari hasil penelitian terdahulu antara Capital Adequacy Ratio (CAR), Non Performing Loan (NPL), PPAP, Net Income Margin (NIM), Loan to Deposit Ratio (LDR) dan BOPO terhadap Return on Assets (ROA). Pada penelitian Ponco (2008), Mahardian (2008), Indrawan (2009), dan Prastiyaningtyas (2010) secara parsial diperoleh adanya pengaruh yang signifikan 8 antara CAR dengan ROA. Penelitian ini berbeda dengan penelitian Mawardi (2004) dan Prasnanugraha (2007) yang menunjukan hasil bahwa CAR tidak berpengaruh secara signifikan terhadap ROA. Pada penelitian Prasnanugraha (2007) dan Prastiyaningtyas (2010) secara parsial diperoleh adanya pengaruh yang signifikan antara NPL dengan ROA. Penelitian ini berbeda dengan penelitian Ponco (2008), Mawardi (2004) dan Mahardian (2008) yang menunjukan hasil bahwa NPL tidak berpengaruh secara signifikan terhadap ROA. Pada penelitian Mawardi (2004), Prasnanugraha (2007), Ponco (2008), Mahardian (2008), dan Prastiyaningtyas (2010) secara parsial diperoleh adanya pengaruh yang signifikan antara NIM dengan ROA. Penelitian ini berbeda dengan penelitian Suyono (2005) yang menunjukan hasil bahwa NIM tidak berpengaruh secara signifikan terhadap ROA. Pada penelitian Ponco (2008) dan Mahardian (2008) secara parsial diperoleh adanya pengaruh yang signifikan antara LDR dengan ROA. Penelitian ini berbeda dengan penelitian Prasnanugraha (2007), Indrawan (2009), dan Prastiyaningtyas (2010) yang menunjukan hasil bahwa LDR tidak berpengaruh secara signifikan terhadap ROA. Pada penelitian Prasnanugraha (2007), Ponco (2008), Mahardian (2008), Indrawan (2009), dan Prastiyaningtyas (2010) secara parsial diperoleh adanya pengaruh yang signifikan antara BOPO dengan ROA. Penelitian ini berbeda dengan penelitian Mawardi (2004) yang menunjukan hasil bahwa BOPO tidak berpengaruh secara signifikan terhadap ROA. Pada penelitian ini menambahkan variabel PPAP karena PPAP merupakan salah satu upaya untuk membentuk cadangan dari kemungkinan tidak tertagihnya penempatan dana atau 9 kredit yang disalurkan oleh bank, sehinnga pembentukan PPAP sangat mempengaruhi profitabilitas. Melihat pentingnya variabel tersebut yaitu CAR, NPL, PPAP, NIM, LDR dan BOPO terhadap ROA, penulis tertarik untuk melakukan penelitian dalam penyusunan skripsi dengan judul: “Analisis Pengaruh Capital Adequacy Ratio (CAR), Non Performing Loan (NPL), PPAP, Net Income Margin (NIM), Loan to Deposit Ratio (LDR) dan BOPO Terhadap Return on Assets (ROA) (Studi pada bank konvensional yang terdaftar di BEI periode 2007-2011)”
1.2.Rumusan Masalah
 Berdasarkan uraian latar belakang yang telah dikemukakan di atas, maka penulis mengidentifikasi masalah sebagai berikut:
1. Bagaimana pengaruh CAR, NPL, PPAP, NIM, LDR, dan BOPO terhadap ROA secara simultan pada bank konvensional periode 2007-2011?
2. Diantara variabel CAR, NPL, PPAP, NIM, LDR, dan BOPO manakah yang dominan mempengaruhi ROA pada bank konvensional periode 2007-2011? 1.3.Tujuan dan Kegunaan Penelitian
1.3.1.Tujuan Penelitian Sesuai dengan identifikasi masalah yang telah diuraikan, maka penulis bermaksud untuk memperoleh data dan informasi yang berkaitan dengan permasalahan penelitian sehingga dapat dicapai tujuan dari penelitian sebagai berikut:
1. Untuk menganalisis pengaruh CAR, NPL, PPAP, NIM, LDR, dan BOPO terhadap ROA secara simultan pada bank konvensional periode 2007-2011.
 2. Untuk menganalisis variabel CAR, NPL, PPAP, NIM, LDR, dan BOPO yang dominan mempengaruhi ROA pada bank konvensional periode 2007-2011. 1.3.2.Kegunaan Penelitian Untuk Instansi
Penelitian ini dapat digunakan sebagai bahan penelitian sejenis dan sebagai pengembangan penelitian lebih lanjut. Penelitian ini juga merupakan bahan informasi tentang pengaruh CAR, NPL, PPAP, NIM, LDR dan BOPO terhadap Return On Asset. Adapun kegunaan yang diharapkan dari penelitian ini antara lain :
 1. Perusahaan Perbankan Penelitian ini diharapkan dapat digunakan sebagai salah satu dasar pertimbangan dalam pengambilan keputusan dalam bidang keuangan terutama dalam rangka memaksimumkan kinerja perusahaan dan pemegang saham, sehingga saham perusahaannya dapat terus bertahan dan mempunyai return yang besar.
2. Akademisi Penelitian ini dapat digunakan sebagai pembanding hasil riset penelitian yang berkaitan dengan Return on Asset (ROA) pada industri perbankan dan dapat digunakan sebagai acuan untuk melakukan prediksi Return on Asset (ROA) melalui rasio keuangan.
 3. Penelitian Selanjutnya

 Hasil dari penelitian ini diharapkan dapat menambah referensi untuk penelitian selanjutnya secara luas dan mendalam yang berkaitan dengan ROA
Untuk Mendownload Skripsi "Skripsi Akutansi :Analisis pengaruh capital adequacy ratio (CAR), non performing loan (NPL), PPAP, net interest margin (NIM), loan to deposits ratio (LDR), dan BOPO terhadap return on asset (ROA): Studi pada bank konvensional yang terdaftar di BEI periode 2007-2011Untuk Mendownload skripsi ini silakan klik link dibawah ini


Artikel Terkait:

No comments:

Post a Comment