Jasa Pembuatan Skripsi

Jasa Pembuatan Skripsi
Jasa Pembuatan Skripsi

Saturday, June 10, 2017

Jasa Buat Skripsi: download Skripsi al-Ahwal al-Syakhshiyyah: Efektifitas peran sidang keliling terhadap asas sederhana, cepat, dan biaya ringan di Pengadilan Agama Pasuruan tahun 2011

Abstract

INDONESIA:
Kebijakan Mahkamah Agung dengan mengeluarkan Surat Edaran Mahkamah Agung RI No. 10 tahun 2010 tentang pedoman pemberian bantuan hukum di lingkungan Pengadilan Agama, berlaku juga di Pengadilan Agama Pasuruan. Hal ini dibuktikan dengan telah dilaksanakannya sidang keliling sebagai salah satu bentuk bantuan hukum pada masyarakat terutama yang berada di pelosok yang masih termasuk dalam lingkup yuridiksinya. Sidang keliling pernah dilaksanakan oleh Pengadilan Agama Pasuruan salah satunya di Kecamatan Rejoso Kabupaten Pasuruan pada tanggal 27 Mei 2011. Dalam penelitian ini, fokus masalahnya adalah definisi, proses, dan efektifitas pelaksanaan sidang keliling di Pengadilan Agama Pasuruan dan Bagaimana efektifitas peran sidang keliling terhadap asas sederhana, cepat, dan biaya ringan di Pengadilan Agama Pasuruan.
Penelitian ini adalah penelitian hukum sosiologis atau empiris, pada awalnya yang di gunakan adalah data sekunder, kemudian dilanjutkan dengan penelitian terhadap data primer di lapangan atau masyarakat. Penelitian ini dilaksanakan di Pengadilan Agama Pasuruan. Adapun informan yang dimaksud di atas adalah hakim dan aparat terkait di Pengadilan Agama Pasuruan.
Berdasarkan penelitian dapat diketahui bahwa sidang keliling adalah sidang yang dilaksanakan secara tetap (berkala) atau sewaktu-waktu oleh pengadilan di suatu tempat yang ada dalam wilayah hukumnya tetapi di luar tempat kedudukan pengadilan. Proses persidangan tersebut dilakukan di luar gedung pengadilan seperti biasanya. Akan tetapi, proses hanya dilakukan satu kali persidangan, sehingga jika ada perkara yang membutuhkan pemeriksaan secara mendalam dan tidak mungkin diselesaikan dalam satu kali persidangan, maka perkara tersebut akan dilanjutkan di pengadilan sebagaimana sidang-sidang pada umumnya.
Berdasarkan azas sederhana, sidang keliling merupakan suatu yang sederhana dan tidak bertele-tele, baik bagi pengadilan ataupun bagi pihak yang berperkara. Selain itu, sidang keliling juga cukup cepat pelaksanaanya. Hanya saja, pihak pengadilan sebagai pelaksana harus menyiapkan proses dan segala kebutuhan sidang keliling dalam waktu yang cukup lama, hal ini yang menjadi kurang efektif. Pelaksanaan sidang keliling, menjadi satu hal yang cukup efektif bagi para pencari keadilan dari segi biaya. Hal itu dikarenakan pihak pengadilan yang mendatangi mereka, sehingga para pencari keadilan tersebut bisa hemat transportasi dan waktu. Berbeda dengan yang dialami oleh pihak pengadilan, karena sidang dilaksanakan di daerah-daerah terpencil, maka pihak pengadilan harus melakukan persiapan ekstra untuk melaksanakan sidang keliling tersebut dengan biaya yang cukup besar.
ENGLISH:
Supreme Court policy by issuing Circulars RI Supreme Court No. 10 in 2010 on guidelines for the granting of legal aid in the environment Court, applies also in Religious Courts Religious Pasuruan. This is proved by the itinerant hearing as such has been one of the form of legal aid in the community especially in the corners which is still included in the scope of yuridiksinya. The trial Court had enforced by roving Religious Pasuruan one in district Rejoso Regency Pasuruan on May 27, 2011. In this study, the focus of the problem is definitions, processes, and the effectiveness of the implementation of the trial Court Religion tour in Pasuruan and How the effectiveness of the principle of hearing itinerant role is simple, fast, and light on the Religious Court cost Pasuruan.
This research is legal or sociological empirical research, which was originally in use is secondary data, then proceed with the examination of the primary data in the field or community. The research was carried out on the Court Religion Pasuruan. As for the informant referred to above are judges and related apparatus in Religious Courts Pasuruan.
Based on research can be aware that the trial is a trial that took place around the regular (periodical) or at any time by a court somewhere in the area of law but outside the seat of the Court. The trial proceedings were conducted outside the courthouse as usual. However, the process is only done one time trial, so if there are cases that require in-depth examination and is unlikely to be resolved in a single proceeding, then the case will proceed in court as hearings in General.


Based on a simple principle, the trial round was a simple and direct, both for the Court or for party litigants. In addition, the trial was also quick enough round-the- Implementation. It's just that, as the court party should set up a process and executing all the trial needs around in quite a long time, it becomes less effective. Implementation of the trial, to be the one thing that is quite effective for seekers of Justice in terms of cost. It is due to the court party, which came to them, so that justice seekers could save time and transportation. In contrast to that experienced by the court party, because the hearing was held in remote areas, then the Court must make extra preparations to carry out the hearing with the cost of travelling.

Untuk Mendownload Skripsi "Skripsi al-Ahwal al-Syakhshiyyah" : Efektifitas peran sidang keliling terhadap asas sederhana, cepat, dan biaya ringan di Pengadilan Agama Pasuruan tahun 2011Untuk Mendownload skripsi ini silakan klik link dibawah ini


Artikel Terkait:

No comments:

Post a Comment