Abstract
INDONESIA:
Perkembangan lembaga keuangan syariah secara perlahan-lahan mendapat perhatian masyarakat, baik yang berbentuk perbankan ataupun koperasi dan Baitul Maal wat Tamwil (BMT). Kepercayaan masyarakat terhadap lembaga keuangan syariah tersebut bersifat positif, dimana terjadi peningkatan jumlah konsumen secara bertahap. Seperti halnya fenomena yang terjadi pada masyarakat Kecamatan Jabung Kabupaten Malang, dimana penduduk yang mayoritas beragama Islam dan pemahaman masyarakat bahwa BMT hanya untuk orang Islam serta pemahaman terhadap produk yang ditawarkan juga masih rendah. Sebagai sebuah lembaga syariah baru, BMT Al Hijrah KAN Jabung harus memahami faktor-faktor yang mempengaruhi pengambilan keputusan konsumen (nasabah) dalam menabung. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui pengaruh psikologis dan rasionalis terhadap keputusan nasabah menabung di BMT Al Hijrah KAN Jabung dan variabel yang dominan pengaruhnya terhadap keputusan nasabah menabung di BMT Al Hijrah KAN Jabung.
Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian explanatory research, yaitu penelitian untuk menjelaskan hubungan kausal dan pengujian hipotesa. Pendekatan yang dilakukan dalam penelitian ini adalah pendekatan kuantitatif. Prosesnya diawali dengan teori dan selanjutnya dengan menggunakan logika deduktif diturunkan hipotesis penelitian yang disertai pengukuran dan operasionalisasi konsep, kemudian generalisasi empiris yang berdasar pada statistik. Teknik analisis yang digunakan adalah : Uji validitas dan reliabilitas, uji regresi berganda, uji F, dan uji t.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa faktor psikologis dan rasionalis yang terdiri dari motivasi (X₁), belajar (X₂), sikap (X₃), persepsi (X₄) dan tingkat keuntungan (X₅) mempunyai hubungan yang kuat dan pengaruh yang signifikan terhadap keputusan nasabah menabung di BMT Al Hirah KAN Jabung (Y). Variabel yang mempunyai pengaruh dominan terhadap keputusan pembelian yaitu variabel tingkat keuntungan (X₅).
ENGLISH:
The development of syariah finance institution whether in the form of banking instition, cooperative, or Baitul Maal wat Tamwil (BMT), rapidly take the attention of people, the trust of people on the syariah finance institution is very positive which showed by the rapid increasing of number of customers. As the phenomena happened with society in Jabung disctrict of Malang regency where the majority of people are muslim with the understanding that the BMT is only for muslim. They also have very limited knowledge about the BMT product offered. As a new syariah institution, BMT Al Hijrah KAN Jabung must understand the factrors that influence the decision making of costumer in saving. The aim of this research is to recognize the psychological and rational influence on the customer to save at BMT Al Hijrah KAN Jabung. It also intends to know the dominant influence variable to the saving decision.
This study is an explanatory research which explain the causal relation and hypotesa examination. The approach used in this research is quantitatif approach. The process is started with the theory and followed by the hypotesa created with the deductive logic that equipped with the measurement and concept operation. This step is accomplished by empirical generalisation which based on statisctic. The analytical technique used are; validity and reliability test, double regretion test, F test, and T test.
The result of study shows that the pshycological and rational factors that consist of motivation (X1), learning (X2), attitude (X₃), perception (X₄) and rates of return (X₅) have strong relation and significant influence on the costumer's decicion to save at BMT Al Hijrah KAN Jabung (Y). Variables that have a dominant influence on purchasing decisions in a variable rate of return (X₅).
BAB I
PENDAHULUAN
1.1
Latar
Belakang
Baitul Maal wat Tamwil (BMT)
adalah lembaga keuangan mikro yang dioperasikan dengan prinsip bagi hasil
(syari’ah), menumbuhkembangkan bisnis usaha mikro dan kecil dalam rangka
mengangkat derajat dan martabat serta membela kepentingan kaum fakir miskin. Secara
konseptual, BMT memiliki dua fungsi : Baitul Tamwil (Bait = Rumah, at Tamwil =
Pengembangan Harta) – melakukan kegiatan pengembangan usaha-usaha produktif dan
investasi dalam meningkatkan kualitas ekonomi pengusaha mikro dan kecil
terutama dengan mendorong kegiatan menabung dan menunjang pembiayaan kegiatan
ekonominya. Baitul Maal (Bait = Rumah, Maal = Harta) – menerima titipan dana
zakat, infak dan shadaqah serta mengoptimalkan distribusinya sesuai dengan
peraturan dan amanahnya. Visi BMT mengarah pada upaya untuk mewujudkan BMT
menjadi lembaga yang mampu meningkatkan kualitas ibadah anggota (ibadah dalam
arti yang luas), sehingga mampu berperan sebagai wakil pengabdi Allah SWT,
memakmurkan kehidupan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya. Titik
tekan perumusan Visi BMT adalah mewujudkan lembaga yang professional dan dapat
meningkatkan 1 2 kualitas ibadah. Misi BMT adalah membangun dan mengembangkan
tatanan perekonomian dan struktur masyarakat madani yang adil berkemakmuran,
serta berkeadilan berlandaskan syari’ah dan diridhoi Allah SWT. Dari pengertian
tersebut dapat dipahami bahwa misi BMT bukan semata-mata mencari keuntungan dan
penumpukan laba modal pada golongan orang kaya saja, tetapi lebih berorientasi
pada pendistribusian laba yang merata dan adil, sesuai dengan prinsip-prinsip
ekonomiIslam. (http://zarchisme.wordpress.com/tag/sejarahperkembangan-bmt)
Belakangan ini Baitul Mal wat tamwil (BMT) mulai popular di
perbincangkan oleh insan perekonomian terutama dalam perekonomian Islam. Sejak
krisis ekonomi yang terjadi di Indonesia tahun 1997, BMT telah mulai tumbuh
menjadi altrenatif pemulihan kondisi perekonomian di Indonesia. Istilah-istilah
itu biasanya dipakai oleh sebuah lembaga khusus (dalam sebuah perusahaan atau
instansi) yang bertugas menghimpun dan menyalurkan ZIS (zakat, infaq, shadaqah)
dari para pegawai atau karyawannya. Kadang istilah tersebut dipakai pula untuk
sebuah lembaga ekonomi berbentuk koperasi serba usaha yang bergerak di berbagai
lini kegiatan ekonomi umat, yakni dalam kegiatan sosial, keuangan
(simpan-pinjam), dan usaha pada sektor riil Sejarah BMT ada di Indonesia,
dimulai tahun 1984 dikembangkan mahasiswa ITB di Masjid Salman yang mencoba
menggulirkan lembaga pembiayaan
berdasarkan syari’ah bagi usaha kecil.
Kemudian BMT lebih di berdayakan oleh ICMI sebagai sebuah gerakan
yang secara operasional ditindaklanjuti oleh Pusat Inkubasi Bisnis Usaha Kecil
(PINBUK). Searah dengan perubahan zaman, perubahan tata ekonomi dan
perdagangan, konsep baitul mal yang sederhana itu pun berubah, tidak sebatas
menerima dan menyalurkan harta tetapi juga mengelolanya secara lebih produktif
untuk memberdayakan perekonomian masyarakat. Penerimaannya juga tidak terbatas
pada zakat, infak dan shodaqoh, juga tidak mungkin lagi dari berbagai bentuk
harta yang diperoleh dari peperangan. Lagi pula peran pemberdayaan perekonomian
tidak hanya dikerjakan oleh negara. Selain itu, dengan kehadiran BMT di
harapkan mampu menjadi sarana dalam menyalurkan dana untuk usaha bisnis kecil
dengan mudah dan bersih, karena didasarkan pada kemudahan dan bebas riba/bunga,
memperbaiki/meningkatkan taraf hidup masyarakat bawah, lembaga keuangan
alternatif yang mudah diakses oleh masyarakat bawah dan bebas riba/bunga,
Lembaga untuk memberdayakan ekonomi ummat, mengentaskan kemiskinan,
meningkatkan produktivitas. Seperti halnya BMT Al Hijrah KAN Jabung yang
mempunyai potensi yang cukup tinggi karena selain didukung oleh kondisi
masyarakat sekitar juga mempunyai kualitas SDM yang memadai karena BMT tersebut
lahir dari sebuah koperasi yang cukup terkenal baik dikalangan nasional maupun
4 internasional, yaitu Koperasi Agro Niaga (KAN) Jabung.
Sejarah berdirinya BMT Al Hijrah KAN Jabung ini didasari dengan
perencanaan oleh Manajer KAN Jabung sejak tahun 2005. Baru pada tahun 2009
rencana tersebut terealisasi dengan persiapan yang cukup matang, baik dari
tatanan SDM maupun manajemen. Salah satu yang mendukung atas berdiri lembaga
keunagan syariah tersebut adalah PT. Bank Muamalat Indonesia cabang Malang yang
dilanjutkan dengan bentuk kerjasama antar KAN Jabung dengan PT. Bank Muamalat
Indonesia cabang Malang. Perkembangan BMT AL Hijrah sampai dengan saat ini
cukup pesat, hal ini terbukti dengan jumlah nasabah selalu meningkat di tiap
bulannya. Adapun potensi BMT Kan Jabung dapat dilihat dengan mengetahui jumlah
penduduk yang memeluk agama Islam di Kecamatan Jabung, untuk lebih jelasnya
dapat dilihat pada tabel dibawah ini: Tabel 1.1 Jumlah Penduduk Menurut Jenis
Agama Tahun 2009 Agama halmuJ Islam Kristen Katolik Hindu Budha Konghucu 72.250
92 24 7 2 0 273.27 Sumber : BPS Jabung 2009 Dari daftar tabel diatas dapat
diketahui bahwa lebih dari 99% masyarakat Jabung beragama Islam dan corak
ke-Islaman-nya pun sangat kental. Akan tetapi sulit untuk dijadikan patokan
bahwa BMT Al Hijrah KAN Jabung akan menembus pasar yang potensial ini, karena
tidak ada 5 jaminan bahwa penduduk yang beragama Islam akan menabung di BMT Al
Hijrah KAN Jabung, karena seperti yang diketahui ada dua jenis nasabah yaitu
pertama, nasabah yang bersifat emosional (psikologis), kedua nasabah yang
bersifat rasional. Adapun yang dimaksud dengan nasabah yang bersifat psikologis
yaitu nasabah yang berhubungan dengan keyakinan (agama) atau konsumen biasanya
akan lebih sensitif dan lebih respon dibandingkan dengan faktor lainnya
(www.indonesia.com/sripo/12/31/3112op.htm). Menurut Manajer Marketing BSM
Cabang Yogyakarta, Arie Nur Irwan "nasabah rasional" adalah nasabah
yang menabung di bank syariah bukan karena faktor psikologis semata, namun
mereka menabung di bank syariah karena faktor keuntungan yang didapat atau
prosentase nisbah yang diperoleh (www.bernas.co.id/cyberbuzz/Berita.Php?
Newsid=413). Adapun menurut Direktur Utama Bank Mega Syariah Indonesia (BMSI)
Budi Wisakseno di Jakarta, definisi "nasabah rasional" dalam hal ini
ialah mereka yang bertransaksi dengan sistem syariah semata-mata karena
perhitungan bisnis, bukan karena sentimen keagamaan belaka
(www.syariahmandiri.co.id/berita/details.Php?cid= 1&id=16). Bahkan, menurut
Burhanuddin Abdullah, saat ini banyak nasabah memilih bank syariah karena
alasan yang rasional, antara lain berupa keuntungan bagi hasil dana pihak
ketiga yang cukup tinggi dibandingkan bunga yang ditawarkan perbankan
konvensional. Dalam hal pembiayaan 6 prinsip bagi hasil juga menguntungkan,
jika hasil kecil maka nisbahnya kecil begitu juga jika hasilnya besar maka
nisbah yang didapat juga besar. Oleh karena itu, Burhanuddin tidak
mengkhawatirkan adanya rush atau take over pembiayaan ke bank konvensional,
karena nasabah rasional mempunyai perhitungan untuk itu. Karena itu nasabah
dalam menabung mempunyai pertimbangannya masing-masing. (www.tempointeractive.
com/hg/ekbis/2003/12/18/brk,20031218-54,id.html). Karena itu pihak mananjemen
perbankan diharapkan memahami perilaku konsumen dalam mengambil setiap
keputusan menabung atau mengambil pembiayaan, seperti yang dikemukakan oleh
Kotler (1997, 177) yaitu: “Memahami perilaku konsumen dan mengenal pelanggan
tidak pernah sederhana. Pelanggan mungkin menyatakan kebutuhan dan keinginan
mereka namun bertindak sebaliknya. Mereka mungkin tidak memahami motivasi
mereka yang lebih dalam. Mereka mungkin menanggapi pengaruh yang mengubah
pikiran mereka pada menit-menit terakhir”3 Karena itulah analisis perilaku
konsumen merupakan langkah awal untuk mengetahui motif yang mendasari calon
nasabah untuk menabung di suatu lembaga keuangan syariah. Berdasarkan uraian di
atas, menarik untuk menganalisis berbagai perilaku masyarakat dalam menabung di
lembaga keuangan syariah termasuk BMT, dengan berbagai produk tabungan yang
ditawarkan, dan sikap dari nasabah terhadap berbagai 7 macam atribut yang
berbeda satu dengan yang lainnya. Perbedaan sikap dimungkinkan karena adanya
perbedaan motif dalam menabung yang selanjutnya akan berbeda pula dalam
memutuskan lembaga keuangan yang akan mereka pilih untuk menyimpan dananya.
Lokasi ini dipilih karena BMT Al Hijrah KAN Jabung merupakan lembaga keuangan
syariah satu-satunya yang ada di Jabung. Keberadaannya sebagai lembaga keuangan
syariah yang pertama di Jabung tentunya membutuhkan data-data empirik sebagai
dasar pemenuhan kebutuhan nasabah dalam menggunakan jasa lembaga keuangan
syariah dan mempengaruhi nasabah untuk tetap menabung di BMT Al Hijrah KAN
Jabung. Sehingga berdasarkan uraian diatas maka peneliti akan melakukan penelitian
dengan judul: Pengaruh Psikologis dan Rasionalis Terhadap Keputusan Nasabah
Menabung pada Baitul Maal wat Tamwil (BMT) Al Hijrah Koperasi Agro Niaga (KAN)
Jabung Malang. 1.2 Rumusan Masalah
Dari latar belakang masalah diatas dapat ditarik rumusan masalah
sebagai berikut:
1) Apakah indikator Motivasi (X1), Belajar (X2), Sikap (X3),
Persepsi (X4), Tingkat keuntungan (X5) secara bersama-sama dan parsial mempunyai pengaruh terhadap keputusan nasabah
menabung di BMT Al Hijrah KAN Jabung Malang?
2) Indikator manakah yang
paling dominan secara parsial berpengaruh terhadap keputusan nasabah menabung
di BMT Al Hijrah KAN Jabung Malang?
1.3 Tujuan Penelitian
1) Untuk mengetahui pengaruh
indikator Motivasi (X1), Belajar (X2), Sikap (X3), Persepsi (X4), Tingkat
keuntungan (X5) secara bersamasama dan parsial terhadap keputusan nasabah
menabung di BMT Al Hijrah KAN Jabung Malang.
2) Untuk mengetahui indikator yang paling dominan secara parsial
berpengaruh terhadap keputusan nasabah menabung di BMT Al Hijrah KAN Jabung
Malang.
1.4 Manfaat Penelitian
1) Memberikan sumbangan pengalaman dan tambahan pengetahuan
berharga bagi penulis, didalam menerapkan ilmu yang diperoleh pada saat kuliah
dengan praktek sesungguhnya yang terjadi di lapangan, khususnya dalam bidang
pemasaran.
2) Memberikan sumbangan
pemikiran kepada para pembaca dan pihak lain sebagai bahan referensi untuk
melakukan penelitian lebih lanjut dengan topik yang sama.
3) Hasil penelitian ini diharapkan dapat memberikan informasi serta
masukan kepada pihak manajemen BMT Al Hijrah KAN Jabung dalam mengetahui
besarnya faktor yang mempengaruhi keputusan nasabah dalam menabung, sehingga
dapat digunakan sebagai referensi dalam pengambilan keputusan.
1.5 Batasan Masalah
Terdapat banyak karakteristik yang mempengaruhi
perilaku konsumen dalam memutuskan pembelian suatu produk atau keputusan
nasabah untuk menabung. Baik itu budaya, sosial, pribadi, psikologi dan
rasionalis. Namun, dalam penelitian ini, peneliti hanya akan meneliti tentang
Pengaruh Psikologis dan Rasionalis Terhadap Keputusan Nasabah Menabung pada
Baitul Maal wat Tamwil (BMT) Al Hijrah Koperasi Agro Niaga (KAN) Jabung Malang,
karena ingin mengetahui pengaruh indikator Motivasi (X1), Belajar (X2), Sikap
(X3), Persepsi (X4), Tingkat keuntungan (X5) secara bersama-sama dan parsial
terhadap keputusan nasabah menabung di BMT Al Hijrah KAN Jabung Malang serta
mengetahui indikator yang paling dominan secara parsial berpengaruh terhadap
keputusan nasabah menabung di BMT Al Hijrah KAN Jabung Malang.
Untuk Mendownload Skripsi "Skripsi Manajemen :Pengaruh psikologis dan rasionalis terhadap keputusan nasabah menabung pada Baitul Maal wat Tamwil (BMT) Al Hijrah Koperasi Agro Niaga (KAN) Jabung Malang. Untuk Mendownload skripsi ini silakan klik link dibawah ini
No comments:
Post a Comment