Abstract
INDONESIA:
Gadai Emas merupakan produk pembiayaan atas dasar jaminan emas untuk memperoleh pembiayaan, PT. Bank Syariah Mandiri Cabang Malang merupakan salah satu bank syariah yang memiliki produk gadai emas syariah yang mampu menyediakan pinjaman dana secara cepat dan tidak menyulitkan, Produk gadai emas mengalami peningkatan jika dilihat dari kontribusi gadai emas terhadap profitabilitas PT. Bank Syariah Mandiri pusat yakni tahun 2009 sebesar 0.29% mengalami peningkatan pada tahun 2010 menjadi 6.50% dan tahun 2011 meningkat signifikan menjadi 27.98%. Hal ini menunjukkan pembiayaan gadai emas sangat diminati, Penelitian ini bertujuan mendeskripsikan pelaksanaan manajemen pembiayaan gadai emas yang dijalankan PT. Bank Syariah Mandiri Cabang Malang, mendeskripsikan peranan pembiayaan gadai emas dalam meningkatkan profitabilitas PT. Bank Syariah Mandiri Cabang Malang, serta mengetahui faktor apa saja yang menunjang dan menghambat dalam pelaksanaan gadai emas.
Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah kualitatif dengan pendekatan deskriptif, data yang digunakan berupa data primer dan data sekunder. Dengan teknik pengumpulan data yaitu observasi, wawancara, dokumentasi, dan triangulasi. Selanjutnya teknik analisis yang digunakan adalah data reduksi, display data, pengambilan keputusan dan verfikasi.
Berdasarkan hasil penelitian, diperoleh bahwa manajemen pembiayaan gadai emas PT. Bank Syariah Mandiri Cabang Malang sudah berjalan efektif mencakup Planing, Organizing, Actuating dan Controlling, namun pada Organizing perlu penambahan personil agar pelayanan lebih maksimal, Adapun peranan pembiayaan gadai emas dalam meningkatkan profitabilitas PT. Bank Syariah Mandiri Cabang Malang masih relative kecil jika dilihat dari nominal, namun jika dilihat dari perkembangan tiap tahunnya secara prosentase pembiayaan gadai emas mengalami perkembangan yang tinggi, yakni tahun 2009 sebesar 0.71% tahun 2010 tumbuh sebesar 20.66% dan 2011 merupakan pertumbuhan yang cukup tinggi yaitu 78.63% Peningkatan ini disebabkan oleh percepatan pelunasan produk gadai. Faktor penunjang gadai emas yang utama adalah ujrah biaya pemeliharaan yang rendah sedangkan yang menjadi penghambat adalah masih kurangnya informasi yang diperoleh nasabah tentang produk gadai emas.
ENGLISH:
Gold Pawn is a product of the financing on the basis of the gold collateral to obtain financing, PT. Bank Syariah Mandiri Branch Malang is one of the Islamic banks that have Islamic gold mortgage product that is able to provide loan funds quickly and do not complicate, gold mortgage products has increased, if viewed from the contribution to the profitability of gold pawn PT. Bank Syariah Mandiri center which in 2009 amounted to 0.29% increase in 2010 to 6.50% and in 2011 increased significantly to 27.98%. This indicates mortgage financing gold is in high demand, this study aims to describe the implementation of financial management pawning gold run PT. Bank Syariah Mandiri Branch Malang, mortgage financing to describe the role of gold in Increasing profitability PT. Bank Syariah Mandiri Branch Malang, And to know what factors support and hinder the implementation of the pawn gold.
The method used in this study is a qualitative descriptive approach, the data used in the form of primary data and secondary data. With data collection techniques of observation, interviews, documentation, and triangulation. Further analysis technique used is the reduction of data, display data, decision making and verification.
Based on the results of the study, obtained the gold mortgage financing management of PT. Bank Syariah Mandiri Branch Malang be effective include the Planing, Organizin, Actuating and Controlling, but the Organizing need additional personnel in order to maximize service, gold pawn The financing role in improving the profitability of PT. Bank Syariah Mandiri Branch of Malang is still relatively small when viewed from the nominal, but when viewed from the development of a percent each year gold mortgage financing experience high growth, which in 2009 amounted to 0.71% in 2010 grew by 20.66% and 2011 growth is high enough that 78.63% increase was due to the acceleration of repayment of mortgage products. Factor supporting gold is the main mortgage ujrah low maintenance costs while the barrier is still a lack of information obtained by pawning gold customers about the
product.
product.
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Di dunia modern, peran bank sangat besar dalam
mendorong pertumbuhan ekonomi suatu Negara. Hampir semua sektor usaha, yang
meliputi sektor industri perdagangan, pertanian perkebunan, jasa, dan perumahan
sangat membutuhkan bank sebagai mitra dalam melakukan transaksi keuangan. Semua
sektor usaha maupun individu saat ini dan masa yang akan datang tidak akan
terlepas dari sektor perbankan bahkan menjadi kebutuhan dalam menjalankan
aktivitas keuangan dalam mendukung kelancaran usaha. Peran bank bagi masyarakat
individu, maupun masyarakat bisnis sangat penting bahkan bagi suatu Negara.
(Ismail, 2010:2). Seiring kegiatan perekonomian Indonesia yang dewasa ini
semakin meningkat, dengan kebutuhan masyarakat yang tidak terbatas, tanpa
didukung pendapatan yang seimbang, akibatnya masyarakat mulai mencari
pembiayaan atau kredit pada lembaga keuangan. Tapi kenyataannya, untuk
memperoleh kredit atau pembiayaan di bank selain persyaratan yang rumit juga
membutuhkan waktu yang lama untuk mencairkan dana, selain itu tidak semua orang
bisa mendapat pinjaman dari bank kalau tidak mempunyai jaminan yang memadai.
Untuk menjawab kebutuhan masyarakat tersebut perbankan syariah berinovasi
dengan mengeluarkan produk Gadai Emas Syariah yang mampu menyediakan pinjaman
dana secara cepat dan tidak menyulitkan. 2 Sebelum perum pegadaian membuka unit
Gadai Syariah, pelayanan jasa serupa telah dimulai oleh Bank Syariah Mandiri
(BSM) dengan meluncurkan sebuah produk Gadai Syariah yang disebut Gadai Emas
Bank Syariah Mandiri (BSM), pada tanggal 1 November 2001 atau bertepatan dengan
ulang tahun kedua BSM. Dalam pelaksanaannya Gadai Syariah ini, BSM menerapkan
konsep transaksi (akad), yaitu gadai sebagai prinsip dan akad sebagai tambahan
terhadap produk lain, seperti dalam pembiayaan bai’ al-murabahah, yaitu (a)
bank dapat menahan barang nasabah sebagai konsekuensi dari akad yang
dilakukannya. Namun bank tidak menahan jaminan secara fisik, kecuali
surat-suratnya saja (secara fiducia); (b) gadai sebagai produk, yaitu bank
dapat menerima dan menahan barang jaminan untuk pinjaman yang diberikan dalam jangka
waktu pendek. Gadai Emas Bank Syariah mandiri ketika waktu itu, masih
menerapkan fee terhadap jumlah pinjaman yang diberikan sebesar 4%, yang
dialokasikan sebagai pendapatan yang dibagikan kepada para deposan dan biaya
administrasi bank, yang didalamnya juga termasuk asuransi, pelaksanaan gadai
dimaksud, mendapat reaksi dari Dewan Syariah Nasional (DSN) yang menganggap
tidak lebih sebagai praktik bisnis ribawi dan menyalahi prinsip dan nilai hukum
Islam, yang membungakan pinjaman. Oleh karena itu, mulai bulan juli 2002, BSM
tidak lagi menerapkan praktik gadai konvensional dan menggantinya dengan skim
pembebanan biaya pada penyimpanan barang gadai (deposit box) yang ditentukan
oleh besar dan kecilnya terhadap resiko barang gadai (marhun), bukan pada 3 besarnya
pinjaman. Hal dimaksud, sesuai fatwa DSN No. 26/DSN/MUI/2002. (Ali 2008:17)
Gadai Syariah atau Ar-Rahn adalah menahan salah satu harta milik si peminjam
atas pinjaman yang diterimanya. Barang yang ditahan tersebut memiliki nilai
ekonomis. Dengan demikian, pihak yang menahan memperoleh jaminan untuk dapat
mengambil kembali seluruh atau sebagian piutangnya. Secara sederhana dapat
dijelaskan bahwa rahn adalah semacam jaminan utang atau gadai. (Antonio
2001:128). Namun dalam kenyataannya gadai di Indonesia dewasa ini ternyata
dalam prakteknya belum dapat terlepas dari berbagai persoalan. Sedangkan
persoalan-persoalan yang dihadapi oleh lembaga tersebut amatlah kompleks.
Apabila ditinjau dari syari’at Islam, dalam aktivitas perjanjian gadai masih
terdapat unsur-unsur yang dilarang oleh syara’, diantaranya yaitu masih
terdapatnya unsur riba, qimar (spekulasi), gharar (ketidakpastian) yang
cenderung merugikan salah satu pihak. Adanya unsur-unsur tersebut dalam
aktivitas perjanjian gadai, akan banyak mendatangkan kemadharatan dari pada
kemaslahatan. Hal ini juga berakibat timbulnya praktik-praktik kezaliman yang
lain. oleh karena itu perlu adanya rekontruksi sistem operasionalnya. (Hadi,
2003:5) Menurut Laporan Keuangan Direktorat Perbankan Syariah 2011 Penyaluran
dana berupa piutang Qardh mengalami peningkatan yang sangat tinggi yaitu
sebesar 295,17% yang didominasi oleh peningkatan Qardh (gadai) emas. Dari
kenyataan tersebut Gadai Emas justru meningkat secara signifikan, hal ini
bertolak belakang dengan banyak permasalahan yang ada, dengan kata lain 4 Gadai
Emas ini sangat diminati banyak nasabah. Namun untuk memastikan pembiayaan
gadai emas ke sektor riil, bank syariah perlu menganalisis nasabah, agar
terhindar dari kegiatan spekulasi dan bubble ekonomi. PT. Bank Syariah Mandiri
sebagai salah satu bank terkemuka di Indonesia yang melaksanakan dan menjadi
pelopor berdirinya gadai emas syariah, sejak terbentuknya Desk Pegadaian di
akhir 2008, BSM terus meningkatkan pertumbuhan pembiayaan gadai. Dalam
mendukung peningkatan tersebut dan upaya merespon kebutuhan pasar dan
persaingan bisnis, BSM menambah outletoutlet pelayanan gadai emas yang tersebar
di beberapa kota di Indonesia.
BSM telah membuka layanan Gadai Emas
BSM iB per 16 Maret 2009. Konter Layanan Gadai (KLG) Sampai dengan akhir tahun
2009 telah dibuka 38 KLG yang tersebar di Indonesia omset pembiayaan gadai per
31 Desember 2009 mencapai Rp.59,93 miliar dengan baki debet sebesar Rp.42,09
miliar karena terdapat pelunasan sebesar Rp.17,83 miliar. Tabel 1.1 Perkembangan
Gadai Emas BSM 2009 2010 2011 Pembiayaan Gadai 42 Milyar 583 Milyar 2,37
Triliun Fee Gadai 1 Milyar 37 Milyar 265,79 Milyar Outlet Gadai 38 Unit 162
Unit 318 Unit Sumber : Laporan Keuangan PT. BSM BSM menyalurkan pembiayaan
gadai selama tahun 2011 dengan pertumbuhan sebesar Rp.2,37 triliun,semula
Rp.587 miliar di akhir tahun 2010 menjadi Rp.2,95 triliun di akhir tahun 2011.
Seiring dengan pertumbuhan pembiayaan gadai, fee gadai juga mengalami
peningkatan dengan tumbuh sebesar Rp.265,79 miliar, semula Rp.36,83 miliar di
akhir tahun 2010 menjadi Rp.302,62 miliar di akhir tahun 2011. Faktor
peningkatan fee gadai salah satunya karena 5 adanya percepatan pelunasan produk
gadai.. BSM senantiasa memperbaiki pelayanan dengan tagline bank yaitu ”Mitra
untuk Dana Cepat dan Mudah.” Tidak sampai 20 menit pembiayaan dapat langsung
dinikmati dengan menggadaikan emas. Jaminan dapat berupa perhiasan atau logam
mulia. Biaya yang dikenakan relatif kompetitif.
Biaya sudah termasuk asuransi terhadap barang
jaminan. Sistem IT akan terus disempurnakan seiring dengan kebutuhan fitur
produk yang terus dikembangkan. Untuk meningkatkan jangkauan layanan gadai, BSM
tidak menutup kemungkinan akan membuka channnel distribusi dengan pihak ketiga
untuk membuka layanan gadai. Hal ini dilakukan untuk mempercepat pengembangan
jaringan pada daerah yang tidak terjangkau oleh outlet-outlet BSM. Untuk
mengawal pertumbuhan bisnis yang sehat dan menjaga non performing financing,
BSM mengembangkan risk management dan Quality Assurance yang senantiasa
memastikan kualitas jaminan, memastikan pelaksanaan sesuai proses &
prosedur, kelengkapan peralatan, survey potensi pasar & persaingan sekitar
cabang. (Laporan PT. BSM 2011) Menurut (Simorangkir, 2004:154) Unsur pendapatan
atau Profitabilitas bank tergantung pada jasa yang ditawarkan oleh bank. Bank
memberikan pinjaman, melakukan investasi portofolio, melakukan pengiriman uang,
dan sebagainya.
Dari jasa-jasa itu bank memperoleh
pendapatan yang terdiri dari: Pertama. Bunga pinjaman, Kedua Fees atau kopensasi
atas jasa yang diberikan bank, dan Ketiga. Keuntungan atas investasi
portofolio. Rentabilitas atau profitabilitas bank adalah suatu kemampuan bank
untuk memperoleh laba yang 6 dinyatakan dalam prosentase. Rentabilitas pada
dasarnya adalah laba (Rp) yang dinyatakan dalam % profit. (Hasibuan, 2006:100)
Tabel 1.2 Kontribusi Gadai Emas Terhadap Profitabilitas BSM Pusat Tahun
Pendapatan Rahn Jumlah Pendapatan Usaha Lainnya Persentase Laba /
Profitabilitas 2009 1.021.216 346.972.304 0.29% 2010 36.831.206 566.542.138
6.50% 2011 302.620.856 1.081.747.763 27.98% Sumber: Data diolah Adapun Hubungan
antara Gadai Emas dan Profitabilitas Pandia dalam (Ali, 2008:46) mengatakan
bahwa “jasa titipan barang berharga hanya diminati secara musiman, yakni
menjelang lebaran dan ketika musim haji sehingga kontribusi dari usaha ini
kurang signifikan” Namun jika dilihat dari Prosentase Profitabilitas yang
diberikan dapat diketahui Gadai Emas berkembang signifikan dari tiga tahun
terakhir. Menurut Muhammad (2005:16) Pembiayaan atau financing, yaitu pendanaan
yang diberikan oleh suatu pihak kepada pihak lain untuk mendukung investasi
yang telah direncanakan, baik dilakukan sendiri maupun lembaga.
Dengan kata lain, pembiayaan adalah
pendanaan yang dikeluarkan untuk mendukung investasi yang telah direncanakan.
Dalam pelaksanaan pembiayaan, bank syariah harus memenuhi beberapa aspek,
diantaranya: Pertama Aspek Syar’i, berarti dalam setiap realisasinya pembiayaan
kepada para nasabah, bank syariah harus tetap berpedoman pada syariat Islam
(antara lain tidak mengandung unsur maisir, gharar dan riba serta bidang
usahanya harus halal). Kedua. Aspek Ekonomi, berarti disamping mempertimbangkan
hal-hal syariah bank syariah 7 tetap mempertimbangkan perolehan keuntungan baik
bagi bank syariah maupun bagi nasabah bank syariah. Manajemen adalah faktor
utama yang mempengaruhi profitabilitas bank, besar kecilnya bank dan lokasi
bank bukan merupakan faktor yang paling menentukan. Manajemen yang baik yang
ditunjang oleh faktor modal dan lokasi merupakan kombinasi ideal untuk
keberhasilan bank. (Simorangkir, 2004:154). Tingkat profitabilitas yang tinggi
menunjukkan tingkat efisiensi Pegadaian. Profit/keuntungan yang diperoleh tidak
saja digunakan untuk membiayai operasional Pegadaian, akan tetapi juga
digunakan untuk ekspansi Pegadaian melalui berbagai kegiatan di masa yang akan
datang. Kemudian yang lebih penting lagi apabila Pegadaian terus-menerus
memperoleh keuntungan maka ini berarti kelangsungan hidup badan usaha tersebut
akan terjamin. Melihat berbagai latar belakang diatas, maka penulis perlu untuk
mengkaji lebih dalam lagi tentang pentingnya Manajemen Pembiayaan gadai emas
syariah, sehingga peneliti tertarik melakukan penelitian dengan judul
Implementasi Pembiayaan Gadai Emas Dalam Meningkatkan Profitabilitas Pada Bank
Syariah (Studi Pada Bank Syariah Mandiri Cabang Malang). 1.2 Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang yang telah di
kemukakan tersebut di atas, maka penulis merumuskan permasalahannya sebagai
berikut:
1. Bagaimana pelaksanaan manajemen
pembiayaan gadai emas yang dijalankan PT. Bank Syariah Mandiri cabang Malang ?
2. Bagaimana peranan pembiayaan
gadai emas dalam meningkatkan profitabilitas PT. Bank Syariah Mandiri cabang
Malang?
3. Faktor apa saja yang menunjang
dan menghambat dalam pelaksanaan gadai emas PT. Bank Syariah Mandiri cabang
Malang ?
1.3 Tujuan dan Kegunaan Penelitian
1. Tujuan Penelitian Berdasarkan
masalah yang ada, maka tujuan yang akan dicapai oleh Penulis dalam penelitian
ini adalah:
a. Mendeskripsikan pelaksanaan manajemen
pembiayaan gadai emas yang dijalankan PT. Bank Syariah Mandiri cabang Malang.
b. Mendeskripsikan peranan pembiayaan gadai
emas dalam meningkatkan profitabilitas PT. Bank Syariah Mandiri cabang Malang.
c. Untuk mengetahui faktor apa saja
yang menunjang dan menghambat dalam pelaksanaan gadai emas PT. Bank Syariah
Mandiri cabang Malang.
2. Kegunaan Penelitian
a. Bagi Peneliti
1. Menambah wawasan dan pengetahuan tentang
pembiayaan Gadai Emas sehingga dapat membantu masyarakat dalam mengenalkan produk-produk
dan jasa-jasa pembiayaan yang berbasis Syariah yang bebas dari bunga bank.
2. Untuk menambah pengetahuan dan
wawasan penulis khususnya dibidang ekonomi Islam.
b. Bagi Perbankan Sebagai bahan
evaluasi dan masukan bagi perbankan khususnya PT. Bank Syariah Mandiri dalam
melaksanakan manajemen pembiayaan gadai emas, dan
c. Bagi Lembaga Kampus Sebagai bahan
studi dan tambahan Ilmu pengetahuan bagi mahasiswa Fakultas Ekonomi terutama
Jurusan Manajemen yang ingin melakukan penelitian selanjutnya. Dan Sebagai
penambah, pelengkap, sekaligus pembanding hasil-hasil penelitian menyangkut
topik yang sama.
1.4 Batasan Penelitian
Agar pembahasan dalam penelitian ini terarah
dan tidak meluas, maka pokok bahasan perlu dibatasi. Agar penelitian ini
terarah maka penulis membatasi permasalahan sebagai berikut :
1. Pada penelitian ini peneliti
membatasi pada ruang kajian tentang Produk pembiayaan Gadai Emas.
2. Objek yang diteliti adalah PT.
Bank Mandiri Syariah Cabang Malang.
Untuk Mendownload Skripsi "Skripsi Manajemen :Implementasi pembiayaan gadai emas dalam meningkatkan profitabilitas pada Bank Syariah: Studi pada PT. Syariah Mandiri Cabang Malang. Untuk Mendownload skripsi ini silakan klik link dibawah ini
No comments:
Post a Comment