Abstract
INDONESIA:
Good Corporate Governance adalah sistem yang mengarahkan dan mengendalikan perusahaan dengan tujuan, agar mencapai keseimbangan antara kekuatan, kewenangan yang diperlukan oleh perusahaan, untuk menjamin kelangsungan eksistensinya dan pertanggungjawaban kepada stakeholder. Mekanisme yang ada pada corporate governance berkaitan langsung pada kinerja perusahaan yang diukur dari rasio keuangan. Rasio keuangan yang baik akan memberikan peringkat obligasi yang baik. Peringkat obligasi menunjukan skala keamanan obligasi dalam membayar kewajiban pokok dan bunga secara tepat waktu. Penelitian ini bertujuan untuk menguji pengaruh good corporate governance dan rasio akuntansi secara parsial atau simultan terhadap peringkat obligasi.
Dalam penelitian ini menggunakan metode kuantitatif dengan alat analisis regresi. Populasi dalam penelitian ini adalah seluruh perusahaan yang diperingkat oleh PT.PEFINDO. kemudian pemilihan sampel menggunakan metode purposive sampling. Jenis data yang digunakan adalah data sekunder yang diperoleh laporan keuangan masing-masing perusahaan, dan peringkat obligasi mengunduh dari situs resmi PEFINDO. Metode analisis yang digunakan untuk mengukur pengaruh good corporate governance, rasio akuntansi dan peringkat obligasi adalah regresi logistik.
Dari hasil analisis diperoleh nilai Adjusted R Square sebesar 0,45 atau 45% menunjukan bahwa variabel independen, yaitu good corporate governance dan rasio akuntansi mampu menjelaskan variabel dependen yaitu peringkat obligasi sebesar 45 %, sedangkan sisanya sebesar 55% dijelaskan oleh faktor- faktor lain diluar model yang diteliti. Pengujian terhadap variabel yang signifikan adalah dewan komisaris, komite audit, pertumbuhan perusahaan yang diproxi oleh ROA, rasio leverage di proxi oleh DER, rasio solvabilitas dan rasio likuiditas. Hal ini berdasarkan angka signifikansi 0,05. Sedangkan variabel yang tidak signifikan adalah variabel NPM, Sales to Asset, kepemilikan institusi, kepemilikan manajerial dan jumlah ukuran dewan komisaris.
ENGLISH:
Good Corporate Governance is a system for directing and controlling a company with the purpose of achieving a balance between strength and the leadership the company needs in order to guarantee longevity and accountability to the stakeholders. The mechanisms of corporate governance are directly related to company performance, which is measured through financial ratios. Good financial ratios will provide good bond credit ratings. Bond ratings indicated the scale of the company’s security and ability to pay principal and interest obligations in a timely manner. This study seeks to examine the effect of good corporate governance and the accounting ratios that partially or simultaneously are concerned with bond credit ratings.
This study uses the quantitative analysis method by means of regression analysis. The companies in this study are all the companies rated by PT.PEFINDO.The study then uses the method of purposeful sampling. The types of data used are secondary data, in the form of the respective companies’financial statement, and the bond credit ratings downloaded from PEFINDO’s official website. The analysis method of logistic regression is used for measuring the effect of good corporate governance, the financial ratios and bond credit ratings.
From the result of the analysis, the value of the Adjusted R Square of 0,45 or 45% indicates that the independent variable, namely corporate governance and accounting ratios, can explain the dependent variable bond ratings by 45% while the remaining 55% is explained by other factors outside the model studied. Significant variable are the board, audit committe, the company’s growth in the proxy by ROA, Leverage ratio in proxy by DER, Slovency ratio and Liquidity ratio. This situation is based upon the significant number of 0,05, while the variables that are not significant are the NPM variables, Sales to Asset, Institutional ownership, managerial ownership and the size of the board of commissioners.
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Investasi adalah penanaman modal
yang ditanamkan dalam suatu aset yang bertujuan untuk mendapatkan keuntungan di
masa datang dan biasanya berjangka panjang dalam memperoleh
benefitnya.Investasi di Indonesia dapat dilakukan diberbagai instrumen
pendanaan baik dalam perbankan maupun pasar modal. Di dalam pendanaan pada
pebankan yang dapat dilakukan adalah deposito, peminjaman kredit, asuransi dan
masih banyak pendanaan lainnya yang bisa dilakukan oleh investor. Pasar modal
juga termasuk dalam salah satu kegiatan pendanaan yang dapat dilakukan oleh
para investor untuk menanamkan modalnya. Pasar modal adalah tempat bertemunya
pembeli efek dan penjual efek dimana di dalam jual beli tersebut penjual atau
nasabah dibantu oleh seorang broker. Pasar modal merupakan pasar untuk berbagai
instrumen keuangan atau sekuritas jangka panjang yang bisa diperjualbelikan,
baik dalam bentuk utang maupun modal sendiri (Husnan, 2004:1). Di dalam
perkembangan dan pertumbuhan ekonomi, pasar modal memiliki peran penting dalam
meningkatkan pertumbuhan perekonomian. Dalam melaksanakan fungsi ekonomi, pasar
modal menyediakan fasilitas untuk memindahkan dana dari pihak yang memiliki
dana lebih kepada pihak yang membutuhkan dana untuk dikelola sehingga
mendapatkan keuntungan. Sementara dalam melaksanakan fungsi keuangan, pasar
modal menyediakan dana yang 2 dibutuhkan oleh pihak yang memerlukan dana, dan
pihak yang memiliki kelebihan dana dapat ikut terlibat dalam kepemilikan
perusahaan tanpa harus menyediakan aktiva riil yang diperlukan untuk melakukan
investasi (Bachri dalam Adrian, 2011:15). Keberadaan pasar modal merupakan
wadah yang dapat digunakan untuk para investor dan perusahaan. Berbagai
instrumen keuangan dapat digunakan sebagai pilihan untuk menginvestasikan dana.
Investasi pada pasar modal dibagi menjadi dua jenis yaitu Investasi dalam surat
kepemilikan (saham) dan investasi dalam surat hutang (obligasi). Obligasi atau
surat hutang adalah suatu pernyataan utang dari penerbit obligasi kepada
pemegang obligasi dan janji untuk membayar kembali pokok hutang beserta kupon
bunganya kelak pada saat jatuh tempo pembayaran (Sutedi,2009:1). Pengertian
lain tentang obligasi adalah suatu instrumen utang yang ditawarkan oleh
penerbit (issuer) yang juga disebut debitur atau peminjam (borrower) untuk
membayar kembali kepada investor (lender) sejumlah yang dipinjamkan dan
ditambah bunga selama tahun yang ditentukan (Fabozzi, 2000 dalam Setyapurnama,
2006:1). Sedangkan saham dapat didefinisikan tanda penyertaan atau kepemilikan
seseorang atau badan dalam suatu perusahaan atau perseroan terbatas. Wujud
saham adalah selembar kertas yang menerangkan bahwa pemilik kertas tersebut
adalah pemilik perusahaan yang menerbitkan surat berharga tersebut. Jumlah
persentase kepemilikan ditentukan dari penyertaan yang diinvestasikan pada
perusahaan penerbit. 3 Banyak investor lebih tertarik menanamkan modalnya pada
obligasi hal ini dikarenakan volalitas obligasi dibandingkan dengan saham lebih
rendah. Faerber (2000) dalam Setyapurnama (2006:2) menyatakan bahwa investor
lebih memilih berinvestasi pada obligasi dibanding saham karena dua alasan,
yaitu: (1) volatilitas saham lebih tinggi dibanding obligasi, sehingga mengurangi
daya tarik investasi pada saham, dan (2) obligasi menawarkan tingkat
pengembalian yang positif dengan pendapatan tetap (fixed income), sehingga
obligasi lebih memberikan jaminan dibanding saham. Obligasi memiliki tingkat
fluktuasi performa yang rendah serta lebih memberikan jaminan pengembalian dan
keuntungan dibanding investasi saham. Hal lain yang menarik investor lebih
memilih obligasi adalah resiko perusahaan tidak mampu memenuhi kewajibannya
membayar bunga dan pokok pinjaman. Ketidakmampuan ini dipengaruhi oleh kinerja
perusahaan penerbit obligasi. Untuk mengkonpensasikan investor obligasi atas
resiko gagal bayar, obligasi harus memberikan premi gagal bayar, yaitu selisih
dari tingkat keuntungan yang dijanjikan atas tingkat keuntungan yang diberikan oleh
sekuritas pemerintah yang bebas resiko gagal bayar (Rodoni, 2008:55, dalam
Nasarud 2010:19). Informasi tentang peningkatan obligasi dijelaskan oleh Hoesen
(www.detikfinance) dimana banyaknya perusahaan yang menerbitkan obligasi
didasari oleh investasi Indonesia yang tergolong baik. Obligasi jauh lebih
menguntungkan dibandingkan pinjaman perbankan dengan penawaran bunga yang lebih
rendah. Hal ini tentunya merupakan informasi yang cukup penting bagi 4 para
investor. Seseorang yang ingin berinvestasi obligasi tentunya harus mengetahui
informasi yang akan dijadikan landasan pengambilan keputusan. Peringkat
obligasi merupakan salah satu informasi yang digunakan sebagai dasar
pengambilan investasi obligasi tersebut. Peringkat obligasi ini mengukur adanya
resiko gagal bayar berupa ketidakmampuan emiten sebagai penghutang dalam
membayar bunga selama umur obligasi dan pelunasannya pada jatuh tempo. Jewell
dan Livingston (2000:6) menyimpulkan bahwa adanya informasi yang berbeda
merupakan masalah yang menimbulkan adanya beragam karakteristik dari pihak
penerbit obligasi. Peringkat obligasi yang diumumkan ke publik dapat mengurangi
asimetri
informasi perusahaan penerbit
obligasi dan investor (Zuhrohtun dan Baridwan,2005:355). Peringkat obligasi
mempunyai arti penting bagi perusahaan ataupun investor. Banyak obligasi dapat
dibeli oleh institusi bukan individual yang dilihat dari peringkatnya, artinya
jika obligasi sebuah perusahaan turun berada pada peringkat B atau obligasi
berperingkat rendah, maka perusahaan tersebut akan kesulitan dalam menjual
obligasinya. Hal ini dikarenakan perusahaan sulit mengeluarkan obligasi baru
karena pasar akan berpindah kepada perusahaan yang mempunyai peringkat lebih
baik (Bringham dan Houston, 2003:375). Menurut Bringham dan Davies (2002) dalam
Margaretha (2003:2) agen pemeringkat dalam menentukan peringkat suatu obligasi
dipengaruhi oleh beberapa kriteria diantaranya berbagai laporan rasio keuangan,
mortgage provision, sinkin fund, maturity. Ada faktor keuangan dan faktor non
keuangan. 5 Faktor keuangan yaitu dilihat dari rasio profitabilitas, rasio
leverage, rasio solvabilitas dan rasio likuiditas. Semakin baik rasionya
semakin tinggi peringkatnya. Faktor non keuangan yaitu, faktor lingkungan
hidup, provisi penjamin, stabilitas, regulasi dan lain sebagainya (Bringham dan
Houston ,2003:374). Rasio keuangan atau analisis rasio adalah salah satu faktor
dalam menentukan peringkat obligasi. Bringham dan Houston (2003:94)
mendefinisikan rasio keuangan sebagai laporan posisi perusahaan pada satu titik
waktu tertentu maupun operasinya selama satu periode yang dapat digunakan untuk
membantu meramalkan keuntungan dan deviden di masa depan. Rasio keuangan
dirancang untuk membantu kita mengevaluasi suatu laporan keuangan dan kondisi
keuangan perusahaan tersebut. Banyak rasio yang dapat digunakan untuk
mengetahui, mengevaluasi kondisi perusahaan dan merupakan faktor peringkat
obligasi. Rasio likuiditas, rasio solvabilitas, rasio profitabilitas dan rasio
leverage merupakan salah satu faktor yang digunakan untuk mendapatkan rating
bond. Rasio likuiditas adalah rasio yang menunjukan kemampuan perusahaan dalam
membayar kewajiban pendeknya. Sedangkan rasio profitabilitas adalah rasio yang
menunjukan tingkat keuntungan yang didapat dari aktiva yang ada pada perusahaan.
Rasio Leverage adalah rasio yang digunakan untuk mengukur keseimbangan proporsi
antara aktiva yang di danai oleh kreditor (utang) dan yang didanai oleh pemilik
perusahaan (ekuitas) (Manurung dkk, 2007:5). Rasio solvabilitas adalah
kemampuan suatu perusahaan membayar semua kewajiban 6 atau utang-utangnya baik
jangka pendek maupun jangka panjang (Amrullah,2007:38). Faktor penentu utama
dari peringkat utang atau obligasi adalah kondisi keuangan perusahaan, namun
demikian praktek dari corporate governance juga dapat membantu menjelaskan
perbedaan peringkat utang antar perusahaan yang tidak tertangkap di kondisi
keuangan masing-masing perusahaan. Untuk memonitor kinerja suatu perusahaan
dapat dilihat dari adanya implementasi Good Corporate Governance (Tata Kelola
Korporasi). Pada Tahun 1999 Indonesia mengeluarkan Pedoman Umum Good Corporate
Governance yang dikeluarkan oleh KNKG (Komite Nasional Kebijakan Governance)
yang disempurnakan pada tahun 2004 dimana hal ini sebagai bentuk implementasi
perusahaan-perusahaan yang harus menerapkan prinsip GCG dalam pengelolaanya.
Adanya GCG ini sebagai landasan suatu perusahaan untuk mempertahankan, dan
memberi respon positif, informasi yang berkesinambungan dalam jangka panjang.
GCG (Good Corporate Governance) merupakan sistem yang mampu memberikan
perlindungan dan jaminan hak kepada stakeholders, termasuk di dalamnya adalah
shareholders, lenders, employees, executives, government, customers dan
stakeholders yang lain (Hastuti,2005:1). The Organization of Economic Corporation
and Development (EOCD) mendefinisikan corporate gorvenance sebagai serangkaian
hubungan antara manajemen perusahaan, pengurus, pemegang saham, dan semua pihak
yang berkepentingan terhadap perusahaan (stakeholder). 7 Sistem corporate
governance memberikan perlindungan efektif bagi pemegang saham dan kreditor
sehingga mereka yakin akan memperoleh return atas investasinya dengan benar.
Corporate governance juga membantu menciptakan lingkungan kondusif demi
terciptanya pertumbuhan yang efisien dan sustainable di sektor korporat
(Nasution dan Setiawan,2008:2). Di dalam mekanisme pasar juga mempunyai
hubungan yang berkaitan dengan corporate governance. Keterbukaan, efisien
pasar, loyalitas adalah beberapa implementasi good corporate governance yang akan
berlangsung efektif. Nasarud dalam Zarkasyi (2008:13) mengemukakan bahwa
corporate governance yang tidak efektif merupakan penyebab utama terjadinya
krisis ekonomi dan kegagalan berbagai perusahaan di indonesia. Corporate
governance merupakan salah satu indikasi untuk penilaian tentang kinerja suatu
perusahaan yang juga merupakan salah satu tolak ukur bagi para investor jika
ingin melakukan investasi obligasi. Penelitian Bhoraj dan Sengupta (2003) dalam
Nasarud (2010:21) dikatakan bahwa corporate governance mempunyai hubungan
positif dengan peringkat obligasi dan berhubungan negatif dengan yield
obligasi. Adanya hubungan positif peringkat obligasi dengan implementasi good
corporate governance merupakan salah satu informasi yang dapat digunakan bagi
seorang investor dalam pengambilan keputusan apakah obligasi tersebut baik
dijadikan investasi apa tidak. Bhoraj dan Sengupta (2003:21) menemukan adanya
hubungan antara mekanisme CG dengan peringkat surat utang dan bond yields.
Menurutnya 8 mekanisme CG dapat mengurangi resiko gagal bayar (default risk)
dengan cara mengurangi biaya agensi (agency cost) yaitu dengan memonitor
kinerja manajemen dan mengurangi asimetri informasi antara perusahaan dengan
kreditur. Mereka juga menemukan bahwa perusahaan dengan kepemilikan
institusional dan komposisi komisaris independen yang besar memiliki peringkat
surat utang yang tinggi dan bond yield yang rendah. Penelitian Karim Amrullah
(2007:65)
menemukan lima rasio keuangan yaitu
leverage, likuiditas, solvabilitas, profitabilitas,dan produktivitas mampu
membedakan peringkat obligasi yang termasuk investmen grade dan noninvestmen
grade: rasio keuangan dapat membentuk model dan dapat digunakan untuk
memprediksi peringkat obligasi pada perusahaan industri. Pada Penelitian Adler
H.Manurung,dkk (2007:11) menyimpulkan bahwa Beta, Net Profit Margin (NPM),
Return On Equity (ROE) dan Debt to Equity Ratio (DER) tidak berpengaruh
terhadap rating obligasi yang dikeluarkan oleh lembaga pemeringkat. Sedangkan
pada Current Ratio (CR), Total Asset Turnover (TAT), dan Return On Asset (ROA)
berpengaruh signifikan terhadap rating obligasi yang dikeluarkan oleh PEFINDO.
Penelitian Adhi Prasetiyo (2010:98) menyimpulkan kepemilikan institusi,
kepemilikan manajerial, proporsi dewan komisaris tidak berpengaruh secara
signifikan terhaap peringkat obligasi; dewan komisaris, komite audit, dan ROA
berpengaruh positif terhadap peringkat obligasi. Dengan adanya implementasi
corporate governance hal itu akan berdampak pada kinerja suatu perusahaan yang
dapat dilihat dari peringkat 9 obligasi dan rasio akuntansi. Hal ini yang
memotivasi peneliti untuk melakukan penelitian mengenai pengaruh penerapan Good
Corporate Governance dan Rasio Akuntansi terhadap peringkat obligasi. Analisis
laporan keuangan yang berupa analisis rasio keuangan dan perhitungan statistik
dapat digunakan untuk mendeteksi under or overvalued suatu sekuritas (Kaplan
dan Urwitz,1979 dalam Amrullah,2007:3). Tingkat atau peringkat obligasi
mengemukakan bahwa semakin tinggi peringkat obligasi menunjukan bahwa
perusahaan tersebut baik dalam hal pembayaran atau pengembalian hutang, suku
bunga dan pada saat kurang dari jatuh tempo dari tanggal yang sudah ditetapkan.
Hal ini sesuai dengan penerapan good corporate governance. Dengan menerapkan
good corporate governance merupakan salah satu indikator perusahaan tersebut
baik dalam pengelolaan perusahaannya. Tetapi penilaian peringkat tidak hanya
berdasarkan adanya penerapan implementasi good corporate governance tetapi juga
berdasarkan rasio akuntansi. Penerapan implementasi dan penelitian mengenai
good corporate governance sudah banyak dilakukan, namun yang meneliti tentang
pengaruh good corporate governance terhadap obligasi masih jarang dilakukan.
Sebagian besar peneliti terdahulu mencoba menghubungkan antara corporate
governance terhadap kinerja perusahaan, manajemen laba, ataupun saham.
Penelitian yang dilakukan terhadap obligasi dengan mengambil kondisi pasar
modal Indonesia yang masih jarang ditemukan (Prasetiyo,2010:23). Hal ini
disebabkan karena keterbatasan data mengenai obligasi (Setyapurnama dan
Norpratiwi, 2006 dalam Prasetiyo,2010: 24). 10 Peneliti termotivasi melakukan
penelitian ini dikarenakan masih jarang hasil penelitian tentang pengaruh
corporate governance yang dikaitkan dengan rasio keuangan dan peringkat
obligasi. Berdasarkan penelitian-penelitian terdahulu, maka penelitian ini
bertujuan untuk menguji apakah ada pengaruh corporate governance terhadap
peringkat obligasi. Terdapat penambahan variabel independen dalam penelitian
ini yaitu rasio akuntasi yang terdiri dari rasio leverage,rasio aktivitas,rasio
solvabilitas,rasio profitabilitas, dan rasio likuiditas. Berdasarkan uraian di
atas maka penelitian ini mengambil judul “Pengaruh Corporate Governance dan
Rasio Akuntansi Terhadap Peringkat Obligasi”
1.2 Rumusan Masalah
Dengan pemaparan latar belakang, rumusan
masalah yang akan dibahas adalah:
a. Apakah ada pengaruh secara
simultan penerapan Good Corporate Governance dan rasio akuntansi terhadap
peringkat obligasi
b. Apakah ada pengaruh secara
parsial penerapan Good Corporate Governance dan rasio akuntansi terhadap
peringkat obligasi
1.3 Tujuan Penelitian
Tujuan penelitian ini adalah :
a.
Untuk
mengetahui apakah ada pengaruh secara simultan penerapan Good Corporate
Governance dan rasio akuntansi terhadap peringkat obligasi
b.
.
Untuk mengetahui apakah ada pengaruh secara parsial penerapan Good Corporate
Governance dan rasio akuntansi terhadap peringkat obligasi
1.4 Manfaat Penelitian
a. Bagi perusahaan penerbit
obligasi, diharapkan penelitian ini dapat memberikan masukan mengenai faktor –
faktor yang berpotensi mempengaruhi peringkat obligasi.
b. Bagi investor perusahaan, diharapkan sebagai bahan pertimbangan
dalam melakukan pengambilan keputusan investasi khususnya obligasi.
c. Bagi investor, diharapkan penelitian ini memberikan masukan
mengenai bahan panduan untuk berinvestasi di instrumen obligasi perusahaan.
d. Mendorong perusahaan untuk dapat menerapkan corporate governance
yang baik dan menyeluruh sebagai landasan meningkatkan kinerja perusahaan.
e. Bagi peneliti yang ingin
melakukan kajian di bidang yang sama, diharapkan penelitian ini dapat menjadi
referensi dan memberikan landasan untuk penelitian selanjutnya.
f. Menambah pengetahuan dan memperkaya
penelitian tentang Good Corporate Governance baik bagi para pembaca, akademisi,
ataupun praktisi.
Untuk Mendownload Skripsi "Skripsi Manajemen :Pengaruh good corporate governance dan rasio akuntansi terhadap peringkat obligasi periode 2010-2011. Untuk Mendownload skripsi ini silakan klik link dibawah ini
No comments:
Post a Comment