Jasa Pembuatan Skripsi

Jasa Pembuatan Skripsi
Jasa Pembuatan Skripsi

Saturday, April 22, 2017

Jasa Buat Skripsi: download Skripsi Manajemen:Pengaruh karakteristik perusahaan terhadap praktik pengungkapan sustainability report: Studi pada perusahaan yang terdaftar di JII pada tahun 2011-2013


Abstract

INDONESIA:
Dewasa ini, menghadapi dampak globalisasi, kemajuan informasi teknologi, dan keterbukaan pasar, perusahaan harus secara serius dan terbuka memperhatikan Pertanggungjawaban Sosial Perusahaan (Corporate Social Responsibility (CSR)). Corporate social responsibility (CSR) merupakan klaim agar perusahaan tak hanya beroperasi untuk kepentingan para pemegang saham, tapi juga untuk kesejahteraan pihak pemangku kepentingan dalam praktik bisnis, yaitu para pekerja, komunitas lokal, pemerintah, LSM, konsumen, dan lingkungan. Informasi merupakan kebutuhan yang mendasar bagi para investor dan calon investor untuk pengambilan keputusan. Adanya informasi yang lengkap, akurat serta tepat waktu memungkinkan investor untuk melakukan pengambilan keputusan secara rasional sehingga hasil yang diperoleh sesuai dengan yang diharapkan. Salah satu informasi yang sering diminta untuk diungkapkan perusahaan saat ini adalah informasi tentang tanggung jawab sosial perusahaan. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pengaruh karakteristik perusahaan yang terdiri dari profitabilitas, likuiditas, leverage, aktivitas perusahaan, ukuran perusahaan terhadap pengungkapan Sustainability Report.
Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif, dengan menggunakan data sekunder pada perusahaan yang terdaftar di Jakarta Islamic Indeks (JII) pada tahun 2011-2013. Pemilihan sampel dengan menggunakan metode purposive sampling. Berdasarakan metode purposive sampling, jumlah sampel perusahaan sejumlah 10 perusahaan. Alat analisis untuk menguji hipotesis yaitu analisis regresi linier berganda.
Dari hasil penelitian ini menunjukkan likuiditas berpengaruh secara signifikan terhadap praktik pengungkapan Sustainability Report. Sedangkan profitabilitas, leverage, aktivitas perusahaan, dan ukuran perusahaan tidak berpengaruh secara signifikan terhadap praktik pengungkapan Sustainability Report.
ENGLISH:
Today, facing the impact of globalization, advances in information technology, and market transparency, companies should seriously and openly regard (Corporate Social Responsibility (CSR)). Corporate Social Responsibility (CSR) is the claim that the company not only operates for the benefit of the shareholders, but also for the welfare of stakeholders in business practices, namely the workers, local communities, government, consumers, and the environment. Information is a fundamental requirement for investors and prospective investors for decision making. The existence of the information is complete, accurate and timely allowing investors to make decisions in a rational way so that the results obtained as expected. One of the most frequently requested information to be disclosed today is information about corporate social responsibility. The purpose of this study was to determine the effect of the characteristics consisting of profitability, liquidity, leverage, activity company, size against disclosure Sustainability Report.
This study uses a quqntitative approach, using secondary data on companies listed on the Jakarta Islamic Index (JII) in 2011-2013. The selection of the sample using purposive sampling method. Based on purposive sampling method, sample size companies some 10 companies. Analysis tools to test the hypothesis that multiple linear regression analysis.

From the result of this study showed sidnificantly affect the liquidity disclosure practice Sustainability Report. As for profitability, leverage, corporate activity, and size does not significanly affect the disclosure practices Sustainability Report.

BAB I
PENDAHULUAN
1.1  Latar Belakang
 Masalah Dewasa ini, menghadapi dampak globalisasi, kemajuan informasi teknologi, dan keterbukaan pasar, perusahaan harus secara serius dan terbuka memperhatikan Pertanggungjawaban Sosial Perusahaan (Corporate Social Responsibility (CSR)). Corporate social responsibility (CSR) merupakan klaim agar perusahaan tak hanya beroperasi untuk kepentingan para pemegang saham, tapi juga untuk kesejahteraan pihak pemangku kepentingan dalam praktik bisnis, yaitu para pekerja, komunitas lokal, pemerintah, LSM, konsumen, dan lingkungan. Praktik CSR di Indonesia baru dimulai pada awal tahun 2000, walaupun kegiatan dengan esensi dasar yang sama telah dimulai sejak tahun 1970-an, dengan tingkat yang bervariasi, mulai dari yang paling sederhana seperti donasi sampai kepada yang komprehensif seperti terintegrasi ke dalam strategi perusahaan dalam mengoperasikan usahanya (Ulum; dkk, 2011). Jalal (2008) dalam Ulum; dkk, (2011) menyatakan bahwa dekade 1970-an ditandai dengan munculnya konsep enlightened self interest. Konsep ini dilahirkan oleh Wallich dan Mc Gowan (menulis artikel terakhir dalam bunga rampai A New Rationale for Corporate Social Policy, 1970) yang berupaya menyediakan rekonsiliasi antara tujuan sosial dan ekonomi perusahaan. Kedua penulis tersebut dengan tegas menyatakan bahwa CSR 2 akan terus menjadi konsep asing apabila tidak berhasil menunjukkan dirinya konsisten dengan kepentingan pemilik modal. Konsep CSR yang diakomodasi dalam Undang-Undang Perseroan terbatas (UU PT) pasal 74 nomor 40 tahun 2007 berbunyi sebagai berikut : (1) Perseroan yang menjalankan kegiatan usahanya dibidang dan atau berkaitan dengan sumber daya alam wajib melaksanakan tanggung jawab sosial dan lingkungan. (2) Tanggung jawab sosial dan lingkungan sebagaimana dimaksudkan pada ayat (1) merupakan kewajiban Perseroan yang dianggarkan dan diperhitungkan sebagai biaya Perseroan yang pelaksanaanya dilakukan dengan memperhatikan kepatuhan dan kewajaran. (3) Perseroan yang tidak melaksanakan kewajiban sebagaimana dimaksud pada pasal (1) dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan. (4) Ketentuan lebih lanjut mengenai tanggung jawab sosial dan lingkungan diatur dengan Peraturan Pemerintah. Informasi merupakan kebutuhan yang mendasar bagi para investor dan calon investor untuk pengambilan keputusan. Adanya informasi yang lengkap, akurat serta tepat waktu memungkinkan investor untuk melakukan pengambilan keputusan secara rasional sehingga hasil yang diperoleh sesuai dengan yang diharapkan (Sembiring, 2005). Salah satu informasi yang sering diminta untuk diungkapkan perusahaan saat ini adalah informasi tentang tanggung jawab sosial perusahaan. Tanggung jawab sosial perusahaan itu sendiri dapat digambarkan sebagai ketersediaan informasi keuangan dan non-keuangan berkaitan dengan interaksi organisasi dengan 3 lingkungan fisik dan lingkungan sosialnya, yang dapat dibuat dalam laporan tahunan perusahaan atau laporan sosial terpisah (Guthrie dan Mathews, 1985 dalam Sembiring, 2005). Salah satu media yang dapat digunakan untuk mengungkapkan informasi sosial dan lingkungan perusahaan adalah melalui laporan tahunan perusahaan yang diterbitkan oleh perusahaan, yang berpedoman kepada standar yang telah dikeluarkan dan diatur oleh IAI, karena secara implisit telah mengakomodasi hal tersebut. Sebagaimana tertulis pada PSAK No. 1 Paragraf 15 (per 1 Juni 2012) yang menyatakan bahwa entitas dapat pula menyajikan, terpisah dari laporan keuangan, laporan mengenai lingkungan hidup dan laporan nilai tambah, khususnya bagi industri dimana faktor lingkungan hidup memegang peranan penting dan bagi industri yang menganggap karyawan sebagai kelompok pengguna laporan yang memegang peranan penting. Laporan tambahan tersebut di luar ruang lingkup Standar Akuntansi Keuangan. Bagi pihak-pihak di luar manajemen suatu perusahaan, laporan keuangan merupakan jendela informasi yang memungkinkan mereka untuk mengetahui kondisi suatu perusahaan pada suatu masa pelaporan. Informasi yang didapat dari suatu laporan keuangan perusahaan bergantung pada tingkat pengungkapan (disclosure) dari laporan keuangan yang bersangkutan. Pengungkapan informasi dalam laporan keuangan harus memadai agar dapat digunakan sebagai dasar pengambilan keputusan sehingga menghasilkan keputusan yang cermat dan tepat. Perusahaan diharapkan untuk dapat lebih transparan dalam mengungkapkan 4 informasi keuangan perusahaannya sehingga dapat membantu para pengambil keputusan, seperti investor, kreditur, dan pemakai informasi lainnya dalam mengantisipasi kondisi ekonomi yang semakin berubah (Nadiah, 2012).
Pengungkapan dalam laporan keuangan dapat dikelompokkan menjadi dua, yaitu pengungkapan wajib (mandatory disclosure) dan pengungkapan sukarela (voluntary disclosure). Pengungkapan wajib adalah ketentuan yang harus diikuti oleh setiap perusahaan atau institusi yang berisi tentang hal-hal yang harus dicantumkan dalam laporan keuangan menurut standar yang berlaku. Sebaliknya, pengungkapan yang bersifat sukarela ini tidak disyaratkan oleh standar, tetapi dianjurkan dan akan memberi nilai tambah bagi perusahaan yang melakukannya. Pengungkapan sukarela sering muncul karena adanya kesadaran masyarakat akan lingkungan sekitar. Sehingga keberhasilan perusahaan tidak hanya pada laba saja tetapi juga ditentukan pada kepedulian perusahaan terhadap masyarakat sekitarnya (Yuliani, 2003). Laporan keberlanjutan (Sustainability Report) kian menjadi tren dan kebutuhan bagi perusahaan progresif untuk menginformasikan perihal kinerja ekonomi, sosial dan lingkungannya sekaligus kepada seluruh pemangku kepentingan (stakeholders) perusahaan (Chariri, 2009 dalam Adhima, 2012). Menurut Adhima (2012), Sustainability (keberlanjutan) adalah keseimbangan antara people-planet-profit, yang dikenal dengan konsep Triple Bottom Line. Sustainability terletak pada pertemuan antara tiga aspek, people-sosial; planet-lingkungan; dan profit-ekonomi. Maka menurut Elkington (1998), perusahaan harus bertanggung 5 jawab atas dampak positif maupun negatif yang ditimbulkan terhadap aspek ekonomi, sosial dan lingkungan hidup. Saat ini, mekanisme pelaporan keberlanjutan mempunyai beragam fungsi. Bagi perusahaan, laporan keberlanjutan dapat berfungsi sebagai alat ukur pencapaian target kerja dalam isu Triple Bottom Line. Bagi investor, laporan keberlanjutan berfungsi sebagai alat kontrol atas capaian kinerja perusahaan sekaligus sebagai media pertimbangan investor dalam mengalokasikan sumber daya finansialnya terutama dalam lingkup sustainable and responsible investment (SRI). Sementara bagi pemangku kepentingan lainnya (media, pemerintah, konsumen, akademis dan lain-lain) laporan keberlanjutan menjadi tolak ukur untuk menilai kesungguhan komitmen perusahaan terhadap pembangunan berkelanjutan (Adhima, 2012). Banyak perusahaan yang belum memahami mengenai konsep “triple bottom line”. Ini dilihat dari belum maksimalnya pelaksanaan program CSR perusahaan sesuai dengan tujuannya. Menurut Munadi, program CSR masih dianggap sebagai kewajiban. Padahal, CSR merupakan kebutuhan bagi perusahaan sebagai investasi jangka panjang. Agar program CSR bisa menjadi kebutuhan, maka perusahaan perlu untuk menerbitkan Sustainability Report. Dengan diterbitkannya Sustainability Report, menandakan bahwa suatu program CSR telah berjalan. Konsep “triple bottom line” adalah pengukuran kinerja perusahaan secara “holistik” dengan memasukan tak hanya ukuran kinerja ekonomis berupa perolehan profit saja, tapi juga ukuran kepedulian sosial dan pelestarian lingkungan. Kebanyakan perusahaan 6 masih menganggap kepedulian lingkungan membutuhkan biaya (cost) yang besar. Namun, perlu disadari oleh perusahaan bahwa kepedulian lingkungan bukanlah cost, tetapi investasi jangka panjang yang ditanam oleh perusahaan. Hasilnya dapat dinikmati 5-10 tahun mendatang oleh generasi penerus selanjutnya (Haluan Padang, 2013). Penelitian tentang pengungkapan sosial dan lingkungan berkembang pesat di Indonesia seperti yang dilakukan oleh Muhammad Rizal Hasibuan (2001), Rahma Yuliani (2003), Hari Suryono dan Andi Prastiwi (2011), Idah (2013), dan lainnya. Penelitian-penelitian tersebut mendapatkan hasil yang beragam dengan metode analisis yang berbeda. Karena itu, peneliti ingin menguji kembali variabel-variabel yang telah di uji oleh peneliti sebelumnya dengan mengubah objek dan tahun penelitian. Muhammad Rizal Hasibuan (2001) melakukan penelitian berkaitan dengan pengaruh karakterisik perusahaan terhadap kuantitas pengungkapan sosial dalam laporan tahunan. Karakteristik perusahaannya terdiri dari besaran perusahaan, ratio kepemilikan publik, profil perusahaan, basis perusahaan, dan jenis perusahaan. Metode analisis yang digunakan adalah regresi berganda. Hasil dari penelitian ini adalah besaran perusahaan dan profil perusahaan berpengaruh secara signifikan terhadap pengungkapan sosial perusahaan. Sedangkan ratio kepemilikan publik, basis perusahaan, dan jenis industri tidak berpengaruh signifikan terhadap pengungkapan sosial perusahaan. 7 Rahma Yuliani (2003) melakukan penelitian yang sama dengan Muhammad Rizal Hasibuan (2001) yaitu, pengaruh karakteristik perusahaan terhadap praktik pengungkapan sosial dan lingkungan. Menggunakan variabel ukuran perusahaan, tipe industri, dan profitabilitas. Dalam hal ini tingkat pengukuran profitabilitas menggunakan return on asset (ROA) dan ukuran perusahaan menggunakan penjualan bersih. Sampel yang digunakan dari seluruh klasifikasi industri dengan mengambil 44 sampel.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa ukuran perusahaan dan tipe industri berpengaruh secara signifikan terhadap pengungkapan sosial dan lingkungan, sedangkan profitabilitas tidak tidak berpengaruh secara signifikan terhadap pengungkapan sosial dan lingkungan. Hari Suryono dan Andi Prastiwi (2011) meneliti tentang pengaruh karakteristik perusahaan terhadap praktik pengungkapan sustainability report dengan menggunakan variabel profitabilitas, likuiditas, leverage, aktivitas perusahaan, ukuran perusahaan, komite audit, dewan direksi, dan good corporate governance. Sampel yang digunakan adalah 20 perusahaan yang mengungkapkan sustainability report dan 25 perusahaan yang tidak mengungkapkan sustainability report. Hasil penelitian ini adalah terdapat hubungan positif antara profitabilitas, ukuran perusahaan, komite audit, dan dewan direksi terhadap praktik pengungkapan sustainability report, sedangkan likuiditas, leverage, aktivitas perusahaan, dan GCG berpengaruh negatif terhadap praktik pengungkapan sustainability report. Idah (2013) meneliti tentang corporate governance dan karakteristik perusahaan dalam pengungkapan sustainability report dengan menggunakan 8 variabel dewan komisaris, komite audit, dewan direksi, governance committe, profitabilitas, likuiditas, leverage, aktivitas perusahaan dan ukuran perusahaan. Sampel yang digunakan meliputi 61 perusahaan yang dipilih berdasarkan kriteria tertentu. Hasil dari penelitian ini dewan direksi, governance committe, profitabilitas dan ukuran perusahaan berpengaruh positif terhadap pengungkapan sustainability report, sedangkan dewan komisaris, komite audit, likuiditas, leverage, dan aktivitas perusahaan berpengaruh negatif terhadap pengungkapan sustainability report. Dengan keberagaman hasil penelitian terdahulu tersebut peneliti ingin menguji kembali konsistensi variabel yang telah di uji sebelumnya. Variabel yang digunakan dalam penelitian ini adalah profitabilitas, likuiditas, leverage, aktivitas perusahaan, dan ukuran perusahaan. Tingkat pengukuran yang digunakan yaitu, profitabilitas di ukur dengan return on equity (ROE), likuiditas di ukur dengan current ratio, leverage di ukur dengan debt ratio, aktivitas perusahaan di ukur dengan sales to total assets, dan ukuran perusahaan di ukur dengan total assets. Sampel dalam penelitian ini menggunakan perusahaan yang terdaftar di Jakarta Islamic Indeks (JII), dikarenakan sudah ada beberapa penelitian yang menggunakan sampel antara lain: perusahaan manufaktur, perusahaan pertambangan, perusahaan yang terdaftar di LQ45. Dari keterangan yang telah ditulis diatas maka peneliti menggunakan judul “Pengaruh Karakteristik Perusahaan Terhadap Praktik Pengungkapan Sustainability Report (Studi pada Perusahaan yang Terdaftar di JII pada Tahun 2011-2013)”.
 1.2 Rumusan Masalah
 1. Apakah profitabilitas, likuiditas, leverage, aktivitas perusahaan, ukuran perusahaan berpengaruh terhadap pengungkapan Sustainability Report?
 1.3 Tujuan Penelitian
 1. Untuk mengetahui pengaruh profitabilitas, likuiditas, leverage, aktivitas perusahaan, ukuran perusahaan terhadap pengungkapan Sustainability Report.
1.4 Manfaat Penelitian Manfaat dari penelitian ini sebagai berikut:
 1. Bagi akademisi, diharapkan penelitian ini dapat memberikan pemahaman mengenai Sustainability Report dan pengaruh pengungkapan Sustainability Report terhadap kinerja keuangan perusahaan.
 2. Bagi perusahaan, dapat memberikan pemahaman tentang pentingnya pertanggungjawaban ekonomi, sosial, dan lingkungan perusahaan yang diungkapkan dalam laporan yang disebut Sustainability Report sehingga diharapkan dapat menjadi strategi perusahaan dalam meningkatkan kinerja keuangan.
3. Pemerintah maupun pihak lain yang memiliki otoritas sebanding, penelitian ini dapat digunakan sebagai bahan untuk memberikan informasi atau wacana mengingat belum adanya standar eksplisit untuk menentukan kebijakan yang jelas dan pasti, mengatur pelaksanaan pengungkapan Sustainability Report bagi perusahaan-perusahaan di Indonesia.
 1.5 Batasan Penelitian
 Batasan dalam penelitian ini yaitu pada perusahaan yang sahamnya terdaftar di Jakarta Islamic Indeks (JII). Juga batasan tahun di mulai dari tahun 2011 sampai tahun 2013.

Untuk Mendownload Skripsi "Skripsi Manajemen :Pengaruh karakteristik perusahaan terhadap praktik pengungkapan sustainability report: Studi pada perusahaan yang terdaftar di JII pada tahun 2011-2013Untuk Mendownload skripsi ini silakan klik link dibawah ini


Artikel Terkait:

No comments:

Post a Comment