Jasa Pembuatan Skripsi

Jasa Pembuatan Skripsi
Jasa Pembuatan Skripsi

Wednesday, April 5, 2017

Jasa Buat Skripsi: download Skripsi akutansi:Persepsi akuntan pendidik dan auditor eksternal terhadap efektivitas metode pendeteksian untuk mencegah tindakan kecurangan keuangan

Abstract

INDONESIA:
Akuntan pendidik dan auditor eksternal merupakan dua profesi akuntansi yang berbeda. Perbedaan profesi tersebut akan menimbulkan perbedaan persepsi, khususnya mengenai efektivitas metode pendeteksian kecurangan keuangan. Hal ini disebabkan karena adanya perbedaan pengalaman yang dimiliki. Auditor eksternal memiliki pengalaman melakukan proses audit yang lebih banyak daripada akuntan pendidik dikarenakan akuntan pendidik bertugas melakukan penyampaian materi kepada anak didiknya dan tidak terjun langsung ke lapangan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apakah terdapat perbedaan persepsi antara akuntan pendidik dan auditor eksternal terhadap efektivitas metode pendeteksian untuk mencegah tindakan kecurangan keuangan serta mengetahui metode mana yang paling efektif.
Penelitian ini adalah penelitian kuantitatif deskriptif. Data yang digunakan adalah data primer dari 24 responden, dengan rincian 12 akuntan pendidik, yaitu dosen Jurusan Akuntansi Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang dan 12 auditor eksternal yang bekerja di Kantor Akuntan Publik Kota Malang. Pengujian hipotesis dalam penelitian ini menggunakan uji Independent Simple T-Test.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa tidak ada perbedaan persepsi yang signifkan antara akuntan pendidik dan auditor eksternal terhadap efektivitas metode pendeteksian untuk mencegah tindakan kecurangan. Selain itu, penelitian ini menyatakan bahwa menurut akuntan pendidik dan auditor eksternal, metode pendeteksian tindakan kecurangan keuangan yang diyakini efektif adalah melakukan audit berkelanjutan, melakukan review terhadap bagian yang rawan tindakan kecurangan keuangan, melaksanakan audit ketaatan (complience audit), melakukan review terhadap pengendalian internal dan perbaikannya dan melaksanakan audit kinerja (operational audit).
ENGLISH:
Accounting educators and external auditors are different accounting profession. The differences of profession will lead to differing perceptions, particularly regarding the effectiveness of financial fraud detection methods. It is because of differences in experience possessed. The external auditors have experience auditing process more than the accountant educators since accountant educators have the responsibility to the materials to their students and do not directly involved into the field. The purpose of this study to determine whether there is a different in perception between accountant educators and external auditors toword the effectiveness of detection methods to prevent financial fraud actions and determine which method is most effective.
This research is a descriptive quantitative research. The data used is primary obtained 24 respondents, consisting of 12 accountants educators, from Accounting Department of the State Islamic University (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang and 12 external auditors who work in the public accounting firm in Malang. The hypothesis using independent sample T-test.


The results showed there was no significant difference in perception between accountants educators and external auditors toword the effectiveness of detection methods to prevent acts of fraud. Moreover, this research indicates that according to accountants educators and external auditors, the most effective detection method to prevent financial fraud is the implementation of continuous auditing, conduct a review of the fraud-prone financial measures, carry out compliance audits, conduct a review of internal control and improvement and to conduct performance audits.
BAB I
PENDAHULUAN
1.1  Latar Belakang
 Setiap bidang keahlian tidak lepas dari hadirnya seorang akademisi dan Praktisi. Akademisi adalah orang yang berpraktek di suatu bidang keahlian namun lebih banyak berorientasi pada dunia pendidikan, mungkin seorang guru, dosen, instruktur dan sejenisnya, sedangkan seorang praktisi adalah seseorang yang mempraktikkan profesi yang dipelajari atau orang yang ahli disuatu bidang namun ia bergerak di dunia industri. Salah satu contoh profesi untuk akademisi adalah seorang tenaga pendidik di bidang akuntansi, sedangkan contoh profesi praktisi di dalam bidang akuntansi adalah seorang auditor eksternal. Kedua profesi tersebut memiliki lingkup pekerjaan yang berbeda, meskipun keduanya bergerak dibidang yang sama, yaitu akuntansi. Meskipun kedua profesi tersebut berada pada bidang yang sama, namun tentunya akan timbul perbedaan persepsi antara seorang akuntan pendidik dan auditor eksternal karena pada hakikatnya setiap individu memiliki pandangan atau pemikiran yang berbeda-beda mengenai suatu hal. Hal ini didasarkan pada teori persepsi.
Teori ini termasuk dalam teori psikologis perilaku, bahwa persepsi merupakan faktor psikologis yang mempunyai peranan penting dalam mempengaruhi perilaku seseorang. Menurut Robbins (2008), persepsi adalah proses dimana individu mengatur dan menginterpretasikan kesan sensoris mereka guna memberikan arti bagi lingkungan mereka. Namun, apa yang diterima seseorang pada dasarnya dapat berbeda dari realitas objektif. Perilaku individu 1 2 didasarkan pada persepsi mereka tentang kenyataan, bukan kenyatan itu sendiri. Salah satu contoh topik yang akan menimbulkan perbedaan persepsi diantara seorang akuntan pendidik dan seorang auditor eksternal adalah mengenai efektivitas metode pendeteksian untuk mencegah terjadinya kecurangan. Kecurangan (fraud) merupakan setiap ketidakjujuran yang disengaja untuk merampas hak atau kepemilikan orang atau pihak lain (Elder, Beasley, Arens, dan Jusuf, 2011). Tindakan kecurangan ini dapat diminimalkan atau dicegah dengan menggunakan berbagai metode, salah satunya dilakukan dengan melakukan pendeteksian terhadap gejala kecurangan yang timbul. Upaya pendeteksian tindakan kecurangan ini juga dilakukan karena mengingat kasus fraud yang semakin marak terjadi di Indonesia akhir-akhir ini,
salah satunya adalah kasus investasi PT Askrindo. Secara garis besar kasus ini terkait dengan adanya rekayasa keuangan yang dilakukan oleh PT Askrindo dengan cara melakukan investasi di pasar modal melalui empat Manajer Investasi / Perantara Pedagang Efek, namun sebenarnya investasi tersebut digunakan untuk menutupi investasi sebelumnya yang tidak terbayar. Pada akhirnya rekayasa ini merugikan PT Askrindo. Kasus ini melibatkan dua industri yaitu pasar modal dan perasuransian (Bapepam-LK, 2011). Upaya untuk meminimalkan tindakan kecurangan tidak akan berjalan dengan maksimal tanpa adanya pemahaman tentang bagaimana cara mendeteksi secara dini terjadinya kecurangan-kecurangan yang timbul. Petunjuk adanya kecurangan biasanya ditunjukkan oleh munculnya gejala-gejala (symptoms) seperti adanya perubahan gaya hidup atau perilaku seseorang, dokumentasi yang 3 mencurigakan, keluhan dari pelanggan ataupun kecurigaan dari rekan sekerja. Pada awalnya, kecurangan ini akan tercermin melalui timbulnya karakteristik tertentu, baik yang merupakan kondisi / keadaan lingkungan, maupun perilaku seseorang. Karakterikstik yang bersifat kondisi / situasi tertentu, perilaku / kondisi seseorang personal tersebut dinamakan redflag (Amrizal, 2004). Pendekatan red flag merupakan sinyal atau tanda untuk memperingatkan seorang auditor terhadap kemungkinan adanya tindakan atau aktivitas kecurangan. Namun, pendekatan ini dinilai kurang efektif karena sinyal kecurangan tidak bisa memberikan peringatan lebih dini terhadap adanya tindakan kecurangan tetapi hanya menjelaskan kondisi yang berhubungan dengan tindakan kecurangan. Banyak komentator meragukan pendekatan red flags karena dua keterbatasan (Krambia-Kardis, 2002): 1. red flags berhubungan dengan tindakan kecurangan, tetapi tidak dapat mengungkapkan secara pasti (tidak menunjukkan hubungan asli), dan 2. karena memfokuskan perhatian pada tanda tertentu mungkin red flags menghambat auditor internal dan auditor eksternal dari identifikasi alasanalasan lain bahwa tindakan kecurangan bisa terjadi. Adanya metode pendeteksian tindakan kecurangan yang beragam tersebut akan menimbulkan persepsi yang berbeda antara akuntan pendidik sebagai akademisi dan auditor eksternal sebagai praktisi mengenai metode mana yang lebih efektif untuk diterapkan guna mencegah tindakan kecurangan.
Hal tersebut didasarkan pada adanya faktor dalam situasi ataupun faktor pada pemersepsi. Faktor dalam situasi yang dapat menimbulkan perbedaan persepsi antara kedua 4 profesi tersebut dapat berupa keadaan sosial ataupun kejadian di tempat kerja, sedangkan faktor pada pemersepsi dapat berupa karena adanya perbedaan sikap, kepentingan ataupun pengalaman. Ruang lingkup pekerjaan auditor memungkinkan seorang auditor untuk terjun langsung pada proses pendeteksian tindakan kecurangan. Seorang auditor memiliki profesi yang bertugas untuk mengaudit laporan keuangan sebuah entitas, sehingga akan memungkinkan seorang auditor untuk menemukan kasus kecurangan yang dilakukan oleh entitas tersebut. Berbeda dengan auditor, seorang akuntan pendidik tidak dapat ikut melaksanakan proses pendeteksian tindakan kecurangan dikarenakan ruang lingkup seorang akuntan pendidik terbatas pada penyampaian materi pada saat pembelajaran, khususnya dalam hal ini adalah materi-materi yang berkaitan dengan kecurangan berdasarkan teori-teori yang ada. Hal ini menyebabkan auditor memiliki pengalaman yang lebih banyak dalam kasus kecurangan dibandingkan dengan akuntan pendidik. Akan tetapi, akuntan pendidik yang memiliki latar belakang atau pengalaman sebagai auditor diduga mampu untuk mendeteksi adanya tindakan kecurangan berdasarkan pengalaman yang dimilikinya sebagai auditor.
Pengalaman seorang auditor dalam menangani masalah pendeteksian tindakan kecurangan akan memberikan pemikiran yang berbeda dengan seorang akuntan pendidik. Hal ini dikarenakan seseorang yang lebih berpengalaman dalam menangani masalah pendeteksian tindakan kecurangan akan lebih mengetahui metode pendeteksian mana yang lebih efektif guna dapat mencegah tindakan kecurangan. Hal tersebut didukung oleh hasil penelitian Tirta dan Sholihin (2004) 5 yang menyebutkan bahwa auditor yang berpengalaman akan memiliki pengetahuan tentang kekeliruan dan kecurangan yang lebih banyak sehingga akan menghasilkan kinerja yang lebih baik dalam mendeteksi kasus-kasus kecurangan dibandingkan dengan auditor yang tidak berpengalaman. Beberapa penelitian mengenai perbedaan persepsi terhadap metode efektivitas pencegahan dan pendeteksian kecurangan telah dilakukan sebelumnya. Hanya saja sebagian besar penelitian yang telah dilakukan sebelumnya menggunakan responden pihak manajer dan auditor eksternal, salah satunya adalah penelitian yang dilakukan oleh Rukmawati (2011). Penelitian tersebut memberikan hasil bahwa secara keseluruhan tidak ada perbedaan persepsi antara manajer dan auditor ekternal mengenai efektivitas pencegahan dan pendeteksian kecurangan. Hanya 9 variabel dari 34 variabel pada kuesioner yang disebar, terbukti terdapat perbedaan persepsi antara manajer dan auditor eksternal, sedangkan 25 variabel lainnya berada pada persepsi yang sama. 9 variabel tersebut diantaranya adalah review terhadap pengendalian internal dan perbaikannya, mengecek latar belakang pegawai, kontrak kerja, review terhadap bagian yang rawan tindakan kecurangan keuangan, pelatihan etika, rotasi pegawai, review keberadaan dan jumlah uang tunai, observasi persediaan, dan audit berkelanjutan. Pemilihan akuntan pendidik dan auditor eksternal sebagai subyek penelitian dalam penelitian ini bertujuan untuk dapat membandingkan persepsi antara seorang akuntan pendidik sebagai akademisi yang berorientasi di dunia pendidikan dan lebih menguasai terkait teori-teori yang telah ada dengan seorang 6 praktisi yang bekerja secara langsung pada lapangan atau dengan kata lain secara langsung mempraktikkan ilmu yang telah dimilikinya di lapangan, khusunya dalam hal ini mengenai metode pendeteksian kecurangan.
 Adanya penelitian ini juga mengharapkan dapat memberikan kontribusi kepada seorang akuntan pendidik dalam proses penyampaian ilmu kepada anak didiknya. Seorang akuntan pendidik diharapkan lebih dapat mengetahui keadaan dilapang khususnya menegnai metode mana yang lebih efektif guna mencegah adanya tindakan kecurangan sehingga seorang akuntan pendidik tidak hanya menyampaikan materi sesuai teori yang telah ada, melainkan dapat memberikan pandangan atau gambaran kepada anak didiknya mengenai keadaan yang sebenarnya di lapangan. Berkaitan dengan latar belakang tersebut, penulis tertarik untuk melakukan penelitian dengan judul “Persepsi Akuntan Pendidik dan Auditor Eksternal Terhadap Efektivitas Metode Pendeteksian untuk Mencegah Tindakan Kecurangan Keuangan”.


1.2  Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang di atas, untuk mengetahui persepsi akuntan pendidik dan auditor eksternal mengenai efektivitas metode pendeteksian dan pencegahan tindakan kecurangan keuangan, dirumuskan permasalahan berikut:
1.      Apakah akuntan pendidik dan auditor eksternal memiliki persepsi yang berbeda mengenai efektivitas metode pendeteksian untuk mencegah tindakan kecurangan keuangan?  
2.      Metode manakah yang diyakini efektif mengurangi tindakan kecurangan keuangan?
1.3 Tujuan dan Kegunaan Penelitian
1.3.1 Tujuan Penelitian Berdasarkan rumusan masalah di atas, maka tujuan penelitian ini adalah untuk:
1. Mengetahui apakah akuntan pendidik dan auditor eksternal memiliki persepsi yang berbeda mengenai efektivitas metode pendeteksian dan pencegahan tindakan kecurangan keuangan.
2. Mengetahui metode manakah yang diyakini efektif mengurangi tindakan kecurangan keuangan.
1.3.2 Kegunaan Penelitian Manfaat yang dapat diperoleh dari penelitian ini adalah sebagai berikut:
1. Manfaat Praktis
a. Bagi Peneliti Penelitian ini diharapkan dapat menambah pengetahuan bagi penulis tentang cara-cara melakukan pendeteksian dan pencegahan kecurangan (fraud) dari dua pandangan yang berbeda.
b. Bagi Kantor Akuntan Publik Penelitian ini diharapkan mampu memberikan bahan masukan dan pertimbangan untuk mengambil langkah, tindakan maupun kebijakan berkaitan dengan metode pendeteksian dan pencegahan tindakan kecurangan keuangan
. c. Bagi Tenaga Pendidik
 Penelitian ini diharapkan dapat dijadikan sebagai referensi bahan ajar
d. Bagi Penelitian Selanjutnya
Hasil penelitian ini diharapkan berguna sebagai sumber informasi dan salah satu sumber referensi kajian teori bagi peneliti yang berminat pada bidang dan topik permasalahan yang sama.
3.      Manfaat Teoritis
 Penelitian ini diharapkan mampu memberikan kontribusi terhadap pengembangan teori, khususnya dalam bidang auditing serta memberikan informasi berkaitan dengan pengembangan ilmu mengenai metode pencegahan dan pendeteksian tindakan kecurangan keuangan.
1.3  Keterbatasan Penelitian

 Cakupan penelitian ini dibatasi oleh ukuran dan jumlah sampel, di mana responden terbatas hanya pada akuntan pendidik yang mengajar di jurusan akuntansi Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang dan auditor eksternal yang bekerja di Kantor Akuntan Publik di kota Malang. Tidak banyak auditor eksternal yang menjadi sampel hanya tiga karena Kantor Akuntan Publik dan masing-masing Kantor Akuntan Publik masing-masing diberi 6-8 kuesioner.
Untuk Mendownload Skripsi "Skripsi Akutansi  Persepsi akuntan pendidik dan auditor eksternal terhadap efektivitas metode pendeteksian untuk mencegah tindakan kecurangan keuangan." silakan klik link dibawah ini


Artikel Terkait:

No comments:

Post a Comment