Abstract
INDONESIA:
Penelitian ini bertujuan 1) Untuk mengetahui perbedaan perusahaan yang mengalami financial distress (PFD) dan tidak mengalami financial distress (PTFD) dilihat dari variabel diskriminator yang terdiri dari WCTA, TLTA, ROA, CR dan DER pada Perusahaan Tekstil Yang Terdaftar di Bursa Efek Indonsia dan 2) Untuk mengetahui variabel diskriminator yang meliputi WCTA, TLTA, DER, ROA dan CR variabel manakah yang mempuyai kemampuan pembeda terbaik terhadap perusahaan yang tidak mengalami financial distress (PTFD) dan perusahaan yang mengalami financial distress (PFD) pada Perusahaan Tekstil Yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia.
Jenis penelitian yang digunakan adalah kuantitatif dengan jumlah sampel yaitu 18 perusahaan tekstil yang terdaftar di Bursa Efek Indonsia dari Tahun 2010 sampai dengan 2013. Teknik analisis data yang digunakan dalam penelitian ini yaitu Discriminan Analysis Model.
Kesimpulan hasil penelitian dapat dikatakan bahwa kinerja rasio keuangan perusahaan yang meliputi WCTA, TLTA, ROA, CR dan DER dapat digunakan sebagai pembeda perusahaan yang mengalami financial distress (PFD) dan tidak mengalami financial distress (PTFD) pada perusahaan tekstil yang terdaftar di Bursa Efek Indonsia. Debt to equity ratio (DER) mempuyai kemampuan pembeda terbaik
ENGLISH:
This study aims 1) To determine differences in companies experiencing financial distress (PFD) and not experiencing financial distress (PTFD) seen from the discriminator variables consisting of WCTA, TLTA, ROA, CR and DER on Textile Company Listed on the Stock Exchange Indonesia and 2) To determine the variable discriminator which includes WCTA, TLTA, DER, ROA and CR which variables have the capacity that best differentiator against companies who do not experience financial distress (PTFD) and companies experiencing financial distress (PFD) at the Textile company Registered in Stock Indonesia Stock.
This type of research is quantitative with a sample of the 18 textile companies listed in Indonesia Stock Exchange from 2010 until the year 2013, the data analysis techniques used in this study is Discriminan Analysis Model.
Conclusion of the study it can be said that the performance of the company 's financial ratios covering WCTA, TLTA, ROA, CR and DER can be used to differentiate companies experiencing financial distress (PFD) and not experiencing financial distress (PTFD) on textile companies listed in Indonesia Stock Exchange. Debt to equity ratio (DER) have the capacity best differentiator
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Penelitian Krisis global yang
terjadi di Eropa diperediksi mengalami puncaknya pada tahun 2013. Ancaman
krisis tersebut masih membayangi perkembangan Indonesia sebagai negara
berkembang. Dampak dari krisis global pertumbuhan ekonomi di Indonesia
diperkirakan berkisar antara 6-6,4% pada tahun 2013, namun jika perekonomian
dunia sama persis seperti pada tahun 2009 pertumbuhan ekonomi diperkirakan
mencapai 5,8% pada tahun 2012 dan 4,7% pada tahun 2013. Dampak terjadinya
krisis global di Indonesia menimbulkan banyak masalah di negeri ini, dampak
tersebut yang paling menonjol adalah pada aspek ekonomi, termasuk pada sektor
manufaktur.
Terjadinya krisis global membuat para investor
dan kreditor merasa khawatir jika perusahaan mengalami kesulitan keuangan yang
bisa mengarah pada kebangkrutan. Perusahaan yang tidak mampu menghadapi dampak
krisis global tersebut akan mengganggu aktivitas operasional perusahaan sehingga
upaya pencapaian kinerja perusahaan tidak dapat secara maksimal, demikian pula
pada perusahaan sektor manufaktur. Tahun 2011 sektor industri manufaktur mulai
menunjukkan kebangkitan kembali dari rata-rata pertumbuhan sektor kurang dari
5% per tahun (Indonesian Commercial Newsletter 2012) akibat krisis moneter yang
terjadi pada tahun 1998 industri manufaktur belum sepenuhnya bisa pulih
kembali, tahun 2011 seperti yang ditunjukkan oleh pertumbuhan PDB (produk
dometik bruto) yang mencapai 2 6,2% dan pertumbuhan ekspor yang mencapai 24,6%
(Indonesian Commercial Newsletter 2012). Khusus untuk sektor tekstil juga
menunjukkan adanya perkembangan setelah terjadinya krisis global, hal ini
terjadi karena produk sektor tekstil menjadi salah satu kebutuhan pokok bagi masyarakat.
Adanya perkembangan atas pencapaian kinerja keuangan pada perusahaan tekstil
tersebut menjadikan dukungan atau peluang bagi investor untuk mengembangkan
modal yang dimiliki. Potensi yang dimiliki oleh perusahaan juga menjadi
dorongan bagi perusahaan untuk menjalankan aktivitas operasional perusahaan
sehingga tujuan yang akan dicapai baik oleh perusahaan maupun investor dapat
secara maksimal tercapai. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa sektor tekstil
memiliki peluang yang cukup besar dengan pasar yang jelas sehingga sektor ini
memiliki keunggulan apabila dibandingkan dengan sektor yang lain. Analisis
rasio keuangan dapat digunakan untuk memberikan penilaian atas pencapaian
kinerja perusahaan, melalui analisis rasio keuangan dapat digunakan sebagai
dasar dalam memberikan penilaian atas pencapaian kinerja keuangan perusahaan.
Analisis rasio keuangan akan memberikan informasi yang lengkap terkait dengan
pencapaian kinerja keuangan perusahaaan baik ditinjau dari likuiditas,
rentabilitas, solvabilitas dan aktivitas yang dilakukan oleh perusahaan.
Kondisi ini dapat digunakan sebagai dasar dalam upaya untuk melakukan deteksi
terjadinya permasalahan mengenai kondisi keuangan perusahaan atau memprediksi
terjadinya financial distress pada kinerja keuangan perusahaan. Financial
distress pada dasarnya merupakan suatu kondisi keuangan perusahaan sedang tidak
sehat. Menurut Platt dan Platt (2002) Financial distress 3 didefinisikan
sebagai tahap penurunan kondisi keuangan yang terjadi sebelum terjadinya
kebangkrutan ataupun likuidasi. Menurut Wruck (1990) dalam Whitaker (1999)
banyak faktor yang dapat menyebabkan perusahaan menghadapi financial distress
yaitu antara lain kenaikan biaya operasi, ekspansi berlebihan, ketinggalan
teknologi, kondisi persaingan, kondisi ekonomi, kelemahan manajemen perusahaan
dan penurunan aktifitas perdagangan industri. Faktor yang dapat dijadikan
sebagai pembeda kondisi perusahaan sehat dan bangkrut atau perusahaan yang
mengalami financial distress meliputi faktor non finansial dan finansial.
Faktor non finansial dalam hal ini mengenai pengelolaan manajemen perusahaan,
kondisi ekonomi, politik dan lain-lain. Faktor finansial tercermin dari rasio
keuangan perusahaan yang dimiliki oleh perusahaan. Jadi dapat dikatakan bahwa
analisis rasio keuangan dapat digunakan sebagai dasar dalam memberikan
penilaian terhadap kondisi financial distress perusahaan. Analisis terhadap
financial distress memiliki peranan yang penting atas upaya para investor untuk
memaksimalkan hasil atau kegiatan investasi yang akan dilakukan, melalui
analisis ini investor dapat memahami yang mengetahui secara jelas kondisi
kinerja keuangan perusahaan. Analisis financial distress akan memberikan suatu
bentuk atau langkah apa yang harus dilakukan oleh investor agar kegiatan investasi
yang akan dilakukan tidak merugikan. Bagi perusahan analisis financial distress
dapat digunakan sebagai dasar penetapan kebijakan sehingga dampak dampak
negatif atas usaha yang dilakukan dapat diminimalkan. Beberapa manfat terkait
dengan analisis financial distress dapat digunakan 4 sebagai dasar dalam upaya
perusahaan maupun investor untuk tetap menjalankan kegiatan operasional
perusahaan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. Beberapa hasil
penelitian yang terkait dengan financial distress yaitu dilakukan oleh Almilia
dan Kristijadi (2003), diperoleh hasil bahwa variabel NI/S, (Net Imcome/ Sales)
CL/TA (current liabilities/ Total asset) CA/CL (Current Aset/ Current
Liabilities) berpengaruh negatif dan signifikan terhadap financial distress,
serta Growth NI/TA berpengaruh positif dan signifikan terhadap financial
distress. Pasaribu (2008),
menunjukkan bahwa rasio QATA dan WCTA berpengaruh positif dan signifikan pada
financial distress. Untuk model 4 (indikator asset turnover) rasio WCTA, ITO
(Inverntory Turn Over), SALCA, dan CashTA (Cash total Aset) berpengaruh positif
dan signifikan pada financial distress, sedangkan rasio DTA (Debt To Total
Asset) mempunyai hubungan negatif dan signifikan. Adapun hasil penelitian
Jiming dan Weiwei (2011), menunjukkan Debt-asset Ratio berpengaruh positif dan
signifikan terhadap financial distress, sedangkan Inventory Turnover dan Total
Assets Turnover berpengaruh negatif dan signifikan terhadap financial distress.
Berdasarkan hasil beberapa penelitian yang menunjukkan pengaruh rasio keuangan
terhadap financial distress maka dapat dijadikan sebagai dasar empiris dari
penelitian yang akan dilakukan. Analisis terhadap rasio keuangan dapat
digunakan sebagai dasar untuk melakukan prediksi terkait dengan kondisi financial
distress yang dialami oleh perusahaan.
Rasio keuangan sebagai diskriminator
dalam arti bahwa rasio tersebut dapat digunakan sebagai dasar 5 untuk melakukan
prediksi atas financial distress yang dapat terjadi pada perusahaan. Analisis
rasio keuangan yang digunakan untuk melakukan prediksi financial distress dalam
penelitian ini yaitu meliputi Net working capital to total assets (WCTA), Total
Liabilities to Total Assets (TLTA), Return on Equity (ROA), Debt to Equity
Ratio (DER) dan Current Ratio (CR) dan masing-masing dapat diuraikan sebagai
berikut: Analisis terhadap WCTA dapat mengukur likuiditas aktiva perusahaan
relatif terhadap total kapitalisasinya atau untuk mengukur kemampuan perusahaan
dalam memenuhi kewajiban jangka pendek maka berarti perusahaan tersebut
mengalami kesulitan likuiditas. Hal itu membuat probabilitas terjadinya
financial distress pada perusahaan semakin besar. Selajutnya rasio hutang (debt
ratio), mengukur persentase dana yang disediakan oleh kreditur. Rasio ini
memperlihatkan proporsi seluruh aktiva yang didanai oleh hutang (Brigham dan
Houston, 2001:84). Dengan kata lain, menunjukkan seberapa besar aktiva
perusahaan dibiayai oleh hutang atau seberapa besar hutang perusahaan
berpengaruh terhadap pengelolaan aktiva. Semakin banyak hutang perusahaan maka
semakin tinggi kemungkinan perusahan tidak dapat memenuhi kewajibannya.
Mengenai Total Liabilities to Total
Assets (TLTA) yang merupakan perbandingan antara total hutang terhadap total
asset dapat memberikan gambaran mengenai kemampuan perusahaan dalam memberikan
jaminan total asset yang 6 dimiliki dalam menutup kewajiban perusahaan. Semakin
tinggi total asset untuk menutup hutang maka perusahaan dapat terhindar dari
kondisi financial distress. Return on Asset (ROA) menunjukkan kinerja keuangan
yang semakin baik, karena tingkat kembalian (return) semakin besar. semakin
tinggi rasio ROA maka semakin rendah kemungkinan terjadinya financial distress
pada perusahaan. Rasio ini memberikan gambaran sejauh mana perusahaan mampu
mamberikan dukung terhadap pencapaian keuntungan perusahaan dengan asset yang
dimiliki. Selanjutnya Current Ratio (CR) memberikan gambaran mengenai tingkat
likuiditas pada perusahaan, dengan adanya kemampuan perusahaan untuk memenuhi
kewajiban keuangannya dengan sendirinya semakin memperkuat posisi keuangan.
Kondisi ini menunjukkan bahwa adanya peningkatan kemampuan perusahaan dalam
memenuhi kewajiban jangka pendek yang harus dpenuhi oleh perusahaan. Adapun
terkait DER maka kemampuan perusahaan untuk membayar hutangnya akan semakin
buruk. Perusahaan yang tidak mampu membayar hutangnya maka perusahaan tersebut
akan dilikuidasi karena dianggap telah mengalami kebangkrutan. Perusahaan yang
mempunyai aktiva lancar lebih besar dari kewajiban lancarnya dengan
perbandingan 2:1 atau setidaknya rasio lancar lebih dari 1 (satu), maka bisa
dikatakan perusahaan dalam kondisi yang likuid untuk menutup kewajiban
lancarnya sehingga kecil kemungkinan terjadi financial distress. Namun, apabila
jumlah aktiva lancar yang dimiliki perusahaan lebih rendah dari jumlah
kewajiban lancarnya (<1), maka tidak akan cukup untuk menutup kewajiban lancar yang dimiliki perusahaan. Akibatnya, perusahaan dapat 7 mengalami kesulitan keuangan dimana pembayaran kewajiban menjadi lambat dan dapat memicu untuk melakukan pinjaman yang lebih banyak. Perusahaan dikatakan mengalami financial distress diindikasi dengan ketidakmampuan perusahaan memenuhi semua kewajibannya yang berkepanjangan pada saat jatuh tempo (Weston dan Copeland, 1995:252). Ukuran yang bisa digunakan untuk menggambarkan sampai sejauh mana kemampuan perusahaan dapat menutupi hutang-hutangnya kepada pihak luar apabila diukur dari modal pemilik adalah adalah debt to equity ratio (DER). Rasio ini menunjukkan persentase debt (total hutang) terhadap ekuitas (modal sendiri). Semakin rendah angka DER maka akan semakin solvabel, karena akan semakin tinggi kemampuan perusahaan untuk membayar kewajibannya. Dengan demikian dalam penelitian ini penulis menggunakan rasio keuangan yang dapat digunakan untuk melihat tingkat kesehatan perusahaan yaitu Debt to Equity Rasio (DER). Asumsi yang digunakan bahwa apabilia DER ><
1 berarti perusahaan tidak mampu membayar hutang-hutangnya karena ekuitas
totalnya lebih besar dari pada total hutangnya (indikasi peusahaan tidak
mengalami financial distress), sedangkan apabila DER > 1 berarti perusahaan
mampu mampu membayar hutang-hutangnya karena ekuitas totalnya lebih kecil dari
pada total hutanngya (indikasi peusahaan mengalami financial distress).
Penelitian ini merupakan pengembangan dari hasil penelitian yang dilakukan
sebelumnya, dengan menggunakan variabel penelitian dari hasil penelitian
terdahulu serta teknik analisis data yang digunakan pada penelitian terdahulu.
Penelitian ini akan dilakukan pengkajian mengenai prediksi financial 8 distress
ditinjau dari kinerja keuangan perusahaan, sehingga variasi dari kinerja
keuangan yang digunakan merupakan pengembangan dari hasil penelitian yang akan
dilakukan. Penetapan rasio WCTA dalam penelitian ini yaitu untuk memberikan
penilaian tingkat likuiditas perusahaan sehingga dengan semakin tinggi rasio
WCTA maka upaya perusahaan untuk menghindaari terjadinya financial distress
juga semakin besar. Rasio Total Liabilities to Total Assets (TLTA) dapat
memberikan penilaian atas kemampuan perusahaan untuk memberikan jaminan bahwa
aktiva yang dimiliki dapat menutup sehingga semakin tinggi TLTA maka perusahaan
dapat terhindar dari financial distress. Rasio berikutanya yaitu Return on
Asset (ROA) yang menunjukkan kemampuan perusahaan untuk menggunakan aktiva yang
dimiliki dalam upaya untuk pencapaian laba bersih perusahaan, dimana semakin
tinggi rasio ROA maka dengan sendirinya perusahaan dapat terhindar dari
financial distress. Selanjutnya Current Ratio (CR) memberikan gambaran mengenai
sejauh mana kemampuan perusahaan untuk menutup hutang jangka pendek perusahaan
dengan aktiva lancar yang dimiliki, sehingga semakin tinggi CR dengan
sendirinya financial distress perusahaan dapat dihindarkan. Adapun yang
terakhir yaitu mengenai DER dimana rasio tersebut menunjukkan perbandingan
antara modal sendiri dengan hutang yang dimiliki perusahaan, sehingga apabila
rasio DER semakin besar maka financial distress juga semakin tinggi. Adapun
dasar dalam pemilihan kelima rasio tersebut yaitu dapat digunakan untuk
mendeteksi atas kemampuan perusahaan dalam menjalankan aktivitas operasional
perusahaan, dalam hal ini mencakup rasio utang, aktivitas serta 9 kemampuan
perusahaan untuk menghasilkan keuntungan (profit). Melalui analisis terhadap
rasio tersebut maka dapat digunakan sebagai bentuk upaya perusahaan dalam melaksanakan
aktivitas perusahaan sehingga dapat menhindari terjadinya financial distress.
Berdasarkan beberapa pertimbangan di atas, maka penulis mengambil judul:
“Analisis Rasio Keuangan Sebagai Diskriminator untuk Memprediksi Financial
Distress (Studi pada Perusahaan Tekstil Yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia
Periode 2010-2013)
1.2 Rumusan Masalah
Berdasarkan uraian latar belakang
diatas rumusan masalah penelitian ini adalah:
1. Apakah ada perbedaan perusahaan
yang mengalami financial distress (PFD) dan tidak mengalami financial distress
(PTFD) dilihat dari variabel diskriminator yang terdiri dari WCTA, TLTA, ROA,
CR dan DER pada Perusahaan Tekstil Yang Terdaftar di Bursa Efek Indonsia ?
2. Diantara variabel diskriminator
yang meliputi WCTA, TLTA, ROA, CR dan DER variabel manakah yang mempuyai
kemampuan pembeda terbaik terhadap perusahaan yang tidak mengalami financial
distress (PTFD) dan perusahaan yang mengalami financial distress (PFD) pada
Perusahaan Tekstil Yang Terdaftar di Bursa Efek Indonsia? 1.3 Tujuan Penelitian
1. Untuk mengetahui perbedaan
perusahaan yang mengalami financial distress (PFD) dan tidak mengalami
financial distress (PTFD) dilihat dari 10 variabel diskriminator yang terdiri
dari WCTA, TLTA, ROA, CR dan DER pada Perusahaan Tekstil Yang Terdaftar di
Bursa Efek Indonsia.
2. Untuk mengetahui variabel
diskriminator yang meliputi WCTA, TLTA, ROA, CR dan DER variabel manakah yang
mempuyai kemampuan pembeda terbaik terhadap perusahaan yang tidak mengalami
financial distress (PTFD) dan perusahaan yang mengalami financial distress
(PFD) pada Perusahaan Tekstil Yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia.
1.4 Manfaat Penelitian
a. Bagi Pihak Manajemen Perusahaan Hasil dari
penelitian ini diharapkan dapat digunakan sebagai salah satu dasar pertimbangan
dalam pengambilan keputusan dibidang keuangan yang ditinjau dari rasio WCTA,
TLTA, ROA, CR dan DER.
b. Bagi Investor Hasil dari penelitian ini
diharapkan dapat digunakan sebagai salah satu alat untuk membantu keputusan
yang tepat dalam pemilihan investasi yang berprospek cerah.
c. Bagi Peneliti Selanjutnya Hasil
dari penelitian ini diharapkan dapat digunakan sebagai salah satu bahan
referensi untuk penelitian lebih lanjut.
Untuk Mendownload Skripsi "Skripsi Manajemen :Analisis rasio keuangan sebagai diskriminator untuk memprediksi financial distress: Studi pada perusahaan tekstil yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia. Untuk Mendownload skripsi ini silakan klik link dibawah ini
No comments:
Post a Comment