Jasa Pembuatan Skripsi

Jasa Pembuatan Skripsi
Jasa Pembuatan Skripsi

Saturday, April 22, 2017

Jasa Buat Skripsi: download Skripsi Manajemen:Analisis rasio keuangan sebagai diskriminator untuk memprediksi financial distress: Studi pada perusahaan tekstil yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia


Abstract

INDONESIA:
Penelitian ini bertujuan 1) Untuk mengetahui perbedaan perusahaan yang mengalami financial distress (PFD) dan tidak mengalami financial distress (PTFD) dilihat dari variabel diskriminator yang terdiri dari WCTA, TLTA, ROA, CR dan DER pada Perusahaan Tekstil Yang Terdaftar di Bursa Efek Indonsia dan 2) Untuk mengetahui variabel diskriminator yang meliputi WCTA, TLTA, DER, ROA dan CR variabel manakah yang mempuyai kemampuan pembeda terbaik terhadap perusahaan yang tidak mengalami financial distress (PTFD) dan perusahaan yang mengalami financial distress (PFD) pada Perusahaan Tekstil Yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia.
Jenis penelitian yang digunakan adalah kuantitatif dengan jumlah sampel yaitu 18 perusahaan tekstil yang terdaftar di Bursa Efek Indonsia dari Tahun 2010 sampai dengan 2013. Teknik analisis data yang digunakan dalam penelitian ini yaitu Discriminan Analysis Model.
Kesimpulan hasil penelitian dapat dikatakan bahwa kinerja rasio keuangan perusahaan yang meliputi WCTA, TLTA, ROA, CR dan DER dapat digunakan sebagai pembeda perusahaan yang mengalami financial distress (PFD) dan tidak mengalami financial distress (PTFD) pada perusahaan tekstil yang terdaftar di Bursa Efek Indonsia. Debt to equity ratio (DER) mempuyai kemampuan pembeda terbaik
ENGLISH:
This study aims 1) To determine differences in companies experiencing financial distress (PFD) and not experiencing financial distress (PTFD) seen from the discriminator variables consisting of WCTA, TLTA, ROA, CR and DER on Textile Company Listed on the Stock Exchange Indonesia and 2) To determine the variable discriminator which includes WCTA, TLTA, DER, ROA and CR which variables have the capacity that best differentiator against companies who do not experience financial distress (PTFD) and companies experiencing financial distress (PFD) at the Textile company Registered in Stock Indonesia Stock.
This type of research is quantitative with a sample of the 18 textile companies listed in Indonesia Stock Exchange from 2010 until the year 2013, the data analysis techniques used in this study is Discriminan Analysis Model.
Conclusion of the study it can be said that the performance of the company 's financial ratios covering WCTA, TLTA, ROA, CR and DER can be used to differentiate companies experiencing financial distress (PFD) and not experiencing financial distress (PTFD) on textile companies listed in Indonesia Stock Exchange. Debt to equity ratio (DER) have the capacity best differentiator


BAB I
PENDAHULUAN
1.1  Latar Belakang
Penelitian Krisis global yang terjadi di Eropa diperediksi mengalami puncaknya pada tahun 2013. Ancaman krisis tersebut masih membayangi perkembangan Indonesia sebagai negara berkembang. Dampak dari krisis global pertumbuhan ekonomi di Indonesia diperkirakan berkisar antara 6-6,4% pada tahun 2013, namun jika perekonomian dunia sama persis seperti pada tahun 2009 pertumbuhan ekonomi diperkirakan mencapai 5,8% pada tahun 2012 dan 4,7% pada tahun 2013. Dampak terjadinya krisis global di Indonesia menimbulkan banyak masalah di negeri ini, dampak tersebut yang paling menonjol adalah pada aspek ekonomi, termasuk pada sektor manufaktur.
 Terjadinya krisis global membuat para investor dan kreditor merasa khawatir jika perusahaan mengalami kesulitan keuangan yang bisa mengarah pada kebangkrutan. Perusahaan yang tidak mampu menghadapi dampak krisis global tersebut akan mengganggu aktivitas operasional perusahaan sehingga upaya pencapaian kinerja perusahaan tidak dapat secara maksimal, demikian pula pada perusahaan sektor manufaktur. Tahun 2011 sektor industri manufaktur mulai menunjukkan kebangkitan kembali dari rata-rata pertumbuhan sektor kurang dari 5% per tahun (Indonesian Commercial Newsletter 2012) akibat krisis moneter yang terjadi pada tahun 1998 industri manufaktur belum sepenuhnya bisa pulih kembali, tahun 2011 seperti yang ditunjukkan oleh pertumbuhan PDB (produk dometik bruto) yang mencapai 2 6,2% dan pertumbuhan ekspor yang mencapai 24,6% (Indonesian Commercial Newsletter 2012). Khusus untuk sektor tekstil juga menunjukkan adanya perkembangan setelah terjadinya krisis global, hal ini terjadi karena produk sektor tekstil menjadi salah satu kebutuhan pokok bagi masyarakat. Adanya perkembangan atas pencapaian kinerja keuangan pada perusahaan tekstil tersebut menjadikan dukungan atau peluang bagi investor untuk mengembangkan modal yang dimiliki. Potensi yang dimiliki oleh perusahaan juga menjadi dorongan bagi perusahaan untuk menjalankan aktivitas operasional perusahaan sehingga tujuan yang akan dicapai baik oleh perusahaan maupun investor dapat secara maksimal tercapai. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa sektor tekstil memiliki peluang yang cukup besar dengan pasar yang jelas sehingga sektor ini memiliki keunggulan apabila dibandingkan dengan sektor yang lain. Analisis rasio keuangan dapat digunakan untuk memberikan penilaian atas pencapaian kinerja perusahaan, melalui analisis rasio keuangan dapat digunakan sebagai dasar dalam memberikan penilaian atas pencapaian kinerja keuangan perusahaan. Analisis rasio keuangan akan memberikan informasi yang lengkap terkait dengan pencapaian kinerja keuangan perusahaaan baik ditinjau dari likuiditas, rentabilitas, solvabilitas dan aktivitas yang dilakukan oleh perusahaan. Kondisi ini dapat digunakan sebagai dasar dalam upaya untuk melakukan deteksi terjadinya permasalahan mengenai kondisi keuangan perusahaan atau memprediksi terjadinya financial distress pada kinerja keuangan perusahaan. Financial distress pada dasarnya merupakan suatu kondisi keuangan perusahaan sedang tidak sehat. Menurut Platt dan Platt (2002) Financial distress 3 didefinisikan sebagai tahap penurunan kondisi keuangan yang terjadi sebelum terjadinya kebangkrutan ataupun likuidasi. Menurut Wruck (1990) dalam Whitaker (1999) banyak faktor yang dapat menyebabkan perusahaan menghadapi financial distress yaitu antara lain kenaikan biaya operasi, ekspansi berlebihan, ketinggalan teknologi, kondisi persaingan, kondisi ekonomi, kelemahan manajemen perusahaan dan penurunan aktifitas perdagangan industri. Faktor yang dapat dijadikan sebagai pembeda kondisi perusahaan sehat dan bangkrut atau perusahaan yang mengalami financial distress meliputi faktor non finansial dan finansial. Faktor non finansial dalam hal ini mengenai pengelolaan manajemen perusahaan, kondisi ekonomi, politik dan lain-lain. Faktor finansial tercermin dari rasio keuangan perusahaan yang dimiliki oleh perusahaan. Jadi dapat dikatakan bahwa analisis rasio keuangan dapat digunakan sebagai dasar dalam memberikan penilaian terhadap kondisi financial distress perusahaan. Analisis terhadap financial distress memiliki peranan yang penting atas upaya para investor untuk memaksimalkan hasil atau kegiatan investasi yang akan dilakukan, melalui analisis ini investor dapat memahami yang mengetahui secara jelas kondisi kinerja keuangan perusahaan. Analisis financial distress akan memberikan suatu bentuk atau langkah apa yang harus dilakukan oleh investor agar kegiatan investasi yang akan dilakukan tidak merugikan. Bagi perusahan analisis financial distress dapat digunakan sebagai dasar penetapan kebijakan sehingga dampak dampak negatif atas usaha yang dilakukan dapat diminimalkan. Beberapa manfat terkait dengan analisis financial distress dapat digunakan 4 sebagai dasar dalam upaya perusahaan maupun investor untuk tetap menjalankan kegiatan operasional perusahaan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. Beberapa hasil penelitian yang terkait dengan financial distress yaitu dilakukan oleh Almilia dan Kristijadi (2003), diperoleh hasil bahwa variabel NI/S, (Net Imcome/ Sales) CL/TA (current liabilities/ Total asset) CA/CL (Current Aset/ Current Liabilities) berpengaruh negatif dan signifikan terhadap financial distress, serta Growth NI/TA berpengaruh positif dan signifikan terhadap financial
distress. Pasaribu (2008), menunjukkan bahwa rasio QATA dan WCTA berpengaruh positif dan signifikan pada financial distress. Untuk model 4 (indikator asset turnover) rasio WCTA, ITO (Inverntory Turn Over), SALCA, dan CashTA (Cash total Aset) berpengaruh positif dan signifikan pada financial distress, sedangkan rasio DTA (Debt To Total Asset) mempunyai hubungan negatif dan signifikan. Adapun hasil penelitian Jiming dan Weiwei (2011), menunjukkan Debt-asset Ratio berpengaruh positif dan signifikan terhadap financial distress, sedangkan Inventory Turnover dan Total Assets Turnover berpengaruh negatif dan signifikan terhadap financial distress. Berdasarkan hasil beberapa penelitian yang menunjukkan pengaruh rasio keuangan terhadap financial distress maka dapat dijadikan sebagai dasar empiris dari penelitian yang akan dilakukan. Analisis terhadap rasio keuangan dapat digunakan sebagai dasar untuk melakukan prediksi terkait dengan kondisi financial distress yang dialami oleh perusahaan.
Rasio keuangan sebagai diskriminator dalam arti bahwa rasio tersebut dapat digunakan sebagai dasar 5 untuk melakukan prediksi atas financial distress yang dapat terjadi pada perusahaan. Analisis rasio keuangan yang digunakan untuk melakukan prediksi financial distress dalam penelitian ini yaitu meliputi Net working capital to total assets (WCTA), Total Liabilities to Total Assets (TLTA), Return on Equity (ROA), Debt to Equity Ratio (DER) dan Current Ratio (CR) dan masing-masing dapat diuraikan sebagai berikut: Analisis terhadap WCTA dapat mengukur likuiditas aktiva perusahaan relatif terhadap total kapitalisasinya atau untuk mengukur kemampuan perusahaan dalam memenuhi kewajiban jangka pendek maka berarti perusahaan tersebut mengalami kesulitan likuiditas. Hal itu membuat probabilitas terjadinya financial distress pada perusahaan semakin besar. Selajutnya rasio hutang (debt ratio), mengukur persentase dana yang disediakan oleh kreditur. Rasio ini memperlihatkan proporsi seluruh aktiva yang didanai oleh hutang (Brigham dan Houston, 2001:84). Dengan kata lain, menunjukkan seberapa besar aktiva perusahaan dibiayai oleh hutang atau seberapa besar hutang perusahaan berpengaruh terhadap pengelolaan aktiva. Semakin banyak hutang perusahaan maka semakin tinggi kemungkinan perusahan tidak dapat memenuhi kewajibannya.
Mengenai Total Liabilities to Total Assets (TLTA) yang merupakan perbandingan antara total hutang terhadap total asset dapat memberikan gambaran mengenai kemampuan perusahaan dalam memberikan jaminan total asset yang 6 dimiliki dalam menutup kewajiban perusahaan. Semakin tinggi total asset untuk menutup hutang maka perusahaan dapat terhindar dari kondisi financial distress. Return on Asset (ROA) menunjukkan kinerja keuangan yang semakin baik, karena tingkat kembalian (return) semakin besar. semakin tinggi rasio ROA maka semakin rendah kemungkinan terjadinya financial distress pada perusahaan. Rasio ini memberikan gambaran sejauh mana perusahaan mampu mamberikan dukung terhadap pencapaian keuntungan perusahaan dengan asset yang dimiliki. Selanjutnya Current Ratio (CR) memberikan gambaran mengenai tingkat likuiditas pada perusahaan, dengan adanya kemampuan perusahaan untuk memenuhi kewajiban keuangannya dengan sendirinya semakin memperkuat posisi keuangan. Kondisi ini menunjukkan bahwa adanya peningkatan kemampuan perusahaan dalam memenuhi kewajiban jangka pendek yang harus dpenuhi oleh perusahaan. Adapun terkait DER maka kemampuan perusahaan untuk membayar hutangnya akan semakin buruk. Perusahaan yang tidak mampu membayar hutangnya maka perusahaan tersebut akan dilikuidasi karena dianggap telah mengalami kebangkrutan. Perusahaan yang mempunyai aktiva lancar lebih besar dari kewajiban lancarnya dengan perbandingan 2:1 atau setidaknya rasio lancar lebih dari 1 (satu), maka bisa dikatakan perusahaan dalam kondisi yang likuid untuk menutup kewajiban lancarnya sehingga kecil kemungkinan terjadi financial distress. Namun, apabila jumlah aktiva lancar yang dimiliki perusahaan lebih rendah dari jumlah kewajiban lancarnya (<1), maka tidak akan cukup untuk menutup kewajiban lancar yang dimiliki perusahaan. Akibatnya, perusahaan dapat 7 mengalami kesulitan keuangan dimana pembayaran kewajiban menjadi lambat dan dapat memicu untuk melakukan pinjaman yang lebih banyak. Perusahaan dikatakan mengalami financial distress diindikasi dengan ketidakmampuan perusahaan memenuhi semua kewajibannya yang berkepanjangan pada saat jatuh tempo (Weston dan Copeland, 1995:252). Ukuran yang bisa digunakan untuk menggambarkan sampai sejauh mana kemampuan perusahaan dapat menutupi hutang-hutangnya kepada pihak luar apabila diukur dari modal pemilik adalah adalah debt to equity ratio (DER). Rasio ini menunjukkan persentase debt (total hutang) terhadap ekuitas (modal sendiri). Semakin rendah angka DER maka akan semakin solvabel, karena akan semakin tinggi kemampuan perusahaan untuk membayar kewajibannya. Dengan demikian dalam penelitian ini penulis menggunakan rasio keuangan yang dapat digunakan untuk melihat tingkat kesehatan perusahaan yaitu Debt to Equity Rasio (DER). Asumsi yang digunakan bahwa apabilia DER >< 1 berarti perusahaan tidak mampu membayar hutang-hutangnya karena ekuitas totalnya lebih besar dari pada total hutangnya (indikasi peusahaan tidak mengalami financial distress), sedangkan apabila DER > 1 berarti perusahaan mampu mampu membayar hutang-hutangnya karena ekuitas totalnya lebih kecil dari pada total hutanngya (indikasi peusahaan mengalami financial distress). Penelitian ini merupakan pengembangan dari hasil penelitian yang dilakukan sebelumnya, dengan menggunakan variabel penelitian dari hasil penelitian terdahulu serta teknik analisis data yang digunakan pada penelitian terdahulu. Penelitian ini akan dilakukan pengkajian mengenai prediksi financial 8 distress ditinjau dari kinerja keuangan perusahaan, sehingga variasi dari kinerja keuangan yang digunakan merupakan pengembangan dari hasil penelitian yang akan dilakukan. Penetapan rasio WCTA dalam penelitian ini yaitu untuk memberikan penilaian tingkat likuiditas perusahaan sehingga dengan semakin tinggi rasio WCTA maka upaya perusahaan untuk menghindaari terjadinya financial distress juga semakin besar. Rasio Total Liabilities to Total Assets (TLTA) dapat memberikan penilaian atas kemampuan perusahaan untuk memberikan jaminan bahwa aktiva yang dimiliki dapat menutup sehingga semakin tinggi TLTA maka perusahaan dapat terhindar dari financial distress. Rasio berikutanya yaitu Return on Asset (ROA) yang menunjukkan kemampuan perusahaan untuk menggunakan aktiva yang dimiliki dalam upaya untuk pencapaian laba bersih perusahaan, dimana semakin tinggi rasio ROA maka dengan sendirinya perusahaan dapat terhindar dari financial distress. Selanjutnya Current Ratio (CR) memberikan gambaran mengenai sejauh mana kemampuan perusahaan untuk menutup hutang jangka pendek perusahaan dengan aktiva lancar yang dimiliki, sehingga semakin tinggi CR dengan sendirinya financial distress perusahaan dapat dihindarkan. Adapun yang terakhir yaitu mengenai DER dimana rasio tersebut menunjukkan perbandingan antara modal sendiri dengan hutang yang dimiliki perusahaan, sehingga apabila rasio DER semakin besar maka financial distress juga semakin tinggi. Adapun dasar dalam pemilihan kelima rasio tersebut yaitu dapat digunakan untuk mendeteksi atas kemampuan perusahaan dalam menjalankan aktivitas operasional perusahaan, dalam hal ini mencakup rasio utang, aktivitas serta 9 kemampuan perusahaan untuk menghasilkan keuntungan (profit). Melalui analisis terhadap rasio tersebut maka dapat digunakan sebagai bentuk upaya perusahaan dalam melaksanakan aktivitas perusahaan sehingga dapat menhindari terjadinya financial distress. Berdasarkan beberapa pertimbangan di atas, maka penulis mengambil judul: “Analisis Rasio Keuangan Sebagai Diskriminator untuk Memprediksi Financial Distress (Studi pada Perusahaan Tekstil Yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia Periode 2010-2013)
1.2  Rumusan Masalah
Berdasarkan uraian latar belakang diatas rumusan masalah penelitian ini adalah:
1. Apakah ada perbedaan perusahaan yang mengalami financial distress (PFD) dan tidak mengalami financial distress (PTFD) dilihat dari variabel diskriminator yang terdiri dari WCTA, TLTA, ROA, CR dan DER pada Perusahaan Tekstil Yang Terdaftar di Bursa Efek Indonsia ?
2. Diantara variabel diskriminator yang meliputi WCTA, TLTA, ROA, CR dan DER variabel manakah yang mempuyai kemampuan pembeda terbaik terhadap perusahaan yang tidak mengalami financial distress (PTFD) dan perusahaan yang mengalami financial distress (PFD) pada Perusahaan Tekstil Yang Terdaftar di Bursa Efek Indonsia? 1.3 Tujuan Penelitian
1. Untuk mengetahui perbedaan perusahaan yang mengalami financial distress (PFD) dan tidak mengalami financial distress (PTFD) dilihat dari 10 variabel diskriminator yang terdiri dari WCTA, TLTA, ROA, CR dan DER pada Perusahaan Tekstil Yang Terdaftar di Bursa Efek Indonsia.
2. Untuk mengetahui variabel diskriminator yang meliputi WCTA, TLTA, ROA, CR dan DER variabel manakah yang mempuyai kemampuan pembeda terbaik terhadap perusahaan yang tidak mengalami financial distress (PTFD) dan perusahaan yang mengalami financial distress (PFD) pada Perusahaan Tekstil Yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia.
1.4 Manfaat Penelitian
 a. Bagi Pihak Manajemen Perusahaan Hasil dari penelitian ini diharapkan dapat digunakan sebagai salah satu dasar pertimbangan dalam pengambilan keputusan dibidang keuangan yang ditinjau dari rasio WCTA, TLTA, ROA, CR dan DER.
 b. Bagi Investor Hasil dari penelitian ini diharapkan dapat digunakan sebagai salah satu alat untuk membantu keputusan yang tepat dalam pemilihan investasi yang berprospek cerah.

c. Bagi Peneliti Selanjutnya Hasil dari penelitian ini diharapkan dapat digunakan sebagai salah satu bahan referensi untuk penelitian lebih lanjut.
Untuk Mendownload Skripsi "Skripsi Manajemen :Analisis rasio keuangan sebagai diskriminator untuk memprediksi financial distress: Studi pada perusahaan tekstil yang terdaftar di Bursa Efek IndonesiaUntuk Mendownload skripsi ini silakan klik link dibawah ini


Artikel Terkait:

No comments:

Post a Comment