Abstract
INDONESIA:
Terdapat beberapa tujuan didirikannya sebuah perusahaan. Tujuan perusahaan yang pertama adalah untuk mencapai keuntungan maksimal atau laba yang sebesar-besarnya. Tujuan perusahaan yang kedua adalah ingin memakmurkan pemilik perusahaan atau para pemilik saham. Sedangkan tujuan perusahaan yang ketiga adalah memaksimalkan nilai perusahaan yang tercermin pada harga sahamnya. Nilai perusahaan dipengaruhi oleh banyak faktor, salah satunya adalah melalui tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance. Corporate governance merupakan suatu sistem yang mengatur dan mengendalikan perusahaan yang diharapkan dapat memberikan dan meningkatkan nilai perusahaan kepada para pemegang saham. Implementasi Corporate Social Responsibility dipilih sebagai variabel moderating karena kegiatan Corporate Social Responsibility merupakan bagian dari tata kelola perusahaan yang baik yang diharapkan mampu memperkuat hubungan Good Corporate Governance dengan nilai perusahaan.
Penelitian ini merupakan penelitian kuantitatif, dengan mengunakan data sekunder. Model analisis mengunakan uji asumsi klasik terdiri dari uji heterokedastisitas, uji non-autokorelasi dan uji normalitas. Dilanjutkan dengan analisis dengan menggunakan analisis Regresi Moderasi.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa, Penerapan Good Corporate Governance yang di proksikan dengan Kepemilikan Manajerial (X1), Proporsi Komisaris Independen(X2),Komite Audit(X3), Independensi Komite Audit (X4),Frekuensi Rapatkomite Audit (X5) dan Frekuensi Rapat Dewan Komisaris (X5) secara simultan berpengaruh signifikan terhadap Nilai perusahaan ( Tobin’s Q). Dengan Hasil R Square sebesar 61,1% artinya variabel Tobin’s Q (Y) di jelaskan keenam variabel tersebut dengan adanya varibel moderasi Corporate Social Responsibility (Z). Sedangkan sisanya sebesar 38,9% dijelaskan oleh variabel lain atau variabel independen di luar persamaan regresi.
ENGLISH:
There are several objectives of the establishment of a company. The goal was the first company to achieve maximum profitability or profit maximization. The second purpose is the company that wants to prosper the company owners or shareholders. While the company’s third goal is to maximize the value of the company is reflected in its stock price. Enterprise value is influenced by many factors, one of which is through good corporate governance or good corporate governance. Corporate governance is a system that regulates and controls the company which is expected to provide and enhance the company’s value to shareholders. Implementation of Corporate Social Responsibility as a moderating variable chosen as Corporate Social Responsibility is part of good corporate governance is expected to strengthen the relationship with the value of good corporate governance of the company.
This research is a quantitative study, by using secondary data. Analysis model using the classical assumption test consists of a test heterokedasticity, non-autocorrelation test and the test for normality. Followed by analysis using regression analysis Moderation.
The results showed that, application of good corporate governance in proportion with Managerial Ownership (X1), Proportion of Independent Commissioner (X2), Audit Committee (X3), Independence of the Audit Committee (X4) , Audit Committee Meeting Frequency (X5) and Frequency of Board Meeting Commissioner (X5) simultaneously significant effect on firm value (Tobin’s Q) . With the results of R Square of 61.1 % means that the variable Tobin’s Q (Y) in the six variables explain the presence of moderating variables of Corporate Social Responsibility (Z). While the remaining 38.9 % is explained by other variables or independent variables in the regression
equation outside.
equation outside.
BAB I
PENDAHULUAN
1.1
Latar
Belakan
g Corporate Governance ( CG ) telah menjadi topik bahasan utama di
bisnis global seiring dengan meningkatnya kompleksitas dan tekanan persaingan
bisnis yang di hadapi perusahaan. Berbagai skandal korporasi / perusahaan besar
, diantaranya Enron dan parmalat, menjadikan dunia internasional semakin
mencurahkan perhatian terhadap CG. Skandalskandal korporasi tersebut
menunjukkan bahwa organ-organ perusahaan belum dapat melaksanakan fungsi,tugas,
dan tanggung jawabnya secara baik. Di indonesia, terjadinya krisis ekonomi berisiko
tinggi menimbulkan krisis dimensi sebagaimnaa pernah terjadi di tahun 1997.
Resiko ini di tengarai karena ketidakoptimalan perusahaan- perusahaan Indonesia
dalam penerapan CG. ( Warsono dan Amalia, 2009:1 ) Sejak krisis ekonomi tahun
1997 pelaksanaan tata kelola perusahaan yang baik,atau lebih di kenal dengan
Good Corporate Governance (GCG) menjadi isu yang mengemuka di Indonesia. Akibat
buruknya tata kelola pemerintahan dan perusahaan di Indonesia padamasa itu ,
menyebabkan perekonomian Indonesia menjadi terpuruk. Semenjak itulah,semua
pihak sepakat untuk dapat bangkit dari keterpurukan, Indonesia harus memulai
dengan tata kelola yang baik bagi pemerintah, perusahaanpemerintah dan swasta.
Berbagai upaya memperbaiki tata 2 kelola dilakukan dengan menerapkan prinsip
GCG di semua lini masyarakat. ( Zarkasyi,2008:1) Terdapat beberapa tujuan
didirikannya sebuah perusahaan. Tujuan perusahaan yang pertama adalah untuk
mencapai keuntungan maksimal atau laba yang sebesar-besarnya. Tujuan perusahaan
yang kedua adalah ingin memakmurkan pemilik perusahaan atau para pemilik saham.
Sedangkan tujuan perusahaan yang ketiga adalah memaksimalkan nilai perusahaan
yang tercermin pada harga sahamnya.
Ketiga tujuan perusahaan tersebut sebenarnya secara substansial
tidak banyak berbeda. Hanya saja penekanan yang ingin dicapai oleh
masing-masing perusahaan berbeda antara yang satu dengan yang lainnya. (Martono
dan Harjito,2005:2) Nilai perusahaan yang tinggi dapat meningkatkan kemakmuran
bagi para pemegang saham, sehingga para pemegang saham akan menginvestasikan
modalnya kepada perusahaan tersebut (Haruman, 2008). Nilai perusahaan
dipengaruhi oleh banyak faktor, salah satunya adalah melalui tata kelola
perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance. Corporate governance merupakan
suatu sistem yang mengatur dan mengendalikan perusahaan yang diharapkan dapat
memberikan dan meningkatkan nilai perusahaan kepada para pemegang saham
(Shleifer dan Vishny, 1997). Good Corporate Governance (GCG) dikatakan dapat
menciptakan nilai tambah karena dengan menerapkan Good Corporate Governance,
diharapkan perusahaan akan memiliki 3 kinerja yang baik sehingga dapat
menciptakan nilai tambah dan meningkatkan nilai perusahaan yang dapat
memberikan keuntungan bagi para pemegang saham atau pemilik perusahaan. Secara
lebih rinci, terminologi corporate governance dapat dipergunakan untuk
menjelaskan peranan dan perilaku dari dewan direksi, dewan komisaris, pengurus
perusahaan, dan para pemegang saham. (Susanti, 2010) Profit merupakan salah
satu indikator keberhasilan perusahaan dalam menjalankan bisnisnya. Namun
terdapat indikator lain selain profit yang diperlukan perusahaan untuk bertahan
di masa mendatang. Tanggung jawab perusahaan terhadap lingkungan sosial juga
menjadi salah satu indikator penting. Karena menurut Eipstein dan Freedman
(1994) investor tidak hanya memperhatikan besarnya profit, namun juga informasi
sosial yang dilaporkan dalam laporan tahunan . Informasi sosial ini mencangkup
laporan pelaksanaan tanggung jawab sosial perusahaan terhadap masyarakat.
Corporate Social Responsibility (CSR) tidak lagi dihadapkan pada tanggung jawab
yang berpijak pada single bottom line, yaitu nilai perusahaan (corporate value)
yang direfleksikan dalam kondisi keuangannya (financial) saja. Tapi tanggung jawab
perusahaan harus berpijak pada triple bottom lines. Di sini bottom lines
lainnya selain finansial juga ada sosial dan lingkungan, karena kondisi
keuangan saja tidak cukup menjamin nilai perusahaan tumbuh secara berkelanjutan
(sustainable). Keberlanjutan perusahaan hanya akan terjamin apabila 4
perusahaan memperhatikan dimensi sosial dan lingkungan hidup. Sudah menjadi
fakta bagaimana resistensi masyarakat sekitar, di berbagai tempat dan waktu
muncul ke permukaan terhadap perusahaan yang dianggap tidak memperhatikan
aspek-aspek sosial, ekonomi dan lingkungan hidupnya. (Kusumadilaga, 2010)
Dengan menerapkan Corporate Social Responsibility, perusahaan dapat
menciptakan citra yang baik bagi perusahaan sehingga menimbulkan penilaian
positif dari konsumen yang mampu meningkatkan loyalitas mereka terhadap produk
yang dihasilkan perusahaan. Semakin baik pengungkapan Corporate Social
Responsibility maka makin tinggi pula loyalitas konsumen yang akan berdampak
pada peningkatan penjualan yang dapat memberikan nilai tambah bagi perusahaan.
Selain itu perusahaan akan memperoleh legitimasi sosial dan memaksimalkan
kekuatan keuangannya dalam jangka panjang melalui penerapan CSR (Kiroyan, 2006:
45). Penerapan CSR ini selain akan akan menguatkan citra perusahaan, diharapkan
akan memberi dampak positif pada pendapatan perusahaan pada umumnya sehingga
investasi kepada perusahaan akan terjaga. Selanjutnya, pengungkapan Corporate
Social Responsibility dipilih sebagai variabel moderating karena kegiatan
Corporate Social Responsibility merupakan bagian dari tata kelola perusahaan
yang baik yang diharapkan mampu memperkuat hubungan Good Corporate Governance
dengan nilai perusahaan. Akan tetapi tidak menutup 5 kemungkinan hal tersebut
hanya terjadi pada perusahaan-perusahaan tertentu karena kondisi tiap
perusahaan berbeda, baik dari segi visi, misi, segmen pasar maupun manajemen
perusahaan yang memungkinkan bahwa penerapan Corporate Social Responsibility
maupun Good Corporate Governance justru tidak berpengaruh terhadap peningkatan
nilai perusahaan. Penelitian tentang Good Corporate Governance telah dilakukan
beberapa penelitian diantaranya, penelitian dari Sam’ani (2008) hasil
penelitian ini di peroleh hasil bahwa pengaruh corporate governance yang
diproksi oleh aktivitas komisaris, ukuran dewan direksi, komite audit mempunyai
hubungan yang positif dan signifikan terhadap kinerja perusahaan. Dari
penelitian wulandari (2006) didapatkan hasil bahwa pada indikator mekanisme
corporate governance internal, hanya debt to equity yang signifikan berpengaruh
positif terhadap kinerja perusahaan, sedangkan jumlah dewan direktur, proporsi
dewan komisaris independen tidak signifikan berpengaruh positif terhadap
kinerja perusahaan.
Dari penelitian Sam’ani
(2008) dan Wulandari (2006) terdapat research gap antara keduanya. Dengan
adanya research gap tersebut perlu diadakan penelitian lebih lanjut tentang
pengaruh Good Corporate Governance terhadap kinerja perusahaan. Dalam
penelitian ini peneliti menggunakan pengaruh Good Corporate Governance terhadap
nilai perusahaan karena nilai perusahaan termasuk dalam kinerja perusahaan. 6
Dalam penelitian ini, peneliti mengambil kasus Badan Usaha Milik Negara (BUMN)
khususnya pada sektor Perbankan sebagai objek penelitian. Pada sektor ini
terdapat empat Bank BUMN. Namun dalam penelitian ini, peneliti hanya mengambil
perusahaan BUMN yang telah listed di BEI (Bursa Efek Indonesia) untuk dijadikan
sebagai objek penelitian yaitu terdiri dari yaitu Bank BRI, Bank BNI, Bank BTN
dan Bank Mandiri. Selain itu, alasan pemilihan objek penelitian Bank BUMN yang
telah listed di BEI oleh peneliti adalah karena pertimbangan bahwa perusahaan
yang telah yang telah listed di BEI biasanya telah membuat anual report yang
baik dan sesuai standar. Disamping itu tidak semua perusahaan membuat
sustainability report, biasanya hanya perusahaan yang telah listed di BEI saja
yang membuat laporan tersebut sehingga hal itu menjadi pertimbangan peneliti
untuk memilih Bank BUMN yang telah listed di BEI sebagai objek penelitian. Oleh
karena itu, dari uraian dan berbagai alasan yang telah yang telah peneliti
jelaskan diatas, maka peneliti tertarik untuk mengambil judul: “Pengaruh
Penerapan Good Corporate Governance (GCG) Terhadap Nilai Perusahaan Bank BUMN
yang Listing Di Bursa Efek Indonesia (BEI) Dengan Implementasi Corporate Sosial
Responsibility (CSR) Sebagai Variabel Pemoderasi”.
1.2 Rumusan Masalah
1. Apakah Good Corporate
Governance berpengaruh terhadap nilai perusahaan Bank BUMN yang terdaftar di
Bursa Efek Indonesia?
2. Apakah pengungkapan Corporate Social Responsibility dapat
memoderasi hubungan Good Corporate Governance terhadap nilai perusahaan Bank
BUMN yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia?
1.3 Tujuan Penelitian
1. Mengetahui tentang
Pengaruh Good Corporate Governance terhadap nilai perusahaan Bank BUMN yang
terdaftar di Bursa Efek Indonesia.
2. Mengetahui tentang
pengungkapan Corporate Social Responsibility dapat memoderasi hubungan Good
Corporate Governance terhadap nilai perusahaan Bank BUMN yang terdaftar di
Bursa Efek Indonesia.
1.4 Manfaat Penelitian
Adapun hasil dari penelitian
ini diharapkan dapat memberikan manfaat sebagai berikut:
1. Manfaat Akademis
a. Hasil dari penelitian ini diharapkan dapat memberikan sumbangan
yang berarti dalam pengembangan ilmu ekonomi, khususnya pada bidang ilmu
manajemen keuangan. Hasil penelitian ini juga diharapkan dapat menjadi bahan
referensi dan perbandingan untuk penelitian- 8 penelitian selanjutnya yang
berkaitan dengan penerapan Good Corporate Governance.
2. Manfaat Praktis
a. Bagi Pihak Perusahaan /
Manajemen Hasil penelitian ini diharapkan dapat digunakan sebagai referensi
untuk pengambilan kebijakan oleh manajemen perusahaan mengenai penerapan Good
Corporate Governance perusahaan dalam laporan keuangan yang disajikan.
b. Bagi Calon Investor Penelitian
ini diharapkan dapat memberikan gambaran tentang nilai perusahan yang
menerapkan Good Corporate Governance sehingga dijadikan sebagai acuan untuk
pembuatan keputusan investasi.
1.5 Batasan Masalah
Agar penelitian menjadi fokus, maka peneliti memberikan
batasan-batasan masalah sebagai berikut :
1. Penelitian ini hanya berfokus pada penerapan Good Corporate
Governance yang dilaksanakan perusahaan Bank BUMN yang listing BEI
2. Penelitian ini di batasi dengan pengambilan
data keuangan perusahaan Bank BUMN yang listing di BEI periode 2005-2012
Untuk Mendownload Skripsi "Skripsi Manajemen :Pengaruh penerapan Good Corporate Governance (GCG)terhadap nilai perusahaan BANK BUMN yang listing di Bursa Efek Indonesia (BEI)dengan implementasi Corporate Sosial Responsibility (CSR) sebagai variabel pemoderasi. Untuk Mendownload skripsi ini silakan klik link dibawah ini
No comments:
Post a Comment