Abstract
INDONESIA:
Lembaga keuangan yang berbasis syariah saat ini semakin diminati. Sehingga kian lama eksistensi bank syariah semakin popular. Fenomena tersebut tentu mendorong Bank umum konvensional atau lembaga pembiayaan lain untuk membuka unit kerja sebagai kantor induk dari kantor cabang pembantu syariah dan unit syariah. Persaingan yang semakin ketat membuat bank syariah dituntut untuk memiliki kinerja yang bagus agar dapat bersaing dalam memperebutkan pasar perbankan nasional di Indonesia. Salah satu penilaian kinerja yang dapat dilakukan adalah dengan menilai kinerja keuangan untuk mengetahui tingkat kesehatan bank. Penulis melakukan penelitian pada Unit Usaha Syariah (UUS) yang listing di BEI dengan tujuan untuk mengetahui tingkat kesehatannya yang dinilai dengan menggunakan metode CAMELS dan metode Multiple Discriminant Analysis (MDA).
Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian kuantitatif dengan pendekatan studi yang bersifat deskriptif. Metode analisis dalam penelitian ini adalah metode CAMELS, metode Multiple Discriminant Analysis (MDA) Altman Z-Score dan formula berupa persamaan fungsi diskriminan baru yang dibuat berdasarkan hasil penelitian menggunakan formula Altman dan diproses ke dalam program SPSS. Adapun teknik pengambilan sampel menggunakan teknik purposive sampling yakni UUS yang listing di BEI selama 2010-2012 sehingga sampel dalam penelitian ini berjumlah tujuh bank.
Hasil penelitian dengan menggunakan metode CAMELS selama tahun 2010-2012 menunjukan bahwa UUS yang menjadi objek penelitian secara umum berada pada kondisi yang sehat. Sedangkan penilaian dengan menggunakan MDA Altman menyatakan bahwa seluruh objek penelitian berada pada kategori bangkrut. Sementara penilaian dengan menggunakan persamaan fungsi diskriminan baru yang dibuat berdasarkan hasil penelitian menggunakan formula Altman menyatakan bahwa tidak semua objek dalam penelitian ini masuk dalam kategori bangkrut yaitu empat bank tergolong grey area (daerah abu-abu), delapan bank masuk dalam kategori sehat dan sembilan bank tergolong bangkrut.
ENGLISH:
Shariah based financial intutitutions that currently more interest. So that it becomes long existence of syariah banks increasingly popular. The phenomenon of prompt bank conventional public or other financing institution to open a unit of work as the head quarters of the stem from supporting branch offices syariah and syariah units. Thight competition making syariah banks are required to have good performance to compete in compete for the national banking market in Indonesia. One whose judgment performance that can be done is to assess financial performance to know the soundness of the bank. Writers did research on syariah business unit (UUS) that a listing on BEI with the aim of determine the level of his health, which is considered by using the method of multiple discriminant analysis (MDA) and methods of CAMELS.
This type of research is quantitative research with a study of descriptive approach. Methods of analysis in this study is the method CAMELS, the method of Multiple Discriminant Analysis (MDA) Altman Z-Score and a discriminant function equation formula that is based on the results of research using the formula Altman and processed into the program SPSS. As for the technique of sampling purposive sampling technique that uses UUS listings on BEI during
2010-2012 so that the sample in this research totalled seven banks.
2010-2012 so that the sample in this research totalled seven banks.
The results of research by using the method CAMELS during the 2010-2012 showed that UUS as the object of research in general was at a healthy condition. While judgment by using MDA Altman said that a whole object research was in the category of insolvent. While a judgment by the use of an equation function diskriminan new made based on research using a formula Altman states that have not all the objects in this research are included in the category insolvent four bank appertain grey area, eight bank included in the category healthy and nine bank appertain bankrupt.
BAB I
PENDAHULUAN
1.
1
Latar Belakang
Perbankan dalam kehidupan suatu negara adalah
salah satu agen pembangunan (agent of development). Hal ini dikarnakan adanya
fungsi utama dari perbankan itu sendiri adalah sebagai lembaga yang menghimpun
dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkan kembali ke
masyarakat dalam bentuk kredit atau pembiayaan. Fungsi inilah yang lazim
disebut sebagai intermediasi keuangan (financial intermediary function).
(Anshori, 2008:17) Eksistensi bank syariah saat ini kian popular. Antusiasme
masyarakat terhadap lembaga keuangan yang terbilang baru dalam kancah perekonomian.
Indonesia ini semakin meningkat termasuk juga dikalangan pebisnis. Sebagai
lembaga keuangan yang memiliki wewenang melakukan banyak aktivitas, bank
syariah dihadapkan pada berbagai macam resiko inherent (melekat). Risiko yang
mungkin terjadi dapat menimbulkan kerugian bagi bank jika tidak dideteksi dan
dikelola sedini mungkin. Berbagai eksposur resiko tersebut bisa berupa
penurunan tingkat kesehatan bank hingga resiko kebangkrutan. (Nada, 2012:414)
Seperti yang diketahui bahwa krisis moneter yang terjadi pada tahun 1997
membawa dampak besar terhadap perekonomian di Indonesia. Krisis tersebut
mengakibatkan perbankan di Indonesia mengalami financial distress atau
kesulitan keuangan yang sangat parah sehingga semakin banyak bank di 2
Indonesia yang collapse serta mengalami kebangkrutan. Kebangkrutan dapat
diartikan sebagai kegagalan perusahaan dalam menjalankan kegiatan usahanya
untuk menghasilkan laba. Dari segi ekonomi, perusahaan dianggap gagal apabila
mempunyai return yang negatif atau dengan kata lain tidak ada keseimbangan
antara pendapatan dan biaya. Identifikasi kebangkrutan juga diartikan sebagai
suatu keadaan atau situasi dimana perusahaan gagal atau tidak mampu membayar
hutang pada waktu jatuh tempo meskipun aktiva total melebihi kewajiban. Untuk
menghindari agar kejadian di tahun 1997 tidak terulang kembali, maka penilaian
tingkat kesehatan pada perbankan harus dilakukan sedini mungkin supaya
tanda-tanda awal kebangkrutan dapat diketahui dan dapat melakukan perbaikan
secepat mungkin.
Pertimbangan penting dalam penilaian
kesehatan bank bahwa kesehatan atau kondisi keuangan dan non keuangan bank
merupakan kepentingan semua pihak terkait, baik pemilik, pengelola (manajemen
bank), masyarakat pengguna jasa bank, Bank Indonesia selaku otoritas pengawasan
bank dan pihak lainnya. Kondisi bank tersebut dapat digunakan oleh pihakpihak
tersebut untuk mengevaluasi kinerja bank dalam menerapkan prinsip
kehati-hatian, kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku dan manajemen risiko.
Tingkat kesehatan bank merupakan hasil penilaian kualitatif atas berbagai aspek
yang berpengaruh terhadap kondisi atau kinerja suatu bank melalui penilaian
faktor permodalan, kualitas asset, manajemen, rentabilitas, likuiditas dan
sensitivitas terhadap risiko pasar atau biasa disebut dengan 3 CAMELS. Metode
ini merupakan metode yang biasa digunakan dalam menilai atau menganalisis
tingkat kesehatan bank. (Taswan, 2006:381). Selain metode CAMELS, metode yang
dipelopori oleh Edward I. Altman juga dapat digunakan dalam menilai tingkat kesehatan
bank yaitu metode Multiple Discriminant Analysis (MDA). Metode ini dilakukan
untuk memprediksi financial distress (kesulitan keuangan) yang mengarah pada
kondisi kebangkrutan dengan menggunakan rasio-rasio tertentu sebagai
indikatornya. Rasio menggambarkan suatu hubungan atau pertimbangan antara suatu
jumlah tertentu dengan jumlah yang lain, dan dengan menggunakan alat analisis
berupa rasio ini akan dapat menjelaskan atau memberi gambaran kepada analisis
tentang baik buruknya keadaan atau posisi keuangan suatu perusahaan terutama
angka rasio itu di banding rasio pembanding yang digunakan sebagai standar.
(Munawir, 1998:64). Analisis kebangkrutan sangat penting dilakukan untuk
memperoleh peringatan awal kebangkrutan (tanda-tanda awal kebangkrutan). Semakin
awal tanda-tanda kebangkrutan tersebut, semakin baik bagi pihak manajemen untuk
melakukan perbaikan sejak awal. (Hanafi, 1996:263). Ketidakmampuan untuk
membaca sinyal-sinyal kesulitan usaha akan mengakibatkan kerugian dalam
investasi yang telah dilakukan. Untuk mengatasi hal tersebut investor harus
bisa mendeteksi kemungkinan kesulitan keuangan adalah sinyal dari dalam
perusahaan yang berupa indikator kesulitan keuangan. (Darsono, 2005:101). 4
Beberapa penelitian terdahulu cukup banyak yang menggunakan metode CAMEL dan
Multiple Discriminant Analysis Altman Z-Score. Diantaranya Pribadi (2005) yang
menguji apakah rasio keuangan model CAMEL dapat digunakan untuk memprediksi
financial distress suatu bank yang go public dengan menggunakan metode Altman sebagai
ukuran prediksi kebangkrutannya. Langkah penelitian yang ditempuh adalah dengan
mengukur tingkat kesehatan bank yang go public selama tiga tahun berturutturut
dengan menggunakan rasio CAMEL. Hasil dari penghitungan kemudian dibandingkan
dengan metode Altman sebagai alat ukur kebangkrutan. Hasil dari penelitian ini
menunjukkan bahwa bank yang dikategorikan kurang sehat atau tidak sehat menurut
rasio CAMEL akan diprediksi mengalami kebangkrutan. Sedangkan bank yang
dikategorikan sebagai bank yang cukup sehat akan diprediksi berada di daerah
grey atau tidak mengalami kebangkrutan. Ahmadi (2009) melakukan penelitian
dengan judul Analisis Model ZScore dan Rasio CAMEL untuk Menilai Tingkat
Kesehatan Perbankan (Studi pada Perbankan BUMN yang Terdaftar Di BEI Tahun
2005-2007). Sampel dalam penelitian ini ada 3 bank yaitu Bank BRI, Bank BNI,
Bank Mandiri dan alat yang digunakan dalam penelitian ini adalah rasio CAMEL
dan Model ZScore Altman. Berdasarkan penilaian dengan menggunakan alat analisis
rasio CAMEL selama tahun 2005-2007 menunjukkan bahwa Bank BRI, Bank BNI dan
Bank Mandiri secara umum pada kondisi sehat. Sedangkan penilaian dengan
menggunakan model Z-Score menunjukkan bahwa ketiga bank 5 tersebut dalam
keadaan bangkrut sebab berdasarkan perhitungan nilainya di bawah 1.81.
Penelitian dengan menggunakan Metode CAMELS pernah dilakukan oleh Karya Utama
dan Maha Dewi (2012) yang ingin menguji rasio CAMELS dalam menilai tingkat
kesehatan bank yang terdaftar di BEI. Bank yang menjadi sampel pada tahun 2008
dan 2009 sebanyak 51 bank.
Hasil penilaian tingkat kesehatan
yang dilakukan terhadap bank yang menjadi sampel 2008 tersebut diketahui
sebanyak 23 bank memiliki predikat sehat, satu bank berpredikat cukup sehat,
dan satu bank mendapatkan predikat tidak sehat yaitu bank century. Sedangkan
hasil penilaian tingkat kesehatan bank yang menjadi sampel tahun 2009 diketahui
sebanyak 23 bank memiliki predikat sehat, dan tiga bank berpredikat cukup
sehat. Berdasarkan penilaian terhadap faktorfaktor CAMELS, Bank Central Asia
adalah bank dengan kesehatan terbaik pada tahun 2008 dan 2009 sedangkan bank
century/bank mutiara adalah bank dengan kesehatan terburuk pada tahun 2008 dan
2009. Nada (2012) melakukan penelitian tentang penerapan metode Multiple
Discriminant Analysis (MDA) untuk mengukur tingkat kesehatan yang mengindikasi
gejala Financial Distress pada Bank Umum Syariah (BUS). Alat analisis yang
digunakan adalah MDA Altman, CAEL, dan formula berupa persamaan fungsi
diskriminan baru yang dibuat berdasarkan hasil penelitian menggunakan formula
Altman dan selanjutnya diolah dengan SPSS yakni analisis diskriminan. Faktor
manajemen dan sensitivitas terhadap risiko pasar tidak digunakan dalam
penelitiannya karena penelitian ini sepenuhnya 6 menggunakan data sekunder
berupa laporan keuangan yang telah diaudit secara independen.
Hasil penilaian dengan menggunakan
metode MDA menempatkan seluruh bank tergolong ke dalam kategori bankrut di
setiap tahunnya (Z < 1.81). Sementara hasil penelitian menggunakan formula
berupa persamaan fungsi diskriminan baru yang didapatkan berdasarkan hasil
penelitian sebelumnya dengan menggunakan formula MDA Altman menyatakan bahwa,
tidak semua objek dalam penelitian ini masuk dalam kategori bangkrut.
Berdasarkan GAP penelitian diatas, penulis kali ini akan melakukan penelitian
tentang analisis kesehatan bank dengan mengunakan Metode CAMELS dan Multiple
Discrimanant Analysis (MDA) Altman Z-Score serta persamaan fungsi diskriminan
baru yang didapatkan berdasarkan hasil penelitian sebelumnya dengan menggunakan
formula MDA Altman sebagai alat analisisnya yang memiliki persamaan pada
penelitian sebelumnya milik Nada (2012). Penggunaan alat analisis yang lebih
dari dua ini untuk mendapatkan hasil penelitian yang lebih akurat. Akan tetapi
yang membedakan adalah sampel dan penambahan faktor management dan sensitivity
to market risk. Sampel yang digunakan dalam penelitian kali ini adalah Unit
Usaha Syariah (UUS) yang terdaftar di BEI periode 2010-2012. Metode CAMELS
merupakan salah satu metode yang merupakan aturan baku mengenai teknik
penilaian kesehatan bank syariah. Teknik penilaian ini dikeluarkan oleh Bank
Indonesia pada tanggal 24 Januari 2007 melalui Peraturan Bank Indonesia (PBI)
No.9/1/dpBs/2007. Metode lain yang 7 dapat digunakan ialah metode Multiple Discriminant
analysis (MDA) yang dipelopori oleh Edward I. Altman. Teknik penilaian ini
dilakukan untuk menilai gejala Financial Distress (kesulitan keuangan) yang
mengarah pada kebangkrutan. (Nada, 2012:415). Penggunaan metode CAMELS dan
Metode Multiple Discriminant Analysis (MDA) Altman Z-Score ini untuk mengetahui
perbedaan hasil penelitian yang nantinya akan dibandingkan dengan persamaan
fungsi diskriminan baru yang didapatkan berdasarkan hasil penelitian sebelumnya
dengan menggunakan formula MDA Altman. Data tersebut kemudian diolah dengan
menggunakan SPSS. Unit Usaha Syariah (UUS) dipilih oleh penulis sebagai objek
penelitiannya kali ini karena Unit Usaha Syariah (UUS) di Indonesia semakin
diminati oleh masyarakat. Terbukti dengan semakin banyaknya bank konvensional
yang membuka kantor cabang Unit Usaha Syariah (UUS).
Hal tersebut merupakan langkah
strategis pengembangan perbankan syariah yang telah di upayakan adalah
pemberian izin kepada bank umum konvensional untuk membuka kantor cabang Unit
Usaha Syariah (UUS) atau konversi sebuah bank konvensional menjadi bank
syariah. Langkah strategis ini merupakan respon dan inisiatif dari perubahan
Undang–undang Perbankan No. 10 tahun 1998. Undang-undang pengganti UU No.7
Tahun 1992 tersebut mengatur dengan jelas landasan hukum dan jenis-jenis usaha
yang dapat dioperasikan dan diimplementasikan oleh bank syariah. 8 Tabel 1.1
Perkembangan Unit Usaha Syariah di Indonesia Tahun Jumlah UUS 2003 8 2004 15
2005 19 2006 20 2007 25 2008 27 2009 25 2010 23 2011 23 2012 24 2013 24 Sumber
: BI, Statistik Perbankan Syariah, Agustus 2013 Tabel diatas menunjukkan
perkembangan Unit Usaha Syariah (UUS) berdasarkan laporan tahunan BI yakni
Statistik Perbankan Syariah (Agustus 2013).
Peningkatan jumlah Unit Usaha
Syariah (UUS) secara fluktuatif dari tahun ke tahun. Walaupun demikian,
pembiayaan pada perbankan syariah cukup berkembang pesat. Hal ini disebabkan
antusias masyarakat yang berpindah dari sistem bunga ke sistem bagi hasil. Unit
Usaha Syariah juga tahan dengan krisis global dikarnakan tidak berpengaruh pada
suku bunga. Ini menunjukkan semakin banyak minat masyarakat pada Unit Usaha
Syariah (UUS). Peneliti kali ini ingin menjadikan Unit Usaha Syariah (UUS)
sebagai objek penelitian untuk dinilai tingkat kesehatannya dengan menggunakan
metode CAMELS, Multiple Discriminant Analysis (MDA) Altman Z-Score dan
persamaan fungsi diskriminan baru yang didapatkan berdasarkan hasil penelitian
sebelumnya dengan menggunakan formula MDA Altman. Hal tersebut dilakukan supaya
mengetahui indikasi gejala kesulitan keuangan 9 (Financial Distress) pada Unit
Usaha Syariah (UUS) yang lebih akurat. Penggunaan Unit Usaha Syariah (UUS)
sebagai objek penelitian selain untuk membedakan dari peneliti sebelumnya yakni
Nada (2012) yang menggunakan Bank Umum Syariah (BUS) sebagai sampel dari
penelitiannya juga ingin mengetahui kinerja Unit Usaha Syariah (UUS) yang
berada dibawah naungan Bank Konvensional. Berdasarkan keterangan diatas
mendorong peneliti untuk melakukan analisis penilaian tingkat kesehatan pada Unit
Usaha Syariah (UUS) guna mengetahui gejala kesulitan keuangan dengan
menggunakan metode Multiple Discriminant Analysis (MDA) dan metode CAMELS agar
hasil dari model analisis tersebut bisa dibandingkan satu sama lain supaya
lebih akurat dan memberikan informasi yang relevan bagi para investor. Karena
itu peneliti memilih judul: “Analisis Tingkat Kesehatan yang Mengindikasi
Gejala Financial Distress pada Unit Usaha Syariah (UUS) dengan Menggunakan
Metode Multiple Discriminant Analysis (MDA) dan Metode CAMELS Periode
2010-2012”
1.
2
Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang
diatas, maka rumusan masalah dalam penelitian ini sebagai berikut:
1. Bagaimanakah hasil analisis tingkat kesehatan pada Unit Usaha
Syariah (UUS) dengan menggunakan metode CAMELS, metode Multiple Discriminant
Analysis (MDA) Altman Z-Score dan persamaan fungsi 10 diskriminan baru yang
didapatkan berdasarkan hasil penelitian sebelumnya dengan menggunakan formula
MDA Altman periode 2010-2012?
2. Apakah analisis tingkat
kesehatan pada Unit Usaha Syariah (UUS) dengan menggunakan metode Multiple
Discriminant Analysis (MDA) Altman ZScore dan persamaan fungsi diskriminan baru
yang didapatkan berdasarkan hasil penelitian sebelumnya dengan menggunakan
formula MDA Altman menghasilkan penilaian yang sama atau tidak?
1. 3 Tujuan Penelitian
Tujuan yang ingin dicapai dari pelaksanaan penelitian ini adalah:
1. Untuk mengetahui tingkat kesehatan pada unit usaha syariah (UUS)
dengan menggunakan metode CAMELS, metode Multiple Discriminant Analysis (MDA)
Altman Z-Score dan formula berupa persamaan fungsi diskriminan baru yang
didapatkan berdasarkan hasil penelitian sebelumnya dengan menggunakan formula
MDA Altman periode 2010- 2012.
2. Untuk mendiskripsikan apakah analisis tingkat kesehatan pada
Unit Usaha Syariah (UUS) dengan menggunakan metode Multiple Discriminant
Analysis (MDA) Altman Z-Score, dan formula berupa persamaan fungsi diskriminan
baru yang didapatkan berdasarkan hasil penelitian sebelumnya dengan menggunakan
formula MDA Altman menghasilkan penilaian yang sama atau tidak.
1. 4 Batasan Penelitian
Berkaitan
dengan luasnya pembahasan yang akan dilakukan dalam penelitian meliputi
analisis kuantitatif laporan keuangan pada Unit Usaha Syariah (UUS) dengan
metode CAMELS, metode Multiple Discriminant Analysis (MDA) Altman Z-Score dan
formula berupa persamaan fungsi diskriminan baru yang didapatkan berdasarkan
hasil penelitian sebelumnya dengan menggunakan formula MDA Altman. Maka pada
penelitian ini sampel yang digunakan hanya di batasi pada Unit Usaha Syariah
(UUS) yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI). Karena keterbatasan data
dan menyangkut unsur kerahasiaan bank, maka maka penilaian terhadap aspek
manajemen pada penelitian ini diproyeksikan rasio NOM (Net Operating Margin).
Periode yang diteliti adalah tahun 2010- 2012. Sedangkan laporan keuangan yang
diteliti meliputi neraca, laporan laba rugi, dan laporan tahunan (annual
report).
Untuk Mendownload Skripsi "Skripsi Manajemen :Analisis tingkat kesehatan yang mengindikasi gejala financial distress pada Unit Usaha Syariah (UUS) dengan menggunakan metode Multiple Discriminant Analysis (MDA) dan metode camels periode 2010-2012. Untuk Mendownload skripsi ini silakan klik link dibawah ini
No comments:
Post a Comment