Jasa Pembuatan Skripsi

Jasa Pembuatan Skripsi
Jasa Pembuatan Skripsi

Thursday, April 6, 2017

Jasa Buat Skripsi: download Skripsi akutansi:Pengaruh transparasi dan tanggung jawab (resposibility) terhadap kepatuhan membayar zakat di Lembaga Amil Zakat Kota Malang

Abstract

INDONESIA:
Lembaga Amil Zakat merupakan suatu media bagi muzakki yang ingin menyalurkan zakatnya. Adanya Lembaga Amil Zakat sesungguhnya memberi kemudahan bagi para muzakki yang ingin menyalurkan zakat, jadi para muzakki tidak akan mengalami kesulitan dalam pencarian mustahiq. Namun dalam kenyataanya para muzakki masih banyak yang tidak tertarik dengan Lembaga Amil Zakat. Oleh karena itu maka permasalahan yang dikaji dalam penelitian ini adalah : 1. Apakah transparansi berpengaruh terhadap kepatuhan membayar zakat di Lembaga Amil Zakat. 2. Apakah tanggung jawab (Responsibility) berpengaruh terhadap kepatuhan membayar zakat di Lembaga Amil Zakat.
Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif kuantiatif dengan penyebaran kuesioner. Populasi penelitian ini adalah masyarakat Kota Malang. Analisis data dilakukan dengan uji validitas dan reliabilitas, uji asumsi klasik dan pengujian hipotesis dengan metode regresi linier berganda. Data primer yang digunakan adalah hasil penyebaran dari kuesioner yang telah dilakukan di Kota Malang.
Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa transparansi dan tanggung jawab (responsibility) berpengaruh terhadap kepatuhan membayar zakat di Lembaga Amil Zakat Kota Malang
ENGLISH:
Amil Zakat institution is a medium for muzakki who wants to distribute his/her zakat. The existence of Amil Zakat institutions is a relieve for muzakki since he/she will not find any difficulties in finding a mustahiq. However, several muzakkis are not interested in these institutions. The problems examined in this research are : 1. does the transparency influence the compliance of zakah payment in Amil Zakat institutions? 2. does responsibility influence the compliance of zakah payment in Amil Zakat institutions?
The research employs a quantitative descriptive method using questionnaire distribution. The population of this study consists of people in Malang. The data are analyzed with validity and reliability test, classical assumption test, and hypotheses test using multiple linear regression method. The primary data are the result of questionnaire distribution conducted in Malang.

Based on the result of the study, it can be concluded that transparency and responsibility influence the compliance of zakah payment in Amil Zakat Insitutions of Malang.

BAB I
PENDAHULUAN
1.1  Latar Belakang
 Zakat adalah ibadah maaliyah ijtima’iyyah yang memiliki posisi sangat penting, strategis, dan menentukan, baik dilihat dari sisi ajaran Islam maupun dari sisi pembangunan kesejahteraan umat. Zakat adalah ibadah pokok, karena zakat termasuk rukun ketiga dari rukun Islam. Di dalam bukunya Hafinuddin (2002: 1) diterangkan bahwa di dalam Al Qur’an terdapat dua puluh tuju ayat yang menjajarkan kewajiban shalat dengan kewajiban zakat dalam berbagai bentuk kata, inilah yang menunjukan betapa pentingnya zakat sebagai salah satu rukun Islam. Di dalam Al Qur’an terdapat pula berbagai ayat yang memuji orang-orang yang secara sungguh - sungguh menunaikanya, dan sebaliknya memberikan ancaman bagi orang yang sengaja meninggalkan. Dari keterangan di atas dapat disimpulkan bahwa sesungguhnya membayar zakat merupakan kewajiban bagi setiap umat Islam. Namun dalam kenyataanya umat Islam masih belum menyadari akan pentingnya membayar zakat. Umat muslim kaya menganggap sudah merasa membayar zakat hanya dengan membayar pajak. Problema yang seperti dikemukakan di atas mungkin biasa kita jumpai dimana saja namun, tidak semua umat Islam berfikiran seperti itu banyak juga diantara umat Islam yang mempunyai kesadaran diri dan tanggung jawab dalam mengeluarkan zakat. 2 Tanggung jawab (Responsibility) menurut kamus umum Bahasa Indonesia adalah, keadaan wajib menanggung segala sesuatunya. Sedangkan secara istilah tanggung jawab merupakan kesadaran manusia akan tingkah laku atas perbuatan yang disengaja maupun yang tidak di sengaja.
Tangung jawab juga berarti berbuat sebagai perwujudan kesadaran akan kewajibannya. Seorang umat Islam mempunyai kewajiban membayar zakat. Bila telah membayar zakat, secara tidak langsung umat Islam itu telah memenuhi kewajibannya. Berarti pula telah bertanggung jawab atas kewajibannya. Di zaman sekarang sudah sangat mudah sekali dalam menyalurkan zakat, dikarenakan sudah banyak berdiri lembaga-lembaga atau institusi yang menangani tentang zakat. Sebenarnya kepengurusan zakat tidak hanya ada di masa sekarang. Di zaman Nabi juga sudah ada yang mengurusi dalam penyaluran zakat. Rasulullah saw pernah mempekerjakan seorang pemuda dari suku Asad, yang bernama Ibnu Lutaibah, untuk mengurus urusan zakat bani Sulaim. Selain itu, Nabi juga pernah mengutus Ali bin Abi Thalib ke Yaman untuk menjadi amil zakat. Tidak hanya pada zaman Rasulullah, pada masa pemerintahan Khulafaur-rasyidin juga mereka selalu mempunyai petugas khusus menjadi amil zakat, baik pengambilan maupun pendistribusian. Dalam surat at-Taubah ayat 60 dijelaskan bahwa salah satu golongan yang wajib menerima zakat adalah orang-orang yang bertugas mengurus urusan zakat(‘amilina ‘alaiha). Sedangkan dalam at –Taubah ayat 103 3 dijelaskan bahwa zakat itu diambil dari orang-orang yang berkewajiban untuk berzakat untuk kemudian diberikan kepada mereka yang berhak menerimanya. Yang mengambil dan yang menjemput tersebut adalah petugas atau disebut dengan ‘amil. ‘Amil adalah orang-orang yang ditugaskan untuk mengambil, menuliskan, menghitung dan mencatatkan zakat yang diambilnya dari para muzakki untuk kemudian diberikan kepada yang berhak menerimanya. Pada hasil penelitian terdahulu yang dilakukan oleh Ram, dijelaskan bahwa yang menjadikan seseorang itu patuh dalam membayar zakat dimulai dari niat seseorang kemudian bisa mendorong sikap seseorang dalam mengeluarkan zakat.
Sedangkan hasil dari peneliti selanjutnya yang dilakukan oleh Sanep dkk, dijelaskan bahwa seseorang patuh dalam membayar zakat melalui sebuah institusi dikarenakan seseorang itu merasa puas terhadap manajemen dan pendistribusian zakat. Jadi, kesimpulan dari penelitian yang kedua adalah semakin puas seseorang terhadap manajemen zakat semakin tinggi tingkat kepatuhan untuk membayar zakat ke lembaga zakat. Peneliti selanjutnya yang dilakukan oleh Hairunnizam dkk dijelaskan bahwa yang menjadikan seseorang itu patuh dalam membayar zakat itu dikarekan kesadan sendiri kemudian seseorang itu menjadi niat dalam mengeluarkan zakat.
 Dari penjabaran penelitian terdahulu di atas dapatlah diketahui bahwa dua peneliti menyatakan bahwa yang menjadikan seseorang patuh dalam membayar zakat itu karena kesadaran diri dan niat, sedangkan 4 penelitia lainya menyatakan bahwa yang menjadi sebab kepatuhan seseorang itu membayar zakat di lembaga zakat dikarenakan rasa puas terhadap lembaga tersebut. Adanya lembaga zakat sangatlah mempermudah untuk para muzakki yang ingin menyalurkan zakatnya. Namun, tidak semua umat Islam berkeinginan untuk membayar zakat. Masalah ini, disebabkan karena kurangnya rasa tanggung jawab terhadap agama yang diyakini, bisa juga dikarenakan kurangnya rasa percaya dari masyarakat terhadap lembaga amil zakat.
Maka dari itu dilakukanlah penelitian yang berjudul “Pengaruh Transparansi dan Tanggung Jawab (Responsibility) terhadap Kepatuhan Membayar Zakat di Lembaga Amil Zakat Kota Malang”
1.2 Rumusan Masalah Sesuai dengan latar belakang penelitian yang telah diuraikan diatas, maka dapat dirumuskan rumusan masalah sebagai berikut :
 1. Apakah transparansi berpengaruh terhadap kepatuhan membayar zakat?
2. Apakah tanggung jawab (responsibility) berpengaruh terhadap kepatuhan membayar zakat?

1.3 Tujuan Penelitian
 1. Untuk mengetahui pengaruh transparansi terhadap kepatuhan membayar zakat
 2. Untuk mengetahui pengaruh tanggung jawab (responsibility) terhadap kepatuhan membayar zakat
 1.4 Manfaat Penelitian Diadakanya penelitian ini diharapkan bisa memberi manfaat kepada beberapa pihak:
1. Bagi peneliti :
 Untuk menambah wawasan dan mengembangkan pengetahuan.
 2. Bagi Penulis :
Dari penelitian ini diharapkan akan menambah pengetahuan serta wawasan bagi penulis.
3. Bagi pembaca atau peneliti berikutnya
 Hasil dari penelitian ini diharapkan akan menjadi sumber referensi bagi pembaca yang tertarik mengkaji tentang zakat dan segala sesuatu yang berhubungan dengan zakat.
Untuk Mendownload Skripsi "Skripsi Akutansi : Pengaruh transparasi dan tanggung jawab (resposibility) terhadap kepatuhan membayar zakat di Lembaga Amil Zakat Kota MalangUntuk Mendownload skripsi ini silakan klik link dibawah ini


Artikel Terkait:

No comments:

Post a Comment