Abstract
INDONESIA:
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penerapan akuntansi zakat, infaq/shadaqah di LAZ Rumah Zakat Malang sesuai dengan PSAK No. 109.
Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan analisis deskriptif mulai dari pengumpulan data di LAZ Rumah Zakat Malang, kemudian merangkum data yang dikumpulkan dan di analisis penerapan akuntansi terkait pengakuan, pengukuran dan penyajian laporan keuangan zakat, infaq/shadaqah serta membandingkannya dengan PSAK No. 109 sehingga ditarik kesimpulan atas hasilnya.
Hasil penelitian menunjukkan pada saat pengakuan zakat, infaq/shadaqah, LAZ Rumah Zakat Malang mengakui saat zakat, infaq/shadaqah tersebut diterima atau dikeluarkan, namun dana yang diakui hanya kas zakat, infaq/shadaqah dan tidak mengakui penambahan dana zakat, infaq/shadaqah, untuk penerimaan nonkas menggunakan harga pasar. Untuk pengukuran, saat penurunan nilai aset nonkas zakat, infaq/shadaqah tidak melakukan penyesuaian terkait aset tersebut. Pada penyajian, menghitung total penerimaan dana zakat, infaq/shadaqah, dana amil, dan dana non halal dan dikurangi total pengeluaran kemudian disajikan ke laporan pertanggungjawaban. Rekomendasi berdasarkan PSAK No. 109 bahwa penerimaan dan penyaluran zakat, infaq/shadaqah yang dilakukan oleh LAZ Rumah Zakat Malang sesuai dengan PSAK No. 109. Saat penurunan nilai aset nonkas zakat, infaq/shadaqah terjadi bukan disebabkan kelalaian amil, diakui sebagai pengurang dana zakat, infaq/shadaqah dan bagian amil atas penerimaan zakat, infaq/shadaqah, penurunan nilai aset disajikan ke laporan perubahan dana.
ENGLISH:
The purpose of this study is to find out the application of zakah, infaq/shadaqah accounting in LAZ Rumah Zakat Malang based on PSAK No. 109.
The study employs a descriptive analysis. The process start from the data collection in LAZ Rumah Zakat Malang, data summarization, and the analysis of accounting implementation related to admission, measurement, and presentation of financial statement on zakah, infaq/shadaqah. Then it is compared with PSAK No. 109 to draw a conclution.
The result of the study shows that the institution only admits the zakah, infaq/shadaqoh when it receives or distributes them but it does not report the increase of the cash. For noncash submission, it uses an updated market price. For measurement, when the noncash asset value decreases, it does not update the data related to the asset. For the presentation, the researcher calculates the total submission of zakah, infaq/shadaqah fund, amil fund, and nonhalal fund. Then, the total is subtracted with the expenditure and it is presentated in a financial statement. The submission and distribution of zakah, infaq/shadaqah in LAZ Rumah Zakat Malang is in accordance to PSAK No. 109. The decrease of the noncash value asset of zakah, infaq/shadaqah happen is not caused by amil’s carelessness. Therefore, the institution should present the data of asset value decrease in their financial statement revision.
BAB I
PENDAHULUAN
1.1.
Latar
Belakang
Masalah Pada era sekarang
ini sistem informasi akuntansi yang efektif dan efisien merupakan suatu hal
yang penting dimana sistem informasi akuntansi yang baik maka informasi yang
dihasilkan akan lebih baik. Disamping itu dengan sistem akuntansi yang
dirancang dengan baik, maka akan membantu keefisiensian kerja pada bidang
keuangan karena dengan alur yang tepat pekerjaan akan menjadi lebih efisien,
tidak mengeluarkan tenaga dan biaya yang tidak perlu untuk dikeluarkan. Pada
akhirnya dengan sistem insformasi akuntansi yang baik maka akan menghasilkan
informasi yang akurat. Sehingga pihak manajemen dapat mengambil keputusan
dengan tepat. Peran informasi sangat penting dalam proses pengendalian dan pengambilan
keputusan operasional, baik itu informasi kuantitif maupun kualitatif yang
dapat dijadikan kontrol internal. Ketepatan, kecepatan dan keamanan informasi
membantu manajemen dalam menetapkan situasi dan kondisi perusahaan yang
menguntungkan. Untuk itu manajemen harus mengevaluasi dan mengawasi kegiatan
operasional perusahaan.
Apabila sistem yang ditetapkan oleh suatu perusahaan tidak sesuai
dengan kondisi yang ada, maka sistem tersebut akan memberikan dampak yang
positif terhadap kinerja perusahaan (Rikha, 2010:3) Salah satu keputusan yang memerlukan sistem
informasi yang baik yaitu pemberian kredit. Pada proses pemberian kredit ini
bisa saja dislewengkan oleh pihak surveyor. Surveyor adalah pihak dari lembaga
keuangan yang bertugas untuk mensurvey sipeminjam apakah dia layak untuk
diberikan pinjaman atau tidak. Surveyor asal menyetujui pengajuan dari
sipengaju kredit atau dengan kata lain surveyor tidak bekerja dengan benar,
mengabaikan apakah peminjam tersebut mampu membayar atau tidak. Resiko kredit
macet akan menjadi lebih besar. Sebelum pihak lemabaga pemberi kredit
menyetujui apakah pengajuan kredit tersebut sudah layak ataukah belum, maka
harus dilakukan survey dengan matang agar resiko tersebut bisa dihindari. Dalam
mensurvey pinjaman kredit hendaknya surveyor tidak mengabaikan prinsip
pemberian kredit (5C Principle) 5C tersebut yaitu: Character (karakter),
Capacity (Kemampuan mengembalikan hutang), Collateral (Jaminan), Capital
(modal) dan Condition (situasi dan kondisi) agar resiko kredit macet dapat
dikurangi dan bahkan dapat dihilangkan. Pada umumnya bank merupakan lembaga
keuangan yang biasa memberikan kredit kepada masyarakat, namun sekarang ini
tidak hanya bank saja yang memberikan kredit kepada masyarakat. Banyak lembaga
yang memberikan jasa pemberian kredit salah satunya yaitu Program Nasional
Pemberdayaan Masyarakat (PNPM). Kebanyakan orang tidak mengira bahwa program
pemerintah ini ada produk kreditnya dikarenakan asumsi kebanyakan orang Program
Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) adalah program yang digagas pemerintah
untuk membangun infrastruktur seperti pembangunan jalan, selokan, gedung
sekolah dll. 3 Sasaran utama dari Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat
(PNPM MP) yaitu masyarakat yang kurang mampu namun mempunyai keinginan besar
untuk memulai atau membuat suatu usaha. Karena itulah Program Nasional
Pemberdayaan Masyarakat menjadi salah satu pilihan bagi masyarakat setempat
untuk pengajuan kredit.
Berdasarkan hasil wawancara dengan fasilitator kecamatan Program
Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) pada tanggal 6 Desember 2014, terdapat
hal yang unik pada pemberian kredit di Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat
(PNPM), jika pada proses pengajuan kredit di bank maka kita akan memberikan
jaminan akan tetapi di Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) tidak
ada jaminan, yang diterapkan oleh Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat
(PNPM) yaitu peminjam membayar sebesar 10% dari yang disetujui dan fungsi dari
uang tersebut bukan sebagai jaminan. Fungsi dari uang tersebut yaitu sebagai
tabungan jika peminjam tidak mampu membayar pada bulan tertentu maka akan
diambillkan dari tabungan tersbut. Keunikan yang lain dari proses pemberian
kredit pada Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) yaitu peminjam
tidak diperbolehkan mengambil kredit apabila hanya perorangan namun harus
berkelompok dan ketua kelompok tersebut bertanggung jawab atas anggotanya jika
anggotanya ada yang tidak mampu bayar walaupun sudah ada tabungan tadi. Dari
survey pendahuluan yang dilakukan pada tanggal 6 Desember 2014. Program
Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) memiliki lokasi yang sangat strategis
karena berada di sekitar pemukiman warga sehingga mudah untuk warga 4 menemukan
kantor dari Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM). Adapun selain
lokasinya yang strategis, Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) ini
sudah mendapat kepercayaan dari masyarakat, dengan telah mendapat kepercayaan
itulah produk perkreditan disana menjadi semakin diminati oleh masyarakat
sekitar yang masih memerlukan bantuan untuk memulai suatu usaha, dibandingkan
dengan bank yang mengharuskan mereka memberikan jaminan pada setiap pengajuan
kreditnya.
Berdasarkan uraian pada latar belakang tersebut, penulis tertarik
melakukan penelitian dengan judul “Analisis Dan Perancangan Sistem Informasi
Akuntansi Pada Proses Pemberian Kredit (Studi Pada Program Nasional
Pemberdayaan Masyarakat X )”
1.2.
Rumusan
Masalah
Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah
bagaimana menganalisa dan merancang sistem informasi akuntansi yang tepat pada
proses pemberian kredit di Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM)?
1.3.
Tujuan
Penelitian
Adapun tujuan dari penelitian ini adalah untuk
menganalisa dan memberikan rekomendasi perancangan sistem informasi akuntansi
yang tepat pada proses pemberian kredit di Program Nasional Pemberdayaan
Masyarakat (PNPM).
1.4.
Manfaat
Penelitian
Hasil dari penelitian ini diharapkan untuk
memberikan manfaat sebagai berikut:
1. Bagi Instansi Penelitian ini diharapkan
dapat memberikan masukan dan sebagai bahan pertimbangan bagi perusahaan dalam
membuat suatu sistem informasi akuntansi agar sistem yang telah dibuat dapat
menjadi lebih efektif dan efisisen
2.
Bagi Pembaca Hasil penelitian ini juga diharapkan dapat menjadi bahan acuan
atau referensi dan pertimbangan bagi pembaca serta peneliti lainnya yang ingin
mengembangkan penelitian dengan tema sistem informasi akuntansi.
1.5.
Batasan Penelitian
Penelitian ini difokuskan pada analisa dan
rekomendasi perancangan sistem informasi akuntansi pada proses pemberian kredit
di Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM)
Untuk Mendownload Skripsi "Skripsi Akutansi : Penerapan akuntansi zakat, infaq/shadaqah berdasarkan PSAK No. 109 pada Laz Rumah Zakat Malang: Studi kasus pada lembaga amil zakat Rumah Zakat Malang. Untuk Mendownload skripsi ini silakan klik link dibawah ini
No comments:
Post a Comment