Jasa Pembuatan Skripsi

Jasa Pembuatan Skripsi
Jasa Pembuatan Skripsi

Saturday, April 22, 2017

Jasa Buat Skripsi: download Skripsi Manajemen:Analisis pengaruh likuiditas, leverage, profitabilitas dan karakteristik kepemilikan terhadap agresivitas pajak perusahaan: Studi pada perusahaan sektor pertambangan yang terdaftar di BEI pada tahun 2010-2012

Abstract

INDONESIA:
Sejak beberapa tahun terakhir ini, tidak dapat dipungkiri lagi bahwa sektor pajak mendapatkan perhatian yang luas. Perpajakan di indonesia telah menjadi sumber penerimaan negara yang utama. Akan tetapi disini ada perbedaan kepentingan antara pemerintah dan pihak perusahaan. Dimana bagi pemerintah, pajak itu penting guna untuk membiayai kebutuhan negara yang pendanaannya berasal dari pajak. Tapi bagi perusahaan, pajak adalah beban yang harus ditanggung oleh pihak perusahaan. maka dari itu pihak perusahaan diduga akan lebih suka untuk melakukan tindakan pajak agresif.
Agresivitas pajak adalah tindakan yang dirancang untuk mengurangi penghasilan kena pajak dengan melakukan perencanaan pajak. Penelitian ini menyelidiki dan memberikan bukti empiris pengaruh likuiditas, leverage, profitabilitas dan karakteristik kepemilikan terhadap tindakan pajak agresif.
Effective Tax Rate (ETR) digunakan untuk mengukur pajak agresif. Populasi dalam penelitian ini yaitu perusahaan dari sektor pertambangan yang terdaftar di BEI pada tahun 2010-2012. Data dikumpulkan dengan menggunakan metode purposive sampling terhadap sektor pertambangan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) dan ditemukan 8 sampel perusahaan. Data di analisis dengan menggunakan analisis regresi logistik.
Dan hasil dari hipotesis tidak berhasil menemukan hubungan yang signifikan antara likuditas, leverage dan profitabilitas terhadap agresivitas pajak. Tapi penelitian ini berhasil menemukan hubungan yang signifikan antara karakteristik kepemilikan yang merupakan kepemilikan non-keluarga terhadap agresivitas pajak.
ENGLISH:
Since the last few years, can’t be denied that the tax sector gain widespread attention. Taxation in Indonesia has become a major source of state revenue. But here there is a difference of interests between the goverment and the company. Where the government, tax is important to finance the funding comes from state taxes. But for the company, the tax is a burden to be borne by the company. Therefore the company allegedly would prefer to act ta aggressive.
Tax aggressive is the action designed to reduce taxable income with appropiate tax plan. This study investigate and provide empirical evidence of liquidity, leverage, profitability and characteristics of ownership for tax aggressive action. Efective Tax Rate (ETR) is used to measure tax aggressiveness.
The population in this study is a company of mining sectorlisted on the Stock Exchange (BEI) for year 2010-2012. Data was collected using purposive sampling method for mining sector listed on the Indonesia Stock Exchange and it gets 8 samples. Data were analyzed using regression logistic analysis.

And the result of the hypotesis failed to find significant association between liquidity, leverage and profitability on tax aggressiveness. But this study find the significant relation between characteristics of ownership with tax aggressive.

BAB I
PENDAHULUAN
1.1.  Latar Belakang
 Sejak beberapa tahun terakhir ini, tidak dapat dipungkiri lagi bahwa sektor pajak mendapatkan perhatian yang luas. Perpajakan di indonesia telah menjadi sumber penerimaan negara yang utama. Pajak memegang peranan penting dalam negara kita. Hal ini dapat terlihat dalam target penerimaan negara yang tercantum dalam RAPBN yang ditentukan oleh pemerintah setiap tahunnya. Di dalam RAPBN kita bisa melihat target penerimaan khususnya penerimaan yang berasal dari pajak, dan setiap tahun pemerintah selalu berupaya menaikkan target tersebut. Berikut ini komposisi penerimaan pajak Indonesia dari tahun 2009 hingga tahun 2013: Gambar 1.1 Grafik Penerimaan Indonesia Sumber : Data Pokok APBN 2009-2013 0.00 200,000.00 400,000.00 600,000.00 800,000.00 1,000,000.00 1,200,000.00 2009 2010 2011 2012 2013 Pajak dalam negeri pajak perdagangan international penerimaan bukan pajak hibah 2 Dari gambar grafik tersebut kita dapat melihat bahwa pajak merupakan denyut nadi penerimaan negara. Terutama pajak yang bersumber dari dalam negeri. Karena hampir 75% penerimaan negara bersumber dari pajak dalam negeri, dan penerimaan pajak tersebut seperti kita ketahui dari gambar 1.1 mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. Dalam periode 2009 sampai 2013, pemerintah telah berhasil meningkatkan penerimaan perpajakan hingga hampir mencapai dua kali lipat dari 601.251,8 Triliun pada tahun 2009 menjadi 1.134.289,2 Triliun pada tahun 2013. Hal ini dikarenakan pajak merupakan salah satu sumber pendapatan negara yang berasal dari iuran wajib rakyat, dan dimana ketentuan pungutannya diatur dalam pasal 23A Amandemen UndangUndang Dasar 1945 yang berbunyi “ pajak dan pungutan lain yang bersifat mamaksa untuk keperluan negara diatur dengan undang-undang”. (Waluyo, 2010:4). Sebagai salah satu kontribusi terbesar, pada tahun 2008 pemerintah kembali melakukan perubahan atas UU Pajak Penghasilan (PPh) No 36 tahun 2008 guna meningkatkan penerimaan pajak tersebut. Untuk mencapai misi pemerintah tersebut, maka melalui UU No 36 tentang Pajak Penghasilan tahun 2008 pemerintah memberikan penurunan tarif Pajak Penghasilan menjadi 28% pada tahun 2009 dan tarif tersebut menjadi 25% mulai berlaku sejak Tahun Pajak 2010.(Waluyo, 2010:112). 3 Dengan demikian, adanya reformasi perpajakan tentunya juga dirancang agar para wajib pajak tidak melakukan penghindaran pajak secara agresif. Menurut Frank et.al (2009) dalam Sari dan Martani (2010) dijelaskan bahwa tindakan pajak agresif adalah suatu tindakan yang ditujukan untuk menurunkan laba kena pajak melalui perencanaan pajak baik menggunakan cara yang tergolong atau tidak tergolong tax evasion. Tax evasion merupakan hambatan-hambatan yang terjadi dalam pemungutan pajak sehingga mengakibatkan berkurangnya penerimaan kas negara. Agresivitas pajak dapat timbul karena adanya perbedaan kepentingan antara wajib pajak dengan pemerintah. Pemerintah memerlukan dana untuk membiayai penyelenggaraan kegiatan pemerintah yang sebagian besar penghasilannya dari pajak. Sementara perusahaan sebagai wajib pajak menganggap bahwa pajak termasuk digolongkan dalam biaya yang harus dikeluarkan perusahaan. Dan dengan membayar pajak, hal itu berarti mengurangi jumlah laba bersih yang akan diterima perusahaan. Oleh karenanya pemilik perusahaan diduga akan cenderung lebih suka manajemen perusahaan melakukan tindakan pajak agresif. (Chen et al :2008) Terdapat beberapa penelitian yang mencoba mengaitkan faktor kondisi keuangan perusahaan terhadap agresivitas pajak perusahaan. beberapa diantaranya adalah likuiditas. Menurut Suyanto dan Supramono (2012) likuiditas sebuah perusahaan diprediksi dapat mempengaruhi 4 tingkat agresivitas pajak perusahaan. Dimana jika sebuah perusahaan memiliki tingkat likuiditas yang tinggi, maka bisa digambarkan bahwa arus kas perusahaan tersebut berjalan dengan baik. Dengan adanya perputaran kas yang baik maka perusahaan tidak enggan untuk membayar seluruh kewajibannya termasuk membayar pajak sesuai dengan aturan atau hukum yang berlaku. Namun sebaliknya, menurut Bradley (1994) dan siahaan (2005) dalam Suyanto (2012) menyatakan bahwa perusahaan yang memiliki likuiditas yang rendah akan tidak taat terhadap pajak guna mempertahankan arus kas perusahaan daripada harus membayar pajak. Keown (2005) dalam Suyanto (2012) mendefinisikan leverage sebagai penggunaan sumber dana yang memiliki beban tetap (fixed rate of return) dengan harapan memberikan keuntungan yang lebih besar dari pada biaya tetapnya sehingga akan meningkatkan pengembalian bagi pemegang saham. Opler dan Titman (1994) dalam Yuyetta (2009) telah membuktikan adanya kinerja yang buruk pada perusahan yang memiliki tingkat leverage yang tinggi dibandingkan kinerja pada perusahaan yang tingkat leverage nya lebih rendah. kemudian penelitian yang dilakukan oleh Kurniasih dan Sari (2013) yang menyatakan bahwa leverage berpengaruh secara simultan terhadap tindakan pajak agresif. Profitabilitas menunjukkan kemampuan perusahaan untuk menghasilkan laba atau nilai hasil akhir operasional perusahaan selama periode tertentu (Munawir:2002). Maka diprediksi bahwa perusahaan yang mempunyai tingkat profitabilitas tinggi akan selalu mentaati pembayaran 5 pajak. Sedangkan perusahaan yang mempunyai tingkat profitabilitas rendah akan tidak taat pada pembayaran pajak perusahaan guna mempertahankan aset perusahaan dari pada harus membayar pajak. Kemudian karakteristik kepemilikan disini juga diprediksi akan mempengaruhi agresivitas pajak perusahaan.
 Pada penelitian yang dilakukan oleh Sari dan Martani (2010) menunjukkan bahwa tingkat keagresifan pajak perusahaan keluarga lebih tinggi daripada perusahaan non-keluarga. Alasan yang mungkin terjadi adalah dimungkinkan bagi perusahaan yang ada di Indonesia keuntungan berupa penghematan pajak lebih besar daripada kemungkinan rugi karena turunnya harga saham perusahaan. Hal ini mungkin juga terjadi dari budaya bisnis dan budaya pemeriksaan di Indonesia. Dimana dalam kondisi seperti ini korupsi dan tindakan curang sudah dianggap biasa. Dalam kaitannya dengan judul penelitian kali ini yang dimaksud dengan pertambangan sesuai dengan Pasal 1 UU Minerba No.4 Tahun 2009, pertambangan adalah sebagian atau seluruh tahapan kegiatan dalam rangka penelitian, pengelolaan dan pengusahaan mineral atau batu bara yang meliputi penyelidikan umum, eksplorasi, studi kelayakan, konstruksi, penambangan, pengolahan dan pemurnian, pengangkutan dan penjualan, serta kegiatan pascatambang. Kemudian dari data Ditjen Pajak, sektor pertambangan merupakan sektor yang tingkat pelaporan Surat Pemberitahuan Pajak Tahunan (SPT) masih sangat buruk. Sebagai catatan sampai 15 desember 6 2012, penerimaan pajak penghasilan (PPh) dari sektor pertambangan batubara mencapai Rp 26,40 triliun, angka ini sedikit mengalami kenaikan periode yang sama dengan tahun 2011 yakni sebesar Rp 22,29 triliun. Tapi porsi dari seluruh penerimaan PPh tahun lalu hanya sekitar 6,59 %. Angka penerimaan ini agak mengherankan karena akspor komoditas batubara tergolong besar yaitu setiap tahunnya rata-rata mencapai US$ 20 miliar. Selain itu juga diketahui masih banyak perusahaan yang memiliki lahan kuasa pertambangan yang tidak mendaftar sebagai wajib pajak. Dan banyak juga pemilik izin pertambangan tidak mengeksploitasi sendiri tambang mereka. Karena mereka hanya terima imbalan bersih perusahaan besar tanpa tahu berapa banyak hasil tambang yang telah dikeruk dari lahannya. Tidak hanya pada sektor pertambangan yang lebih sering bermasalah, pada sektor perkebunan pun direktorat jendral pajak mengaku kesulitan mengejar Wajib Pajak (WP) mereka. Kendala yang ditemui pada sektor perkebunan adalah menyangkut sertifikat tanah. Penelitian yang dilakukan oleh Krisnata Dwi Suyanto (2012) yang berjudul “Pengaruh Likuiditas, Leverage, Komisaris Independen, dan Manajemen Laba terhadap Agresivitas Pajak Perusahaan”. Penelitian ini menggunakan sampel data perusahaan manufaktur yang terdaftar di BEI selama periode 2006-2010. Dari hasil penelitian tersebut diperoleh bahwa variabel likuiditas mempunyai pengaruh negatif namun tidak signifikan, variabel leverage mempunyai pengaruh positif dan signifikan, variabel komisaris independen mempunyai pengaruh negatif dan signifikan lalu 7 variable manajemen laba mempunyai pengaruh positif ddan signifikan terhadap agresivitas pajak perusahaan. Berbeda dengan penelitian sebelumnya, penelitian kali ini menggunakan sampel perusahaan pada sektor pertambangan yang tercatat di BEI selama periode 2010-2012. Dan variabel independen yang digunakan dalam penelitian ini adalah likuiditas, leverage, profitabilitas dan karakteristik kepemilikan. Sedangkan untuk variabel dependen yaitu agresivitas pajak perusahaan. Berdasarkan uraian dari latar belakang yang telah disebutkan, peneliti tertarik untuk mengadakan penelitian lebih lanjut mengenai masalah agresivitas pajak pada perusahaan sektor pertambangan yang tercatat di BEI selama kurun waktu empat tahun terhitung sejak adanya penurunan tarif pajak penghasilan. Oleh karena itu, peneliti mengambil judul “Analisis Pengaruh Likuiditas, Leverage, Profitabilitas dan Karakteristik Kepemilikan terhadap Agresivitas Pajak Perusahaan (Studi pada Perusahaan Sektor Pertambangan yang terdaftar di BEI tahun 2010-2012)”.
1.2.  Perumusan Masalah
 Masalah perpajakan merupakan keadaan yang selalu berkembang dalam kehidupan masyarakat. Karena arti pajak sendiri diartikan berbeda antara pihak pemerintah dan pihak perusahaan. Dan berdasarkan latar belakang penelitian diatas, maka penelitian ini bermaksud untuk mengetahui faktor-faktor yang diduga mempengaruhi agresivitas pajak perusahaan pada sektor pertambangan yang terdaftar di BEI. Berdasarkan uraian diatas, maka masalah penelitian ini dirumuskan sebagai berikut :
1. Apakah likuiditas perusahaan berpengaruh terhadap tindakan pajak agresif ?
2. Apakah leverage perusahaan berpengaruh terhadap tindakan pajak agresif ?
3. Apakah profitabilitas perusahaan berpengaruh terhadap tindakan pajak agresif ?
4. Apakah karakterisitk kepemilikan perusahaan keluarga berpengaruh terhadap tindakan pajak agresif ?
1.3. Tujuan Penelitian
 berdasarkan rumusan masalah diatas, tujuan yang ingin dicapai dari penelitian ini adalah : 1. Untuk membuktikan pengaruh likuiditas perusahaan terhadap tindakan pajak agresif. 2. Untuk membuktikan pengaruh leverage perusahaan terhadap tindakan pajak agresif.
3. Untuk membuktikan pengaruh profitabilitas perusahaan terhadap tindakan pajak agresif.
4. Untuk membuktikan pengaruh karakteristik kepemilikan perusahaan keluarga terhadap tindakan pajak agresif.
1.4. Manfaat penelitian
 Hasil penelitian ini diharap mampu memberikan kontribusi ilmiah bagi berbagai pihak. Dan secara global akan memberikan kontribusi kepada :
1. Bagi peneliti Penelitian ini merupakan bentuk aplikasi keilmuan peneliti yang diperoleh selama perkuliahan. Hal ini diharapkan dapat memperluas wawasan, pengetahuan dan pengalaman peneliti untuk berfikir kritis dan jeli dalam menghadapi dan mengidentifikasi permasalahan yang terjadi.
2. Bagi pihak lain
a. Bagi pihak-pihak lain yang turut membaca penelitian ini agar dapat menambah wawasan dan pengetahuan sesuai dengan topik penulisan dan sebagai sumbangan pemikiran tentang pengetahuan dibidang manajemen keuangan khususnya yang membahas tentang agresivitas pajak perusahaan.
 b. Sebagai masukan untuk mengadakan penelitian lebih lanjut dimasa mendatang serta sebagai bahan rujukan (tambahan referensi) khususnya dalam bidang keuangan.
1.5. Batasan Penelitian
 Untuk memfokuskan penelitian ini maka ditetapkan beberapa batasan masalah yaitu : Penelitian difokuskan pada perusahaan sektor pertambangan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) terhitung sejak tahun 2010 sampai dengan tahun 2012.
Untuk Mendownload Skripsi "Skripsi Manajemen :Analisis pengaruh likuiditas, leverage, profitabilitas dan karakteristik kepemilikan terhadap agresivitas pajak perusahaan: Studi pada perusahaan sektor pertambangan yang terdaftar di BEI pada tahun 2010-2012Untuk Mendownload skripsi ini silakan klik link dibawah ini


Artikel Terkait:

No comments:

Post a Comment