Abstract
INDONESIA:
Simpan Pinjam Perempuan (SPP) adalah salah kegiatan dalam Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Perdesaan di Kecamatan Ngronggot yang dimulai sejak tahun 2007. Untuk mendanai seluruh kegiatan PNPM menggunakan alokasi APBN dan APBD yang selanjutnya disebut dengan Bantuan Langsung Masyarakat (BLM) serta swadaya dari masyarakat.
Tujuannya untuk mengevaluasi pengendalian akuntansi kegiatan SPP yang telah di jalankan UPK Kecamatan Ngronggot dari tahun 2009 sampai tahun 2013, dengan menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif. Mengunakan parameter dari Petunjuk Teknis Operasional PNPM Mandiri Perdesaan, dan melalui teknik pengumpulan data dengan wawancara secara mendalam terhadap Kepala BKAD, Pengurus UPK (Ketua dan Bendahara) dan kelompok SPP menggunakan model analisis interaktif selanjutnya membandingkan antara teori dengan fakta aktul yang didapat di lapangan.
Hasil penelitian menunjukkan untuk kegiatan SPP dana diambil dari alokasi (BLM) maksimal 25%, dan dana tersebut dikategorikan dalam dana bergulir yang artinya harus dikembalikan ke UPK dan oleh UPK akan digulirkan kembali ke kelompok yang lain. Besarnya alokasi mulai dari tahun 2009 sampia tahun 2013 fluktuatif menyesuiakan besarnya APBN dan APBD. Dalam hal ini pengendalian akuntansi sangat diperlukan dalam hal perencanaan, pelaksanaan dan hasil kegiatan agar kegiatan SPP tetap berjalan.bahwa secara umum pengendalian akuntansi telah berjalan dengan baik. Dari 107 kelompok SPP ada 7 kelompok yang masih memiliki tanggungan dan sampai bulan April 2015 jumlah tanggunan sebesar Rp 146.878.000. Permasalahan dalam pengendalian hasil juga masih ditemukan dalam hal pelaporan jumlah pemanfaat alokasi dana bergulir pada tahun 2009 sampai 2012. Sedangkan untuk pengendalian perencanaan, pelaksanaan dan hasil secara umum telah sesuai dengan Petunjuk Teknis Operasional yang berlaku.
ENGLISH:
SPP (Simpan Pinjam Perempuan) is one of PNPM Mandiri Perdesaan’s (Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat) activities which has been organized since 2007 in sub district of Ngronggot, Nganjuk. UPK rolls the fund to another group after being returned to UPK, so it is categorized as rolling fund. Because of that, accountancy control of the plan, implementation, and outcome of the activity is important for maintaining SPP’s existence.
The goal this research are executed by UPK evaluation accounting controlling SPP programs have been done by UPK Kecamatan Ngronggot. This study uses descriptive qualitative method to in sub district of Ngonggot since 2009 until 2013. The researchercollects the data by interviewing the chief of BKAD, the secretary and chief of UPK, and “Kenanga” group of SPP, also using the parameter of PNPM’s operational technical guidance. Furthermore, the researcher compares between the field collecting which uses interactive analysis model and the theory.
The result of this study shows that activities SPP allocation from APBN and APBD which can be called as Bantuan Langsung Masyarakat (BLM) and self-supporting from the society is to defray all of PNPM’s activities. The fund is maximal 25%. Since 2009 until 2013 allocation BLM for SPP program fluctuation have been balance from APBN and APBD, taken from the allocation for SPP the accountancy control has been applied well generally, although 7 from 107 groups of SPP still have financial burden, and it reaches until Rp 146.878.000 in April, 2015. Also, in reporting the total of rolling a fund user in 2009-2012 is found the problem of outcome controlling, whereas the applied of operational technical guidance is generally appropriate with the controlling of SPP’s plan, implementation, and outcome.
BAB I
PENDAHULUAN
1.1.Latar Belakang
Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri merupakan
program nasional dalam wujud kerangka kebijakan sebagai dasar dan acuan pelaksanaan
program-program penanggulangan kemiskinan berbasis pemberdayaan masyarakat.
PNPM Mandiri resmi diluncurkan oleh Presiden RI, Susilo Bambang Yudhoyono di
Palu, Sulawesi Tengah pada 30 April 2007 yang dilaksanakan hingga tahun 2015
dan sejalan dengan target pencapaian MDGs (Millennium Development Goals).
Diharapkan, dalam rentang waktu 2007–2015, kemandirian dan keberdayaan
masyarakat telah terbentuk sehingga keberlanjutan program dapat terwujud (
Paket Informasi PNPM Mandiri, 2014). Simpan Pinjam untuk Perempuan atau SPP
merupakan salah satu kegiatan dari PNPM Mandiri Perdesaan dengan tujuan untuk
meningkatkan dan memberdayakan perempuan dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari
dan tambahan modal usaha (Pedoman Umum PNPM Mandiri, Tim Pengendali PNPM Mandiri,
2007/2008). Dana Simpan Pinjam Perempuan (SPP) termasuk dalam kategori dana
bergulir sehingga pengelolaan keuangan dilakuan di tingkat UPK atau Lembaga
keswadayaan masyarakat penerima dana dengan menerapkan dasar-dasar akuntansi/
pembukuan sederhana serta pengendalian yang terdiri atas kegiatan pemantauan,
pengawasan, evaluasi dan pelaporan terhadap seluruh proses dan tahapan kegiatan
(Panduan Palaksanaan Program PNPM, 2007). Simpan Pinjam Perempuan (SPP) adalah
salah 2 satu kegiatan pada PNPM-MP yang merupakan integrasi dari Instruksi
Presiden Republik Indonesia No. 9 Tahun 2000 tentang Pengurustamaan Gender
dalam Pembanguna Nasional, dimana inti dari instruksi tersebut adalah
menciptakan peran aktif perempuan dalam rangka pembangunan ekonomi yang berkelanjutan.
Dana bergulir tersebut merupakan alokasi dari Bantuan Langsung Masyarakat (BLM)
yang anggarannya terdiri atas (1) APBN yang merupakan ruang lingkup keuangan
negara yang dikelola langsung dan (2) APBD yang merupakan ruang lingkup
keuangan daerah yang dikelola secara langsung (Hariadi, 2010).
Dana yang telah dianggarkan harus dimanfaatkan sebaik mungkin untuk
dapat menghasilkan peningkatan pelayanan dan kesejahteraan yang maksimal guna
kepentingan masyarkat serta tercapainya Good Governance. Hal tersebut
berdasarkan Undang Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentag Keuangan Negara pasal 3
ayat (1). Pada Jurnal Dana Bergulir Edisi-6, Syarief Hasan mantan Menteri
Koperasi dan UKM menegaskan bahwa Dana Bergulir tidak sama dengan Dana Hibah,
karena Dana Hibah lebih bersifat bantuan sosial yang memang tidak harus
dikembalikan. Sedangkan dana bergulir harus dikembalikan, untuk itu sebelum
dana bergulir tersebut di gulirkan diperlukan penilaian yang mendalam agar
tingkat pengembaliannya dapat maksimal dan selajutnya dapar digulirkan ke
kelompok masyarakat yang membutuhkan. Secara umum pinjaman dana bergulir adalah
pinjaman PNPM Mandiri Perdesaan yang diberikan kepada masyarakat miskin melalui
Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) untuk meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan
masyarakat (Pedoman Pelaksanaan Dana Bergulir, 2010) Pada Buletin Teknis
Standar Akuntansi Pemerintahan Nomor 07 tentang Akuntansi Dana Bergulir,
menyatakan permasalah yang ditimbulkan dari lemahnya 3 pengendalian dana
bergulir pada tahun 2000 adalah (1) Kinerja pelayanan dan keuangan dana
bergulir rendah dan tidak dapat diukur dengan jelas, (2) Rendahnya
produktifitas dana bergulir yang disebabkan oleh masalah internal UMKM dan (3)
Pengelola dana bergulir pada kementrian negara/lembaga memiliki banyak persepsi
tentang dana bergulir yang dianggap sebagai bantuan sosial/ dana hibah (Komite
Standar Akuntansi Pemerintahan, 2008).
Menurut (Sugijanto, 2002) dalam (Susilo Prapto, 2010) yang
mempengaruhi keterandalan pelaporan keuangan pemerintah adalah pengendalian
akuntansinya. Karena pentingnya pengendalian akuntansi khususnya pada Dana
Bergulir Simpan Pinjam Perempuan agar terciptanya laporan keuangan yang dapat
diandalkan, maka penelitian ini berfokus pada pengendalian pengalokasian
anggaran yang terealisasi pada kegiatan Simpan Pinjam Perempuan dari tahun 2009
sampai 2013. Mengingat alokasi dana untuk Simpan Pinjam Perempuan dibatasi
maksimal 25% dari alokasi Bantuan Langsung Masyarakat (BLM). Sampai tahun 2014
pemanfaat PNPM Mandiri Perdesaan telah tersebar di 34 Provinsi di Indonesia,
khusus untuk wilayah Jawa Timur yang memiki persentase penduduk miskin sebesar
13,62%, tecatat 20 Kabupaten, termasuk Kabupaten Nganjuk telah menjadi pelaku
sekaligus pemanfaat PNPM Mandiri Perdesaan. Kecamatan Ngronggot merupakan salah
satu kecamatan di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur yang melaksanakan Program PNPM
Mandiri dan juga memperoleh alokasi Bantuan langsung Masyarakat (BLM). Khusus
untuk kegiatan Simpan Pinjam Perempuan (SPP) Kecamatan Ngronggot baru merealisasikan
anggaranya di tahun 2009 pada empat desa dengan menyerap Bantuan Langsung
Masyarakat sebesar 21,05% www.simpadu-pnpm.bappenas.go.id. 4 Kecamatan
Ngronggot adalah salah satu kecamatan di Kabupaten Nganjuk dengan penyebaran
jumlah industri rumahan yang besar. Pada tahun 2012 tercatat 1.268 pelaku
industri baik itu pengerajin tahu, pengerajin tempe, pengerajin anyaman dan
pengerajin grabah atau genting. Khusus untuk indusri gerabah/ genting merupakan
industri yang paling banyak pelakunya sebanyak 482 pelaku dan kecamatan
Ngronggot juga dikenal sebagai sentra industri gerabah/ genting di Kabupaten
Nganjuk (BPS Kabupaten Nganjuk, 2014). Melihat besarnya potensi untuk
pengembangan dunia industri khususnya industi gerabah/ genting yang mayoritas
pelakunya adalah wanita, maka pemberian BLM dalam bentuk dana bergulir melalui
kegiatan Simpan Pinjam Perempuan sangatlah diperlukan.
Besarnya alokasi BLM yang terima Kecamatan Ngronggot di tunjukkan
pada bagan berikut: Gambar 1.1 Sumber: Lampiran Surat MENKO KESRA, Daftar
Lokasi dan Alokasi PNPM Mandiri-Kecamatan Ngronggot 2009-2014 (diolah) Gambar
diatas menjelaskan tentang besarnya alokasi dana yang di terima Kecamatan
Ngronggot dari tahun 2009 sampai 2014. Pada gambar tersebut terlihat jelas
bahwa dana dari APBN memiliki porsi yang besar yaitu 80% pada tahun 2009 800
2000 480 1188 2850 2850 200 500 120 63 150 150 2009 2010 2011 2012 2013 2014
TAHUN ALOKASI BLM KECAMATAN NGRONGGOT BLM (dalam jutaan Rupiah) APBN BLM (dalam
jutaan Rupiah) APBD 5 sampai 2011 dan pada tahun 2013 sampai 2014 alokasinya
bertambah menjadi 95% dari total Bantuan Langsung Masyarakat (BLM). Tahun 2011
alikasi BLM mengalami penurunan yang cukup signifikan hal ini dikarenakan
adanya krisis ekonomi di pertengahan tahun 2010 yang berdampak pada perekonomian
nasional. Bermula dari Agency Theory yang menyangkut hubungan kontraktual
antara dua pihak yaitu principal yaitu pemerintah bertindak sebagai UPK (Unit
Pengelola Kegiatan) dan agent yang merupakan penerima atau pelaku utama dari
kegiatan Simpan Pinjam Perempuan pada PNPM-MP. Pada kegiatan Simpan Pinjam
Perempuan ini juga berlaku teori group lending dimana pemberian kredit kepada
individu-individu yang tergabung dalam sebuah kelompok sehingga dapat memiliki
akses terhadap permodalan Pada penelitian sebelumnya fokus penelitian mengenai
Simpan Pinjam Perempuan (SPP) menekankan pada implementasi dan dampak PNPM
secara makro ekonomi tidak sampai pada kajian akuntansinya, seperti penelitian
(Anjarwati, 2009; Rachmawati, 2011; Santoso, 2012) Sedangkan untuk penelitian
mengenai pengendalian akuntansi kajian yang diteliti telah menjangkau sektor
publik seperti Rumah Sakit Umum Daerah (Prawatiningsih, 2007), Sekolah Menengah
Pertama Negeri (Akbar, 2010) serta pada sektor privat (Desi, 2014 dan Sariyal,
2014). Karena belum adanya penelitian mengenai pengendalian akuntansi dana
bergulir pada PNPM MANDIRI maka penelitian ini berjudul “EVALUASI PENGENDALIAN
AKUNTANSI DANA BERGULIR SIMPAN PINJAM PEREMPUAN PNPM MANDIRI PERDESAAN (studi
kasus Kecamatan Ngronggot Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur)”
1.2.Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang
tersebut diatas, maka rumusan masalahnya adalah bagaimana penerapan
pengendalian akuntansi dana bergulir pada kegiatan Simpan Pinjam Perempuan
(SPP) PNPM Mandiri Perdesaan di Kecamatan Ngronggot?
1.3.Tujuan dan Manfaat Penelitian
Tujuan penelitian ini adalah
untuk mengetahui pengendalian akuntansi dana bergulir pada kegiatan Simpan
Pinjam Perempuan (SPP) PNPM Mandiri Perdesaan di Kecamatan Ngronggot.
Berdasarkan tujuan yang ingin dicapai dalam penelitian ini, maka hasil
penelitian ini diharapkan dapat memberikan manfaat:
1. Manfaat Teoritis
a. Mengembangkan ilmu pengetahuan khususnya tentang pengendalian
akuntansi dana bergulir dari PNPM Mandiri Perdesaan kepada Kelompok Simpan
Pinjam Perempuan (SPP) sebagai upaya untuk mengurai tingkat kemiskinan dan
pengangguran di Indonesia.
b. Mengetahui mekanisme pengendalian akuntansi dana bergulir simpan
pinjam perempuan.
c. Menambah wawasan ilmu dan menambah pustaka baik tingkat program
studi, fakultas, maupun universitas.
d. Menambah referensi bagi penelitian selanjutnya.
2. Manfaat Praktis
a. Mengetahui program
nasional dari pemerintah untuk mengurangi kemiskinan serta pengaguran dan salah
satu programnya adalah Simpan Pinjam Kelompok Perempuan (SPP).
b. Memberikan informasi kepada masyarakat khususnya kaum perempuan
tentang adanya program Simpan Pinjam Kelompok Perempuan (SPP) dari PNPM Mandiri
Perdesaan.
c. Mengetahui integrasi nilai-nilai ekonomi islam pada program
Simpan Pinjam Kelompok Perempuan (SPP) adalah bagian dari aktifitas ekonomi
islam. 1.4.Batasan Penelitian
Mengingat banyaknya jenis
kegiatan pada PNPM Mandiri Perdesaan yang menyangkut tentang pengentasan
masalah kemiskinan maka dalam penelitian ini aspek yang dikaji secara lebih mendalam
adalah tentang pengendalian akuntansi dana bergulir Simpan Pinjam Perempuan di
Kecamatan Ngronggot pada tahun 2009 sampai tahun 2013
Untuk Mendownload Skripsi "Skripsi Akutansi : Evaluasi pengendalian akuntansi dana bergulir Simpan Pinjam Perempuan PNPM Mandiri Perdesaan: Studi kasus Kecamatan Ngronggot Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur .Untuk Mendownload skripsi ini silakan klik link dibawah ini

No comments:
Post a Comment