Abstract
INDONESIA:
Aktivitas yang menunjang berjalannya kegiatan pada perbankan yaitu salah satunya dana pihak ketiga, yang terbesar berasal dari deposito mudharabah. Maka penelitian ini bertujuan untuk mengetahui variabel yang mempengaruhi jumlah deposito mudharabah yang dilakukan para investor dalammenanamkan sejumlah dananya kepada bank. Adapun variabel tersebut yaitu nisbah bagi hasil, inflasi, dan produk domestik bruto.
Sampel yang digunakan dalam penelitian ini adalah triwulan pada Bank Muamalat Indonesia, Bank Syariah Mandiri dan Bank Syariah Mega Indonesia periode triwulan satu tahun 2008 sampai triwulan tiga tahun 2012 dengan menggunakan metode purposive sampling.Pengolahan dan analisis data dilakukan dengan menggunakan analisis kuantitatif. Jenis data yang digunakan adalah data sekunder yang diperoleh dari laporan keuangan yang dipublikasikan dan diunduh melalui situs resmi Bank Muamalat Indonesia, Bank Syariah Mandiri dan Bank Mega Syariah Indonesia.
Dari hasil analisis menunjukkan bahwa secara parsial nisbah bagi hasil dan produk domestik bruto berpengaruh signifikan terhadap besarnya deposito mudharabah, sedangkan inflasi tidak berpengaruh terhadap deposito mudharabah. Secara simultan variabel nisbah bagi hasil, inflasi, dan produk domestik bruto berpengaruh signifikan terhadap jumlah deposito mudharabah. Hal ini dibuktikan dengan nilai sig-F 0,000<0,05. Kemampuan prediksi dari ketiga variabel tersebut terhadap pembiayaan adalah 76,3% sebagaimana ditunjukkan oleh besarnya adjusted R2, sedangkan sisanya 23,7% dipengaruhi oleh faktor lain yang tidak dimasukkan kedalam model penelitian.
ENGLISH:
One of the activities that supports banking process is third-party funds. The biggest fund is from mudaraba deposits. Thus, this research aims to find out the variables which influence the amount of mudaraba deposits of the investors who invest their funds to the bank. The variables are profit sharing ratio, inflation and gross domestic product.
The samples used in this research are from first quarter of 2008 until third quarter of 2012 of Bank Muamalat Indonesia, Bank Syariah Mandiri and Bank Syariah Mega Indonesia by using purposive sampling method. The research employs a quantitative analysis for processing and analysing data. It uses a secondary data collected from published financial report downloaded from official website of Bank Muamalat Indonesia, Bank Syariah Mandiri and Bank Mega Syariah Indonesia.
The analysis result shows that profit sharing ratio and gross domestic products partially have a significant influence on the rate of mudaraba deposits, while the inflation has no influence on mudaraba deposits. Simultaneously, the variables of profit sharing ratio, inflation and gross domestic product have a significant influence on the amount of mudaraba deposits. It is proved by the value of sig-F 0.000<0.05. The prediction ability of those three variables toward the financing is 76.3% as shown by the adjusted R2, while the remaining of 23.7% is influenced by other factors which are not included in the research model
BAB I
PENDAHULUAN
1.1
Latar
Belakang
Masalah Dewasa kini perkembangan Negara Republik Indonesia sangat
pesat terutama dalam bidang perbankan, hal ini menunjukkan bahwa peranan
perbankan membantu dalam menunjang perekonomian negara ini. Perbankan menjadi
kebutuhan pemerintah maupun masyarakat, sehingga menjadi tolak ukur kemajuan
perekonomian suatu negara. Menurut Kasmir (2006:2) perbankan diartikan sebagai
lembaga keuangan yang kegiatannya menghimpun dana dari masyarakat, menyalurkan
dana ke masyarakat dan memberikan jasa–jasa bank yang lainnya. Jenis bank di
Indonesia dibedakan menjadi dua yaitu bank yang melakukan usaha secara
konvensional dengan mengandalkan suku bunga dan fee based, dan bank yang
melakukan usaha secara syariah yang mengandalkan sistem bagi hasil atau profit
sharing (Kasmir, 2006:23). Sejarah berdirinya perbankan dengan sistem bagi
hasil, berdasarkan pada dua alasan utama yaitu pertama adanya pandangan bahwa
bunga (interest) pada bank konvensional hukumnya haram karena termasuk dalam
kategori riba yang dilarang dalam agama, bukan saja pada agama Islam tetapi
juga oleh agama samawi lainnya, kedua dari aspek ekonomi, penyerahan resiko
usaha terhadap salah satu pihak dinilai melanggar norma keadilan. Dalam jangka
panjang sistem perbankan konvensional akan menyebabkan penumpukan 2 kekayaan
pada segelintir orang yang memiliki kapital besar (Sjahdeini, 1999). Sedangkan
menurut Muhammad (2005:110 - 111) faktor - faktor yang mempengaruhi mudharabah
besar kecilnya hasil investasi dipengaruhi oleh banyak faktor. Faktor pengaruh
tersebut ada yang berdampak langsung dan ada yang tidak langsung. Faktor
langsung yaitu investment rate, jumlah dana, nisbah bagi hasil, sedangkan
faktor tidak langsung yaitu penentuan pendapatan atau biaya mudharabah dan
aktivitas yang diterapkannya. Salah satu alasan utama nasabah menginvestasikan
modalnya pada perbankan syariah yaitu pelaksanaan kegiatan sesuai dengan
prinsip syariat Islam yaitu Al Qur’an dan Hadits. Dalam pelaksanaannya
perbankan syariah mengharamkan adanya unsur bunga atau riba, akan tetapi
memperbolehkan menggunakan prinsip bagi hasil. Prinsip bagi hasil merupakan
alternatif sistem perbankan yang saling menguntungkan bagi masyarakat dan bank,
serta menonjolkan aspek keadilan dalam transaksi, investasi yang beretika,
mengedepankan nilai – nilai kebersamaan dan persaudaraan dalam berproduksi, dan
menghindari kegiatan spekulatif dalam bertransaksi keuangan. Di samping itu
alasan yang lain nasabah menginvestasikan modalnya di perbankan syariah
diantaranya memiliki resiko rendah dengan tingkat return yang diharapkan juga
rendah. Walaupun tingkat return yang diharapkan rendah, akan tetapi membuat
nasabah merasa lebih aman dalam berinvestasi pada jangka waktu yang panjang.
Konsep Islam yang diterapkan oleh perbankan syariah menjadikan keunggulan
kompetitif dalam 3 mendapatkan kepercayaan dari nasabah untuk menginvestasikan
dana kepada bank syariah. Hal ini terwujud dengan semakin berkembangnya
persaingan perbankan syariah di Indonesia mulai dari lima tahun terakhir,
sebagaimana data yang tercantum dibawah ini. Tabel 1.1 Jaringan Kantor
Perbankan Syariah (Islamic Banking Network) Tahun 2007 - 2012 2007 2008 2009
2010 2011 2012 Bank umum syariah - Jumlah bank - Jumlah kantor 3 401 5 581 6
1.215 11 1.215 11 1.401 11 1.745 Unit usaha syariah - Jumlah bank umum
konvensional yang memiliki UUS - Jumlah kantor 26 196 27 241 27 287 23 262 24
336 24 517 Bank pembiayaan Rakyat Syariah - Jumlah bank - Jumlah kantor 114 185
131 202 138 225 150 286 155 364 158 401 Total Bank 782 1.024 1.223 1.763 2.101
2.663 Sumber Data: Statistik BI, 2011 Pada tabel 1.1 di atas menunjukkan dari
periode tahun 2007 – 2012 perkembangan perbankan syariah semakin bertambah
pesat, disebabkan masyarakat mulai mempercayakan berinvestasi pada bank
syariah. Tahun 2007 jumlah total kantor perbankan syariah menunjukkan 782
kantor, pada tahun 2008 jumlah kantor meningkat sebesar 1.024 di kantor
perbankan syariah, kemudian tahun 2009 total kantor perbankan syariah berjumlah
1.223, dan pada tahun 2010 dan 2011 juga menunjukkan pertambahan jumlah total
kantor perbankan syariah dari 1.763 menjadi 2.101 sedangkan tahun 2012
menunjukkan 2.663 total kantor perbankan syariah. Perkembangan ini, dipengaruhi
oleh aktivitas – aktivitas yang ada pada perbankan syariah. 4 Aktivitas dalam
perbankan syariah sangat dipengaruhi oleh dana pihak ketiga. Disamping itu, ada
juga dana dari dana pertama (modal sendiri), dan dana kedua (pinjaman). Produk
dana pihak ketiga perbankan syariah yang ditawarkan adalah giro, tabungan dan
deposito mudharabah. Sebagaimana data yang tercantum pada tabel di bawah ini:
Tabel 1.2 Komposisi DPK - Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah tahun 2007 -
2012 2007 2008 2009 2010 2011 2012 Giro iB akad wadiah 3.750 4.238 6.202 9.056
12.006 17.708 Tabungan iB a. Akad wadiah b. Akad mudharaba h 9.454 645 8.809
12.471 958 11.513 16.475 1.538 14.937 22.908 3.338 19.570 32.602 5.394 27.208
45.072 7.449 37.623 Deposito iB Akad Mudharabah a. 1 bulan b. 3 bulan c. 6
bulan d. 12 bulan e. > 12 bulan 14.807 9.309 1.406 1.296 2.787 9 20.143
14.325 1.919 1.827 2.066 6 29.595 19.794 4.544 1.758 3.497 3 44.072 31.873
6.165 2.294 3.738 3 70.806 50.336 10.629 4.286 5.609 45 84.732 53.700 17.653
6.421 6.953 5 Total 28.012 36.852 52.271 76.036 115.415 147.512 Sumber data:
statistik BI 2013 Pada tabel 1.2 menunjukkan komposisi jumlah pada produk dana
ketiga pada perbankan syariah yaitu giro, tabungan, dan deposito pada tahun
2007 – 2012. Produk dana pihak ketiga yang jumlah komposisi dari tahun ke tahun
lebih tinggi terdapat pada deposito mudharabah. Pada Tahun 2010 menunjukkan
bahwa deposito mudharabah jumlah Rp 44.072, sedangkan pada giro dan tabungan
jumlah komposisinya berjumlah Rp 9.056 dan Rp 5 22.908. maka produk dana pihak
ketiga yang menyumbang jumlah komposisi terbesar dalam aktivitas perbankan
syariah yaitu pada deposito mudharabah. Sehingga, perbankan syariah lebih
intens memperhatikan yang menjadi kendala pada deposito mudharabah di perbankan
syariah itu sendiri. Secara teori mudharabah adalah akad kerja sama atau usaha
antara dua pihak di mana pihak pertama sebagai pemilik dana (shohibul mal)
menyediakan seluruh (100%) modal, sedangkan pihak lainnya menjadi pengelola
(Antonio, 2001:95). Jenis simpanan mudharabah ada tiga bentuk yaitu giro, tabungan
dan deposito mudharabah. Diantara tabungan dan deposito tidak ada perbedaannya,
tetapi pada pelaksanaannya dibedakan antara tabungan dan deposito sesuai dengan
jangka waktu pengambilan atau penarikannya di bank yang telah ditentukan.
Deposito (time deposit) merupakan salah satu tempat bagi nasabah untuk
melakukan investasi dalam bentuk surat – surat berharga (Kasmir, 2006:93).
Sedangkan deposito syariah itu sendiri diperbolehkan dalam Islam yang
sebagaimana dicantumkan dalam Undang – Undang No. 10 tahun 1998 adalah simpanan
yang penarikannya hanya dapat dilakukan pada waktu tertentu berdasarkan
perjanjian nasabah penyimpan dengan bank. Salah satu faktor alasan nasabah
berinvestasi pada bank konvensional adalah mendapatkan bunga bank yang dapat
dipandang sebagai pendapatan yang diperoleh dari melakukan tabungan, sedangkan
dalam bank syariah nasabah menginvestasikan modalnya untuk mendapatkan bagi
hasil, dalam Al Qur’an juga dijelaskan bahwa kerjasama akan menciptakan
kemakmuran dan 6 keadilam dalam bermuamalah. Pengertian bagi hasil menurut
Antonio (2001:90) bagi hasil adalah suatu sistem pengolahan dana dalam
perekonomian Islam yakni pembagian hasil usaha antara pemilik modal (shahibul
maal) dan pengelola (mudharib). Tingkat bagi hasil ini yang mempengaruhi
seorang melakukan deposito mudharabah yang mana dalam penelitian Anisah, Nur
(2013) bahwa ada pengaruh positif dan signifikan variable bagi hasil terhadap
deposito mudharabah. Sedangkan menurut Antonio (2001:60) dalam teorinya
menyatakan bahwa bagi hasil adalah Jumlah pembagian laba meningkat sesuai
dengan jumlah pendapatan. Jumlah pendapatan masyarakat juga tergantung pada
kebijakan moneter yang diterapkan pada suatu negara. Pada saat terjadinya
krisis ekonomi di Indonesia, pada tahun 2007 maka timbul permasalahan yang
cukup rumit yang telah membuat perekonomian Indonesia yang semula mengalami
pertumbuhan ekonomi yang pesat, sehingga menimbulkan terjadinya Inflasi,
sebagaimana tabel berikut ini: Tabel 1.3 Pertumbuhan Inflasi Di Indonesia
Periode Tahun 2000 – 2012 Tahun Inflasi (%) Tahun Inflasi (%) 2000 9,35 2007
8,50 2001 12,55 2008 5,36 2002 5,10 2009 5,13 2003 6,40 2010 5,38 2004 17,10
2011 4,28 2005 6,60 20012 5,10 2006 6,50 Sumber : Laporan Bank Indonesia
(diolah kembali) Pada tabel 1.3 terlihat bahwa perkembangan laju inflasi selama
tahun 2000 - 2012 berfluktuatif. Diukur dengan kenaikan IHK laju inflasi dalam
7 tahun 2005 laju inflasi tersebut menurun dengan pesat sebesar 6,60%.
Penurunan laju inflasi pada
tahun 2006 berkaitan erat dengan lebih terkendalinya permintaan dalam negeri
serta lebih stabilnya penawaran agregate. Pada tahun 2007 Indonesia mengalami
krisis moneter, Rupiah terus melemah, harga-harga bahan pokok dan kebutuhan
lainnya yang berbahan impor mengalami peningkatan secara terus menerus sehingga
terjadi lonjakan inflasi yang begitu besar. Pada tahun 2008 menunjukkan
kecenderungan yang menurun hal ini terutama disebabkan oleh menguatnya nilai
tukar rupiah dan membaiknya inflasi. Inflasi sendiri menyebabkan kecenderungan
dari harga – harga untuk menaik secara terus menerus. Sehingga seorang nasabah
masyarakat melakukan konsumsi daripada berinvestasi pada bank, hal ini
disebabkan inflasi dengan tingkat suku bunga rendah. Dampak inflasi para
penabung ini enggan untuk menabung inflasi terhadap deposito mudharabah pada
Bank Syariah Mandiri yaitu -0.325 dengan nilai signifikansi 0.000 (0.000 <
0.05), Karena koefisien regresi bernilai negatif yaitu -0.325, hal ini
disebabkan ketika terjadi inflasi mengalami kenaikan, maka para nasabah akan mencairkan
dananya untuk mempertahankan tingkat konsumsinya. Akan tetapi dalam
kenyataannya inflasi di Indonesia yang dikutip pada berita media online bahwa
“hal ini disebabkan karena tingkat inflasi yang tinggi akan meningkatkan resiko
proyek – proyek investasi dan dalam jangka panjang inflasi yang tinggi dapat
mengurangi rata – rata masa jatuh pinjam modal serta menimbulkan distrosi
informasi tentang harga – harga 8 relatif. Tetapi kenyataannya keputusan Bank
Indonesia untuk mempertahankan suku bunga BI rate di level terendahnya 5,75 %
dengan alasan laju inflasi di bulan september kemarin cukup rendah. Masih
terkendalinya inflasi hingga bulan kemarin menjadi salah satu alasan BI tetap
mempertahankan suku bunga patokan BI rate karena dianggap masih sesuai dengan kondisi
perekonomian serta masih dalam koridor target inflasi sepanjang tahun ini
sekitar 3,5% – 5,5 %” (www.tempo.com). Kondisi kebijakan pemerintah ini telah
menyebabkan lembaga perbankan akan terus menerus merugi dan modalnya semakin
terkuras yang akhirnya berakibat pada likuidasi sejumlah bank. Disamping itu,
kebijakan tersebut sangat mempengaruhi lembaga keuangan dalam menghadapi
inflasi yang tinggi sehingga terjadi nilai uang beredar yang rendah, sehingga
masyarakat menarik dananya daripada berinvestasi. Kebijakan pemerintah untuk
terus menjaga kesinambungan fiskal serta komitmen pada Bank Indonesia untuk
menjaga kestabilan nilai rupiah dan memperkuat sistem perbankan memberikan
dampak positif ke arah perkembangan perekonomian. Perkembangan perekonomian
berarti kegiatan dalam perekonomian yang menyebabkan barang dan jasa yang
diproduksi dalam masyarakat bertambah dan kemakmuran masyarakat meningkat. Maka
apabila masyarakat makmur perubahan dalam nilai pendapatan nasional pada suatu
tingkat kegiatan investasi juga bertambah. Pertumbuhan pendapatan suatu negara
dapat diketahui melalui produk domestik bruto. Produk domestik 9 bruto adalah
mengukur tingkat kemakmuran yang terjadi di suatu negara dari segi struktur
ekonomi maupun hubungan antara komponen-komponennya. Menurut Rahardja dan
Manurung (2008:16) produk domestik bruto adalah total output (produksi) yang
dihasilkan oleh suatu perekonomian. Manfaat perhitungan PDB yaitu sebagai
mengukur tingkat kemakmuran, tingkat kesejahteraan, memperoleh perbandingan produktivitas
antarnegara, dan mencatat kegiatan – kegiatan ekonomi tak tercatat (underground
economy). Pertumbuhan Produk domestik bruto Indonesia dapat dilihat sebagai
berikut ini: Tabel 1.4 Pertumbuhan PDB Di Indonesia Periode Tahun 1997 – 2012
Tahun PDB Dalam Miliar Rupiah 1997 433.246,00 1998 376.051,60 1999 376.902,50
2000 397.666,30 2001 411.691,00 2002 426.740,50 2003 441.790,00 2004 445.674,00
2005 468.512,92 2006 474.582,14 2007 489.545,75 2008 520.614,02 2009 544.712,60
2010 578.614,70 2011 616.169,13 2012 654.534,80 Sumber : Laporan Bank Indonesia
(diolah kembali) Pada tabel 1.4 menunjukkan bahwa dalam perkembangan produk
domestik bruto di tahun 1997 Indonesia mengalami krisis nilai tukar, sehingga
perekonomian di Indonesia mengalami penurunan. Proses 10 penyebaran krisis
berkembang cepat mengingat keterbukaan Perekonomian Indonesia dan
ketergantungan pada sektor luar negeri yang sangat besar menyebabkan krisis
tersebut berkembang semakin parah. Karena terdapat berbagai kelemahan mendasar
di bidang perekonomian nasional terutama di tingkat mikro. Dengan kondisi dalam
dan luar negeri yang semakin kondusif di tahun 2000 proses stabilitas ekonomi
Indonesia berjalan cukup mantap dan telah memberikan peluang bagi pemulihan
kestabilan terhadap segala perbaikan aktifitas ekonomi Indonesia. Sedangkan
dalam teori produk domestik bruto terkait produk domestik bruto menyatakan
bahwa semakin tinggi pendapatan nasional, semakin tinggi tabungan masyarakat
(Sukirno, 2005:379). Dalam teori keynes menyatakan bahwa tabungan sangat
terkait dengan kepada pendapatan nasional (pendapatan seluruh penduduk dalam
perekonomian). Dalam pertumbuhan ekonomi nasional secara makro cukup baik, tapi
realitasnya tidak memberikan dampak positif dalam perbaikan kemakmuran dan
kesejahteraan rakyat. Dengan pertumbuhan ekonomi tersebut, Indonesia mendapat
pujian dari berbagai lembaga ekonomi internasional, dipersepsikan semakin aman
bagi investasi asing, serta tergolong dalam negara tujuan investasi yang
semakin disukai. tingginya PDB suatu negara tidak menjamin rakyatnya sejahtera
secara ekonomi. Akan tetapi data pada BPS, bahwa penduduk Indonesia yang hidup
di bawah garis kemiskinan pada 2011 ada sekitar 12,36 persen atau sekitar 30
juta jiwa, sedangkan data Bank Dunia, penduduk miskin di Indonesia mencapai 100
juta jiwa (www.antaranews.com). 11 Angka PDB adalah angka rata-rata yang tidak
sesuai dengan kenyataan. di Indonesia jumlah konglomerat sangat sedikit
dibandingkan dengan rakyat miskinnya. Banyaknya penduduk miskin hal ini juga akan
mempengaruhi kesejahteraan hidupnya. Rakyat miskin hanya hanya dapat memenuhi
kebutuhan konsumsi dibandingkan investasi. Sehingga investasi yang diharapkan
pada perbankan, tidak setinggi jumlah produk domestik bruto yang menunjukkan
jumlah Rp 2.618,1 triliun pada tahun 2000 naik menjadi 6,23% pada tahun 2012.
Maka, hasil penelitian terdahulu menjadi acuan pedoman penelitian yang akan
dilakukan diantaranya yaitu Wibowo (2003) menyatakan Pendapatan (GDP)
menunjukkan pengaruh positif terhadap simpanan mudharabah dalam jangka panjang
sedangkan bagi hasil pengaruh negatif terhadap simpanan mudharabah dalam jangka
waktu pendek, Susanti (2011), Mu’tamaroh, Laeli (2009) dan Faizi (2009)
menyatakan variabel bagi hasil signifikan positif pada simpanan mudharabah. Widiastama
(2006) menyatakan bahwa total bagi hasil mudharabah berpengaruh signifikan
positif terhadap total simpanan Mudharabah. Azmy (2008) dalam penelitiannya
menunjukkan hasil statistik secara simultan menunjukkan signifikan terhadap
tingkat bagi hasil simpanan mudharabah.
Gabungan variabel independen variabiliti tingkat bagi hasil bank
umum Syariah sebesar 46%. Maula (2012) bahwa suku bunga, bagi hasil, inflasi,
saham JII, dan JUB secara simultan berpengaruh signifikan terhadap deposito
mudharabah. Mubasyiroh (2008) menyatakan bahwa dalam penelitiannya pada tingkat
12 suku bunga dan inflasi menunjukkan pengaruh negatif pada total simpanan
mudharabah. Sedangkan Pracoyo dan Widiastuti (2008) menyatakan dalam jurnalnya
bahwa bagi hasil berpengaruh positif secara signifikan dengan confidence
interval 95% terhadap pembiayaan bagi hasil. Anisah, Nur dkk (2013), menyatakan
bahwa dalam jurnalnya bagi hasil berpengaruh pada deposito mudharabah. Dari
data diatas bahwa penelitian diatas menjadi acuan dan rujukan. Maka dapat
menjadi landasan masalah bagi penulis dalam melakukan penelitian. Dengan adanya
alasan di atas maka dapat diambil satu judul: “Pengaruh Nisbah Bagi Hasil,
Inflasi, dan Produk Domestik Bruto Terhadap Deposito Mudharabah Pada Bank
Syariah Di Indonesia”.
1.2
Rumusan
Masalah
Berdasarkan latar belakang di atas, masalah yang dapat dirumuskan
adalah sebagai berikut:
1. Apakah ada pengaruh secara parsial nisbah bagi hasil, inflasi,
dan produk domestik bruto terhadap deposito mudharabah pada Bank Syariah di Indonesia?
2. Apakah ada pengaruh secara simultan nisbah bagi hasil, inflasi,
dan produk domestik bruto terhadap deposito mudharabah pada Bank Syariah di
Indonesia?
3. Variabel manakah yang
paling berpengaruh terhadap besarnya deposito mudharabah pada Bank Syariah di
Indonesia?
3 1.3 Tujuaan dan Manfaat Penelitian
1.3.1 Tujuan Penelitian
1. Untuk mengetahui ada pengaruh secara parsial nisbah bagi hasil,
inflasi, dan produk domestik bruto terhadap deposito mudharabah pada Bank
Syariah di Indonesia.
2. Untuk mengetahui ada
pengaruh secara simultan nisbah bagi hasil, inflasi, dan produk domestik bruto
terhadap deposito mudharabah pada Bank Syariah di Indonesia. 3. Untuk
mengetahui variabel yang berpengaruh terhadap deposito mudharabah pada Bank
Syariah di Indonesia.
1.3.2
Manfaat Penelitian Manfaat penelitian ini adalah sebagai berikut: 1) Manfaat
bagi Penulis Bagi Penyusun penelitian ini diharapkan disamping sebagai bentuk
penerapan disiplin ilmu yang telah didapatkan selama mengikuti perkuliahan,
juga untuk menambah serta mengembangkan wawasan dan pengetahuan tentang dunia
perbankan. 2) Manfaat bagi Dunia Akademis Bagi dunia Akademis penelitian ini
diharapkan dapat memberikan kontribusi intelektual kepada para peneliti ataupun
pembaca, baik sebagai referensi maupun sebagai wawasan keilmuan yang dapat
mendukung kegiatan akademis. 14 3) Manfaat bagi Perusahaan Bagi Praktisi
penelitian ini diharapkan dapat menambah referensi berkaitan dengan kinerja
Bank Syariah Indonesia dalam pengumpulan dana pihak ketiga yaitu pada deposito
mudharabah. 1.4 Batasan Masalah Dalam penelitian ini, peneliti akan memberi
batasan masalah sehingga penelitian ini lebih fokus dan objektif sebagai
berikut: 1. Pengambilan data pada Bank Umum Syariah yang berada di Bank
Indonesia yaitu Bank Syariah Muamalat Indonesia, Bank Syariah mandiri, dan Bank
Syariah Mega Indonesia. 2. Pengambilan data laporan keuangan yang ada pada
situs resmi Bank Umum Syariah Indonesia. 3. Periode penelitian yaitu triwulanan
dari triwulan I tahun 2008 – triwulan III tahun 2012. 4. Pengambilan data
deposito mudharabah dan nisbah bagi hasil (mudharabah mutlaqah atau dana tidak
terikat) pada laporan keuangan Bank Umum Syariah Indonesia. 5. Data variabel
inflasi diperoleh pada situs resmi SEKI yaitu www.bi.go.id. 6. Data PDB
diperoleh pada situs resmi BPS yaitu www.bps.go.id.
Untuk Mendownload Skripsi "Skripsi Manajemen :Pengaruh nisbah bagi hasil, inflasi, dan produk domestik bruto terhadap deposito mudharabah pada bank syariah di Indonesia. Untuk Mendownload skripsi ini silakan klik link dibawah ini
No comments:
Post a Comment