Abstract
INDONESIA:
Penelitian ini bertujuan untuk memperoleh hasil empiris tentang pengaruh book tax differences dan arus kas terhadap pertumbuhan laba. Variabel independen dalam penelitian ini antara lain book tax differences yang diproksikan menjadi beda permanen dan beda temporer, serta arus kas. Variabel kontrol yang digunakan adalah Return On Assets (ROA) dan ukuran perusahaan. Sedangkan variabel dependennya adalah pertumbuhan laba.
Populasi dalam penelitian ini adalah perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) periode 2011-2013. Metode pemilihan sampel menggunakan metode purposive sampling dan didapatkan sampel sebanyak 27 perusahaan. Metode analisis dalam penelitian ini adalah regresi berganda dengan analisis Ordinary Least Square (OLS).
Hasil penelitian menunjukkan bahwa beda permanen dan beda temporer dari book tax differences serta arus kas berpengaruh positif terhadap pertumbuhan laba perusahaan. Variabel kontrol yaitu ROA dan ukuran perusahaan tidak berpengaruh signifikan terhadap pertumbuhan laba.
ENGLISH:
This study aimed to obtain empirical results about the influence of book tax differences and cash flow toward the profit growth. Independent variables in this study were book tax differences which were proxied to be permanent differences and temporary differences, as well as the cash flow. Control variables used are return on assets (ROA) and the size of the company. The dependent variable was earnings growth.
The population in this research are manufacturing companies listed in Indonesia Stock Exchange (BEI) in year 2011-2013. Method of sample selection used was the purposive sampling method and obtained samples of 27 companies. This test was using SPSS V 21 for Windows.
The results showed that the permanent difference and temporary differences of the book tax differences have positive influence on the profit grouth of the company, while cash flow did not significantly influence the company's profit growth.
BAB I
PENDAHULUAN
1.1
Latar
Belakang
Masalah Perusahaan dalam
melaksanakan kegiatan usahanya akan menyusun laporan keuangan pada akhir
periode akuntansi. Menurut PSAK no. 1 paragraf 7 tahun 2013 tentang Penyajian
Laporan Keuangan, laporan keuangan adalah suatu penyajian terstruktur dari
posisi keuangan dan kinerja keuangan dan hasil operasi perusahaan. Laporan
keuangan tidak hanya digunakan perusahaan atau pihak manajemen tetapi juga
digunakan oleh pihak-pihak lain seperti pemilik perusahaan, investor, kreditur,
pemerintah, karyawan dan masyarakat. Investor misalnya, menggunakan laporan
keuangan sebagai dasar dalam pengambilan keputusan investasi yang berkaitan
dengan keuangan perusahaan. Investor menggunakan informasi laba atau rugi dari
laporan keuangan sebagai indikator berhasil atau tidaknya perusahaan dalam
melaksanakan usahanya. Lewat laporan laba rugi, kreditur juga mempertimbangkan
kelayakan kredit debitur, sedangkan pemerintah menggunakan laporan laba rugi
sebagai dasar penetapan pajak yang nantinya akan disetorkan ke kas negara. Bagi
pemerintah, laba yang dilaporkan perusahaan akan dijadikan acuan atau dasar
dalam penetapan pajak perusahaan. Sering kali perusahaan membuat dua laporan
keuangan berbeda, yaitu laporan keuangan yang digunakan oleh manajemen sendiri
dan laporan yang digunaka untuk dasar penetapan pajak.
Hal ini terjadi karena
adanya perbedaan perlakuan pengakuan dalam perhitungan laba 2 menurut akuntansi
dan menurut aturan perpajakan. Perbedaan peraturan tersebut akan mengakibatkan
adanya perbedaan laba antara laba akuntansi atau laba komersial dengan laba
menurut pajak atau laba fiskal, atau sering disebut dengan istilah book-tax
differences. Menurut Poernomo dalam Lestari (2011), laba akuntansi adalah laba
atau rugi bersih selama satu periode sebelum dikurangi beban pajak dihitung
berdasarkan prinsip akuntansi yang berlaku umum dan lebih ditujukan untuk
menilai kinerja ekonomi, laba fiskal adalah laba atau rugi selama satu periode
yang dihitng berdasarkan peraturan perpajakan dan lebih ditujukan untuk menjadi
dasar penghitungan PPh. Terjadinya perbedaan tadi menuntut wajib pajak untuk
melakukan rekonsiliasi fiskal. Rekonsiliasi fiskal adalah mekanisme teknis yang
dilakukan oleh wajib pajak ketika menghitung pajak menggunakan basis pembukuan
(Kiswara, 2009:17).
Rekonsiliasi fiskal sebaiknya dilakukan oleh wajib pajak ketika
menghitung besarnya pajak terutang pada akhir tahun. Apabila rekonsiliasi
fiskal tidak dilakukan, perhitungan besarnya pajak terutang akan mengalami
kesalahan karena banyak perbedaan ketentuan pengakuan atau cara perhitungan
pada peraturan perpajakan. Dalam melakukan rekonsiliasi fiskal, dikenal istilah
penyesuaian positif dan penyesuaian negatif. Penyesuaian positif mengakibatkan
bertambahnya penghasilan komersial karena belum dihitungnya penghasilan
tersebut dalam penghasilan komersial. Sedangkan untuk biaya, akan terjadi
penyesuaian positif apabila biaya dalam perhitungan komersial berkurang,
sehingga akan menambah 3 laba. Penyesuaian negatif merupakan kebalikan dari
penyesuaian positif, dimana dengan penyesuaian negatif akan mengakibatkan
berkurangnya laba. Laba komersial dan laba fiskal akan sama apabila perhitungan
pajak yang dilakukan wajib pajak telah sesuai dan mempertimbangkan semua unsur
dalam peraturan perpajakan. Namun hal ini sulit dilakukan karena berbedanya
kepentingan antara pengusaha dengan pembuat kebijakan, yaitu pemerintah.
Kepentingan manajemen dengan kepentingan pemerintah yang berkaitan dengan pajak
akan sangat berbeda atau berkebalikan. Manajemen akan berusaha menekan pajak
yang akan dibayarkan sekecil-kecilnya, sedangkan pemerintah menghendaki pajak
yang diterima sesuai dengan yang seharusnya atau sesuai dengan keadaan sebenarnya.
Manajemen perusahaan akan cenderung menampilkan kinerja keuangan perusahaan
yang baik sehingga laporan keuangan komersial yang dijadikan dasar dalam
melakukan rekonsiliasi fiskal sering kali tidak mencerminkan keadaan perusahaan
yang sebenarnya. Dengan demikian, manajemen akan memberikan sebuah informasi
akuntansi yaitu informasi pajak untuk disampaikan kepada pihak stakeholder
mengenai book tax differences yang dimungkinkan dapat mempengaruhi pertumbuhan
laba perusahaan satu periode kedepan (Saputro, 2011). Beberapa peneliti, baik
diluar negeri ataupun di Indonesia telah melakukan penelitian kemungkinan book
tax differences menjadi sumber informasi yang berguna bagi pengguna laporan
keuangan. Wijayanti (2006) mengungkapkan bahwa book tax difference secara
negatif berpengaruh signifikan terhadap persistensi laba akuntansi satu periode
ke depan. Pendapat tersebut sama dengan 4 hasil penelitian yang diungkapkan
oleh Asma (2013), bahwa perbedaan laba akuntansi dengan laba fiskal berpengaruh
signifikan negatif terhadap persistensi laba.
Pendapat yang sama juga diungkapkan oleh Hasan, Hardi dan Purwanti
(2014) yang menyatakan bahwa perbedaan laba akuntansi dan laba fiskal
berpengaruh signifikan terhadap persistensi laba. Sedangkan Jumiati dan Ratnadi
(2014) mengungkapkan hasil yang berbeda. Menurut mereka, book tax difference
tidak memiliki pengaruh pada persistensi laba. Penelitian pengaruh book tax
difference terhadap pertumbuhan laba juga banyak dilakukan. Jackson (2005)
membuktikan bahwa book tax difference berpengaruh terhadap pertumbuhan laba dan
mengandung informasi mengenai kinerja masa depan. Pendapat ini didukung dengan
penelitian yang dilakukan oleh Saputro (2011), bahwa total book tax difference
mampu memprediksi pertumbuhan laba satu periode ke depan. Hutabarat (2013) juga
mengungkapkan bahwa book tax difference berpengaruh signifikan negatif terhadap
pertumbuhan laba. Hasil penelitian-penelitian tersebut berbeda dengan
penelitian yang dilakukan oleh Lestari (2011), bahwa perbedaan permanen maupun
perbedaan temporer dari book tax difference tidak memiliki pengaruh signifikan
terhadap pertumbuhan laba. Hal yang sama diungkapkan oleh Oktafiani, Ethika dan
Rahmawati (2013) serta Amelia, Zirman dan Diyanto (2014). Pertumbuhan laba
adalah prosentase kenaikan laba yang diperoleh perusahaan (Saputro, 2011).
Sedangkan persistensi laba adalah revisi laba yang diharapkan di masa mendatang
yang tercermin dalam laba periode berjalan (Asma, 2013). Pemilihan variabel
pertumbuhan laba dalam penelitian adalah 5 karena pertumbuhan laba merupakan
parameter penilaian kinerja perusahaan. Sesuai dengan yang diungkapkan Brolin
dan Rohman (2014) dalam penelitiannya, pertumbuhan laba yang diperoleh
perusahaan merupakan tujuan perusahaan, jadi informasi yang berhubungan dengan
laba akan digunakan stakeholder dalam pengambilan keputusan. Faktor lain yang
mungkin mempengaruhi pertumbuhan laba adalah arus kas.
Tujuan utama suatu laporan arus kas adalah untuk menyediakan
informasi relevan tentang penerimaan dan pembayaran kas atas suatu perusahaan
selama suatu periode tertentu. Tujuannya adalah untuk membantu investor,
kreditur dan pihak lainnya dalam analisis mereka atas kas (Hery, 2009:139).
Tujuan yang hampir sama juga diungkapkan dalam PSAK no. 2 tahun 2013 yaitu
memberikan informasi historis mengenai perubahan kas dan setara kas yang
mengklasifikasi arus kas berdasarkan aktivitas operasi, investasi dan pendanaan
(financing) selama satu periode. Informasi arus kas berguna untuk menilai
kemampuan entitas dalam menghasilkan kas dan setara kas dan memungkinkan para
pengguna mengembangkan model untuk menilai dan membandingkan nilai sekarang
dari arus kas masa depan (future cash flows) dari berbagai entitas. Menurut
Hery (2009:201), informasi arus kas dapat memberikan gambaran mengenai hasil
kinerja perusahaan yang sesungguhnya selama periode tertentu. Dalam beberapa
kasus, laba bersih tidak memberikan gambaran yang akurat mengenai hasil kinerja
perusahaan sesungguhnya selama periode tertentu. Salah satu cerminan kinerja
perusahaan adalah pertumbuhan laba. Perusahaan dengan pertumbuhan laba yang
tinggi, laba bersih yang dihasilkan tidak menjamin 6 bahwa perusahaan tersebut
memiliki uang kas yang cukup untuk memenuhi kebutuhan kas jangka pendeknya. Hal
ini karena laporan laba rugi disusun atas dasar akrual, bukan kas, sehingga
angka laba yang dihasilkan tidak identik dengan besarnya uang kas yang
tersedia. Oleh karena itu, informasi arus kas mungkin bermanfaat dan memiliki
pengaruh terhadap pertumbuhan laba perusahaan karena laporan arus kas
memberikan informasi apapun yang ingin diketahui mengenai kinerja perusahaan
selama periode tertentu. Laporan arus kas juga dapat digunakan sebagai alat
untuk menganalisis apakah rencana perusahaan dalam hal investasi dan pembiayaan
telah berjalan sebagaimana mestinya (Hery, 2009:202).
Penelitian pengaruh arus kas terhadap persistensi laba dilakukan
oleh Asma (2013), dan menghasilkan kesimpulan bahwa arus kas operasi
berpengaruh signifikan positif terhadap persistensi laba. Amelia, Zirman dan
Diyanto (2014) meneliti tentang pengaruh arus kas terhadap perubahan laba.
Hasilnya menunjukkan bahwa arus kas berpengaruh positif terhadap perubahan
laba.Dalam penelitian yang dilakukan Lestari (2011), arus kas operasi tidak
berpengaruh signifikan terhadap pertumbuhan laba. Oktafiani, Ethika dan
Rahmawati (2013) menyatakan bahwa arus kas berpengaruh terhadap petumbuhan
laba.Dalam penelitian ini, ingin menguji apakah arus kas memiliki pengaruh
terhadap pertumbuhan laba. Dalam penelitian ini juga digunakan variabel
kontrol, yaitu Return On Assets (ROA) dan ukuran perusahaan (size). Variabel
kontrol merupakan variabel yang dikendalikan atau dibuat konstan sehingga
pengaruh variabel independen 7 terhadap variabel dependen tidak dipengaruhi
oleh faktor luar yang tidak diamati di dalam penelitian ini. Menurut
Dendawijaya (2003:120), ROA digunakan untuk mengukur kemampuan manajemen dalam
memperoleh laba secara keseluruhan. Semakin besar ROA, semakin besar pula
tingkat keuntungan yang dicapai oleh perusahaan tersebut dan semakin baik pula
posisi perusahaan tersebut dari segi penggunaan aset. ROA dipilih sebagai
variabel kontrol dalam penelitian ini karena ROA diperkirakan akan mempengaruhi
pertumbuhan laba. ROA merupakan salah satu rasio profitabilitas yang digunakan
untuk mengukur efektivitas perusahaan di dalam menghasilkan keuntungan dengan
memanfaatkan total aset yang dimilikinya. ROA merupakan rasio antara perubahan
laba sesudah pajak atau net income after tax terhadap total aset. Semakin besar
ROA menunjukkan kinerja perusahaan semakin baik, karena return semakin besar.
ROA juga merupakan perkalian antara faktor net income margin dengan perputaran
aset. Net incomemargin menunjukkan kemampuan memperoleh perubahan laba dari
setiap penjualan yang diciptakan oleh perusahaan, sedangkan perputaran aset
menunjukkan seberapa jauh perusahaan mampu menciptakan penjualan dari asetyang
dimilikinya. Apabila salah satu dari dari faktor tersebut meningkat (atau
keduanya), maka ROA juga akan meningkat. Apabila ROA meningkat, berarti profitabilitas
perusahaan meningkat, sehingga dampak akhirnya adalah peningkatan
profitabilitas yang dinikmati oleh pemegang saham (Husnan, 1998:340).
Penelitian sebelumnya yang dilakukan oleh Saputro (2011), 8 menyatakan bahwa
ROA mempengaruhi pertumbuhan laba. didukung dengan hasil penelitian yang
dilakukan oleh Lestari (2011), Hutabarat (2013), Brolin dan Rohman (2014).
Penelitian-penelitian tersebut mengungkapkan hasil yang sama yaitu
ROA mempengaruhi pertumbuhan laba. Sedangkan ukuran perusahaan atau size adalah
suatu skala dimana dapat diklasifikasikan besar kecilnya suatu perusahaan
dengan berbagai cara. Ukuran perusahaan dijadikan variabel kontrol karena
Manzon dan Plesko dalam Martani dan Persada (2009) menyatakan bahwa ukuran
perusahaan dapat memberikan efek noise di mana perusahaan dapat melakukan tax
planning antara lain dengan cara investasi aktiva yang memberikan manfaat pajak
secara efektif sehingga efek dari book tax difference menjadi agak bias.
Menurut Lestari (2011), ukuran perusahaan berpengaruh negatif terhadap
pertumbuhan laba. Hasil ini didukung dengan penelitian yang dilakukan oleh
Saputro (2011), Hutabarat (2013) serta Brolin dan Rohman (2014). Dengan adanya
hasil dari penelitian-penelitian sebelumnya maka peneliti melakukan pengujian kembali
untuk meninjau hasil penelitian dalam mengidentifikasi pengaruh book tax
differences dan aliran kas terhadap pertumbuhan laba pada perusahaan manufaktur
yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) periode 2011-2013. Pemilihan
perusahaan manufaktur adalah karena perusahaan manufaktur tidak terkena PPh
final. Berdasarkan latar belakang tersebut, penelitian ini mengambil judul
“Pengaruh Book Tax Differences Dan Arus Kas Terhadap Pertumbuhan Laba (Studi Empiris Pada Perusahaan Manufaktur
Yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia Tahun 2011-2013)”.
1.2 Rumusan Masalah
1. Apakah book tax
differences berpengaruh terhadap pertumbuhan laba perusahaan?
2. Apakah aliran kas berpengaruh terhadap pertumbuhan laba
perusahaan?
3. Apakah Return On Asset (ROA) sebagai variabel kontrol
berpengaruh terhadap pertumbuhan laba perusahaan?
4. Apakah ukuran perusahaan
(size) sebagai variabel kontrol berpengaruh terhadap pertumbuhan laba
perusahaan?
1.3 Tujuan dan Manfaat Penelitian
1.3.1 Tujuan Penelitian
Sesuai dengan rumusan masalah, tujuan yang diharapkan dari penelitian ini
adalah:
1. Menganalisis pengaruh book tax differences terhadap pertumbuhan
laba perusahaan
2. Menganalisis pengaruh arus kas terhadap pertumbuhan laba
perusahaa
3. Menganalisis pengaruh Return On Asset (ROA) sebagai variabel
kontrol terhadap pertumbuhan laba perusahaan
4. Menganalisis pengaruh ukuran perusahaan (size) sebagai variabel
kontrol terhadap pertumbuhan laba perusahaan
1.3.2 Manfaat Penelitian
‘Manfaat dilakukannya penelitian ini meliputi:
1.3.2.1 Manfaat Teoritis Manfaat teoritis dalam penelitian yang
dilakukan ini adalah:
a. Memberikan wawasan dan kontribusi dalam pengembangan teori,
khususnya yang berkaitan dengan pemahaman mengenai book tax difference dan arus
kas serta pengaruhnya terhadap pertumbuhan laba.
b. Sebagai suatu pengaplikasian dari ilmu yang dimiliki penulis
yang diperoleh selama mengikuti proses perkuliahan.
1.3.2.2 Manfaat Praktis Manfaat praktis dalam penelitian yang
dilakukan ini adalah:
a. Bagi pihak manajemen Sebagai pertimbangan dalam pengambilan
keputusan keuangan dengan memaksimalkan laba dengan mempertimbangkan sisi
perpajakan.
b. Bagi pihak investor
Sebagai pertimbangan dalam pengambilan keputusan investasi.
c. Bagi akademisi Sebagai tambahan pemahaman terkait book tax
differences dan arus kas yang berhubungan dengan pertumbuhan laba suatu
perusahaan.
1.4 Batasan Penelitian
Variabel book tax differences dalam penelitian
ini diproksikan menjadi beda permanen dan beda temporer.
Untuk Mendownload Skripsi "Skripsi Akutansi : Pengaruh book tax di references dan arus kas terhadap pertumbuhan laba: Studi empiris pada perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia tahun 2011-2013. .Untuk Mendownload skripsi ini silakan klik link dibawah ini
No comments:
Post a Comment