Jasa Pembuatan Skripsi

Jasa Pembuatan Skripsi
Jasa Pembuatan Skripsi

Monday, April 3, 2017

Jasa Buat Skripsi: download Skripsi akuntansi: Pengukuran kinerja pengelolaan akuntansi dana zakat di Lazis Sabilillah


Abstract

INDONESIA:
Di dalam ajaran Islam, ada dua tata hubungan yang harus dipelihara oleh para pemeluknya. Keduanya disebut dengan dua kalimat: hablum minallah wa hablum minan nas (QS 3 : 112). Terjemahan harfiahnya adalah tali Allah dan tali manusia. Hubungan itu dilambangkan dengan tali, karena ia menunjukkan ikatan atau hubungan antara manusia dengan Tuhan dan antara manusia dengan manusia. Yang disebut terakhir ini meliputi juga hubungan antara manusia dengan lingkungannya, termasuk dirinya sendiri. Kedua hubungan itu harus berjalan secara setentak dan simultan. Kalau dilukiskan, garis ke atas (vertikal) menunjukkan hubungan manusia yang bersifat langsung dan tetap dengan Tuhan. Garis mendatar (horizontal) menunjukkan hubungan manusia dengan manusia laian dalam masyarakat, lingkungan dan dirinya sendiri, selama ia hidup didunia ini. Yang dituju adalah keselarasan dan kemantapan hubungan dengan Allah dan dengan sesama manusia, termasuk dirinya sendiri dan lingkungannya.Inilah aqidahdan ini pulalah wasilah(jalan) yang dibentangkan oleh ajaran islam bagi manusia, terutama manusia yang memeluk ajaran agama itu, terbuka jalan untuk mencapai kebaikan hidup di dunia ini dan kebaikan hidup di akhirat kelak, setelah manusia meninggalkan dunia yang fana ini.Makin hari makin besar harapan umat Islam di Indonesia agar pelaksanaan pemungutan zakat dapat dilakukan dengan sebaik- baiknya. Harapan ini diungkapkan dalam berbagai kesempatan oleh para pemimpin Islam, baik yang mempunyai kedudukan formal maupun informal (Pedoman Zakat (9), 1982). Berbagai usaha telah dilakukan untuk mewujudkannya.
Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Data yang digunakan yaitu data primer dan sekunder, dengan teknik pengumpulan data observasi, wawancara, dan dokumentasi. Sedangkan metode yanganalisis data menggunakan deskriptif karena peneliti menjelaskan kinerja dana zakat pada LAZIS Sabilillah.
Hasil penelitian ini adalah dalam penghimpunan dana zakat LAZIS Sabilillah menyediaknan beberapa layanan diantaranya melalui kartu gesek zakat, layanan jemput, zakat, pemanfaatan rekening bank, hai itu semua hanya bertujuan untuk memudahkan para muzakki untuk menyalurkan zakatnya dan mempermudah para muzakki untuk menyalurkan zakatnya, untuk pengelolaan dana zakat LAZIS Sabilillah mendapatkan dari beberapa sumber dana yang nantinya dana tersebut akan dikelola dan dituangkan dalam bentuk program- program yang nantinya akan disalurkan kepada para mustahi, kemudian dalam penyaluran zakat bersifat konsumtif dan produktif. Namun, yang masuk dalam konsumtif yaitu pemberian beasiswa anak yatim, memberikan santunan kepada lansia, yang semua bertujuan untuk meringankan beben mereka untuk kebutuhan sehari-hari, sedangkan yang masuk dalam produktif yaitu pemberian bantuan yang berbentuk pendayagunaan untuk jangka panjang mustahiq.

ENGLISH:
In the teachings of Islam , there are two procedures that relationship must be maintained by its adherents . Both referred to the two sentences : hablum minallah wa hablum dominant nat ( Surah 3 : 112 ) . The literal translation is the rope of Allah and a rope man . The relationship is symbolized by the rope , because it shows the bond or relationship between man and God and between man and man . The latter includes also the relationship between humans and their environment , including himself . Both relationships were to be run setentak and simultaneously . When described , the line up ( vertical ) shows that direct human relations and remain with God . Horizontal line ( horizontal ) shows the human relationship with the human judgments in society , and the environment itself, as long as he lives in this world . The destination is the harmony and stability of the relationship with God and with fellow human beings , including himself and this also lingkungannya.Inilah aqidahdan wasilah ( road ) as outlined by the teachings of Islam to people, especially people who embrace the teachings of the religion , the way is open for the public good life in this world and the good life in the Hereafter , after the man left the mortal world ini.Makin the greater the expectation of Muslims in Indonesia to the implementation of the collection of zakat can be done as well as possible . This expectation is expressed on various occasions by Islamic leaders , who have both formal and informal position.
This research is a qualitative descriptive approach. The data used are primary and secondary data, the data collection techniques of observation, interviews, and documentation. While yanganalisis data using descriptive method for researchers to explain the performance of zakah on LAZIS Sabilillah.
The results of this study are in charity fund raising LAZIS Sabilillah menyediaknan several services including swipe the card through the zakat, pick-up service, charity, utilization of bank accounts, it's all just hi aims to facilitate the muzakki to distribute their zakat and facilitate the muzakki to distribute zakat, to management LAZIS zakat Sabilillah get funds from some sources that the fund will be managed and poured in the form of programs that will be distributed to the mustahi, then the distribution of zakat is consumptive and productive. However, entering the consumer is providing scholarships for orphans, provides benefit to the elderly, who all aim to alleviate their beben for daily needs, while earning is included in the form of aid for long-term utilization mustahiq.

1.1 Latar Belakang
Indonesia merupakan negara yang memiliki penduduk besar yang sebagian besar penduduknya menganut agama Islam, dimana dalam ajaran Islam terdapat perintah yang harus dijalankan dan larangan yang harus dijauhi. Diantara perintah-perintah tersebut adalah saling berbagi - bagi sesama yaitu bagi orang yang mampu kepada orang yang membutuhkan. Salah satu pranata keagamaan yang wajib yang dapat menunjang kegiatan masyarakat dalam upaya pengentasan kemiskinan dan pemberdayaan ekonomi umat adalah zakat.
Konsepsi Islam tentang zakat tidak hanya mencakup dimensi ibadah tetapi juga dimensi sosial. Agar dana zakat dapat berdaya guna dan berhasil guna, maka perlu adanya pengelolaan zakat secara profesional dan bertanggung jawab yang dilakukan oleh pemerintah bersama masyarakat. Untuk mengoptimalkan pengelolaan dana zakat tersebut, maka telah dikeluarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 1999 tentang Pengelolaan Zakat. Dalam undang-undang tersebut disebutkan bahwa organisasi pengelola zakat terdiri dari Badan Amil Zakat (BAZ) yang dibentuk oleh pemerintah dan Lembaga Amil Zakat (LAZ) yang dibentuk oleh masyarakat dan dikukuhkan serta dibina oleh pemerintah. 2 Pengertian akuntansi dalam ilmu pengetahuan modern menegaskan bahwa akuntansi dikhususkan untuk menentukan (kebajikan) berbagai macam aktivitas, kemudian menyampaikan informasi yang berkaitan dengan hasil aktivitas tersebut kepada pihak yang berkepentingan untuk dipergunakan dalam pengambilan keputusan.
Proses dari akuntansi dapat digambarkan sebagai berikut: 1. Membatasi dan mengumpulkan informasi tentang berbagai aktivitas. 2. Mencatat, memilih dan menganalisis keterangan tersebut dengan definisi dan dasar-dasar tertentu dan dalam tujuan yang ditentukan. 3. Menyampaikan informasi-informasi yang diperoleh dari langkah-langkah diatas kepada pihak yang berkepentingan untuk dapat dipergunakan sebagai dasar pengambilan keputusan. Setiap lembaga zakat tidak akan terlepas dari masalah laporan keuangan dana zakat yang nantinya dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat khususnya kepada para muzakki dan siap untuk diaudit oleh akuntan publik. Para amil zakat berhak menentukan kebijaksanaan metode pelaporan yang akan dipilih dan digunakan dalam pembuatan laporan keuangan dana zakat.
Dari berbagai versi, potensi zakat nasional yang paling akurat menurut penulis adalah versi Eri Sudewo (Ketua I BAZNAS). Dengan agak fleksibel, Eri memberikan estimasi dari potensi terburuk sampai dengan potensi ideal yang mungkin diperoleh, yakni berkisar antara 1,08 - 32,4 triliun pertahun. Potensi tersebut mengacu pada asumsi bahwa, terdapat 80 Juta penduduk 3 muslim di Indonesia yang wajib zakat, dengan besaran zakat yang dikeluarkan perbulan mulai 50-150 ribu, sedangkan prosentase penunaian zakat berkisar antara 10-100 % dari 80 juta muzakki (Republika, 17 Oktober 2009). Kalau boleh menghitung secara serampangan potensi zakat tersebut, kurang lebih sama dengan alokasi dana yang dianggarkan APBN untuk program pengentasan kemiskinan, setelah dikurangi biaya administrasi 15 %. Jika potensi zakat berhasil terdongkrak, setengahnya saja, maka terkumpul 16,2 triliun. Dana umat ini pasti akan banyak membantu dalam program pengentasan kemiskinan di Indonesia, yang saat ini sudah mencapai tingkat terparah dalam sejarah NKRI, yakni, 108.78 juta jiwa atau 49 % dari penduduk indonesia. Setengah kurang satu persen penduduk Indonesia miskin, atau kurang lebih berpotensi menjadi miskin ( http://infozplus.wordpress.com, 5 Mei 2013).
Berdasarkan beberapa penjelasan di atas mengenai potensi zakat yang sangat besar, dapat dipaparkan bahwa dengan zakat diharapkan dapat : 1. mengangkat derajat fakir miskin. 2. membantu memecahkan masalah para gharimin, ibnu sabil dan mustahik lainnya. 3. membina tali persaudaraan sesama umat Islam dan manusia pada umumnya. 4. menghilangkan sifat kikir dan loba para pemilik harta. 4 5. menghilangkan sifat dengki dan iri (kecemburuan sosial) dari hati orangorang miskin 6. menjembatani jurang antara si kaya dengan si miskin di dalam masyarakat (pemerataan dan pengentasan kemiskinan). 7. mengembangkan rasa tanggung jawab sosial pada diri seseorang terutama yang memiliki harta. 8. mendidik manusia untuk berdisiplin menunaikan kewajiban dan menyerahkan hak orang lain padanya. 9. sarana pemerataan pendapatan untuk mencapai keadilan sosial.
Hal tersebut diatas dapat dicapai, maka perlu dilaksanakan pencatatan. Tujuan pencatatan pengelolaan dana zakat adalah sebagai sarana pertanggungjawaban kepada para muzakki dan masyarakat umum. Pertanggungjawaban dalam bentuk laporan keuangan, harus dapat dipahami oleh setiap pengguna laporan. Untuk itu, diperlukan standar akuntansi pengelola dana zakat. Namun demikian, walaupun pencatatan laporan keuangan telah diatur dan digunakan secara maksimal, masih terdapat beberapa masalah dalam pelaksanaannya. Sjechul Hadi Purnomo mencatat terdapat 8 (delapan) hal yang menjadi hambatan optimalisasi pendayagunaan zakat (Fakhruddin: 2008), yaitu: Pertama, tidak adanya persamaan persepsi antar ulama tentang kedudukan zakat dalam hukum Islam, apakah zakat itu termasuk bidang ta’abbudi (ibadah) ataukah termasuk bagian al-furudh al-ijtima’iyah (kewajiban sosial). Kedua, sebagian ulama beranggapan bahwa zakat itu 5 sekedar ritual seremonial, tidak ada kaitannya dengan ekonomi sosial, dengan pengentasan kemiskinan. Ketiga, banyak orang awam yang beranggapan bahwa sumber zakat hanyalah yang telah ditentukan pada masa Nabi saja. Keempat, banyak yang beranggapan bahwa zakat itu ibadah syakhsiyah atau ibadah pribadi yang tidak perlu campur tangan orang lain. Kelima, UndangUndang nomor 38 tahun 1999 tentang pengelolaan zakat tidak memberi sanksi kepada orang Islam yang mampu tapi tidak mengeluarkan zakatnya. Keenam, Badan Pengelolaan Zakat, baik BAZNAS (Badan Amil Zakat Nasional) maupun BAZDA (Badan Amil Zakat Daerah) itu tidak resmi pemerintah, sehingga tidak berwibawa, tidak mempunyai hak untuk memaksa, sehingga dengan demikian menjadi tidak efektif. Ketujuh, anggaran pengelolaan zakat tidak termasuk dalam APBN dan APBD, karena badan pengelola zakat bukan badan resmi pemerintah. Kedelapan, aparat pengelola zakat tidak pegawai negeri, tapi tenaga swasta bahkan sebagian besar daerah-daerah tidak mempunyai aparat pengelola zakat, yang ada hanyalah pengurus Badan Amil Zakat yang tidak sempat memikirkan pengelolaan zakat secara optimal, karena pengurusan pengelolaan zakat merupakan pekerjaan atau tugas sambilan, pekerjaan nomor dua atau bahkan nomor sekian.
Yayasan Lembaga Amil Zakat, Infak, Shadaqah dan Wakaf (LAZIS) Sabilillah Malang merupakan lembaga yang menyalurkan dana zakatnya kepada mustahiq. Lembaga ini berdiri pada 31 Maret 2006, dan memiliki kegiatan menyalurkan dana zakat kepada mustahiq yang disebutkan dalam AlQuran (Qs-At-Taubah : 60) terdiri dari delapan kelompok (asnaf) yaitu: Fakir, Miskin, Amil zakat, Mualaf, Budak (riqab ), Orang yang berutang (gharimiin), Untuk jalan Allah (fisabilillah), Musafir (ibnusabil). Dari laporan Sumber Dana Zakat LAZIS Sabilillah, dapat dilihat bahwa potensi dana zakat yang dikelola oleh LAZIS Sabilillah semakin meningkat dari tahun ke tahun, dan dari berbagai sumber, terutama yang 7 berasal dari Donatur (masyarakat) artinya disini masyarakat percaya dengan membayarkan kewajiban zakatnya melalui LAZIS Sabilillah akan dikelola sesuai dengan hukum Islam, sehingga dari situ dapat dilihat bahwasanya LAZIS Sabilillah dalam mengelola Dana Zakat cukup baik sehingga dapat dipercaya oleh masyarakat khususnya muzakki. Lembaga ini satu-satunya lembaga zakat di Kota Malang yang relatif masih baru yang dapat mengoptimalkan fungsi masjid, yaitu lembaga zakat yang berbasis masjid yang menurut Sulaiman, AP selaku wakil ketua LAZIS Sabilillah merupakan satu satunya di Jawa Timur bahkan di Indonesia.
Lembaga zakat ini menggunakan fungsi masjid karena fungsi masjid bukan hanya sebagai sarana ritual ibadah wajib sehari-hari yaitu sholat, tetapi fungsi masjid selain sebagai tempat sholat juga sebagai sarana sosialisasi bagi masyarakat. Dalam hal ini Masjid Sabilillah Kodya Malang dengan program dakwah bil hal seperti, 1) Jenis pelayanan sosial, yang menyangkut santunan fakir miskin, santunan beasiswa yatim dan dhuafa, santunan sarana penunjang belajar, santunan lansia, janda, ghorim, musafir/ibnusabil, dan sosial lainnya. Dan yang ke 2) Program pendayagunaan dan pemberdayaan, yang menyangkut program bina prestasi, program siswa mandiri, pendampingan peningkatan mutu TPQ, peningkatan minat baca, bina keluarga cerdas, wisata bagi anak yatim dan dhuafa, pemberdayaan tukang becak, dan pemberdayan ekonomi umat berbasis masjid. Program-program tersebut dapat tercapai setiap tahunnya dengan baik, hal ini tidak terlepas dari penyaluran yang baik pula. Dengan program-program tersebut diharapkan dapat dirasakan umat khususnya saudara kita kaum dhu’afa secara nyata, serta sekaligus untuk lebih 8 mengoptimalkan penggalangan infaq fii sabilillah dari kalangan kaum muslimin sehingga kemudian dapat disalurkan secara terkoordinir, kontinyu dan tepat sasaran.
Dengan melihat semakin banyaknya potensi zakat, serta metodemetode pengelolaan dana zakat yang dilakukan di banyak lembaga zakat, serta program-program yang ada di lembaga zakat, dan berbagai permasalahan mengenai zakat yang muncul baik permasalahan intern maupun ekstern akan memberikan dampak tersendiri dalam hal pelaporan dana zakat yang kurang optimal, maka peneliti kemudian tertarik untuk melakukan penelitian tentang Pengukuran Kinerja Pengelolaan Akuntansi Zakat Dana Pada Lembaga Pengelola Zakat di LAZIS Sabilillah.

1.2 Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang masalah yang telah dikemukakan diatas maka yang menjadi rumusan masalah dalam penelitian ini adalah:
 Bagaimana kinerja pengelolaan akuntansi dana zakat di LAZIS Sabilillah?

 1.3 Tujuan Penelitian
Adapun tujuan dari penelitian ini adalah :
1. Untuk mengetahui sistem pencatatan akuntansi di Lembaga Pengelola Zakat yang diterapkan dalam LAZIS Sabilillah.
2. Untuk menganalisis kesesuaian perlakuan akuntansi zakat pada lembaga pengelola zakat di LAZIS Sabilillah Kecamatan Blimbing Kodya Malang sudah sesuai dengan PSAK No 109. 9

1.4. Batasan Penelitian
 Dalam penelitian ini, peneliti memberikan batasan pada obyek penelitian yaitu hanya dilakukan di LAZIS Sabilillah Malang.

1.5. Manfaat Penelitian
Hasil penelitian ini diharapkan dapat memberi manfaat bagi:
1. Bagi Penulis Hasil penelitian ini diharapkan mampu menambah wawasan dan pengetahuan penulis mengenai perlakuan akuntansi dana zakat.
2. Bagi Akademisi Penelitian ini diharapkan mampu memberikan sumbangsih pemikiran dan pengetahuan bagi akademisi mengenai perlakuan akuntansi dana zakat. Sehingga mampu memberikan kontribusi positif bagi perkembangan praktek akuntansi secara benar dan baik.
3. Bagi Praktisi Hasil penelitian ini diharapkan juga dapat bermanfaat bagi LAZIS Sabilillah Malang, yakni menjadi bahan masukan berupa informasi tentang perlakuan akuntansi yang efektif sesuai dengan ajaran Islam sehingga dapat menentukan kebijakan bagi LAZIS Sabilillah Malang.
4. Pihak Lain Manfaat penelitian ini bagi pihak lain adalah untuk memberi informasi atau pengetahuan tentang perlakuan akuntansi dana zakat, serta dapat memberi masukan dan referensi untuk mengambil keputusan mengenai penyaluran bagi orang yang mau menyalurkan dana zakatnya.


Untuk Mendownload Skripsi "Skripsi Akuntansi ":Pengukuran kinerja pengelolaan akuntansi dana zakat di Lazis Sabilillah
Download link dibawah ini.







Artikel Terkait:

No comments:

Post a Comment