Abstract
INDONESIA:
Latar belakang penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apakah Karakteristik Tujuan Anggaran yang terdiri dari partisipasi anggaran, kejelasan tujuan anggaran, evaluasi anggaran, umpan balik anggaran, dan kesulitan tujuan anggaran secara parsial dan simultan berpengaruh terhadap Kinerja Aparatur Pemerintah Daerah di Kabupaten Bondowoso.
Penelitian ini menggunakan metode uji instrumen, uji asumsi klasik yang terdiri dari , uji T, Uji F, Uji R dan analisis regresi linier berganda. Penelitian ini menggunakan 30 sampel dari 32 populasi yang ada dan 3 responden dari masing- masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Cara yang digunakan dalam teknik pengambilan sampel adalah purposive sampling. Dengan kriteria yaitu Jabatan pada level menengah ke bawah yang sekaligus sebagai pejabat pembuat komitmen sebagai pelaksana anggaran serta para kepala bidang yang membawahi beberapa staf sebagai perencana anggaran dan pelaksana teknis. Varibel independent pada penelitian ini adalah partisipasi anggaran, kejelasan tujuan anggaran, evaluasi anggaran, umpan balik anggaran, dan kesulitan tujuan anggaran dan Kinerja Aparatur Pemerintah Daerah sebagai variabel terikatnya. Metode analisis menggunakan analisis regresi linier berganda dengan bantuan program SPSS untuk menguji hipotesis.
Dari hasil analisis regresi linier berganda diperoleh hasil bahwa partisipasi anggaran (X1), kejelasan tujuan anggaran (X2), evaluasi anggaran (X3), umpan balik anggaran (X4), dan kesulitan tujuan anggaran (X5) berpengaruh signifikan terhadap Kinerja Aparat Pemerintah Daerah (Y) dengan nilai koefisien determinasi (R2) sebesar 0,670. Melalui uji F dapat diketahui bahwa seluruh variabel independen berpengaruh secara simultan terhadap variabel dependen dengan nilai Fhitung sebesar 5,339 lebih kecil dari nilai probabilitas signifikansi yang disyaratkan. Pengujian hipotesis menggunakan uji T menunjukkan bahwa dari kelima variabel independen terbukti secara signifikan berpengaruh terhadap variabel dependen dengan nilai Thitung dari masing-masing variabel yaitu partisipasi anggaran (X1) dengan nilai Thitung sebesar 2,179, kejelasan tujuan anggaran (X2 ) dengan nilai Thitung sebesar 3,958, evaluasi anggaran (X3) dengan nilai Thitung sebesar 2,712, umpan balik anggaran (X4) dengan nilai Thitung sebesar 2,095, dan kesulitan tujuan anggaran (X5) dengan nilai Thitung sebesar 2,427.
ENGLISH:
Background This study aimed to determine whether the objective characteristics of the budget consisting of budget participation, clarity of purpose budget, budget evaluation, feedback budget, and difficulties in partial budget goals and simultaneously affect the performance of Regional Government Agencies in the regency.
This study uses the test instrument, the classical assumption test, which consists of T test, F test, Test R and multiple linear regression analysis. This study used 30 samples from 32 populations that exist and 3 respondents from each of the Regional Working Units (SKPD). Methods used in the sampling technique was purposive sampling. With that criteria in mid-level positions down at the same time as making official commitments implementing the budget as well as the head of the field who oversees some of the staff as a budget planner and technical implementation. Independent variable in this study is the participation of the budget, the budget goal clarity, budget evaluation, feedback budget, and budgetary objectives and performance difficulties Regional Government Agencies as the dependent variable. Analysis method using multiple linear regression analysis with SPSS to test the hypothesis.
From the results of multiple linear regression analysis of the results showed that budgetary participation (X1), clarity of purpose budget (X2), the evaluation budget (X3), the feedback budget (X4), and the budget goal difficulty (X5) significantly affects the performance Local Government Officials (Y) with a coefficient of determination (R2) of 0.670. Through the F test can be seen that all independent variables simultaneously influence the dependent variable with a value of F of 5.339 is smaller than the required significance probability value. Hypothesis testing using T test showed that of the five independent variables found to significantly affect the dependent variable with the value of the t-test of each variable that budget participation (X1) with a value of 2,179 t count, clarity of purpose budget (X2) with tcount of 3,958, evaluation budget (X3) with a value of 2,712 t count, feedback budget (X4) with a value of 2,095 t count, and difficulty budgetary purposes (X5) with a value of 2,427 t count.
BAB I
PENDAHULUAN
1.1
Latar
Belakang
Organisasi pemerintah daerah merupakan lembaga yang menjalankan
roda pemerintahan dengan sumber legitimasinya berasal dari masyarakat. Oleh
karena itu, kepercayaan yang diberikan oleh masyarakat kepada penyelenggara
pemerintahan harus diimbangi dengan kinerja yang baik, sehingga pelayanan dapat
ditingkatkan secara efektif dan menyentuh pada masyarakat. Hal ini semakin
diperkuat dengan adanya pemberlakuan sistem desentraliasasi pada tata
pemerintahan dalam era otonomi daerah (Rumandei,2009: 01). Sesuai dengan
ketetapan MPR RI Nomor XV/MPR/1998, penyelenggaraan Otonomi Daerah dilaksanakan
dengan memberikan kewenangan yang luas, nyata, dan bertanggung jawab kepada
Daerah secara Proporsional yang diwujudkan dengan pengaturan, pembagian, dan
memanfaatkan sumber daya nasional yang berkeadilan, serta Perimbangan Keuangan
Pusat dan Daerah. Disamping itu Penyelenggaraan Otonomi Daerah juga dilaksanakan
dengan prinsip-prinsip demokrasi, peran serta masyarakat, pemerataan, dan
keadilan serta memperhatikan potensi dan keanekaragaman Daerah.
Kebijakan otonomi daerah
pada dasarnya diarahkan untuk mendorong peningkatan kapasitas pemerintah daerah
dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat secara lebih efektif dan efisien.
Kedekatan organisasi pemerintah pada level daerah diharapkan lebih mampu
menerima aspirasi riil masyarakat tentang pelayanan apa yang dibutuhkan baik
dalam bentuk perbaikan infrastruktur, pelayanan, pemberdayaan Sumber daya
manusia dan lain-lain.. Oleh karena itu, diharapkan ada input yang diperoleh
dalam rangka perencanaan pembangunan sehingga tidak ada kesenjangan antara
perencanaan pembangunan yang dilaksanakan pemerintah baik program dan anggaran
dengan kebutuhan riil masyarakat. Dalam hal ini kesejahteraan masyarakat
menjadi visi besar pemerintah dalam pelaksanaan otonomi daerah secara merata
tentunya menyesuaikan pendapatan asli daerah (PAD). Proses perencanaan
pembangunan daerah perlu diimbangi oleh ketersediaan beberapa hal seperti :
kapasitas aparatur pemerintah, sumber daya baik sumber daya manusia maupun
sumber dana. Berkaitan dengan hal ini, maka untuk mengukur tingkat pencapaian
atas rencana yang ditetapkan dengan sasaran yang ingin dicapai perlu dilakukan
evaluasi atas kinerja. Pemberlakuan UndangUndang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
pemerintah daerah dan Undang-Undang Nomor 33 tentang perimbangan keuangan
antara Pusat dan Daerah, berdampak pada perubahan fundamental dalam hubungan
tata pemerintah dan hubungan keuangan sekaligus membawa perubahan penting dalam
pengelolaan anggaran pemerintah daerah. Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
(APBD) disusun berdasarkan pendekatan kinerja, yaitu suatu sistem anggaran yang
mengutamakan upaya pencapaian hasil kerja atau output dari perencanaan alokasi
biaya atau input yang ditetapkan (PP Nomor 58 Tahun 2005).
Melalui pendekatan kinerja, APBD dapat disusun berdasarkan pada
sasaran tertentu yang hendak dicapai dalam satu tahun anggaran. Oleh karena
itu, dalam rangka menyiapkan rancangan APBD, pemerintah daerah bersama DPRD
menyusun kebijakan umum yang memuat petunjuk dan ketentuan-ketentuan umum yang
disepakati sebagai pedoman dalam penyusunan APBD. Penyusunan Kebijakan Umum
APBD pada dasarnya merupakan upaya pencapaian visi, misi, tujuan dan sasaran
yang telah ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD)
untuk jangka waktu 5 (lima) tahun dan program kepala daerah yang penyusunannya
berpedoman kepada RPJPD dengan memperhatikan rencana pembangunan jangka
menengah nasional (RPJMN) dan standar pelayanan minimal yang telah ditetapkan
pemerintah.
Dalam menyusun kebijakan umum APBD yang sesuai dengan visi, misi,
tujuan dan sasaran maka diperlukan penjaringan aspirasi masyarakat untuk
mengetahui perkembangan kebutuhan dan keinginan masyarakat. Penjaringan
aspirasi masyarakat dimaksudkan untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat
mulai dari tokoh agama, mahasiswa, paguyuban dll, untuk berpartisipasi dan
terlibat dalam proses penganggaran daerah agar tetap selaras dengan cita-cita
kepemimpin daerah serta fungsi otonomi daerah. Pemerintah daerah kabupaten
bondowoso merupakan organisasi sektor publik yang menjalankan otonomi daerah
sesuai aturan dan kewenangan daerah otonom untuk mengatur dan mengurus
kepentingan masyarakat setempat menurut prakarsa sendiri berdasarkan aspirasi
masyarakat. Implementasi undang-undang nomor 32 tahun 2004 tentang pemerintah
daerah, merupakan komitmen pemerintah dalam rangka pemerataan pembangunan dan
peningkatan kesejahteraan serta harkat dan martabat masyarakat bondowoso. Oleh
karena itu, dalam rangka pelaksanaan pembangunan maka dituntut suatu proses
perencanaan program dan anggaran yang baik serta didukung oleh kualitas kinerja
aparatur pemerintah daerah sebagai konsekuensi dari ketersediaan dana yang
memadai, sehingga diharapkan terciptanya kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Pengelolaan pemerintah daerah secara akuntabilitas, tidak lepas dari anggaran
pemerintah daerah. Hal ini sesuai dengan pendapat Mardiasmo (2005), bahwa wujud
dari penyelenggaraan otonomi daerah adalah sumber daya yang dilakukan secara
ekonomis, efisien, efektif, adil dan merata untuk mencapai akuntabilitas
publik. Anggaran diperlukan dalam pengelolaan sumber daya tersebut dengan baik
untuk mencapai kinerja yang diharapkan oleh masyarakat dan untuk menciptakan
akuntabilitas terhadap masyarakat. Anggaran merupakan salah satu elemen penting
dalam perencanaan agar dapat melakukan pengendalian terhadap pencapaian tujuan
organisasi dalam hal ini pemerintah daerah. Anggaran dibutuhkan oleh sebuah
organisasi untuk menerjemahkan keseluruhan strategi kedalam rencana dan tujuan
jangka pendek dan jangka panjang (Rumandei, 2009). Kemudian, mengingat
pentingnya fungsi anggaran sebagai alat perencanaan dan pengendalian dalam
organisasi maka proses penyusunan, pelaksanaan dan evaluasi anggaran perlu
dilakukan agar dapat disesuaikan dengan tujuan anggaran. Menurut Istiyani
(2009) proses penyusunan anggaran merupakan kegiatan yang penting dan
melibatkan berbagai pihak baik tingkat atas maupun tingkat bawah yang mempunyai
kuasa dalam mempersiapkan dan mengevaluasi tujuan anggaran, dimana anggaran
selalu digunakan sebagai tolak ukur terbaik kinerja manajer. Anggaran
diperlukan dalam pengelolaan sumber daya tersebut dengan baik untuk mencapai
kinerja yang diharapkan oleh masyarakat dan sebagai bentuk pertanggungjawaban
terhadap masyarakat. Dalam perencanaan anggaran ada beberapa karakteristik
tujuan anggaran.
Menurut Kenis (1979) karakteristik tujuan anggaran yaitu
partisipasi anggaran (budgetary participation), kejelasan sasaran anggaran
(budget goal clarity), umpan balik anggaran (budgetary feedback), evaluasi
anggaran (budgetray evaluation) dan kesulitan sasaran anggaran (budget goal
difficulty). Karakteristik tujuan anggaran dapat berpengaruh terhadap sikap
yang terkait dengan pekerjaan dan sikap yang terkait dengan anggaran (Kenis,
1979). Selanjutnya, anggaran bukan hanya rencana keuangan yang menentukan
tujuan biaya dan pendapatan bagi pusat-pusat tanggung jawab di perusahaan
bisnis, namun juga sarana untuk kontrol, koordinasi, komunikasi, evaluasi
kinerja, dan motivasi. Pengetahuan mengenai tujuan yang telah dianggarkan dan
informasi mengenai tingkat dimana tujuan tersebut telah tercapai memberikan
dasar bagi para manajer untuk mengukur efisiensi, mengidentifikasi masalah, dan
mengontrol biaya. Dalam hal waktu dan besarannya, koordinasi berbagai aktivitas
fungsional juga dicapai melalui proses pembuatan dan penerapan anggaran. Oleh
sebab itu komunikasi tujuan yang dianggarkan secara menurun di suatu organisasi
memberi informasi kepada para anggota manajemen yang lebih rendah mengenai apa
yang diharapkan manajemen tingkat atas. Sebaliknya, manajemen tingkat atas
mempelajari pencapaian dan masalah manajemen tingkat yang lebih rendah melalui
pelaporan serta membandingkan tujuan dengan kinerja yang aktual. Selanjutnya,
informasi anggaran membantu manajemen tingkat atas untuk mengevaluasi kinerja
para manajer tingkat lebih rendah dan memberikan reward ataupun punishment
(Kenis, 1979). Di dalam konteks ini, anggaran menunjukkan bagian penting dari
sistem motivasi organisasi yang dirancang untuk memperbaiki sikap dan kinerja
manajerial. Seluruh aspek ini menunjukkan bahwa potensi anggaran mungkin menjadi
alat manajerial yang bermanfaat. Meski demikian anggaran yang diterapkan secara
tidak tepat bisa menyebabkan perilaku disfungsional dan sikap negatif diantara
anggota organisasi (Kenis, 1979). Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)
di Indonesia disusun berdasarkan pendekatan kinerja, yaitu suatu anggaran yang
mengutamakan upaya pencapaian hasil kerja atau output dari perencanaan alokasi
biaya atau input yang ditetapkan. Berdasarkan pendekatan kinerja, APBD disusun
harus pada sasaran tertentu yang hendak dicapai dalam satu tahun anggaran. Oleh
karena itu dalam kaitannya dengan kinerja yang optimal dari pelaksana anggaran,
sikap dari aparatur pemerintah daerah merupakan salah satu faktor yang
mendukung peningkatan kinerja. Sikap positif dari masing-masing aparatur
membuat pelaksana anggaran semakin loyal kepada organisasi, sehingga akan
memberikan yang terbaik dalam pelayanan publik. Termotivasi dalam bekerja,
bekerja dengan rasa tenang, dan yang lebih penting lagi kepuasan kerja yang
tinggi memperbesar sehingga kemungkinan tercapainya produktivitas dan motivasi
yang tinggi pula. Orang yang tidak merasa puas terhadap pekerjaanya, cenderung
melakukan atau menghindar dari situasi-situasi pekerjaan baik yang bersifat
fisik maupun psikologis. Penelitian ini merupakan pengembangan dari penelitian
Istiyani (2009), yang meneliti tentang “Pengaruh Karakteristik Tujuan Anggaran
Terhadap Kinerja Aparatur Pemerintah Daerah (study empiris pada Pemerintah
Kabupaten Temanggung)” menyimpulkan bahwa Karakteristik tujuan anggaran
(Partisipasi, kejelasan, evaluasi, umpan balik dan kesulitan) secara
bersama-sama berpengaruh positif dan signifikan terhadap kinerja aparatur
Pemerintah daerah Kabupaten Temanggung. Perbedaan penelitian ini dengan
penelitian Istiyani (2009) terletak pada pemilihan sampel yaitu memakai 3
(tiga) sampel penelitian serta obyek penelitian, jenis penelitian ini adalah
penelitian kuantitaf dengan cara menyebarkan kuesioner sebagai teknik
pengumpulan data. Istiyani menggunakan satu karyawan/aparatur Pemerintah daerah
saja sebgai sampel yang diambil, menjadikan kurangnya karakteristik responden
yang diambil sebagai sampel, sehingga membuat beberapa hasil penelitian yang
tidak konsisten dengan penelitian-penelitian terdahulu, dimana hasil ini hanya
merupakan kasus khusus saja. Sehingga untuk hasil yang belum konsisten ini
perlu untuk diuji lagi pada beberapa aparatur Pemerintah daerah yang lainnya.
Sehingga dalam penelitian ini kami menambah sampel penelitian dengan menggunkan
3 sampel dari masing-masing SKPD serta lokasi penelitian juga kemi mengambil
aparatur kabupaten bondowoso, karena bondowoso termasuk 5 kabupaten tertinggal
di jawa timur (Faisal, 2012).
Berdasarkan uraian di atas
maka peneliti berkeinginan untuk melakukan penelitian dengan mengambil judul
“Analisis Pengaruh Karakteristik Tujuan Anggaran Terhadap Kinerja Aparatur
Pemerintah Daerah”.
1.2 Rumusan Masalah
1. Apakah karakteristik tujuan
anggaran berpengaruh secara simultan terhadap kinerja aparatur Pemerintahan
Daerah Bondowoso?
2. Apakah karakteristik tujuan anggaran berpengaruh secara parsial
terhadap kinerja aparatur Pemerintahan Daerah Bondowoso?
1.3 Tujuan dan Manfaat
Penelitian
1.3.1 Tujuan Penelitian
a. Untuk mengetahui apakah
karakteristik tujuan anggaran berpengaruh secara simultan terhadap kinerja
aparatur Pemerintahan Daerah Kabupaten Bondowoso?
b. Untuk mengetahui apakah
karakteristik tujuan anggaran berpengaruh secara parsial terhadap kinerja
aparatur Pemerintahan Daerah Kabupaten Bondowoso?
1.3.2 Manfaat Penelitian
a. Bagi para akademisi hasil penelitian ini diharapkan dapat
memberikan sumbangsih atau kontribusi buah pikir untuk pengembangan literature
Akuntansi Sektor Publik (ASP) khususnya pengembangan sistem pengendalian
manajemen pada sektor publik.
b. Bagi pemerintah Daerah diharapkan menjadi masukan dalam
mendukung pelaksanaan otonomi daerah khususnya akan meningkatkan kinerja
aparatur pemerintah untuk mencapai tujuan anggaran yang diinginkan.
Untuk Mendownload Skripsi "Skripsi Akutansi : Analisis pengaruh karakteristik tujuan anggaran terhadap kinerja aparatur pemerintahan daerah: Studi empiris pemerintah Kabupaten Bondowoso." silakan klik link dibawah ini
No comments:
Post a Comment