Jasa Pembuatan Skripsi

Jasa Pembuatan Skripsi
Jasa Pembuatan Skripsi

Monday, April 3, 2017

Jasa Pembuatan Skrispsi:Download Skripsi Akutansi:Kepatuhan pelaporan dalam kinerja retribusi pasar di Dinas Pasar Kabupaten Kediri



Abstract

INDONESIA:
Laporan keuangan merupakan suatu bentuk pertanggungjawaban setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dalam mengelola keuangan daerah Peraturan Menteri Dalam Negeri No.13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah. Pendekatan penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif, jenis penelitian ini merupakan diskriptif. Data yang digunakan adalah jenis data primer dan data sekunder. Data primer diperoleh melalui observasi dan wawancara secara mendalam dengan staf dan pegawai Dinas Pendapatan Kabupaten Kediri. Data sekunder adalah data yang diperoleh berupa dokumen-dokumen, peraturan-peraturan, serta arsip yang berhubungan dengan pengelolaan retribusi pasar.Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pelaporan retribusi pasar dari mulai penerimaan pencatatan di dalam Dinas Pasar Kabupaten Kediri dan kinerja retribusi pasar.
Hasil analisis yang didapat adalah pencatatan akuntansi sistem prosedur Dinas Pendapatan Kabupaten Kediri sepenuhnya sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri No.13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah. Hal ini dapat dilihat dari pencatatan akuntansi yang menggunakan single entry didalam SKPD Dinas pendapatan Kabupaten Kediri, Dalam laporan realisasi anggaran sudah dijelaskan mulai kode rekenig, uraian dan pos-pos sperti pada kaedah yang berlaku. Adapun pemungutan retribusi pasar berdasarkan Perda Kabupaten Kediri No 18 Tahun 2011. Pelaksanaan Retribusi Pasar pada empat tahun 2009-2012 terakhir berjalan dengan baik dan selalu bisa melebihi target yang telah ditetapkan sehingga kinerja retibusi pasar dikatakan berjalan baik.
Saran yang dapat penulis berikan adalah sebaiknya untuk penelitian selanjutnya maka ditambah kan sumber data yang lain dalam menganalisis kepatuhan pelaporan akuntansi dan kinerja retribusi pasar.

ENGLISH:
Financial statement is a form of responsibility from each Regional Work Unit (SKPD) in managing their regional income. and Internal Affairs Ministry Regulation No. 13 Year 2006 on Guidance on Regional Income Management. The data used are primary and secondary data. Primary data is obtained from observation and intense interviews to staffs and employes of Income Revenue Office, Kediri. The secondary data depth obtained from documents, regulations, and archives related to market retribution management.
The result show that the procedure system accounting reporting of Regional Income Revenue Office, Kediri is in accordance with Government Regulation No. 24 Year 2005 on Government Accounting Standart and Internal Affairs Ministry Regulation No. 13 Year 2006 on Guidance on Regional Income Management. It can be seen from the accounting reportings which use a single entry system in the SKPD of Regional Income Revenue Office, Kediri. The budget realisation statement explains account codes, descriptions and posts as stated in existing regulations. From the analysis, it can be concluded that the implementation of market retribution in Kediri is the responsibility of Regional Income Revenue Office Kediri and it is fully carried out by Market Subunit. The market retribution collecting system is based on Kediri Regional Regulation No. 18 Year 2011.

It is suggests that the next research needs to enhance the data sources in analyzing accounting reporting compliance and the performance of market retribution.


BAB I
PENDAHULUAN
1.1.  Latar Belakang
Dalam pembangunan di Indonesia masih terus dilaksanakan sampai dewasa ini keadaan Negara yang kurang stabil karena banyaknya kerisuhan baik dunia politik dan yang lainya. Pembangunan ini meliputi segala bidang aspek kehidupan, yang pada hakekatnya menciptakan suatu masyarakat yang adil danmakmur bagi bangsa Indonesia.
Upayamewujudkan kesejahteraan rakyat agar semakin adil dan merata harus terus ditingkatkan, pertumbuhan ekonomi harus ditingkatkan melaluiupaya nyata dalam bentuk perbaikan pendapatan dan peningkatan daya beli Masyarakat. Pembangunan yang berhasil dirasakan oleh rakyat sebagai perbaikan tingkat taraf hidup pada segenap golongan masyarakat akan meningkatkan kesadaran mereka akan arti penting pembangunan dan mendorong Masyarakat berperan aktif dalam pembangunan.
Menurut UUNo. 32Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah,sumber pendapatan Daerah yang terdiri dari Hasil Pajak Daerah, Hasil Retribusi Daerah. Hasil Perusahaan Milik Daerah dan Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang dipisahkan, Lain-lain pendapatan asli Daerah yang sah, dan Dana Perimbangan. Dalam UU No. 34 Tahun 2000 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah menetapkan ketentuan-ketentuan pokok yang memberikan pedoman kebijaksanaan dan arahan bagi Daerah dalam pelaksanaan pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, juga menetapkan pengaturan yang cukup rinci untuk menjamin prosedur 2 umum perpajakan dan Retribusi Daerah.
Penyelenggaraan Pemerintah Daerah sebagai subsistem Pemerintah Negara dimaksudkan untuk meningkatkan daya guna dan hasil guna penyelenggaraan Pemerintah dan pelayanan Masyarakat sebagai Daerah Otonomi. Pelaksanaan otonomi daerah pada hakekatnya adalah upaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan melaksanakan kegiatan-kegiatan pembangunan sesuai dengan kehendak dan kepentingan masyarakat. Berkaiatan dengan hakekat otonomi daerah tersebut yang berkenaan dengan pelimpahan wewenang pengambilan keputusan kebijakan, pengelolaan dana publik dan pengaturan kegiatan dalam penyelenggaraan pemerintah dan pelayanan masyarakat maka peranan data keuangan daerah sangat dibututuhkan untuk mengidentifikasi sumber-sumber pembiayaan daerah serta jenis dan besar belanja yang harus dikeluarkan agar perencanaan keuangan dapat dilaksanakan secara efektif dan efisien.
Dalam rangka mengoptimalisasikan Pendapatan Asli Daerah, Kabupaten Kediri juga menjadikan sektor Pajak Daerah dan Retribusi Daerah sebagai sumber keuangan yang paling diandalkan. Sektor Pajak Daerah tersebut meliputi Pajak Hotel, Pajak Restoran,Pajak Hiburan, Pajak Reklame, Pajak Penerangan Jalan,Pajak Pengambilan Dan Pengolahan Bahan Galian Golongan C serta Retribusi Daerah yang terdiri: Retribusi Jasa Umum antara lain Pelayanan Kesehatan dan Pelayanan Persampahan, Jasa Usaha dan Retribusi Perijinan tertentu merupakan sektor yang sangat besar untuk digali dan diperluas pengelolaannya. PAD sebuah tolak ukur untuk mencapai kemandirian sebuah daerah, karena sebagai operasional dalam menjalankan roda 3 penerimaan dan pengeluaran dalam sebuah daerah.Adapun data PAD untuk Kapubaten se Jawa Timur berikut data keuangan 2011
 Dari paparan data PAD diatas Kabupaten Kediri termasuk daerah dengan target dan realisasi yang besar ini sebanding dengan potensi yang dimiliki oleh Kabupaten Kediri,jikan tidak diimbangi dengan pelaporan yang baik dan benar maka angka yang sedemikian besar akan sulit tercapai.
Dari paparan data diatas elemen sektor yang mendukung PAD menjadi berbagai sub bagian diantaranya pajak,hotel,pajak reklame, pajak hiburan, pajak pengambilan galian c, retribusi jasa umum, retribusi jasa usaha, retribusi jasa pasar, dan yang terakhir yang masuk dalam retribusi jasa umum retribusi pasar, retibusi pasar dilihat dari target dan pencapaian sangat potensial karena dengan berbagai aspek yang mendukung sehingga dari target dan realisasi tercapai untuk tahun 2012 bulan desember,untuk perkembangan data retribusi pelayanan pasar sebagai berikut per desember tahun 2009sampai 2012.
Rekapitulasi Realisasi Pendapatan Daerah Kab. Kediri Bulan Desember 2009 sampai 2012 Kontribusi retribusi pasar terhadap penerimaan PAD diharapkan akan terus meningkat, semakin banyak kebutuhan daerah yang bisa dibiayai dengan PAD menunjukkan kualitas otonomi daerah tersebut semakin meningkat. Kabupaten Kediri sebagai salah satu daerah otonom di Propinsi Jawa Timur memiliki potensi yang sangat besar untuk tumbuh dan berkembang dalam menggali dan menggunakan dana dari sumber-sumber pendapaten daerah untuk pembangunan Kabupaten Kediri lebih maju.Peningkatan penerimaan retribusi pasar harus didukung melalui upaya perbaikan struktur dan sistem yang baik guna peningkatan efektivitas pemungutan.
Jika realisasi penerimaan retribusi pasar semakin besar maka semakin mendekati target yang ditetapkan, maka hal tersebut menunjukkan efektivitasnya makin besar. Namun demikian perlu pengkajian lebih dalam, faktor-faktor yang mempengaruhi realisasi retribusi pasar agar mampu melampaui nilai target retribusinya. (Arjanggi Wisnu Raga :2011) 6 Perkembangan hasil penerimaan retribusi ternyata tidak selalu sama dengan rencana penerimaan (target) retribusi pasar dari tahun ke tahun karena dengan dipengaruhi beberapa faktor.
 Menurut R. Soedargo dalam Arizaldy (2009) menyebutkan faktor yang menentukan keberhasilan penerimaan retribusi termasuk retribusi pasar adalah subyek (jumlah pedagang) yang ada dipasar tersebut, obyek (luas kios, los, dan dasaran terbuka), tarif retibusi serta kinerja pemungutan (efisiensi dan efektivitas pemungutan) retribusi pasar. Setiap tahunnya dilakukan sebuah kerjasama antara Pemda Kabupaten Kediri dan Dinas Pasar Kabupaten Kediri selalu membuat target penerimaan, dimana target tersebut merupakan suatu tolak ukursasaran untuk mencapai tujuan yang diinginkan, yakni mengukur sejauh mana realisasi penerimaan dapat tercapai terutama retribusi pelayanan pasar.
Pedagang mempunyai pengaruh besar terhadap efektivitas penerimaan. Sesuai dengan sifatnya, maka retribusi daerah hanya dikenakan kepada mereka yang telah memanfaatkan jasa pelayanan yang telah pemerintah daerah. Karena semakin banyak orang yang memanfaatkan jasa pelayanan pemerintah daerah dalam hal ini pelayanan pasar, maka penerimaan daerah dari retribusi juga semakin meningkat. Hal ini dapat dilihat dari perkembangan ekonomi daerah tersebut (Arizaldy 2009), sehingga pedagang diduga mempunyai pengaruh positif terhadap efektivitas penerimaan retribusi pasar.
Penetapan tarif mempunyai pengaruh terhadap efektivitas penerimaan. Besarnya tarif retribusi daerah yang dikenakan sangat berpengaruh terhadap penerimaan retribusi daerah.Data keuangan daerah yang memberikan gambaran statistik perkembangan anggaran dan realisasi,baik penerimaan maupun pengeluaran dan analisa terhadapnya merupakan informasi yang penting terutama untuk membuat kebijakan dalam pengelolaan keuangan daerah untuk melihat kemampuan/kemandirian daerah (Yuliati, 2001:22) Pada organisasi Pemda, laporan keuangan yang dikehendaki diatur oleh Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 105 Tahun 2000 serta Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 9 Tahun 2002 Pasal 81 ayat (1). Peraturan tersebut dperbaharui dengan PP Nomor 24 tahun 2005 mengenai Standar Akuntansi Pemerintahan, PP Nomor 58 Tahun 2005 mengenai Pengelolaan Keuangan Daerah,Peraturan Menteri Dalam Negeri(Permendagri)Nomor13 tahun 2006.
Karena akuntansi pemerintahan/keuangan daerah merupakan salah satu jenis akuntansi maka dalam akuntansi keuangan daerah jugaterdapatproses pengidentifikasian, pengukuran, pencatatan, dan pelaporan transkasi-transaksi ekonomi yang terjadi di Pemda. Sebelum era reformasi, keuangan daerah, pengertian pencatatan dalam akuntansi keuangan daerah selama ini adalah pembukuan. Padahal menurut akuntansi, pengertian demikian tidaklah tepat. Hal ini disebabakan karena akuntansi menggunakan sistem pencatatan. Terdapat berbagai macam sistem pencatatan yang digunakan yaitu sistem pencatatan single entry, double entry, dan triple entry.
Pembukuan hanya menggunakan pencatatan sistem pencatatan single entry, sedangkan akuntansi dapat menggunakan ketiga  sistem pencatatan tersebut. Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa pembukuan merupakan bagian dari akuntansi. (Naie : 2013) Dalam upaya meningkatkan sumber Pendapatan Asli Daerah khususnya pada sektor Retribusi Pasar, perlu diterapkannya suatu pencatatan yang mendukung dan sesuai dengan kaedah yang berlaku diatur dalam peraturanyang baik dan tepat supaya segala bentukkecurangan dan penyelewengan dalampemungutannyaatau kepengurusannya dapat dicegah atau diantisipasi seminimal mungkin. Didalam hal ini penyusunan pos retribusi daerah terutama retribusi pelayanan pasar sudahkah sesuai dengan SAP dan Permendagri No 13 Tahun 2006 yang berlaku dengan kaedah-kaedah yang ada sehingga potensi retribusi penerimaan pelayanan pasar yang sangat besar bisa di optimalkan secara berkelanjutan karena didukung dengan pelaporan yang baik maka hasil pencapaian dari target akan lebih mudah dicapai untuk kedepanya di daerah Kabupaten Kediri.
Berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh Sudrajat (2008) menyimpulkanbahwa untuk meningkatkan retribusi pasar perlu memperhatikan faktor-faktoryang mempengaruhi penerimaan retribusi pasar. Didalam penelitiannya, Sudrajat menjelaskan bahwa retribusi pasar dipengaruhi oleh faktor jumlah pedagang, luas los dan kios, dan jumlah petugas pemungut retribusi. Semakin banyak jumlah pedagang, luas kios, los, dasaran terbuka dan jumlah petugas pemungut retribusi maka penerimaan retribusi pasar yang akan didapat akan semakin besar penerimaanya.
Penelitian sebelumnya yang dilakukan oleh Nofri Melsi (2006) yang berjudul Analisa Penerapan Sistem Akuntansi Keuangan Daerah Pada Pemerintah Daerah Kabupaten Padang Pariaman, menyimpulkan bahwa penerapan SAKD pada pemda kabupaten pariaman berjalan cukup baik Menurut penelitian yang dilakukan oleh Bagus Santoso (1995) menyimpulkan bahwa Pasar Sleman mempunyai persentase perbandingan realisasi dan potensi yang tertinggi dikarenakan Kabupaten Sleman sebagai model percontohan otonomi daerah dan Pasar Sambilegi mempunyai persentase yang terendah.
Dari uraian diatas mengenai penerimaan retribusi pelayanan pasar dalam Pendapatan Asli Daerah dan melakukan pelaporan retribusi bahwasnya retribusi pasar dikatakan fluktuatif naik turun antara pasar yang ada di Sleman dan Sambilegi sehingga ada dampak perbedaan untuk penerimaan retribusi pasar karena juga dipengaruhi banyak factor yang ada dipasar tersebut diantara para pedagang dan jumlah pembeli yang datang.
Sehingga penulis ingin mengangkat penelitian yang berlokasi di wilayah Kabupaten Kedirimengenai retribusi pasar karena penelitian mengenai pelaporan dan kinerja retribusi pasar terhadap Pendapatan Asli Daerah sangat potensial untuk dilihat perkembanganya.
1.2.Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang di atas, permasalahan penelitian ini dapat dirumuskan sebagai berikut :
1. Bagaimanakah kesesuaian pelaporan akuntansi untuk retribusi pasar dengan Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 ?
2. Bagaimana kinerja retribusi pasar mampu tercapai dari tahun 2009- 2012 ?

1.3.Tujuan Penelitian
Berdasarkan rumusan masalah tersebut, maka tujuan dari penelitian ini adalah Untuk menganalisis pelaporan akuntansi retribusi pasar sesuai dengan Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 dan untuk menganalisis kinerja retribusi pasar sesuai dengan target yang ditentukan.

 1.4.Manfaat Penelitian
1. Secara Teoritis
a. Sebagai bahan studi ilmiah untuk mengetahui pelaporan dan kinerja retribusi pasardalam Keuangan Daerah dan secara spesifik pengelolaan PAD Kabupaten Kediri dalam kurun waktu 2009-2012
. b. Sebagai bahan studi perbandingan bagi peneliti selanjutnya yang berkaitan dengan kinerja retribusi pasar dan pelaporan akuntansi dalam keuangan daerah dan secara spesifik pengelolaan PAD Kabupaten Kediri dalam kurun waktu 2009 -2012 beserta faktor-faktor yang mempengaruhinya.
c. Sebagai bahan studi pustaka di almamater peneliti yakni di Jurusan Akuntansi Fakultas Ekonomi Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang
2. Manfaat Praktis
 a. Sebagai bahan kajian praksis bagi DISPENDA Kabupaten Kediri untuk mengevaluasi kinerjanya selama kurun waktu 2009 -2012.
b. Sebagai bahan kajian praksis bagi DISPENDA Kabupaten Kediri untuk merumuskan desain strategi dalam upaya pengelolaan retribusi pasar terhadap PAD Kabupaten Kediri ke depannya.

 1.5.Batasan Penelitian
Dalam menganalisiskepatuhanpada Dinas Pendapatan Kabupaten Kedirini, penelitian lebih di fokuskan pada sistempencatatan akuntansi, prosedur penerimaan kas dan penyampaian laporan realisasi anggaran. Peneliti menganalisa dari elemen pencatatan serta kegiatan dokumentasi dan tata usaha keuangan lainnya yang mendukung kepatuhan pelaporan akuntansi berdasarkan Permendagri No. 13 Tahun 2006 .Sedangkan untuk kinerja reteribusi pasar mulai dari tahun 2009-2012 untuk perhitungan laju pertumbuhan pasar dari tahun 2010-2012.
Untuk Mendownload Skripsi "Kepatuhan pelaporan dalam kinerja retribusi pasar di Dinas Pasar Kabupaten Kediri" Ini silakan klik link dibawah ini




Artikel Terkait:

No comments:

Post a Comment