Informasi memegang peranan yang sangat penting dalam proses pengambilan keputusan. Salah satu informasi yang utama dalam laporan keuangan adalah laba atau rugi operasional perusahaan. Pendapatan merupakan salah satu komponen utama dalam laporan laba-rugi. Untuk itu, pendapatan yang disajikan harus tepat untuk dapat menghasilkan infonnasi yang tepat pula sebagai pedoman untuk pengambilan keputusan. Hal yang utama dalam akuntansi dalam pendapatan adalah menentukan saat pengakuan dan cam pengukuran pendapatan. Dalam PSAK pengakuan dan pengukuran pendapatan diatur dalam PSAK No. 23. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apakah pengakuan dan pengukuran pendapatan pada PT. Surveyor Indonesia Cabang Medan telah sesuai dengan PSAK No. 23. Penulis membatasi periode atas laporan yang diteliti pada tahun 2002 dan tahun 2003. Dalam penulisan skripsi ini penulis menggunakan desain penelitian deskriptif Jenis data yang digunakan ialah data primer dan data sekunder. Adapun teknik pengumpulan data yang digunakan ialah melalui observasi dan wawancara terhadap pihak yang terkait dengan data yang diperlukan dalam penulisan skripsi ini. Metode penganalisaan data yang penulis gunakan ialah metode deskriptif, dimana data yang telah dikumpulkan, kemudian disusun dan dianalisis sehingga memberikan keterangan bagi pemecahan masalah yang dihadapi. Penulis telah menggunakan analisis terhadap pengakuan dan pengukuran pendapatan yang diterapkan oleh PT. Surveyor Indonesia Cabang Medan dan menemukan beberapa kelemahan dalam perusahaan yaitu: (a) penerapan akuntansi dalam hal pengakuan dan pengukuran pendapatan PT. Surveyor Indonesia Cabang Medan belum sesuai secara keseluruhan dengan PSAK No. 23, sehingga menyebabkan penyajian informasi laporan laba-rugi yang tidak akurat (b) pendapatan yang berasal dari penjualan jasa hanya dicatat pada saat pembayaran atas pekerjaan jasa tersebut saja dan tidak menggunakan metode persentase penyelesaian atau metode dengan dasar garis lurus sesuai dengan lamanya waktu pelaksanaan pekerjaan jasa untuk mengakui pendapatan. Hal ini mengakibatkan pengakuan laba tidak tepat, (c) penjualan aktiva tetap perusahaan yang telah habis masa manfaatnya seharusnya diakui sebagai keuntungan (gain) pada periode berjalan dan bukan sebagai pendapatan.
Untuk Mendownload Skripsi ini "
Penerapan PSAK no.23 Tentang Pendapatan pada PT. Surveyor Indonesia Cabang Medan " Ini silakan klik link dibawah ini
Download
Artikel Terkait:
No comments:
Post a Comment